REALITA NUSANTARA – ONLINE
Indramayu, REALITA
NUSANTARA – Oknum mantan
karyawan perusahaan pembiayaan kredit Colombus yang berinisial SHR diduga tilep
dana setoran konsumen. Oknum tersebut berhasil menagih setoran kredit kepada
konsumen yang bernama Warnoto padahal oknum tersebut sudah berhenti menjadi karyawan
pada perusahaan Colombus. Berhentinya oknum karyawan tersebut, diketahui
menurut beberapa karyawan yang masih aktif.
“SHR sudah berhenti dari perusahaan Colombus sekitar satu
bulan. Dia bukan karyawan Colombus lagi”, ujar beberapa karyawan yang masih
aktif bekerja.
Menurut Warnoto, dirinya tidak mengetahui bahwa oknum
tersebut sudah keluar dari perusahaan Colombus, karena ditagih untuk membayar
setoran kredit, akhirnya saya berikan uang setoran tersebut kepada SHR.
“Saya bayar setoran kredit kepada SHR terakhir pada bulan Mei
sekitar tanggal 22, namun anehnya malah kwitansi bukti setoran diminta semuanya
dengan alasan untuk pemberkasan dan mengurutkan angsuran-angsuran yang sudah
saya lakukan”, ungkap Warnoto.
Warnoto menambahkan, konon, kata SHR, kwitansi bukti setoran
akan di fotocopy untuk mengurutkan angsuran-angsuran yang telah dilakukan dari
awal hingga terakhir dilakukan pembayaran dan akan dikembalikan besok setelah
di fotocopy.
SHR saat didatangi oleh Warnoto dan Tim Realita Nusantara di kediamannya, mengatakan, saya bukan
berhenti/keluar dari perusahaan Colombus, tetapi saya sedang diskorsing.
“Memang benar saya ambil uang setoran, awalnya saya hanya
ingin mengambil uang dendanya saja, namun karena Bpk Warnoto memberikan uang
setoran berikut dendanya sebesar Rp 300.000,- akhirnya saya terima uang itu dan
rencananya akan saya setorkan ke kantor, namun karena ada kebutuhan mendesak
maka uang tersebut saya gunakan setengahnya”, kilah SHR saat dikonfirmasi di
kediamannya, Jum’at (01/06)
SHR menambahkan, saya mohon maaf atas kesalahan yang saya
lakukan ini.
“Saya siap bertanggung jawab atas segala kesalahan yang saya
lakukan”, ucapnya
Lebih lanjut dikatakan SHR, mengenai kwitansi/bukti angsuran
akan saya kembalikan. Namun saya perlu waktu untuk mencari kwitansi tersebut.
“Saya perlu waktu untuk mengembalikan kwitansi tersebut, saya
akan cari dulu kwitansi tersebut”, ujarnya.
Setelah didesak oleh Warnoto akhirya kwitansi/bukti angsuran
tersebut diberikan. Namun, bukti kwitansi yang diberikannya, menurut Warnoto
masih kurang satu kwitansi/bukti angsuran tersebut.
“Ada satu kwitansi/bukti angsuran yang disobek”, jelas SHR
Pendapat Ketua FP2I (Forum Pemuda Peduli Indramayu),
sebaiknya permasalahan ini segera ditindak lanjuti sampai ke ranah hukum. Agar colektor-colektor
yang nakal seperti itu jera. Ada dugaan bahwa kwitansi/bukti angsuran yang
disobek itu sengaja untuk menghilangkan bukti yang diduga kuat bahwa uang
setoran kredit tersebut juga ditilep olehnya, pungkas Ketua FP2I. Realita Nusantara***