REALITA NUSANTARA. GARUT
Berbagai modus operandi penipuan akhir-akhir ini tengah marak di Kab. Garut, aktor dari pelaku penipuan tersebut ternyata bukan saja dari kalangan masyarakat biasa, melainkan mereka yang berprofesi dari kalangan medis. Masyarakat cukup tergiur oleh penampilan oknum PNS di BPRSUD dr. Slamet Garut yang menawarkan jasa untuk meloloskan menjadi TKK di lingkungan BP RSUD dr. Slamet Garut.
Ironisnya Kepala BPRSUD menganggap kejadian ini seolah biasa saja bahkan ketika Mr. X selama hampir 4 bulan tidak masuk kerja, sampai dengan berita ini diturunkan belum ada tindakan sangsi disiplin yang dikeluarkan oleh Kepala direktur kepada Mr. X oknum pegawai. Modus operandi yang dilakukan Mr X diduga melakukan pemalsuan tanda tangan dan pembuatan Surat Perintah (SP) dan Surat Tugas (ST) kepada salah satu korban yang dirugikan dengan menggunakan nama inisial “A” bahkan korban diminta uang dengan jumlah relatif cukup besar Rp 30.000.000,- bahkan ada yang lebih dari itu. Korban berharap agar pihak yang berwajib harus segera mengusut modus operandi penipuan tersebut.
Saat dikonfirmasi Direktur RSUD dr. Slamet dr. H. Maskut Farid, MM membantah masalah ini, kami sudah serahkan kepada Inspektorat sepenuhnya, yang diduga ada penyelewengan di staf kami, bahkan kami belum punya bukti kuat untuk melakukan tindakan kepada yang bersangkutan, kami menyarankan kepada orang yang merasa tertipu silahkan saja laporkan kepada pihak berwajib tetapi itu bukan kesalahan rumah sakit bahkan saya dengar kejadian ini bukan hanya menimpa rumah sakit saja melainkan ada di instansi lain yang merasa dirugikan oleh oknum berinisial Mister X. Ungkapnya
Seharusnya “Maskut” harus segera bertindak apalagi ini melanggar disiplinier PNS, bukan malah mengkelit dari tanggung jawab sebagai seorang direktur dan secara profesional dia harus tahu betul apa yang telah dilakukan oleh karyawannya, apalagi ini yang dipalsukan adalah tanda tangan dirinya.
Secara terpisah dari Inspektorat saat ditemui yang bernama “Slamet” mengatakan kami tidak punya wewenang untuk melakukan tindakan karena belum ada masukan dari dinas terkait itu sendiri yang melaporkan tentang dugaan pemalsuan tersebut. Jika ada laporan kami selaku pimpinan baru bisa melakukan investigasi, kalau bisa saja melaporkan kepada pimpinan kami, yang kebetulan ini ada orang yang sudah menanggulangi permasalahan ini. Ungkapnya
Seperti yang diungkapkan oleh salah satu karyawan RSUD dr. Slamet Kab. Garut yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan “Kepala/Direktur RSUD dr. Slamet Garut harus segera menyikapi permasalahan ini jangan sampai berlarut-larut, tentang dugaan pemalsuan tanda tangan, baik oleh Direktur maupun oleh Kepala Bidang Kepegawaian yang sudah dimanipulasi, kalau toh itu benar kenapa itu tidak dituntut secara pribadi ataupun secara institusi kedinasan.
Kami khawatir ada kesan dari masyarakat seperti ada main pihak Direktur dengan Kepala Bidang Kepegawaian, padahal itu adalah ulah oknum staff RSUD dr. Slamet Garut, jangan sampai kita sebagai pegawai yang tidak punya salah di cap bersalah oleh masyarakat. Ujarnya
Hal yang sama dituturkan oleh Yogie Kepala Bagian Tata Usaha RSUD dr. Slamet Garut bahwa persoalan yang menyangkut oknum Petugas RSUD Garut itu semua diluar tanggungjawab kami, karena kami tidak mengetahui motif dan janji apa yang telah disampaikannya, lebih baik pihak korban langsung saja melapor kepada pihak yang berwajib untuk diproses sesuai prosedur hukum, sedangkan dari pihak RSUD telah melaporkannya kepada pihak Inspektorat Kab. Garut untuk dilakukan tindakan karyawan tersebut, karena telah mencoreng nama institusi. (Asep S)***
Sumber: Kompass Indonesia. Edisi 464/Tahun XIII/ 6-13 Desember 2010. Hal 4 Nasional
Foto-foto: garutkab.go.id ******