This is featured post 1 title
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com.
This is featured post 2 title
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com.
Tampilkan postingan dengan label CIAMIS JAWA BARAT. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label CIAMIS JAWA BARAT. Tampilkan semua postingan
Senin, 30 Januari 2012
Pasien Gakin Ditolak RSUD Akhirnya Meninggal
Posted by Realita Nusantara
11.56, under CIAMIS JAWA BARAT |
Pasien Gakin Ditolak RSUD Akhirnya Meninggal
REALITA NUSANTARA – ONLINE. CIAMIS
Ciamis, PELITA Indonesia – Penolakan pemerintah melalui RSUD terhadap pasien keluarga miskin kembali terjadi. Seorang pasien yang berasal dari keluarga miskin (gakin), Abdul Rahman (53), warga Dusun Karanganyar RT.21/08, Desa/Kecamatan Cigugur, Kabupaten Ciamis yang selama dua hari berada di rumah sakit tidak sempat mendapatkan penanganan yang intensif dari TIM Medis RSUD Ciamis, pasien pun akhirnya meninggal dunia.
Penolakan pihak RSUD Ciamis terhadap pasien keluarga miskin, menambah daftar keluarga miskin yang hendak berobat semakin panjang. Penola yang berujung kematian tersebut menjadi bahan bagi pemerintah pusat dalam penanganan jutaan warga yang membutuhkan kesehatan. Hal ini juga menjadi alasan untuk anggota DPR di Senayan yang saat ini mambahas Undang-undang Jamkesmas.
Walaupun pasien sudah membekali dirinya dengan surat keterangan tidak mampu (SKTM), namun pihak RSUD Ciamis tetap menolak pasien dimaksud dengan alasan keterbatasan anggaran. Pasien sebelumnya sempat didaftarkan sebagai pasien umum dengan biaya perawatan standar.
Sadar tidak memiliki biaya dan takut tidak bisa membayar biaya perawatan, pihak keluarga akhirnya memutuskan membawa pulang Abdul Rahman yang menderita penyakit ginjal. Sepulang dari RSUD Ciamis, pasien meninggal di rumahnya, Kamis (21/4), sekitar pukul 17.30 WIB pekan lalu. Anggota DPRD Ciamis Wowo Kustiwa, menjelaskan, pasien sebelumnya mengidap penyakit ginjal, karena kondisinya sudah parah.
“Tapi setelah sampai RSUD, jaminan SKTM pasien ditolak RSUD, sehingga keluarga tidak kuat menanggung biaya dan akhirnya memutuskan pulang,” kata Wowo. Lebih jauh dikatakannya, dari RSUD Ciamis pasien dibawa pulang menggunakan bus umum menuju Kecamatan Cigugur. “Jarak Ciamis-Cigugur mencapai 80 kilometer. Belakangan saya meminta informasi sekitar lima menit sampai di rumah, pasien miskin itu meninggal tepatnya sekitar pukul 17.30 WIB,” jelas dia.
Wowo juga mengatakan, ketika mengetahui ada pasien yang ditolak di rumah sakit, dirinya langsung menemui manajemen RSUD agar bisa meringankan beban biaya perawatan. “Abdul Rahman benar-benar pasien miskin yang sakit parah dan harus dirawat. Kami sudah memohon agar manajemen RSUD bisa menjaminkan biaya perawatan dari SKTM. Tapi, manajemen tidak menanggapinya.
“Kami heran, ternyata bukan hanya pasien SKTM non emergency yang ditolak, pasien miskin emergency yang sekarat juga tetap ditolak,” pungkas Wowo. Sementara adik korban, Siti, membenarkan, Abdul Rohman meninggal sekitar lima sesaat setelah tiba di rumahnya. Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Ciamis, Asep Roni mengatakan, pihaknya akan segera memanggil manajemen RSUD Ciamis terkait kriteria pasien emergency dan non emergency yang berhak mendapatkan SKTM.
Direktur RSUD Ciamis, Dede Saepul Uyun dan Kabag TU RSUD Tedjaningsih saat dimintai penjelasan melalui telepon selulernya enggan berkomentar terkait penolakan SKTM Abdul Roahman sampai akhirnya pasien miskin itu meninggal dunia. red***
Sumber: SKU PELITA Indonesia; No.0006 Thn Ke-002/ Selasa, 26 April – 09 Mei 2011; Hal 1***
Foto-Foto: Ist***
Selasa, 25 Oktober 2011
Bupati Ciamis Ngutang Rp 400 Juta Pada CV Guna Darma
Posted by Realita Nusantara
22.38, under CIAMIS JAWA BARAT |
Bupati Ciamis Ngutang Rp 400 Juta Pada CV Guna Darma
REALITA NUSANTARA – ONLINE. CIAMIS
Ciamis, Cakrawala – Bupati Ciamis, Engkon Komara terbelit hutang dengan seorang pengusaha/pemborong asal Tasikmalaya H. Ade Hermawan pemilik CV Guna Darma. Kepada Cakrawala, H. Ade menyatakan bahwa Engkon Komara meminjam uang padanya sebesar Rp 400 juta rupiah ketika menjelang Pilkada beberapa tahun yang lalu.
Ketika itu, Engkon menjanjikan akan memberikan pekerjaan atau proyek jika jika ia berhasil memenangkan pilkada. Akan tetapi, setelah terpilih sampai menjabat sebagai Bupati, beliau tidak juga menepati janjinya. Hingga pada tahun 2006, H. Ade mengirim surat yang berisikan bahwa ia sedang dalam keadaan pailit, dan membutuhkan dana untuk membangun kembali usaha.
Namun, Engkon tidak mengindahkan permintaan tersebut. Malah ia menulis kembali diatas tulisan dalam surat tersebut, dalam tulisannya, Engkon Komara mengatakan bahwa ia menerima Rp 400 juta, diberikan kepada DPW PPP Rp 100 juta, PPP Kabupaten Rp 150 juta, pengembalian pada H. Ade Rp 250 juta, dan beliau menyatakan kerugian dalam komitmennya bersama H. Ade.
Merasa tidak puas dengan pernyataan tersebut, menjelang awal 2010, H. Ade mengutus seseorang pengacara asal Bandung bernama Renova untuk menyelesaikan masalah tersebut. Sampai akhirnya Engkon Komara mengutus Kepala DPPKAD Drs. I Herdiat MM untuk menemui pengacara tersebut. Pertemuan digelar di Grand Aquila, Bandung.
Kepada Cakrawala, Herdiat mengatakan, bahwa pada saat itu Bupati enggan menemui pengacara dan mempercayakan padanya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Adapun pernyataan tentang mengapa Engkon menulis surat di atas surat H. Ade, Herdiat mengatakan, “bisa saja beliau lakukan karena emosi.”
Herdiat pun menegaskan, bahwa urusan hutang piutang tersebut telah diselesaikan dan beliau langsung yang memberikan uang tersebut pada H. Ade di kantor dinasnya DPPKAD. (E.JR/N.H/F04)***
Sumber: Surat Kabar CAKRAWALA; No. 384 Thn IX; 23-30 Agustus 2010; hal 5
Foto-foto: Ist ***
Jadi Pegawai Negeri Sipil Dipungut Rp 5 Juta
Posted by Realita Nusantara
22.22, under CIAMIS JAWA BARAT |
Jadi Pegawai Negeri Sipil Dipungut Rp 5 Juta
REALITA NUSANTARA – ONLINE. CIAMIS
Ciamis, Cakrawala – Oknum pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Ciamis lagi-lagi membuat ulah. Dengan mengiming-iming akan dipekerjakan menjadi PNS di Departemen Agama Kabupaten Ciamis, Drs. Amas W.K berhasil mengelabui Nurhayati.
Menurut salah seorang sumber yang tak mau disebut namanya, Nurhayati membayar biaya untuk biaya memproses masuk PNS sebesar Rp 5 juta rupiah.
Ironisnya, ketika menitipkan uang kepada Amas, Amas berani memberikan kwitansi bukti pembayaran pada Nurhayati, dengan jaminan apabila dikemudian hari Amas tidak bisa mempertanggungjawabkan uang tentang tersebut, ia berani diadukan pada pihak yang berwajib.
Sementara diketahui bahwa transaksi tersebut dilakukan di daerah Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis.
Sampai sekarang, menurut sumber itu, Nurhayati masih belum juga bekerja dan Amas tidak memberikan pertanggungjawaban apapun juga atas perbuatannya pada Nurhayati. (E.JR/N.H/F04)***
Sumber: Surat Kabar CAKRAWALA; No. 384 Thn IX; 23-30 Agustus 2010; hal 5
Foto-foto: Ist ***
Senin, 08 Agustus 2011
Dana BSM MIS Sukajaya Menguap
Posted by Realita Nusantara
09.32, under CIAMIS JAWA BARAT |
REALITA NUSANTARA – ONLINE. CIAMIS
Ciamis, Sergap – Dana Bantuan Siswa Miskin untuk sekolah MIS Sukajaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis ditengarai salah kaprah. Menurut para orang tua siswa dana bantuan siswa miskin (BSM) yang seharusnya diterima Rp 360.000, akan tetapi yang diterima siswa miskin hanya satu stel seragam sekolah, tas dan buku alat tulis.
Ketika Sergap berulangkali berusaha menemui Wahyudin, Kepala Sekolah MIS Sukajaya untuk konfirmasi, tidak ada di tempat. “Ya, selalu menghindar dari wartawan,” ujar aktivis LSM.
Tak sebatas itu, Sergap pun berusaha mendatangi tempat kediaman Kepala Sekolah karena merasa ingin tahu dengan adanya keluhan dari orangtua siswa miskin yang mempertanyakan dana BSM. Ironisnya, tim Segap mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari pihak istri kepala sekolah Wahyudin. “Kalau ada perlu masalah kedinasan jangan ke rumah segala,” bentaknya sambil mengatakan, selama ini sepengetahuan saya pihak suami tidak mempunyai masalah. Dengan nada sinis dan sewot sang istri kepala sekolah ini menanyakan, “Di rumah tidak ada uang untuk apa datang ke sini, rumah merupakan tempat istirahat.”
Menurut informasi dari salah seorang guru bahwa kepala sekolah jarang masuk kantor karena dijadikan koordinator se-Kecamatan Rajadesa. “Entah jadi koordinator apa, saya tidak tahu,” katanya.
Sementara informasi yang diperoleh Sergap di lapangan, bahwa dana BSM telah disalah gunakan untuk membuat sarana olah raga seperti halnya lapangan tenis meja dan lapangan voly, padahal itu semua hanya untuk sekedar mengalihkan perhatian dari berbagai sorotan para orangtua siswa yang mendapatkan dana BSM.
Menyikapi hal tersebut, sumber Sergap mempertanyakan kinerja kepala sekolah yang jarang masuk kantor, sedangkan dana yang telah digulirkan pemerintah untuk siswa miskin digunakan tidak tepat peruntukkannya, dan salah kaprah. “Kami mengharap pihak Depag Kabupaten Ciamis segera memberikan teguran dan sanksi terhadap Kepala Sekolah yang akan merusak Program Pemerintah Wajib Belajar Sembilan Tahun,” ujar para orangtua murid. Semoga! (hlm)***
Sumber: Surat Kabar Umum SERGAP; Edisi 52 Tahun ke 3 / 31 Mei -15 Juni 2010; hal 1
Foto-foto: Ist***
Program Prona Jadi Ajang Bisnis
Posted by Realita Nusantara
09.11, under CIAMIS JAWA BARAT |
REALITA NUSANTARA – ONLINE. CIAMIS
Ciamis, Sergap – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ciamis telah menggulirkan Prona (Proyek Nasional Pertanahan) di Desa Nagarajaya, Kecamatan Panawangan, namun Prona telah dijadikan ajang bisnis untuk meraup keuntungan oleh oknum.
Sumber Sergap menemukan ada indikasi pengutipan tidak resmi dilakukan Kepala Desa Nagarajaya dengan memungut biaya kepada masyarakat yang mengajukan permohonan sertifikat, diwajibkan membayar Rp 400.000 sampai dengan Rp 600.000, agar sertifikat bisa diproses.
Tidak hanya Prona jadi ajang bisnis tapi juga pembagian kompor gas, dikenakan biaya dengan dalih untuk biaya persyaratan untuk mendapatkan kompor gas yang bersubsidi pemerintah itu. Sedangkan pungutan lainnya yang telah dimanfaatkan oleh Kepala Desa, adanya pelantikan dua orang perangkat desa, dipungut biaya berkisar 10 juta.
Tidak heran apabila masyarakat mempertanyakan kepanitiaan program Prona yang tidak melibatkan unsur masyarakat. Dalam hal ini Desa Nagarajaya sebagai panitia program Prona yang terdiri dari perangkat desa, seperti halnya Toto sebagai Kaur Pemerintahan, Wawan sebagai Bendahara, dimana hal itu terindikasi bahwa Kepala Desa beserta jajarannya mencari keuntungan dari Prona.
Ketika Sergap mengkonfirmasi hal itu kepada Kepala Desa Nagarajaya, Nana Sujana di ruang kerjanya mengatakan, “Biaya yang dipungut dari masyarakat itu, kami gunakan untuk biaya penyuluhan, biaya patok Rp 20.000 dari BPN, untuk biaya pemberkasan, biaya kordinator pemantau Rp 50.000. Ada juga yang harus kita baliknamakan, dan itu memerlukan biaya Rp 200.000. Jadi hal itu wajar saja kalau kami lakukan, karena dari proyek Prona kami tidak mendapatkan apa-apa.”
Namun, pungutan biaya dari masyarakat dengan nilai Rp 400.000 dengan jumlah 125 bidang tanah yang disertifikasi lewat Prona, diduga Kepala Desa sudah mengantongi Rp 50 juta, sedangkan dana yang terkumpul dari masyarakat baru 30 persen. Pekerjaan proyek Prona telah selesai dilaksanakan, masyarakat tinggal nunggu waktu dari pihak BPN Kab. Ciamis.
Sementara itu tokoh masyarakat Dudung yang sempat dihubungi Sergap melalui telepon seluler mengatakan, adanya pungutan dari masyarakat, itu hanya untuk mengurus berbagai keperluan yang menjadi syarat mutlak untuk bisa dibuatkan sertifikat. “Adapun itu mungkin merupakan suatu kesepakatan antara pihak masyarakat dengan pihak pemerintah desa. Sebagai orang ketimuran kita tak lepas dari adat istiadat untuk menghormati pihak BPN sebagai tamu, kita harus menghargai karena mereka bekerja memakan waktu yang cukup melelahkan, dikarenakan lokasi pengukuran tanah sangat sulit dan terjal. Kalau nilai angka pungutan secara sistimatis dengan jumlah angka yang cukup besar, namun saya yakin dalam pelaksanaannya jauh dari harapan,” katanya.
Lebih lanjut Dudung mengatakan tujuan dari program ini untuk meminimalisasi kepemilikan tanah bodong dan memudahkan masyarakat mendapatkan serifikat. Syaratnya yaitu melampirkan fotocopy, surat bukti kepemilikan tanah (SPPT) dan girik, fotocopy KTP dan kartu keluarga. Pembuatan legalitas ini dilakukan secara kolektif dan diawali dengan pengajuan ke Kades, kemudian Camat. Program Prona yang sudah berjalan dilaksanakan sesuai aturan dan terbuka,” paparnya. (ag/hlm)
Lebih lanjut Dudung mengatakan tujuan dari program ini untuk meminimalisasi kepemilikan tanah bodong dan memudahkan masyarakat mendapatkan serifikat. Syaratnya yaitu melampirkan fotocopy, surat bukti kepemilikan tanah (SPPT) dan girik, fotocopy KTP dan kartu keluarga. Pembuatan legalitas ini dilakukan secara kolektif dan diawali dengan pengajuan ke Kades, kemudian Camat. Program Prona yang sudah berjalan dilaksanakan sesuai aturan dan terbuka,” paparnya. (ag/hlm)
Sumber: Surat Kabar Umum SERGAP; Edisi 52 Tahun ke 3 / 31 Mei -15 Juni 2010; hal 1
Foto-foto: Ist***
Jumat, 05 Agustus 2011
Warga Tertipu Ulah Oknum Wartawan
Posted by Realita Nusantara
09.22, under CIAMIS JAWA BARAT |
REALITA NUSANTARA – ONLINE. CIAMIS
Ciamis, Sergap – Warga merasa tertipu atas ulah prilaku oknum wartawan, dimana kebebasan pers kini disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu. Dan nampaknya, perekrutan wartawan tidak lagi mempertimbangkan standarisasi profesi bahkan tidak memahami jurnalistik, dan bahkan menganggap dirinya kebal hukum.
Seperti halnya yang menimpa Titin, Warga Kampung Kiarapayung, Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis, yang ‘dikadali’ oknum wartawan. Menurut pengakuan Titin, ia telah terkecoh atas ulah oknum wartawan menawarkan kendaraan roda dua dengan dalih untuk digadai. Semula Titin menghendaki atas tawaran yang diberikan oknum wartawan tersebut. Kendaraan/motor yang telah digadaikan dengan harga Rp 2.300.000 ketika ditanyakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), oleh oknum wartawan menyanggupinya asalkan ditambah uang sebesar Rp 300.000. “Janji yang diberikan oknum wartawan selalu mancla-mencle sampai detik ini oknum wartawan tidak bisa membuktikan STNK,” ujarnya.
Permasalahan ini, kata Titin sudah berjalan satu tahun. Ia merasa kesulitan untuk memecahkan persoalan ini, dan takut bila suatu ketika nanti akan timbul permasalahan yang menyangkut dirinya masuk ranah hukum, karena kendaraan tersebut tidak memiliki surat yang lengkap.
Ketika Sergap akan memfasilitasi persoalan yang menimpa warga (Titin-red) untuk segera diselesaikan secara kekeluargaan kepada oknum wartawan itu lewat SMS mempertanyakan pertanggungjawaban tentang hal itu. Namun, oknum wartawan membalas dengan SMS bahwa siap permasalahan ini untuk dilanjut secara hukum. Sedangkan balasan SMS yang kedua, seolah-olah oknum wartawan itu menantang persoalan ini masuk ke ranah hukum.
Wartawan Sergap didampingi Titin berharap kepada penegak hukum untuk segera menindaklanjuti keluhan Titin itu. Semoga! (ags)***
Sumber: Surat Kabar Umum SERGAP; Edisi 52 Tahun ke 3 / 31 Mei -15 Juni 2010; hal 1
Foto-foto: Ist***
Bantuan Gempa Desa Bantardawa Disunat?
Posted by Realita Nusantara
08.56, under CIAMIS JAWA BARAT |
REALITA NUSANTARA – ONLINE. CIAMIS
Ciamis, Sergap – Penyaluran bantuan korban gempa diduga disunat 20 persen dari kategori sedang, seperti halnya yang terjadi di Desa Bantardawa, Kecamatan Puewadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat
Salah seorang warga yang menerima bantuan dana gempa kepada Sergap mengatakan, adanya pemotongan bantuan terhadap dirinya.
Namun, dirinya memohon kepada Sergap untuk tidak ditulis namanya, karena merasa ketakutan. Besarnya potongan yang dilakukan Pokmas (Kelompok masyarakat) berkisar Rp 2.100.000 dengan dalih untuk warga yang tidak terdaftar mendapatkan bantuan korban gempa. “Informasi yang berkembang di tengah masyarakat, itu merupakan kesepakatan bersama, namun dalam hal ini kesepakatan tersebut tidak dibubuhi materai,” ujarnya. Sementara itu sumber Sergap yang mendatangi salah satu Pokmas, Maman saat akan ditanyakan tentang hal itu, dia tidak mau berkomentar dan menghindar.
Kepala Desa Bantardawa, Hadri yang hendak dikonfirmasi Segap oleh staf desa mengatakan bahwa Kaes tidak ada di tempat. Dan ketika sumber Sergap menemui di rumahnya menjelang pukul tujuh malam, Hadri mengatakan, bahwa pengutipan yang dilakukan Pokmas, sah-sah saja asalkan itu bukan merupakan tekanan, melainkan kesadaran masyarakat. “Kalau mengambil itu salah besar, tetapi kalau masyarakat ngasih boleh-boleh saja, besar kecilnya saya tidak tahu. Menurutnya, itu hal yang biasa karena adat ketimuran,” kata Kades seraya menambahkan pungutan yang dilakukan Pokmas mungkin saja untuk warga yang tidak mendapatkan bantuan gempa, dan persoalan ini akan saya rapatkan dengan Pokmas. “Hasilnya nanti akan saya kasih tahu dan mempersilahkan sumber Sergap datang lagi ke tempatnya,” uarnya.
Berdasarkan investigasi Sergap di lapangan, beberapa warga mempermasalahkan pungutan berkisar Rp 50 juta yang dilakukan Pokmas dan Kepala Desa beserta jajarannya, dimana dana tersebut akhirnya dibagikan ke setiap RT, masing-masing warga mendapatkan Rp 110.000. Disamping itu juga ada sebagian warga yang menolaknya, bahkan menurut salah seorang warga sambil menunjukkan kepada sumber Sergap rumah miliknya roboh, dan bagian dalam dinding ambrol, ia merasa tidak pernah ada pihak manapun yang peduli untuk mendaftarkannya. Sedangkan rumah tanpa penghuni mendapatkan bantuan. “Kami sampai saat ini tidak menerima sepeser pun dari siapapun, kalau pernyataan Kepala Desa hasil potongan dana korban gempa, dibagikan kepada warga yang tidak terdaftar, itu bohong belaka, kalau itu ada tidak akan saya terima,” kesalnya. (hlm)***
Sumber: Surat Kabar Umum SERGAP; Edisi 52 Tahun ke 3 / 31 Mei -15 Juni 2010; hal 1
Foto-foto: Ist***
Selasa, 07 Juni 2011
KEPALA BBWS CITANDUY MENGHINDAR DIKONFIRMASI
Posted by Realita Nusantara
09.58, under CIAMIS JAWA BARAT |
REALITA NUSANTARA – ONLINE. CIAMIS
Sikap itu pun mendapat kecaman keras, bukan hanya dari kalangan pers, tapi termasuk tokoh masyarakat dan beberapa rekanan yang biasa mengerjakan proyek di BBWS yang beralamat di Dobo, Kota Banjar, Jawa Barat.
Dugaan mereka menguat, jangan-jangan benar ada permainan dalam proses lelang maupun penunjukkan. “Jangan sampai penyelenggaraan program maupun proyek yang dilaksanakan itu sulit untuk diketahui publik,” ujar Dino, nama singkatan seorang yang biasa mengerjakan proyek dan mengamati kegiatan di BBWS Citanduy.
Sikap tertutupnya menimbulkan curiga besar di publik. Diduga ada ketidakberesan dalam melaksanakan program tahun anggaran 2011. “harusnya selaku pimpinan yang baik, demi tujuan pelayanan yang, haruslah bisa menghargai dan memberikan respons positip pada setiap yang membutuhkan,” sesal Dino.
Tim Medikom yang sebelumnya disuruh menunggu (hingga berjam-jam dengan alasan sedang rapat tertutup dengan pihak pejabat BBWS tertentu). Syahrial Ahmad dengan mudah melemparkan untuk ditanggapi oleh Fathorracham, selaku kabid.
Ir Fathorracham Dipl HE, yang mendapat mandat langsung dari Kepala BBWS guna menjawab pertanyaan tim Medikom, Selasa (3/5), di ruang kerjanya, malah mengajak beradu argumen membedah UU nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Seakan (pura-pura) tidak tahu maksud dan kedatangan wartawan ---meski menggenggam Medikom Edisi 415--- Fathorracham tiba-tiba mengatakan. “Bukannya Anda itu sudah kenal dengan beberapa PPK di lingkup BBWS. Kenapa memuat berita seperti ini?” Dengan perkataan lirih dia menyiratkan jika wartawan itu seharusnya bermitra.
Pada kesempatan itu dia pun berargumen bahwa UU Nomor 14 Tahun 2008 baru sebatas UU, belum ke PP hingga ke peraturan yang terendahnya. Meski sudah jelas dalam UU Nomor 14 tahun 2008 bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok bagi setiap orang serta merupakan ketahanan nasional. Sedang untuk memperoleh informasi merupak hak asasi manusia dan keterbukaan publik salah satu ciri penting negara yang demokratis. “Itu belum ke PP, dan untuk membahasnya harus ada PP-nya, atau aturan yang lebih rendah lagi,” kata Fathorrachman.
Sedang soal anggaran tahun 2011 serta kegiatan apa saja, fathorrachman melah mengatakan, “Kalau anda ingin data, silahkan saja download di internet, melalui situs www.pu.co.id. Semua ada di situ!”
Maka tetap “jauh panggang dari api”. Tetap tidak mau dirinya membahas soal kuatnya dugaan proyek di lingkup BBWS khususnya di Bagian Sungai dan Pantai, yang melalui paket penunjukkan, hanya dikuasai kontraktor tertentu.
Sebagaimana diuraikan dalam pemberitaan, pengadaan barang/jasa di Bagian PPK Sungai dan Pantai melalui penunjukan, diduga hanya dikuasai kontraktor tertentu. Di antara indikasinya ialah adanya ketidakjelasan seputar paket penunjukan. Sehingga satu CV ditemukan mendapat pekerjaan di beberapa titik berbeda. Tentu ini menimbulkan kecemburuan bagi rekanan yang tidak mendapatkan pekerjaan. “Padahal, pengusaha yang biasa bermain di BBWS Citanduy itu cukup banyak,” kata beberapa pengusaha/rekanan.
Fathorrachman pun menyayangkan pernyataan PPK Sungai dan Pantai Ahmad Khomaedi, “Harusnya tidak demikian diucapkan ke pihak pers. Yang mana kepentingannya untuk kepentingan publik. Meski demikian, itu juga tetap merupakan hak dirinya dalam memberikan penjelasan ke pihak pers,” katanya.
Disinggung data pelaksanaan pekejaan guna penjelasan atas ramainya perbincangan di luar kantor BBWS Citanduy (tentang diistimewakannya kontraktor tertentu). Fathorrachman malah mempersilahkan untuk menemui Ahmad Khomaedi selaku PPK Sungai dan Pantai.
Di tempat terpisah, masih di hari yang sama, Ahmad Khomaedi yang akrab disapa Komet, di ruang tamunya, mengakui jika hal ini disebut KKN dalam menentukan pemenang/penggarap proyek penunjukan. Akan tetapi, kata Komet, KKN-nya atas dasar kepercayaan dan pengamatan pihak mereka selama ini, sehingga mengetahui rekanan mana saja yang bisa dipercaya. Jika disebut KKN, kata dia, dalam penjelasan yang seperti itu. “Tidak untuk mencari keuntungan pribadi maupun sesaat, melainkan atas dasar kepercayaan sebelumnya yang biasa mereka kerjakan,” tegasnya.
Saat diminta data yang lebih otentik, Komet keberatan, sebab menjadi tanggung jawabnya selaku PPK Bagian Sungai dan Pantai tahun anggaran 2011. Khomaedi hanya bisa memperlihatkan data lembar pekerjaan swakelola TA 2011 SNVT PJSA Citanduy, dengan syarat tidak diperbolehkan dibawa. Demi keakuratan data serta untuk pemahaman publik, akhirnya wartawan sedapat mungkin menyalinnya.
Di kalangan pengusaha, beberapa tokoh masyarakat dan pemerhati-pemerhati anggaran/proyek pemerintah, mengatakan bahwa apa yang diberitakan Medikom memang begitu adanya. “Sebenarnya. Apa yang diberitakan Medikom itu memang begitu adanya, bahwa pengerjaan proyek di Bagian SP (Sungai dan Pantai) itu, memang sarat pengerjaan proyeknya dikuasai kontraktor tertentu,” kata seorang diantaranya, berinisial Ber.
Bahkan dirinya sempat mengatakan satu CV mengerjakan lebih dari tiga proyek. Entah bagaimana alur mekanisme yang ditempuh dalam penentuan pemenang, dirinya masih belum jelas.
Ber melanjutkan, meski pengadaan barang/jasa pemerintah sebagaimana di aturan Perpres 54 tahun 2010, bahwa pengerjaan dengan nilai kontrak di atas Rp 50 juta – di bawah Rp 100 juta, mekanisme pemilihannya pun tetap pakai sistem lelang (Herz)***