Senin, 07 Februari 2011

Diduga Salah Operasi, Anus Yadin Pindah ke Samping Perut

Posted by Realita Nusantara 19.38, under |


REALITA NUSANTAR. GARUT
DIDUGA MAL PRAKTEK
Kegagalan operasi diduga menjadi penyebab anus Yadin Supriadin (41) yang menyembul ke bagian samping perut, persis di sobekan bekas operasi bedah untuk mengatasi penyakit wasirnya.

Kondisi itu membuat warga kampung Babakan Abid RT 02/02 Desa Suci Kaler, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), itu hanya bisa terbaring lemas di atas tempat tidur sederhana di rumahnya.

Awalnya normal-normal saja, namun pasca penyakit wasir korban dioperasi oleh dokter akhli bedah di RSU dr Slamet Garut setahun silam, kelainan pada anusnya itu muncul, kata Yadin saat ditemui, Minggu (3/1/2010).

Selama ini Yadin megaku terus menahan rasa sakit berkepanjangan, setiap terjaga dari tidurnya menyusul kondisi penyakit yang semakin parah, katanya.

Ia mengaku pasrah, karena tak mungkin bisa berobat dengan biaya sendiri ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, sebagaimana disarankan seorang dokter akhli bedah RSU Garut.

Dokter akhi bedah yang semula mengoparasi penyakit wasir Yadin, hanya menyarankan agar Yadin dirujuk ke RSHS Bandung, dengan alasan RSU Garut kekurangan perangkat medis untuk operasi.

Warga miskin yang ditinggal pergi istrinya itu, juga tak mampu lagi membiayai pengobatan lanjutannya, selain hanya keluhan dan berkeinginan sembuh kembali dari sakitnya itu.

Namun sejauh ini, nyaris tak satu pun aparat pemerintahan kecamatan dan Dinas Kesehatan kabupaten, yang datang memberikan pertolongan proses operasi serta pengobatan secara gratis.

Yadin juga mengemukakan, jika Allah SWT masih memberikan panjang usia maka diharapkan datangnya aparat pemerintah daerah memberikan jalan untuk proses penyembuhan, tutur Yadin Supriadin dengan nada lirih. [sy/ris]

Senin, 04 Januari 2010

OKNUM PETUGAS RSUD KAB. GARUT DIDUGA PALSUKAN TANDA TANGAN

Posted by Realita Nusantara 19.24, under |


REALITA NUSANTARA. GARUT
Berbagai modus operandi penipuan akhir-akhir ini tengah marak di Kab. Garut, aktor dari pelaku penipuan tersebut ternyata bukan saja dari kalangan masyarakat biasa, melainkan mereka yang berprofesi dari kalangan medis. Masyarakat cukup tergiur oleh penampilan oknum PNS di BPRSUD dr. Slamet Garut yang menawarkan jasa untuk meloloskan menjadi TKK di lingkungan BP RSUD dr. Slamet Garut.
Ironisnya Kepala BPRSUD menganggap kejadian ini seolah biasa saja bahkan ketika Mr. X selama hampir 4 bulan tidak masuk kerja, sampai dengan berita ini diturunkan belum ada tindakan sangsi disiplin yang dikeluarkan oleh Kepala direktur kepada Mr. X oknum pegawai. Modus operandi yang dilakukan Mr X diduga melakukan pemalsuan tanda tangan dan pembuatan Surat Perintah (SP) dan Surat Tugas (ST) kepada salah satu korban yang dirugikan dengan menggunakan nama inisial “A” bahkan korban diminta uang dengan jumlah relatif cukup besar Rp 30.000.000,- bahkan ada yang lebih dari itu. Korban berharap agar pihak yang berwajib harus segera mengusut modus operandi penipuan tersebut.
Saat dikonfirmasi Direktur RSUD dr. Slamet dr. H. Maskut Farid, MM membantah masalah ini, kami sudah serahkan kepada Inspektorat sepenuhnya, yang diduga ada penyelewengan di staf kami, bahkan kami belum punya bukti kuat untuk melakukan tindakan kepada yang bersangkutan, kami menyarankan kepada orang yang merasa tertipu silahkan saja laporkan kepada pihak berwajib tetapi itu bukan kesalahan rumah sakit bahkan saya dengar kejadian ini bukan hanya menimpa rumah sakit saja melainkan ada di instansi lain yang merasa dirugikan oleh oknum berinisial Mister X. Ungkapnya
Seharusnya “Maskut” harus segera bertindak apalagi ini melanggar disiplinier PNS, bukan malah mengkelit dari tanggung jawab sebagai seorang direktur dan secara profesional dia harus tahu betul apa yang telah dilakukan oleh karyawannya, apalagi ini yang dipalsukan adalah tanda tangan dirinya.
Secara terpisah dari Inspektorat saat ditemui yang bernama “Slamet” mengatakan kami tidak punya wewenang untuk melakukan tindakan karena belum ada masukan dari dinas terkait itu sendiri yang melaporkan tentang dugaan pemalsuan tersebut. Jika ada laporan kami selaku pimpinan baru bisa melakukan investigasi, kalau bisa saja melaporkan kepada pimpinan kami, yang kebetulan ini ada orang yang sudah menanggulangi permasalahan ini. Ungkapnya
Seperti yang diungkapkan oleh salah satu karyawan RSUD dr. Slamet Kab. Garut yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan “Kepala/Direktur RSUD dr. Slamet Garut harus segera menyikapi permasalahan ini jangan sampai berlarut-larut, tentang dugaan pemalsuan tanda tangan, baik oleh Direktur maupun oleh Kepala Bidang Kepegawaian yang sudah dimanipulasi, kalau toh itu benar kenapa itu tidak dituntut secara pribadi ataupun secara institusi kedinasan.
Kami khawatir ada kesan dari masyarakat seperti ada main pihak Direktur dengan Kepala Bidang Kepegawaian, padahal itu adalah ulah oknum staff RSUD dr. Slamet Garut, jangan sampai kita sebagai pegawai yang tidak punya salah di cap bersalah oleh masyarakat. Ujarnya
Hal yang sama dituturkan oleh Yogie Kepala Bagian Tata Usaha RSUD dr. Slamet Garut bahwa persoalan yang menyangkut oknum Petugas RSUD Garut itu semua diluar tanggungjawab kami, karena kami tidak mengetahui motif dan janji apa yang telah disampaikannya, lebih baik pihak korban langsung saja melapor kepada pihak yang berwajib untuk diproses sesuai prosedur hukum, sedangkan dari pihak RSUD telah melaporkannya kepada pihak Inspektorat Kab. Garut untuk dilakukan tindakan karyawan tersebut, karena telah mencoreng nama institusi.   (Asep S)***

Sumber: Kompass Indonesia. Edisi 464/Tahun XIII/ 6-13 Desember 2010. Hal 4 Nasional
Foto-foto: garutkab.go.id ******
www.kebebasaninformasi.org *****
otoritasdaerah.blogspot.com ****

DIDUGA KEPSEK SDN 175601 BATU MANUMPAK SARAT KKN

Posted by Realita Nusantara 09.09, under |


REALITA NUSANTARA. TAPUT
Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia ialah Wajib Belajar 9 Tahun. Sistem Pendidikan Nasional diatur dalam Undang-Undang No.20 Tahun 2003. Pendidikan bagi anak Indonesia dalam Wajib Belajar 9 Tahun biaya pendidikan sudah menjadi tanggungan pemerintah. Dari anak bangsa Indonesia yang tingkat ekonominya lemah sampai tingkat ekonomi kuat sudah menjadi tanggungan pemerintah untuk mengenyam pendidikan di seluruh Indonesia. Lain halnya yang terjadi di SDN 175601 Batu Manumpak Kecamatan Pangaribuan Kab. Tapanuli Utara diduga banyak penyelewengan.
Menurut laporan, hasil badan investigasi LSM NCW M. Simaremare, kepada wartawan Kompass Indonesia (KI) tanggal 2 Desember 2010 di kantor KI. Siborongborong dan sudah pernah terbit di salah satu media. Kepala Sekolah SDN 175601 Batu Manumpak RL. BL. Tambunan, telah mengadakan pengutipan uang guna penebusan ijazah untuk kelas VI sebesar Rp 50.000,-  persiswa dan dana UASBN dikutip Rp 21.000,- persiswa dengan tidak pernah mengadakan rapat dengan orangtua siswa dalam pembuatan Rencana Anggaran Belanjar Sekolah (RABS) dari dana BOS 2008 s.d 2010.
Menurut pengakuan siswa JG,  kepada Badan Investigasi LSM NCW M. Simaremare membenarkan adanya pengutipan penebusan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) kelas VI sebesar Rp 50.000,- dan pengutipan dana Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) sebesar Rp 21.000,- persiswa.
Juga masih sekitar laporan Badan Investigasi LSM NCW kepada KI tentang bantuan siswa miskin (BSM) 2009/2010 yang berhak untuk mendapatkan sebanyak 80 orang dalam pembagiannya tidak jelas. Apabila pihak Dinas Pendidikan dan Dinas terkait tidak segera menindak lanjuti, maka pihak Badan Investigasi LSM NCW Tapanuli Utara akan membuat surat pengaduan ke pihak yang berwajib.  (TS)***
 
Sumber: Kompass Indonesia. Edisi 465/Tahun XIII/ 13-20 Desember 2010
Foto-foto: Dinas Pendidikan Tapanuli Utara - anastasia-moertodjo.blogspot.com
Logo Tut Wuri Handayani - masdurohman.blogspot.com

Tags

BLOG ARSIP

BIAYA IKLAN

BIAYA IKLAN
=== Terima Kasih atas partisipasi Anda dalam membangun kemitraan dengan kami ===

INDRAMAYU POST

Blog Archive

PROFIL

REALITA NUSANTARA Email: realitanusantara@yahoo.com

Pengurus SWI

Pengurus SWI
DEWAN PIMPINAN CABANG SERIKAT WARTAWAN INDONESIA (SWI)