This is featured post 1 title
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com.
This is featured post 2 title
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com.
Senin, 30 Januari 2012
Ada Mafia Hukum di Istana?
Posted by Realita Nusantara
13.57, under DKI JAKARTA |
Ada Mafia Hukum di Istana?
REALITA NUSANTARA – ONLINE. JAKARTA
Jakarta, PELITA Indonesia – Terungkapnya 61 dokumen izin pemeriksaan kepala daerah atau wakil kepala daerah yang telah diajukan Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada Presiden, dan tak kunjung turun ke Kejagung, padahal Presiden mengaku sudah menandatanganinya, memunculkanberbagi spekulasi di berbagai kalangan. Ada yang menduga, ada mafia hukum di istana.
Dugaan tersebut disampaikan anggota Komisi III DPR-RI, Bambang Soesatyo di gedung DPR belum lama ini. Menurutnya, ada dugaan, lembaga kepresidenan sudah dihinggapi mafia hukum. “Kantor presiden saya kira patut diduga sudah digerayangi mafia hukum,” katanya
Bambang Soesatyo mengungkapkan, bahwa Presiden SBY diyakini tidak memiliki keterlibatan dalam permasalahan tersebut. “Karena sebagaimana penjelasan Presiden SBY belum lama ini, yang justru memastikan bahwa semua izin pemeriksaan yang domohonkan Kejagung sudah ditandatangani. Demikian juga dengan Kapuspenkum Kejagung yang mengaku belum menerima 61 dokumen izin pemeriksaan, bukanlah bahasa bohong, karena dampaknya akan sangat luas,” jelasnya.
Politisi Partai Golkar ini berpendapat, untuk mengeluarka dokumen izin pemeriksaan yang sudah ditandatangani Presiden, proses waktu normalnya cukup dilakukan dengan hitungan hari. Tapi waktu lebih lima tahun sebagaimana dikeluhkan Kapuspenkum Kejagung menurutnya sangatlah lama dan tidak normal.
“Kalau saya patut diduga, tindakan itu (memperlambat penyerahan dokumen-red) sebagai upaya untuk menghalang-halangi pemeriksaan Kepala Daerah tersangka tindak pidana korupsi. Dalam hal ini ada oknum di kantor Presiden yang punya kepentingan melindungi para tersangka,” jelasnya.
Bambang juga mempunyai kecurigaan, para oknum di kantor Presiden yang diduga bersekongkol melindungi pelaku korupsi ini, menurutnya, tidak tertutup kemungkinan bekerjasama dengan mafia hukum di luar, dalam rangka bersama-sama menghalang-halangi pemeriksaan oleh Kejagung.
“Ini kecurigaan yang sangat mendasar. Kalau Presiden sudah clear bilang sudah tandatangan, dan Kapuspenkum juga clear belum terima dokumen, kesimpulannya kan ada yang menahan agar dokumen izin itu tidak keluar dari kantor Presiden,” tandasnya.
Seperti diketahui, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum Kejagung) Noor Rochmad, beberapa waktu lalu, mengatakan, bahwa pihaknya telah mengajukan izin pemeriksaan para kepala daerah itu sebagai tersangka maupun saksi sejak 2005 hingga 2011.
Namun, permintaan izin pemeriksaan terhadap 61 kepala daerah atau wakil kepala daerah yang diajukan Kejagung kepada Presiden itu hingga kini tidak jelas juntrungannya.
Sementara itu, pihak Istana meragukan, apakah betul sudah ada surat permintaan permintaan izin pemeriksaan 61 kepala daerah tersebut. “Kalau memang ada, pasti dua atau tiga hari akan ditandatangani Presiden. Presiden tidak pernah menghambat suatu proses hukum apabila memang yang bersangkutan bersalah,” kata Staf Khusus Presiden Bidang Informasi, Heru Lelono, di Jakarta belum lama ini.
Dari data yang diperoleh, dari pihak Kejagung, dari 61 kasus Kepala Daerah itu, dua diantaranya adalah perkara dugaan korupsi yang membelit Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak dan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Arifin.awang menjadi tersangka pada 9 Juli 2010. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Muhammad Amari, menetapkan Awang sebagai tersangka kasus divestasi saham PT Kaltim Prima Coal.
Awang disangka merugikan negara Rp 576 miliar, karena pengalihan, penjualan, dan penggunaan dana hasil penjualan saham milik Pemerintah Kaupaten Kutai Timur pada PT Kaltim Prima Coal (PT KPC), oleh PT Kutai Timur Energi (PT KTE). Saat itu Awang menjabat sebagai Bupati Kutai Timur. Awang disangka mengambil keputusan penggunaan hasil uang penjualan saham PT KTE yang bertentangan dengan cara pengelolaan keuangan daerah.
Namun, kasus itu hingga kini belum dapat terselesaikan, karena Kejaksaan masih menunggu izin Presiden. Menurut Amari, pihaknya sudah melampirkan laporan Nadan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kerugian negara kepada Sekretariat Kabinet, untuk dilaporkan kepada Presiden.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Arifin,ditetapkan oleh Kejagung sebagai tersangka pada 28 September 2010. Rudy diduga terlibat korupsi pemberian uang santunan pembebasan tanah eks PT Pabrik Kertas Martapura oleh panitia pengadaan tanah Kabupaten Banjar 2002-2003, dan mengeluarkan Surat Keputusan tentang Pembentukan Tim Pengembalian dan Pemanfaatan eks Pabri Kertas Martapura tahun 2001.
Sk tersebut dikeluarkan untuk membebaskan tanah Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama pemegang hak PT Golden Martapura, milik Gunawan Sutanto.
Kemudian, Rudy menerbitkan SK Panitia Pengadaan Tanah Kabupaten Banjar, tentang bentuk dan besarnya santunan dalam rangka pengadaan tanah, pada 2002. Seharusnya, menurut Kejagung, tindakan pembebasan tanah milik PT Golden tidak dilakukan, karena Rudy mengetahui HGB-nya sudah berakhir masa berlakunya.
Akibatnya, negara diduga dirugikan Rp 6,3 miliar. Kejaksaan juga belum mengantongi izin untuk memeriksa Rudy.
“Kejaksaan berbeda dengan KPK yang memiliki kewenangan memeriksa kepala daerah tanpa melalui izin Presiden. Karena belum ada izin pemeriksaan, kejaksaan hanya bisa menunggu. Bukan karena ada intervensi politik,” kata Noor.
Disebutkan pula, berkas perbaikan permohonan izin pemeriksaan Awang ke Sekretariat Kabinet sudah diaujukan Kejaksaan pada akhir Desember 2010. “Belum ada permintaan perbaikan lagi. Kami hanya bisa menunggu,” terangnya.
Menanggapi kesimpangsiuran proses hukum 61 pejabat daerah yang diduga korupsi tersebut, pengamat politik, yang juga salah satu tokoh partai politik, Anton Leonard, mengatakan, bahwa lingkungan istana telah disusupi mafia hukum. “Ini proyek besar yang harus segera dilakukan penyelidikan. Siapa yang benar dan siapa yang salah,” katanya.
Anton mengungkapkan, bahwa seorang Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung tidak mungkin mengeluarkan informasi seperti ini, tetapi tidak akurat. “Dan saya juga tidak yakin Presiden bohong. Jadi, siapa yang berbohong?” tanya anton. red***
Sumber: SKU PELITA Indonesia; No.0006 Thn Ke-002/ Selasa, 26 April – 09 Mei 2011; Hal 1***
Foto-Foto: Ist***
Dishub Jakbar Diintervensi Anggota Dewan
Posted by Realita Nusantara
12.46, under DKI JAKARTA |
Terkait Pengalihan Bus AKAP Grogol
Dishub Jakbar Diintervensi Anggota Dewan
REALITA NUSANTARA – ONLINE. JAKARTA
Jakarta, PELITA Indonesia – Di jaman demokrasi dan keterbukaan dewasa ini, masih saj ada praktek tekan menekan, misalnya dari atasan pada bawahannya, dari legislatif pada eksekutif. Kondisi itu mengingatkan kita pada jaman pemerintahan tirani Soeharto, di jaman orde baru (orba). Banyak pihak yang bekerja dipemerintahan merasa terkekang dengan praktek-praktek seperti itu, bahkan masyarakat sendiri merasakan imbas langsung dari praktek pemerintahan dibawah tangan besi Soeharto ketika itu.
Zaman orba sudah berlalu, seiring dengan tumbangnya pemerintahan Soeharto, zaman reformasi bergulir mulai dari pemerintahan Gusdur, Mega dan kini dibawah pemerintahan SBY. Yang aneh, penekanan-penekanan yang dipraktekkan atasan kepada bawahan yang diakui sangat sulit disingkirkan, penekanan dari pihak legislatif kepada pajabat eksekutif kerap menjadi momok yang menakutkan, karena para pejabat eksekutif merasa takut akan menerima resiko jabatan, walau terkadang sudah benar menjalankan tupoksinya.
Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudin) Kota Administrasi Jakarta Barat, Ir. Suyoto, MM yang masih seumur jagung menduduki jabatan sebagai Kasudin, sudah mendapat tantangan yang lebih berat dari segelintir orang yang memiliki pengaruh. Namun, atas dasar menjalankan tupoksinya, Suyoto tidak selangkahpun mundur dan gentar menghadapinya. Kepada wartawan PELITA Indonesia, Suyoto, mengaku bahwa dirinya menerima berbagai tekanan dari beberapa pihak, baik pengusaha dan anggota Dewan DKI Jakarta, terkait refungsi terminal Grogol. Suyoto tegar menjalankan amanat tugas yang dipercayakan kepadanya, baginya jabatan adalah amanat yang harus dipertanggungjawabkan kepada atasan dan juga kepada Tuhan YME.
Paska penertiban terminal Grogol, Rabu (20/4/11) pekan lalu, wartawan PELITA Indonesia bertemu langsung dengan Kasudin Perhubungan Jakarta Barat, kepada wartawan Suyoto mengatakan, terkait masih adanya PO-PO di terminal Grogol, yang masih membandel, akan segera dipaksa masuk terminal Kalideres, sebagian ke terminak Rawa Buaya (komplek Sudinhub Jakbar). Pada kesempatan tersebut Suyoto mengatakan, bahwa pihaknya mendapat tekanan dari anggota DPRD.
Anggota Dewan tersebut, menurut keterangan Kasudin, minta agar diberikan toleransi dalam tiga bulan ke depan, agar sebagian bus AKAP tetap mangkal di terminal Grogol. Lebih jauh Suyoto mengatakan pada wartawan PELITA Indonesia, Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor.923/-1819.116.2. yang ditujukan pada pengelola bus AKAP Terminal Grogol agar mengosongkan terminal Grogol dalam waktu yang tidak lama lagi dan agar mengembalikan fungsi terminal bus dalam kota (angkutan kota).
Suyoto mengatakan, walau masih ada bus yang mangkal, tetapi semua loket-loket penjualan tiket bus yang mesti pidah ke terminal Kalideres, sudah resmi kami tutup. Dan, kami sudah memberikanpapan segel di tempat tersebut dalam waktu tiga bulan ini kami akan memberikan toleransi kepada pengelola bus AKAP dan kami akan menghargai perintah anggota dewan tersebut, Suyoto menambahkan, bahwa semua bus AKAP akan masuk ke terminal Kalideres, apabila terminal Kalideres kurang memadai akan diarahkan ke Rawabuaya, di sana pihak PO dapat menjual tiket, selama ini sudah ada beberapa PO yang mangkal di terminal Rawabuaya, sehingga tidak ada alasan sepi, karena sudah beberapa lama terminal Rawabuaya dibuka.
Dari sisi keamanan, di terminal Rawabuaya jelas jauh lebih aman dibanding terminal Grogol dan calo-calo tiket juga tidak marak sebagaimana selama ini di terminal Grogol, tutur Suyoto mengakhiri keterangannya kepada PELITA Indonesia. Maulen***
Sumber: SKU PELITA Indonesia; No.0006 Thn Ke-002/ Selasa, 26 April – 09 Mei 2011; Hal 1***
Foto-Foto: Ist***
Pasien Gakin Ditolak RSUD Akhirnya Meninggal
Posted by Realita Nusantara
11.56, under CIAMIS JAWA BARAT |
Pasien Gakin Ditolak RSUD Akhirnya Meninggal
REALITA NUSANTARA – ONLINE. CIAMIS
Ciamis, PELITA Indonesia – Penolakan pemerintah melalui RSUD terhadap pasien keluarga miskin kembali terjadi. Seorang pasien yang berasal dari keluarga miskin (gakin), Abdul Rahman (53), warga Dusun Karanganyar RT.21/08, Desa/Kecamatan Cigugur, Kabupaten Ciamis yang selama dua hari berada di rumah sakit tidak sempat mendapatkan penanganan yang intensif dari TIM Medis RSUD Ciamis, pasien pun akhirnya meninggal dunia.
Penolakan pihak RSUD Ciamis terhadap pasien keluarga miskin, menambah daftar keluarga miskin yang hendak berobat semakin panjang. Penola yang berujung kematian tersebut menjadi bahan bagi pemerintah pusat dalam penanganan jutaan warga yang membutuhkan kesehatan. Hal ini juga menjadi alasan untuk anggota DPR di Senayan yang saat ini mambahas Undang-undang Jamkesmas.
Walaupun pasien sudah membekali dirinya dengan surat keterangan tidak mampu (SKTM), namun pihak RSUD Ciamis tetap menolak pasien dimaksud dengan alasan keterbatasan anggaran. Pasien sebelumnya sempat didaftarkan sebagai pasien umum dengan biaya perawatan standar.
Sadar tidak memiliki biaya dan takut tidak bisa membayar biaya perawatan, pihak keluarga akhirnya memutuskan membawa pulang Abdul Rahman yang menderita penyakit ginjal. Sepulang dari RSUD Ciamis, pasien meninggal di rumahnya, Kamis (21/4), sekitar pukul 17.30 WIB pekan lalu. Anggota DPRD Ciamis Wowo Kustiwa, menjelaskan, pasien sebelumnya mengidap penyakit ginjal, karena kondisinya sudah parah.
“Tapi setelah sampai RSUD, jaminan SKTM pasien ditolak RSUD, sehingga keluarga tidak kuat menanggung biaya dan akhirnya memutuskan pulang,” kata Wowo. Lebih jauh dikatakannya, dari RSUD Ciamis pasien dibawa pulang menggunakan bus umum menuju Kecamatan Cigugur. “Jarak Ciamis-Cigugur mencapai 80 kilometer. Belakangan saya meminta informasi sekitar lima menit sampai di rumah, pasien miskin itu meninggal tepatnya sekitar pukul 17.30 WIB,” jelas dia.
Wowo juga mengatakan, ketika mengetahui ada pasien yang ditolak di rumah sakit, dirinya langsung menemui manajemen RSUD agar bisa meringankan beban biaya perawatan. “Abdul Rahman benar-benar pasien miskin yang sakit parah dan harus dirawat. Kami sudah memohon agar manajemen RSUD bisa menjaminkan biaya perawatan dari SKTM. Tapi, manajemen tidak menanggapinya.
“Kami heran, ternyata bukan hanya pasien SKTM non emergency yang ditolak, pasien miskin emergency yang sekarat juga tetap ditolak,” pungkas Wowo. Sementara adik korban, Siti, membenarkan, Abdul Rohman meninggal sekitar lima sesaat setelah tiba di rumahnya. Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Ciamis, Asep Roni mengatakan, pihaknya akan segera memanggil manajemen RSUD Ciamis terkait kriteria pasien emergency dan non emergency yang berhak mendapatkan SKTM.
Direktur RSUD Ciamis, Dede Saepul Uyun dan Kabag TU RSUD Tedjaningsih saat dimintai penjelasan melalui telepon selulernya enggan berkomentar terkait penolakan SKTM Abdul Roahman sampai akhirnya pasien miskin itu meninggal dunia. red***
Sumber: SKU PELITA Indonesia; No.0006 Thn Ke-002/ Selasa, 26 April – 09 Mei 2011; Hal 1***
Foto-Foto: Ist***
Pelecehan Seksual Oknum Pejabat RSU Tangerang
Posted by Realita Nusantara
11.33, under TANGERANG BANTEN |
Pelecehan Seksual Oknum Pejabat RSU Tangerang
Menkes RI Diminta Segera Turun Tangan
REALITA NUSANTARA – ONLINE. TANGERANG
Tangerang, PELITA Indonesia – Beberapa oknum pejabat di RSU Kab. Tangerang terindikasi kuat telah melakukan berbagai pelanggaran hukum. Inspektorat Kementerian Kesehatan perlu melakukan tindakan tegas, karena sudah sangat mempermalukan institusi kesehatan, sekaligus mempermalukan profesi kedokteran.
Bahkan pemecatan dr. Hj Ira Simatupang SpOG dari rumah sakit itu, diduga kuat sarat dengan nuansa KKN di antara beberapa oknum pejabat penting di sana. Sekaligus ‘melindungi’ para oknum pejabat serta oknum Kepala Instansi di RSU Kab. Tangerang dari sentuhan hukum.
Hal itu terjadi karena sudah begitu kentalnya ‘perkoncoan’ mereka, sehingga sudah saling mengetahui kartu permainan masing-masing. Jadi bila sampai salah satu dari mereka terjerat hukum, dikhawatirkan yang lain pun akan terbawa-bawa.
Lebih parah lagi, dr. M, sabagai Direktur RSU Kab. Tangerang seolah tidak memiliki wewenang lagi dalam menentukan suatu keputusan. Oknum Direktur ini terindikasi kuat telah berhasil ‘disetir’ oleh dr. BG, Kepala Kebidanan RSU Kab. Tangerang.
Hebatnya lagi, dr. BG juga berhasil mempengaruhi dr L SpOG Ketua Divisi Onkologi Ginekologi FKUI, dengan memberi kesan, bahwa ditariknya rekomendasi sekolah dr Hj. Ira Simatupang SpOG oleh RSU Kab. Tangerang dengan mengeluarkan surat No. 420/1739/Diklat/02/2009, adalah karena yang bersangkutan telah berperilaku tidak baik, telah menimbulkan keresahan di rumah sakit tersebut.
Akibatnya dr. Hj Ira Simatupang SpOG tidak boleh melanjutkan sekolahnya di Sekolah Konsultan Onkologi Ginekologi FKUI. Walaupun, dr. ira telah menyelesakan 25 tugas pembuatan sinopsis dari 27 sinopsis yang harus diselesaikan. dr. Hj. Ira Simatupang pun telah melaporkan permasalahan itu kepada Instansi terkait, dan telah mendapat rekomendasi untuk melanjutkan pendidikan oleh Dekan Fakultas Kedokteran UIN Syarif Hidayatullah serta Sekda Prov. Banten.
Namun, dr L, oknum Ketua Divisi Onkologi Ginekologi FKUI masih mencekal yang bersangkutan untuk mengikuti pendidikan dengan mensyaratkan dr. Hj. Ira Simatupang SpOG untuk mendaftar sebagai calon mahasiswa baru, dimana persyaratannya tidak dimungkinkan untuk dipenuhi.
“Perbuatan itu jelas telah melanggar Hak Asasi Manusia Pasal 12 Jo. Pasal 48 UU No.39 tahun 1999,” demikian diutarakan Ketua Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan KOMNASHAM, Johny Nelson Simanjuntak, SH kepada PELITA Indonesia belum lama ini.
dr. MJN Mamahit SpOG MARS sebagai direktur RSU Kab. Tangerang telah melakukan berbagai pelanggaran hukum, seperti, tidak bertindak adil dalam menindaklanjuti konflik internal yang terjadi pada jajaran dokter dan pejabat kepala instalasi di bawahnya, melindungi oknum Kepala Instalasi Radiolohi yang telah menimbulkan keresahan bekerja pada asisten-asisten wanita, membela Kepala Instalasi Radiologi itu yang jelas-jelas telah mencabuli banyak wanita bawahannya, yang malah kemudian dipindah ke bagian lain, dipecat, bahkan ada yang dipaksa menggugurkan kandungan, terindikasi melakukan penyuapan oknum pejabat Disnaker Kabupaten Tangerang (Sumber: L, pensiunan pegawai Disnaker Kab. Tangerang), terlibat dalam pembungkaman Lika, Radiographer, wanita yang hendak bersaksi di Inspektorat sekitar awal Juli 2010, terkait pencabulan para wanita petugas Radiographer yang dilakukan dr. Joseph, sebaliknya menyuruh SrSurya bersaksi palsu, menjadi saksi dalam rangka pembenaran Laporan Polisi dr Bambang Gunawan, Kepala Kebidanan tgl 10 Agustus 2010 yang menuduh dr Ira melakukan pencemaran nama, padahal sampai sekarang perkembangan perkaranya tidak jelas, melakukan lelang yang diduga hanya rekayasa terkait renovasi gedung RSU Kab. Tengerang.
Selanjutnya, dr BG sebagai Kepala Kebidanan RSU Kab. Tangerang ternyata tidak menyerahkan sebagian besar honor praktek dr Ira Simatupang sebagai Dokter Penanggungjawab Jasa Pasien (DPJP) sejak tahun 2005 hingga awal 2008, sesuai laporan keuangan RSU Tangerang… Perinciannya adalah Rp 22.500.000 X 36 – Rp 2.000.000 X 36 = Rp 738 juta rupiah setiap tahun.
Hal yang sama juga dilakukan terhadap beberapa dokter yang lain. Hanya 59 persen menggunakan obat non generik, sedangkan yang 41 persen menggunakan obat generik, untuk meraup keuntungan pribadi, dengan modus membuat kesepakatan dengan distributor obat, sehingga setiap jenis obat non generik yang masuk ke apotik instalasi kebidanan, yang dibayar 50 juta sebagai ‘pelicin’ setiap tahun oleh distributor terkait kepada dr Bambang Gunawan.
Hal ini jelas telah melanggar UU Kementerian Kesehatan Pasal IV ayat 1 dan 2, seperti dipaparkan pada berita edisi yang lalu. Menyarankan kepada Direktur RSU Kab. Tangerang melakukan penyuapan terhadap wartawan. Selingkuh, dan bersaksi palsu untuk membela pelaku kejahatan seks, walaupun si pelaku sendiri telah mengakui perbuatannya. Syahri***
Sumber: SKU PELITA Indonesia; No.0006 Thn Ke-002/ Selasa, 26 April – 09 Mei 2011; Hal 1***
Foto-Foto: Ist***
Sabtu, 21 Januari 2012
Kades Kamoning Kecewa Kepada Bupati Sampang
Posted by Realita Nusantara
03.16, under SAMPANG |
Kades Kamoning Kecewa Kepada Bupati Sampang
REALITA NUSANTARA – ONLINE. SAMPANG
Sampang, Jaya Pos – Hampir tiga tahun, Noer Jiahja telah menjabat Bupati Sampang, dengan membawa janjikan perubahan yang diumbarkan pada masa kampanye.
Dirinya memberikan harapan yang sangat besar terhadap masyarakat Kabupaten Sampang, yang sekaligus menghantarkan dan memenangkan Noer Jiahja sebagai Bupati di daerah itu.
Foto: Kepala Desa Kamoning, Taufik***
Namun, apa yang telah dijanjikan oleh Noer Jiahja, hingga kini belum ditepati. Sehingga, membuat warga bahkan Kepala Desa (Kades) Kamoning benar-benar kecewa.
Pasalnya, Bupati Noer Jiahja berjanji akan membangun jembatan beraspal di Desa Kamoning, demikian juga dengan jembatan di daerah lain, namun hingga kini belum ada realisasinya
Hal itu diakui Kepala Desa Kamuning, Taufik, yang ditemui Jaya Pos, belum lama ini. Menurutnya, warga desanya mendesak dirinya guna menindaklanjuti janji-janji Bupati terhadap pembangunan di daerah itu.
Untuk diketahui, jembatan dimaksud menghubungkan Desa Kamuning dengan 2 Desa lainnya, yaitu Pekalongan dan Paseyan. “Sudah dua kali saya mengajukan proposal melalui DPRD untuk perbaikan jembatan ini, namun sama sekali tidak ada tanggapan. Padahal kalau tidak salah 2 tahun yang lalu saya mengajukannya bahkan karena tidak adanya tanggapan, maka saya sempat mengajukan proposal ke Provinsi, namun hasilnya sama,” ungkapnya.
Kini, lanjut dia, kondisi jembatan tersebut sudah mulai keropos, dikhawatirkan jika belum ada tindakan perbaikan jembatan akan ablas. “Kendati demikian, secara sukarela dan gotong royong kita bersama-sama warga perbaiki jembatan agar tidak sampai hancur dan tetap bisa dipakai,” sebutnya.
Masyarakat masih berharap, agar jembatan tersebut dapat dengan segera diperbaiki, mengingat sudah dimakan usia. “Atas nama masyarakat, saya berharap agar pihak terkait dapat mengalokasikan anggaran, agar jembatan tersebut dapat dengan segera diperbaiki,” tandasnya ARF***
Sumber: Harian JAYA POS; Edisi 131 Thn III/ 12-18 Juli 2010; Hal 14***
Foto-Foto: Ist***
Masyarakat Kamoning Tuntut Janji Bupati
Posted by Realita Nusantara
03.01, under SAMPANG |
Masyarakat Kamoning Tuntut Janji Bupati
REALITA NUSANTARA – ONLINE. SAMPANG
Sampang, Jaya Pos – Pengimplementasian otonomi daerah (Otda) yang bertujuan untuk memperpendek sentralisasi birokrasi, sekaligus untuk mengedepankan pelayanan terhadap masyarakat dan kemandirian daerah, ternyata hingga kini belum berjalan optimal.
Banyak kantong-kantong produksi potensial yang merupakan sumber pendapatan asli daerah, belum diperhatikan oleh pemerintah daerah, seperti jembatan gantung yang nampaknya sudah tua. Hal itu dapat ditemui di Desa Kamoning, yang merupakan sebagai jalan alternatif menembus 4 desa.
Bupati Sampang, Noer Jtahja, pada masa kampanye, berjanji kepada masyarakat Kamoning akan mengutamakan pembangunan dan kesejahteraan warga. “Kalau saya terpilih sebagai Bupati Sampang, saya akan membangun jembatan ini menjadi suatu jembatan yang ber-aspal seperti jembatan-jembatan lain,” umbar Noer Jtahja, saat kampanye.
Namun kenyataannya, di lokasi jembatan yang panjangnya sekitar 60 meter dengan tinggi 14 meter dari permukaan air sungai ini, sering terjadi kecelakaan karena kondisi jembatan yang sudah tua dan keropos.
Selama ini, apabila terjadi kerusakan pada jembatan, masyarakat sendiri yang berusahamemperbaikinya dengan cara berpartisipasi.
Ironisnya, saat kampanye, Noer Jtahja, bila terpilih menajdi Bupati Sampang, akan memprioritaskan pembangunan di Desa Kamuning. ST12**
Sumber: Harian JAYA POS; Edisi 131 Thn III/ 12-18 Juli 2010; Hal 14***
Foto-Foto: Ist***
Pasar Kelurahan Krian Ajang Kafe Liar dan Tongkrongan ABG Pacaran
Posted by Realita Nusantara
02.20, under SIDOARJO JAWA TIMUR |
Pasar Kelurahan Krian Ajang Kafe Liar dan Tongkrongan ABG Pacaran
REALITA NUSANTARA – ONLINE. KRIAN SIDOARJO
Krian Sidoarjo, Jaya Pos – Upaya pemerintah Kota (Pemkot) dalam menegakkan peraturan daerah (Perda), ternyata masih kurang memadai. Buktinya, di pasar Kelurahan Krian, banyak pengusaha kafe di dalam pasar semakin meresahkan masyarakat sekitar. Sebab, di area pasar setiap malam digunakan anak baru gede (ABG) untuk pacaran bahkan ada yang bercumbu layaknya tempat lokalisasi. Apalagi pada malam minggu, para ABG yang berpasangan memenuhi pasar tersebut.
Berdasarkan investigasi Jaya Pos di lokasi, perbuatan mereka sangat disayangkan sebab dapat merusak masa depan mereka sendiri.
Beberapa sumber yang dikonfirmasi Jaya Pos, menyebutkan, dengan adanya kafe KR yang dikelola oleh Indra dan wakilnya Gono, setiap malam ada acara minuman keras (miras) dan diiringi orkes melayu, demikian halnya di kafe lain, para ABG yang masih di bawah umur banyak yang nongkrongdi sana.
Lagi-lagi, kafe KR Krian, terjadi kerusuhan pada Rabu pagi sekitar pukul 01.00 WIT, terjadi pengroyokan dan pemukulan, Aba Agus Sulano, salah satu korban, mengaku dikeroyok oleh lebih dari 10 orang. Aba Agus tidak bisa mengingat semua pelaku, tapi mengenal salah satu pelaku bernama nyoto, warga Bibis Pasar Sapi Krian.
Kejadian yang dialaminya, ketika, Aba Agus mau ambil uang di ATM bank yang kebetulan dekat dengan kafe KR Krian. Setelah keluar dari pintu dan hendak turun tangga, dirinya langsung dipukuli oleh Nyoto bersama kawan-kawannya. Saat kejadian, Aba Agus tidak memberikan perlawanan sedikitpun.
Di tempat terpisah, beberapa saksi yang menyaksikan kejadian itu Mujib dan Lurah Bareng Krajan, membenarkan aksi pengeroyokan itu. “Memang benar, telah terjadi pengeroyokan dan pemukulan oleh Nyoto dkk terhadap Aba Agus,” kata Mujib.
Menurut Mujib, tidak mengetahui musebabnya, Aba Agus langsung dipukuli oleh Nyoto.
Terkait masalah ini, Ketua RW Krajan Tengah, RW Krajan Timur, dan RW Stasiun yang dihubungi secara terpisah, berharap agar pihak terkait dapat menindak lanjuti permasalahan ini, karena sudah meresahkan masyarakat sekitar. “Selama ini kami amati, Pemda masih belum ada tindakan sama sekali. Apa mungkin dari pihak Satpol PP Kecamatan tutup mata tentang hal ini?,” kata salah seorang Kepala Desa.
Petugas Polsek Krian yang dimintai komentarnya, mengatakan, semua kafe yang berada di sana, termasuk kafe Riskiyah, dan Kafe Dida juga Kafe KR Krian belum memiliki izin, padahal kafe-kafe itu menjual minuman keras, sedangkan untuk masalah perizinan harus melalui pemerintah daerah, termasuk Kecamatan Krian. Candra/Hasan***
Sumber: Harian JAYA POS; Edisi 131 Thn III/ 12-18 Juli 2010; Hal 14***
Foto-Foto: Ist***
Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Keuangan di SMPN 6 Kota Tanjungbalai Terungkap
Posted by Realita Nusantara
01.50, under DKI JAKARTA |
Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Keuangan di SMPN 6 Kota Tanjungbalai Terungkap
REALITA NUSANTARA – ONLINE. JAKARTA
Jakarta, Jaya Pos – Terungkapnya dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di SMPN 6 Kota Tanjungbalai dengan sumber dana APBD Kota Tanjungbalai TA 2009 maupun BOS 2009 di media cetak, membuat Kepala SMPN 6 I. T, S.Pd kasak kusuk berupaya menghentikan pemberitaan. Hal ini terungkap dari pembicaraan kalangan wartawan yang sempat bertemu dengan Kepala SMPN 6. Sebagaimana sebelumnya mencuat di media cetak, dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan baik APBD maupun BOS TA 2009 di SMPN 6. Dimana dapat berlangsungnya penyimpangan tersebut, karena tidak maksimalnya kinerja Komite Sekolah terutama dalam penyusunan RAPBS
Dimana tidak maksimalnya kinerja Komite Sekolah terkesan dibiarkan oleh Kepala SMPN 6 apalagi Komite Sekolah tidak menguasai sama sekali permasalahan keuangan di sekolah. Upaya pemberdayaan terhadap Komite Sekolah oleh Sekolah tidak terlaksana karena ada kecenderungan pihak sekolah lebih diuntungkan bila Komite Sekolah tidak tahu menahu perihal keuangan sekolah. Mereka hanya diperlukan pada saat penandatanganan RAPBS saja dan itupun tinggal tangan ketika RAPBS telah dipersiapkan.
Untuk TA 2009 dari APBD Kota Tanjungbalai SMPN 6 menerima kucuran dana dan terealisasi Rp 122.870.000, untuk 6 program dengan 15 kegiatan. Sedangkan untuk BOS TA 2009 SMPN 6 sesuai dengan jumlah peserta didik 486, maka setiap tahunnya menerima 486 X Rp 575.000 = Rp 279.450.000. Untuk masyarakat minta Inspektorat Kota melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara Pengeluaran BS maupun Bendahara BOS. SBH***
Sumber: Harian JAYA POS; Edisi 131 Thn III/ 12-18 Juli 2010; Hal 11***
Foto-Foto: Ist***
Pelayanan PLN Pasbar Tidak Profesional
Posted by Realita Nusantara
01.31, under PASAMAN |
Pelayanan PLN Pasbar Tidak Profesional
REALITA NUSANTARA – ONLINE. PASAMAN
Pasaman, Jaya Pos – Begitu sulitnya bagi masyarakat Pasaman Barat untuk meningkatkan pendapatan dan keberhasilan suatu usaha yang memakai arus tenaga listrik, karena listrik di wilayah tersebut terlalu sering mati dan juga tidak ada pemberitahuan oleh petugas PLN sebelumnya.
Menurut keterangan warga Pasaman, Masrizal, yang berdomisili di Padang Palak Kecamatan 3 Nagari Pasaman Timur, listrik sering mati dan tidak aturan sehingga sangat berdampak pada aktifitas warga. “Kami sudah sering memberitahukan kepada petugas PLN, namun tidak ada hasilnya, pelayanan masih tetap lemah,” katanya.
Bahkan, petugas pencatat meteran pun, sepertinya hanya memperkirakan pemakaian arus listrik oleh masyarakat, sebab, petugas hanya melihat dan memeriksa angka meteran dari jarak jauh, sehingga kemungkinan pemakaian tidak sebanding dengan pembayaran rekening. “Melihat dari jarak jauh, apa yakin bisa melihat pasti angka pemakaian yang tertera dalam meteran?” kata Masrizal kesal.
Ditambahkan oleh pemilik warung yang bersebelahan dengan kantor Mapolsek Kecamatan Tigo Nagari Padang Palak, bahwa kerugian yang diderita setiap hari berkisar Rp 15 ribu – Rp 20 ribu/hari, karena terpaksa memakai genset untuk kebutuhan warung jika arus listrik dari PLN mati.
Sementara Asmal, Kepala PLN Ranting Pasbar saat dikonfirmasi Jaya Pos mengaku sudah tidak lagi bertugas di Pasaman. “Saya sudah pindah ke Payakumbuh. Kalau butuh informasi tanya saja pada Pak Nono, pimpinan di Pasaman sekarang,” ujarnya. Namun hingga berita ini diturunkan, pejabat PLN terkait belum dapat dihubungi. Nks***
Foto-Foto: Ist***
Jumat, 20 Januari 2012
Kejari Akan Segera Periksa Rekotomo
Posted by Realita Nusantara
14.53, under BANDUNG JAWA BARAT |
Terkait Pungli Izin Stadion Gedebage
Kejari Akan Segera Periksa Rekotomo
REALITA NUSANTARA – ONLINE. BANDUNG
Bandung, Jaya Pos – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung segera akan memeriksa Ir. Ahmad Rekotomo, SE,. M.Si terkait dugaan korupsi.
Kasi Pidsus Kejari Bandung, Eko Sunarno, SH mengatakan, dugaan berbagai tindak pidana korupsi yang dilakukan Rekotomo cukup menarik. “Kami akan mengumpulkan data dan informasi. Bila wartawan punya bahan mohon bantu kami,” ujarnya pekan lalu.
Rekotomo diduga telah melakukan pengadaan fiktif perangkat IT Modem On Line bernilai miliaran rupiah saat masih di Dipenda. Kebiasaan buruk itu berlanjut saat dia dipromosikan menjadi Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) yang kini berganti menjadi BPPT. Di Instansi yang mengeluarkan 30 jenis perizinan ini, Rekotomo semakin lancar memperkaya diri.
Sumber Jaya Pos mengatakan, untuk urusan pungli, Rekotomo lah jagonya. Bahkan penandatanganan berbagai perizinan untuk pembangunan stadion Gedebage. “Untuk mega proyek stadion itu, Reko tidak segan-segan minta uang untuk tanda tangan kepada kontraktor pemenangnya sebesar Rp 10 juta. Padahal itukan proyek pemkot sendiri. Bahkan untuk hotel Scarlet, Rekotomo minta Rp 100 juta,” ungkap sumber Jaya Pos di Pemkot Bandung.
Pihak manajemen hotel Scarlet kepada Jaya Pos pernah mengakui kebenaran uang Rp 100 juta itu untuk tanda tangan. Manajer hotel berbintang, yang perizinannya tidak lengkap itu mengaku diancam Rekotomo akan mengembalikan uang tersebut dan akan mencabut izin hotel yang terletak di Kawasan Dago.
Tidak hanya itu, Rekotomo juga disebut-sebut melakukan penyuapan oknum auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat. Penyuapan itu diduga terkait hasil temuan pada kegiatan pengadaan perangkat IT untuk pelayanan BPMPPT dengan nilai kisaran Rp 900 juta. Selain itu, tidak jelasnya dana sosialisasi untuk 26 Kecamatan se Kota Bandung pada tahun 2008. Taslim/Nandang***
Sumber: Harian JAYA POS; Edisi 131 Thn III/ 12-18 Juli 2010; Hal 9***
Foto-Foto: Ist***
Sejumlah Wajib Pajak Keluhkan Pelayanan Pergantian BPKB/STNK
Posted by Realita Nusantara
14.21, under BANDUNG JAWA BARAT |
Sejumlah Wajib Pajak Keluhkan Pelayanan Pergantian BPKB/STNK
REALITA NUSANTARA – ONLINE. BANDUNG
Bandung, Jaya Pos – Sejumlah wajib pajak (WP) mengeluhkan pelayanan penarikan BPKB lama diganti dengan yang baru, yang berlaku sejak Kamis (1/7/2010), karena WP dikutip biaya penggantian untuk roda dua (R2) Rp 80.0000 dan roda empat (R4) Rp 100.000. Begitu juga untuk STNK R2 Rp 80.000 dan R4 Rp 125.000. Kepada Jaya Pos, para WP sebenarnya tidak mempermasalahkan nilai biaya, namun metode pembayaran yang berbelit-belit karena untuk wilayah Samsat Tengah dan Barat dilakukan di BRI Samsat bandung Timur.
Berbelit-belitnya proses pembayaran tersebut dikeluhkan beberapa WP. Sebagaimana dikatakan Cecep Sutisna, warga Jl. Manisi, Cibiru, Kota Bandung, BPKB, KTP, STNK untuk mendapatkan sehelai kertas cek fisik harus rela antri. Cecep juga harus menghadirkan motor Honda Supra Fit 2005 untuk dilakukan cek fisik yang disahkan petugas di samsat, kemudian mengambil, harus melampirkan file dari gudang juga harus antri. Antrian tidak sampai disitu, kata WP lain, Suroso, penduduk Riung Bandung yang mengurus BBN R4 Suzuki Cary ’95 telah lengkap, harus kembali ke bagian formulir dimana lembaran fisik diberikan, didapatlah formulir isian status kendaraan. Lebih kaget lagi, berkas harus didaftarkan di loket pendaftaran, dari situ membayar ke BRI kembali lagi ke pendaftaran setelah formulir warna biru untuk BPKB diisi.
Ternyata pembayaran Samsat Tengah dan Barat, harus dibayar di BRI Samsat Timur, apa ini tidak ribet atau berbelit-belit, kata para WP. Pada dasarnya setiap BBN, mutasi BPKB harus diganti diperbaharui, keluhan tidak saja di Samsat Bandung Timur, justru dari Samsat Tengah dan Barat juga dibuat menyita waktu dan dibuat puyeng 7 keliling. Pantauan Jaya Pos, petugas di Samsat Bandung Timur harus kerja keras di tiap loket dan Aiptu Engken, Unit BPKB melaksanakan tugas pimpinan dan melayani, mengayomi masyarakat. “Pengabdian itu amanah dan ibadah,” tuturnya ditemui Jaya Pos.
Adanya peraturan baru dijabarkan Pamin STNK, Iptu Kurnia, dengan mengadakan penjelasan-penjelasan kepada WP. Mengarahkan jajarannya dalam pelayanan sementara itu, Drs. Adam, dari LSM Pemantauan Layanan Publik berharap agar Samsat lebih menyederhanakan loket pelayanan, contohnya Barat padat dibayar di Barat, pokoknya sesuai domisili WP. “Juga tidak banyak meja yang harus dilalui,” paparnya. ND***
Sumber: Harian JAYA POS; Edisi 131 Thn III/ 12-18 Juli 2010; Hal 9***
Foto-Foto: Ist***
Tender Kegiatan Pemeliharaan ME Gedung Sudin Kesmas Jaktim ‘Sarat’ KKN
Posted by Realita Nusantara
13.59, under DKI JAKARTA |
Tender Kegiatan Pemeliharaan ME Gedung Sudin Kesmas Jaktim ‘Sarat’ KKN
REALITA NUSANTARA – ONLINE. JAKARTA
Jakarta, Jaya Pos – Penetapan pemenang lelang oleh Panitia Lelang Paket Kegiatan Pemeliharaan/Penggantian ME Gedung Sudin Kesmas Jakarta Timur (Jaktim), kepada CV Cyntia Mandiri disinyalir sarat dengan KKN. Pasalnya, ditemukan berbagai kejanggalan menyangkut kelengkapan administrasi rekanan perusahaan pemenang.
Hal itu dutegaskan oleh Riky Purba, Ketua Bidang Investigasi LSM M@ndiri, kepada Jaya Pos, belum lama ini. Menurutnya, berdasarkan temuan di lapangan, ditetapkannya CV Cyntia Mandiri sebagai perusahaan pemenang tender paket proyek atas jasa pemeliharaan/penggantian Mekanikal Elektrik (ME) serta perawatan gedung Suku Dinas (Sudin) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Jakarta Timur (Jaktim) oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada tanggal 23 Juni lalu, tidak tepat karena perusahaan tersebut disinyalir tidak memenuhi kriteria.
Riky menjelaskan, penetapan pemenang itu bertentangan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 130 Tahun 2008 yang tertuang pada pasal 86 ayat (2) dan (3), dimana dalam Pergub ditegaskan, bahwa pemeliharaan merupakan usaha untuk mempertahankan kondisi suatu barang dan bentuk fisik lainnya agar dapat berfungsi sebagaimana mestinya, atau dalam hal usaha meningkatkan wujud barang tersebut. Kemudian, perawatan merupakan usaha untuk memperbaiki kerusakan agar suatu barang dan bentuk fisik lainnya dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
Selain itu, pasal 81 (1) a.a Pergub tersebut juga menyatakan bahwa penggolongan penyedia jasa untuk pemborongan menggunakan klasifikasi gred, dimana kegiatan penyedia jasa pemeliharaan/penggantian ME gedung tersebut sesuai dengan pagu anggarannya menggunakan klasifikasi gred 2 dengan bidang ME.
Karena itu, ujar Riky Purba, seharusnya pekerjaan kegiatan penyediaan jasa pemeliharaan/penggantian ME gedung Sudin Kesmas adalah merupakan jasa borong, dan kriteria perusahaan yang akan dijadikan pemenang harus disesuaikan, sehingga ke depan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Semua kegiatan harus disesuaikan dengan bidang keahliannya. Kalau usaha dagang ya dagang, tapi kalau usaha jasa kontruksi harus mengantongi SIUJK,” ujarnya.
Sementara, CV Cyntia Mandiri yang ditetapkan sebagai pemenang, menggunakan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Kompetensi Kadin, sementara Sudin Kesmas menenderkan jasa pemborongan yang berbentuk kegiatan fisik, yang mana pekerjaan yang ditenderkan adalah jasa pemborongan dengan izin perusahaan seharusnya menggunakan Surat Izin Usaha Jasa Kontruksi (SIUJK), sesuai ketentuan yang berlaku.
Riky berharap, agar PPK beserta Panitia Lelang Sudin Kesmas Jaktim, membatalkannya dan melakukan lelang ulang paket pekerjaan tersebut. “Kami minta, agar panitia lelang teliti dan bijaksana dalam menetapkan pemenang lelang, karena jika tidak bisa berakibat fatal pada obyek yang akan dikerjakannya,” tegasnya. JSp***
Sumber: Harian JAYA POS; Edisi 131 Thn III/ 12-18 Juli 2010; Hal 9***
Foto-Foto: Ist***
Diduga Korupsi Hingga Ratusan Juta Rupiah
Posted by Realita Nusantara
13.26, under TANJUNGBALAI |
Diduga Korupsi Hingga Ratusan Juta Rupiah
Walikota Diminta Ganti Kepala Sekolah SMPN 1 Kota Tanjungbalai
REALITA NUSANTARA – ONLINE. TANJUNGBALAI
Tanjungbalai, Jaya Pos – Terungkapnya dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di SMPN 1 Kota Tanjungbalai melalui media cetak, akhirnya menjadi perbincangan hangat bagi tenaga pendidik (guru) di sekolah tersebut.
Bahkan tidak sedikit guru baru mengetahui adanya ‘dugaan’ korupsi setelah diungkap oleh media cetak, terutama menyangkut dana dari APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2009.
Namun sangat disayangkan, tidak satupun guru yang bersedia berkomentar ketika ditemui Jaya Pos di lingkungan sekolah,belum lama ini. Kendati demikian, mereka (para guru-red) sangat mendukung adanya upaya pengusutan kasus tersebut oleh pihak penegak hukum, apalagi kejadiannya di ruang lingkup dunia pendidikan yang seharusnya menjadi contoh dan tauladan bagi lembaga lain dalam menghindari tindakan tercela dalam bentuk apapun.
Sebagaimana diketahui, SMPN 1 Kota Tanjungbalai untuk TA 2009 dari APBD, mendapat dana rutin senilai Rp 148.651.000. Sebelumnya hal ini pernah dikritisi oleh Burhanuddin SH, Wakil Ketua LSM Merdeka Kota Tanjungbalai, terkait besarnya dana rutin yang direalisasi dari alokasi APBD tersebut.
Bahkan, Burhanuddin meminta Walikota Tanjungbalai agar melakukan penggantian Kepala Sekolah (kepsek) SMPN 1 sebagai contoh bagi kepsek lain untuk tidak melakukan hal serupa.
Perincian penggunaan Belanja Langsung APBD Kota Tanjungbalai TA 2009 pada SMPN 1, program pelayanan administrasi perkantoran dengan 5 kegiatan, yaitu: 1. Penyediaan alat tulis kantor Rp 8.500.000; 2. Penyediaan barang cetakan dan penggandaan Rp 3.100.000; 3. Penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor Rp 2.010.000; 4. Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor Rp 37.419.000; 5. Penyediaan peralatan rumah tangga Rp 2.562.000.
Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur dengan 2 kegiatan, yaitu: 1. Pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor Rp 8.500.000; 2. Pemeliharaan rutin/berkala perlengkapan gedung kantor Rp 15.000.000.
Program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur dengan 1 kegiatan, meliputi: Pendidikan dan pelatihan formal Rp 20.750.000. Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan dengan 1 kegiatan, penyusunan pelaporan keuangan akhir tahun Rp 3 juta.
Program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun dengan 1 kegiatan, penyebarluasan dan sosialisasi berbagai informasi pendidikan dasar Rp 12.810.000; dan Program peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan dengan 2 kegiatan, meliputi: 1. Pelatihan bagi pendidik untuk memenuhi standar kompetensi Rp 20 juta; 2. Pembinaan kelompok kerja guru (KKG) Rp 15 juta.
Sedangkan untuk BOS TA 2009 setiap peserta didik jenjang SMP memperoleh Rp 575.000/siswa/tahun, untuk TP 2008/2009 (Semester II) dan TP 2009/2010 (Semester I), dimana SMPN 1 dengan jumlah peserta didik 872 menerima Rp 501.400.000/tahun
Sementara kepsek SMPN 1, H. D. K, S.Pd maupun Bendahara Pengeluaran (BP), N. L. S tidak berhasil ditemui guna konfirmasi. SBH***
Sumber: Harian JAYA POS; Edisi 131 Thn III/ 12-18 Juli 2010; Hal 8***
Foto-Foto: Ist***