Minggu, 15 Januari 2012

Usut Tuntas Korupsi di Sudin Dikdas

Posted by Realita Nusantara 19.03, under |

Usut Tuntas Korupsi di Sudin Dikdas


REALITA NUSANTARA – ONLINE. JAKARTA
Jakarta, Jaya Pos – Lelang 68 paket proyek senilai Rp 85 miliar untuk tahun Anggaran 2010 di Suku Dinas Pendidikan Dasar Jakarta Pusat (Sudin Dikdas Jakpus) diwarnai dengan aroma Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang berpotensi merugikan keuangan negara. Aroma KKN ini sudah nampak sejak awal pendaftaran lelang, aanwijzing dan pembukaan Surat Penawaran Harga (SPH). Bahkan, Kasudin Dikdas Jakpus, Zaenal Soleman melalui Ketua Panitia Lelang R. Imam G, sengaja memasang sejumlah preman untuk mencegah rekanan lain diluar rekanan binaan mereka mendaftarkan perusahaan saat pendaftaran lelang dibuka. Hal tersebut terlihat saat sejumlah rekanan yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta hendak mendaftarkan perusahaan mereka, namun dicegah oleh sejumlah preman tersebut hingga sempat menimbulkan kericuhan.
Selain itu, persyaratan yang dibuat Panitia Lelang bagi perusahaan yang hendak mendaftarpun dituding terlalu mengada-ada. Sumber Jaya Pos yang juga seorang rekanan, ketika ditemui akhir pekan lalu mengatakan, persyaratan yang dibuat panitia jelas dibuat-buat untuk mencegah rekanan diluar rekanan binaan Kasudin ikut mendaftar. Menurut sumber, persyaratan untuk membawa kontrak asli perusahaan tahun sebelumnya merupakan bentuk monopoli. Selain itu, berdasarkan TKS Panitia Lelang, dokumen penawaran lelang adalah rangkap tiga dan satu perusahaan hanya boleh mendaftar untuk satu paket proyek, namun pada kenyataannya ada rekanan yang membawa dokumen penawaran lebih dari satu. “Ini hanya akal-akalan Panitia Lelang dengan rekanan binaan saja,” ujarnya.
Dia menambahkan, kejanggalan lain terjadi saat SPH, Panitia Lelang tidak membuat berita acara penutupan dokumen penawaran dan tidak memberitahukan kepada peserta lelang berapa perusahaan yang memasukkan SPH. Bahkan, penawaran melalui website Pemprov DKI pun tidak dijelaskan oleh Panitia, berapa yang masuk, termasuk batas akhirnya. “Karena tidak ada berita acara penutupan SPH, kemungkinan ada dokumen penawaran SPH yang masuk setelah penutupan. Ini dimungkinkan karena pemasukkan dokumen SPH pada tanggal 14 Mei 2010
Walaupun banyak bangunan bermasalah, tetapi Kasi P2B Kebayoran Lama, Ir. Indra, tidak melakukan tindakan apapun, dan sepertinya antara pemilik dan juga Kasi P2B sudah ada komitmen agar bangunan itu tidak ditindak., tetapi pembukaan persyaratan administrasinya baru dilakukan pada tanggal 17 Mei 2010. Padahal sesuai aturan dokumen penawaran tidak boleh menginap, karena itu patut diduga ada KKN pada lelang proyek ini,” tegasnya.
Hal ini, kata dia, masih ditambah dengan adanya kejanggalan saat pembukaan SPH, Panitia tidak membacakan dokumen penawaran yang masuk berdasarkan paket pelelangan dan saksi tidak dilibatkan. “Panitia hanya membacakan kelengkapan dokumen, ada atau tidak, tanpa memberikan kesempatan kepada peserta lelang sebagai saksi. Sistem yang dipakai satu sampul, akan tetapi pada kenyataannya yang digunakan dua sampul sebagaimana lazimnya lelang pra kualifikasi. Disini jelas sekali terlihat Panitia memanipulasi lelang untuk kepentingan lain. Saya meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas indikasi KKN di Sudin Dikdas Jakpus,” imbuhnya.
Sementara itu beredar informasi, indikasi KKN di Sudin Dikdas Jakpus sudah tercium oleh aparat Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Salah seorang jaksa yang dikonfirmasi terkait hal ini mengakui, pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait indikas KKN di unit tersebut. Dia mengungkapkan, pihaknya juga sedang berusaha menyelidiki beberapa kasus di unit tersebut seperti dugaan proyek fiktif senilai Rp 2,5 miliar, pengadaan buku perpustakaan senilai Rp 3,992 miliar, pengganti perabot SD/SMP yang dibuat Sudin Dikdas sementara alokasi anggaran sudah ada di tiap-tiap Kecamatan senilai belasan miliar rupiah.     Red***




Sumber: Harian JAYA POS; Edisi 131 Thn III/ 12-18 Juli 2010; Hal 5***
Foto-Foto: Ist***

Penegak Hukum Diminta Usut Tuntas

Posted by Realita Nusantara 18.44, under |

Penyerapan Anggaran Sudin P2K
Jakarta Utara TA 2009
Sarat KKN


REALITA NUSANTARA – ONLINE. JAKARTA
Jakarta, Jaya Pos – Penyerapan anggaran pada Suku Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan (P2K) Kota Administrasi untuk tahun 2009 ditenggarai sarat nuansa Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Pasalnya, banyak pelaksanaan proyek sebagai bagian dari penyerapan anggaran tersebut yang tidak sesuai dengan Surat Perjanjian Kontrak. Direktur Eksekutif Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I), Tom Pasaribu, menuding Kasudin P2K Jakarta Utara, Edi Santoso telah melakukan penyerapan anggaran rekayasa, karena sejatinya banyak pelaksanaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan.
Tom menyebutkan, diantara pelaksanaan anggaran yang ditenggarai bermasalah, salah satunya adalah pelaksanaan rehab berat Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kamal Muara dengan nilai kontrak Rp 89.520.000, namun pada proses pelaksanaan tidak sesuai dengan nilai kontrak namun tetap dibayar seratus persen. “Kami menemukan sedikitnya 3 item pada proyek tersebut, yang tidak sesuai yakni, pekerjaan kamar mandi (WC), pengerjaan pengecetan dan pekerjaan TPI I. Ini jelas mengindikasikan adanya permainan antara Kuasa Pengguna Anggaran dengan rekanan, karena pembayaran proyek tersebut tetap seratus persen,” ungkapnya.
Menurut Tom, diantara ketiga item pelaksanaan proyek yang tidak sesuai dengan kontrak masing-masing hanya menyerap setengah anggaran dari nilai anggaran yang tertera dalam kontrak. “Untuk pekerjaan kamar mandi (WC), kami melakukan kalkulasi biaya hanya Rp 8 juta sementara dalam kontrak disebutkan 14 juta lebih. Begitu juga dengan pekerjaan TPI I yang seharusnya menyerap anggaran Rp 33 juta lebih pada kenyataannya hanya menelan biaya Rp 15 jutaan. Dalam hal ini indikasinya mengarah kepada adanya kesepakatan antara Kuasa Pengguna Anggaran dengan rekanan untuk mengurangi volume pekerjaan. Ini tentu saja layak untuk diusut,” tegasnya.
Tom menambahkan, pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti terkait indikasi kecurangan penyerapan anggaran tersebut dan berencana untuk melaporkannya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. “Kami sudah membuat laporan kecurangan pada penyerapan anggaran Sudin P2K Jakarta Utara Tahun Anggaran 2009 dengan bukti-bukti yang kuat, seperti Surat Perjanjian Kontrak dan RAB. Hampir sebagian besar mengindikasikan kecurangan. Kami akan segera melayangkan laporan tersebut ke Kejaksaan. Ini harus diusut tuntas,” tandasnya.     JP***



Sumber: Harian JAYA POS; Edisi 131 Thn III/ 12-18 Juli 2010; Hal 4***
Foto-Foto: Ist***

Penegak Hukum Diminta Usut Tuntas

Posted by Realita Nusantara 16.46, under |

Proyek Perumahan ‘Dimonopoli’ Panitia Lelang


REALITA NUSANTARA – ONLINE. JAKARTA
Jakarta, Jaya Pos – Pada tahun anggaran 2010 ini, Suku Dinas Perumahan dan Gedung Jakarta Selatan melaksanakan lelang pengadaan barang dan jasa, 62 paket kegiatan, sesuai pengumuman No.011/PPBJ/SDPGP-JS/VI/2010, kode ditemukan 3 program, kode: 1.04.04 yakni Peningkatan Kesehatan Permukiman 55 paket, kode: 1.04.05 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Perumahan Rakyat 1 paket, kode: 1.04.08 Program Peningkatan Kualitas dan Perbaikan Kampung (Dedicated) 6 paket.
Banyaknya persyaratan yang dibuat panitia, mengindikasikan paket-paket tersebut cenderung sudah diplot oleh orang-orang tertentu. Menurut informasi, syarat-syarat yang diharuskan sulit dipenuhi rekanan lain.
Sesuai Keppres 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pasal 5 point c tentang persaingan sehat, dan dalam pasal 11 persyaratan penyedia barang Barang dan Jasa hanya 10 saja, sementara persyaratan yang dibuat panitia  Sudin Perumahan Jaksel 22 dokumen yang harus dipenuhi oleh pihak pemborong, dengan tujuan menjegal perusahaan lain.
Keanehan lain juga terjadi pada aturan spek pekerjaan di lapangan, dimana untuk pekerjaan badan jalan yang notabene pemukiman warga tidak seperti pembukaan jalan baru.
Menurut sumber Jaya Pos di lingkungan pelelangan menyatakan, Kasudin Aswan Saprani berperan penting dalam pelelangan ke 64 paket, apalagi banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi pihak rekanan, mustahil dapat selesai dalam 7 hari. Tetapi bagi rekanan yang mau memonopoli, sudah jauh-jauh hari disediakan, sehingga perusahaan binaan yang selalu menjadi pemenang.

Lelang Pemadam Kebakaran Sepi Peminat.
Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Bencana sepi peminat dalam mengikuti lelang cleaning service, rehab pos Jagakarsa. Setiap paket hanya diikuti 3 dan 4 perusahaan saja.
Informasi yang berhasil dihimpun Jaya Pos, bahwa paket tersebut sudah dikuasai seseorang, sehingga rekanan lain enggan ikut karena akan sia-sia.     Redol***




Sumber: Harian JAYA POS; Edisi 131 Thn III/ 12-18 Juli 2010; Hal 4***
Foto-Foto: Ist***

Penegak Hukum Diminta Usut Tuntas

Posted by Realita Nusantara 16.31, under |

Kecamatan Kebayoran Lama Jaksel Sarang Bangunan Bermasalah


REALITA NUSANTARA – ONLINE. JAKARTA
Jakarta, Jaya Pos – Pelanggaran bangunan yang paling bermasalah di wilayah Jakarta Selatan sudah bisa dikategorikan wilayah yang paling bermasalah di DKI Jakarta, karena wilayah Jakarta Selatan adalah pusat bisnis yang paling berkembang dengan pesat.
Mulai dari peruntukkan ketinggian sampai melanggar koefisien dasar bangunan (KDB) maupun garis sepadan bangunan (GSB), dilanggar. Tetapi semua itu adalah pembiaran dari Kasi P2B Kecamatan Kebayoran Lama, Ir. Indra, agar bisa menghasilkan rupiah bagi kepentingan pribadi.
Seperti bangunan di Jalan Gedung Hijau Raya No.18 Sektor IV Blok 3 Kelurahan Pondok Pinang. Pemilik hanya mengantongi IMB rumah tinggal 2 lapis tetapi bangunannya dibangunan 4 lapis. Demikian halnya di Jl. Bukit Golf IMBnya 2 lapis tetapi dibangun 3 lapis serta di Jl. Sekolahan Duta tidak sesuai IMB dan juga di Jl. Ciledug Raya tidak sesuai IMB.
Walaupun banyak bangunan bermasalah, tetapi Kasi P2B Kebayoran Lama, Ir. Indra, tidak melakukan tindakan apapun, dan sepertinya antara pemilik dan juga Kasi P2B sudah ada komitmen agar bangunan itu tidak ditindak.
Semua bangunan itu sudah jelas melanggar Perda No.7 Tahun 1991 serta SK Gubernur No. 1068 dan ruang terbuka hijau (RTH). Akan tetapi, semua itu tidak didukung oleh Kasi P2B Kecamatan Kebayoran Lama, yang tujuannya demi kepentingan pribadi.
Begitu juga dengan Sudin Pengawasan Bangunan (P2B) Jakarta Selatan, sepertinya tutup mata, dimana Kasudin, Ir. Widyo Dwiyono sudah pernah melakukan penyegelan puluhan rumah tinggal yang sudah ditempati beralih fungsi menjadi tempat usaha. Diduga semua itu hanya kamuflase, dimana antara Sudin dan Kasi Kecamatan P2B sudah kongkalikong.
Ketika Kasi P2B Kebayoran Lama, Ir. Indra, hendak dikonfirmasi beberapa kali, tidak pernah berada di kantor hingga berita ini dilansir.     Doni***



Sumber: Harian JAYA POS; Edisi 131 Thn III/ 12-18 Juli 2010; Hal 4***
Foto-Foto: Ist***

Maraknya Pertambangan Batubara Ilegal di Kotabaru

Posted by Realita Nusantara 14.56, under |

Maraknya Pertambangan Batubara Ilegal di Kotabaru


REALITA NUSANTARA – ONLINE. KOTABAR
Kotabaru, Jaya Pos – Pertambangan batubara yang diduga iilegal akhir-akhir ini semakin semakin marak terjadi di sekitar wilayah Desa Geronggang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Sumber Jaya Pos menyebutkan, adanya pembeli batubara yang ditambang secara illegal (penadah) dari pulau Jawa berinisial LKS dan WL diduga menjadi pemicu maraknya pertambangan. Pasalnya, meski oknum penadah tersebut tidak memiliki KP atau SPK, tapi dari pantauan Jaya Pos hingga, Kamis, (18/7) lebih kurang 12 ribu ton atau sekitar 2 tongkang batubara berhasil ditempatkan di stockfile/pelsus cing Cing Geronggang dan kini sudah siap muat di atas tongkang. Sedang Tongkang yang mengangkut bahan tambang diantaranya KM Bahari Pasifik 2 dan Thodore 2.
Informasi yang dihimpun Jaya Pos, batubara tersebut berasal dari KP PT Arutmin Indonesia Senakin atau di sekitar PT BMP. Malahan lahan yang sudah direklamasi sekitar tahun 1990 sekarang ditambang kembali, meski legalitasnya tidak jelas. Konon, LKS dan WL selalu mengatasnamakan kedekatannya dengan Petinggi Mabes POLRI untuk mendapatkan batubara yang diduga illegal di Geronggang dan sekitarnya. Sementara itu, PT Arutmin Indonesia Senakin, Leader Deali, yang dihubungi Jaya Pos melalui telepon selulernya untuk dikonfirmasi tidak pernah mau memberikan jawaban.
Akhir-akhir ini, eks tambang batubara PT Arutmin Indonesia Senakin yang sudah direklamasi di beberapa tempat ramai-ramai ditambang dengan mengatasnamakan koperasi. Batubara yang sudah siap dikapalkan seperti yang ada di stockfile/pelsus Cing Cing, asal usulnya tidak jelas, tapi dalam kenyataannya sangat mudah mendapatkan dokumen pemberangkatan ke tujuan tertentu. Sementara itu pembeli batubara yang berdasi tidak pernah terjamah hukum. Di lain pihak, masyarakat Geronggang dan sekitarnya untuk mancari nafkah harus mengumpulkan sisa-sisa batubara yang ada di beberapa tempat, bahkan tidak sedikit yang berbuntut dengan proses hukum seperti yang dialami oleh Aban, yang hingga kini masih menghuni di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kotabaru.
DIMANA LETAK KEADILAN ITU????      BHR***




Sumber: Harian JAYA POS; Edisi 131 Thn III/ 12-18 Juli 2010; Hal 3***
Foto-Foto: Ist***

Tags

BLOG ARSIP

BIAYA IKLAN

BIAYA IKLAN
=== Terima Kasih atas partisipasi Anda dalam membangun kemitraan dengan kami ===

INDRAMAYU POST

Blog Archive

PROFIL

REALITA NUSANTARA Email: realitanusantara@yahoo.com

Pengurus SWI

Pengurus SWI
DEWAN PIMPINAN CABANG SERIKAT WARTAWAN INDONESIA (SWI)