This is featured post 1 title
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com.
This is featured post 2 title
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com.
Senin, 20 Februari 2012
Untuk Pencairan Dak Disdik Kab Sukabumi Diduga Gunakan Dokumen Palsu
Posted by Realita Nusantara
16.06, under SUKABUMI JAWA BARAT |
Untuk Pencairan Dak
Disdik Kab Sukabumi Diduga Gunakan Dokumen Palsu
REALITA NUSANTARA – ONLINE. SUKABUMI
Sukabumi, PELITA Indonesia – Hasil penyelidikan sementara, pihak Kejaksaan Negeri Cibadak, Kabupaten Sukabumi, menduga adanya indikasi penggunaan dokumen palsu dalam proses pencairan dana pengadaan buku perpustakaan untuk sekolah dasar (SD) di Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.
Dana tersebut disalurkan melalui program dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 13 miliar. Indikasi tersebut terungkap berdasarkan pemeriksaan yang digelar tim penyelidik terhadap Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Dedi Rustandi dan Sekretaris Panitia proyek DAK, Asep Saefudin.
“Seharusnya pemeriksaan ditujukan kepada tiga PNS, namun yang memenuhi panggilan hanya dua orang. Sementara itu, seorang saksi lagi tidak hadir akibat sakit,” kata salah seorang sumber di Kejaksaan Negeri Cibadak.
Sumber tersebut menuturkan, dari hasil penyelidikan sementara menunjukkan adanya indikasi penggunaan dokumen palsu pda proses pencairan DAK. Dugaan ini dilandasi karena seluruh anggaran program DAK untuk pengadaan buku perpustakaan dengan nilai kontrak Rp 12 miliar telah terserap habis. Sementara pelaksanaan proyek hingga melebihi batas waktu belum terpenuhi
“Sampai batas waktu pengerjaan, pihak pelaksana proyek, yakni PT RSK, tidak menyelesaikan tugasnya sesuai kontrak kerja. Namun, anggaran untuk membiayai kegiatan itu telah diserap habis. Indikasinya ada permasalahan dalam proses pencairan anggaran,” ungkap sumber itu.
Sementara itu, Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Dedi Rustandi yang dikonfirmasi wartawan, mengaku, anggaran program DAK sudah terserap habis, karena proses pencairannya telah dilandasi beberapa kelengkapan dokumen pendukung, seperti berita acara penyelesaian pekerjaan dan surat serah terima barang.
“Anggaran bisa dicairkan karena ada dokumen sebagai kelengkapan persyaratan pencairan. Selebihnya saya tidak mengetahui apakah dokumen itu benar atau tidak, sebab itu bukan kewenangan saya,” kata Dedi
Dalam pelaksanaan proyek tahun 2010 ini, PT RSK diduga telah melakukan wanprestasi. Hingga batas waktu pelaksanaan proyek yakni 4 Januari 2011, PT RSK tidak memenuhi kewajibannya dengan cara mengirimkan buku dalam jumlah yang kurang dari nilai kontrak.
Hampir sebagian besar sekolah hanya menerima kurang lebih 3.000-4.000 eksemplar dari jumlah keseluruhan buku yang harus diterima sebanyak 4.450 eksemplar. red***
Sumber: SKU PELITA Indonesia; No.0006 Thn Ke-002/ Selasa, 26 April – 09 Mei 2011; Hal 9***
Foto-Foto: Ist***
Raskin di Desa Tegal Sembadra Dijual Mahal
Posted by Realita Nusantara
15.47, under INDRAMAYU JAWA BARAT |
Raskin di Desa Tegal Sembadra Dijual Mahal
REALITA NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU
Indramayu, PELITA Indonesia – Pembagian beras miskin (Raskin) yang tidak merata di Desa Tegal Sembadra, Kecamata Balongan, Kabupaten Indramayu, membuat warga kecewa berat. Yang lebih tragis lagi, harga raskin tersebut dijual dengan harga yang sangat tinggi.
Warga sekitar menilai, oknum aparat beserta pihak RT (rukun tetangga-red) Desa Tegal Sembadra tidak berpihak kepada rakyat miskin. Bahkan kuat dugaan, raskin ini juga dijadikan ajang bisnis untuk mencari keuntungan para oknum aparat desa setempat.
Dari keterangan yang diperoleh PELITA Indonesia dari warga sekitar, harga raskin seperti telah ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu sebesar Rp 1600/1 kilogram dan per rumah tangga sasaran (RTS) sebanyak 15 kg, ternyata dijual dengan harga Rp 34.0000/15 kg.
Secara matematis, pihak penjual, yang dalam hal ini aparat desa mengambil keuntungan /15 kg sebesar Rp 10.000. Hal ini sangat memberatkan warga setempat, melihat kemampuan ekonomi masyarakat yang sangat memprihatinkan.
Tindakan aparat desa beserta RT yang tidak terpuji ini membuat warga kecewa. Bahkan perlakuan ini menurut warga mengarah kepada tindakan kriminal. Terkait pembagian Raskin di Kabupaten Indramayu, banyak oknum aparat desa tidak terselamatkan, bahkan sampai masuk penjara.
Suti, Kamin dan Masniah penerima Raskin RT 07/03 Blok Lumpring, warga Desa Tegal Sembadra yang dihubungi PELITA Indonesia secara terpisah, mengatakan, bahwa di RT 07/03 Blok Lumpring mendapat bagian beras miskin per 15 kg dibagi 4 orang, per 15 kg dengan harga Rp 34.000.
“Itupun, kalau tidak cepat-cepat untuk membeli beras itu, sudah tidak bisa dibeli, walaupun ada karcisnya. Pembagian atau penjualan raskin tersebut waktunya cepat, secepat kilat, siapa cepat dia dapat. Kalau warga yang datang tidak membawa uang, jangan harapkan bisa membel raskin,” kata Suti.
Sementara itu, Kamin, mengungkapakan, setelah warga Desa Tegal Sembadra mengetahui harga raskin yang sebenarnya (1 kg Rp 1600-red), membuat warga setempat kecewa berat. “Pembagian raskin juga tidak berata. Raskin ini juga menjadi ajang bisnis bagi aparat desa beserta RT setempat,” katanya
Bupati Indramayu Hj. Annah Sophanah, yang didampingi mantan Bupati, Yance, saat dihubungi beberapa hari yang lalu, mengatakan, beras miskin yang bersubsidi tersebut penjualannya harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan, yakni per 1 kg Rp 1.600.
“Kalau ada oknum aparat desa yang telah menjual beras miskin tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, berarti oknum aparat desa tersebut telah melakukan tindakan kriminal,” jelasnya.
Bupati menambahkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu berusaha untuk menekan tingkat kemiskinan dengancara memberikan bantuan, baik berupa sembako, maupun rumah tidak layak, dana tersebut telah diperoleh dari Pegawai Negeri Sipil (zakat profesi) melalui Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Kabupaten Indramayu.
Untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut, PELITA Indonesia bermaksud melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Tegal Sembadra, M. Ruhyat, namun yang brsangkutan tidak ada di temapt. Menurut aparat desa, Kepala Desa sering tidak masuk kerja.
“Kalau kita hitung-hitung, banyak tidak masuk kerjanya. Pak Kuwu punya bisnis sampingan. Kalau Pak Kuwu ada keperluan, baru ngebel, Hpnya sering tidak aktif,” kata salah seorang aparat desa, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. suwardi****
Sumber: SKU PELITA Indonesia; No.0006 Thn Ke-002/ Selasa, 26 April – 09 Mei 2011; Hal 9***
Foto-Foto: Ist***
Dinas Perhutani UPTD Nyalindung “Omong Doang”
Posted by Realita Nusantara
14.59, under SUKABUMI JAWA BARAT |
Dinas Perhutani UPTD Nyalindung
“Omong Doang”
REALITA NUSANTARA – ONLINE. SUKABUMI
Sukabumi, PELITA Indonesia – Masyarakat Desa Margaluyu Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, merasa kesal karena ulah pengemudi truk yang mengangkut pohon pinus, yang selalu merusak jalan jadi hancur bak kubangan kerbau. Penebangan pohon pinus yang kurang lebih sudah berlangsung empat bulan belakangan ini, yang berlokasi di wilayah kampung Malingping, Pasir Erih, Puncak Pari, dan Pasir.
Ipis, penebangan tersebut tidak pernah berkoordinasi dengan pihak lembaga desa, adapun yang disepakati dan dijanjikan oleh pihak Dinas Perhutani melalui petugas LMDH tidak pernah ditepati.
Selain warga kampung tersebut merasa kesal wargapun akan menutup jalan supaya truk-truk tersebut tidak bisa mengangkut lagi pohon pinus. Karena kalau dibiarkan jalan tersebut akan semakin rusak parah
Sementara itu, H. Udung, Kades Margaliyu, ketika ditemui di ruang kerjanya, mengatakan, membenarkan kalau warganya marah. Menurutnya, kemarahan warga disebabkan pihak Perhutani RPH atau Asper selama ini tidak pernah memberikan kontribusi apapun ke masyarakat desa, padahal begitu pentingnya kalau Perhutani memberikan kontribusi, karena buat pemeliharaan jalan. Padahal, jalan tersebut merupakan hasil swadaya masyarakat desa, wajar kalau masyarakat kami kesal, katanya.
Lebih jauh dikatakan H. Udung, mengharapkan kepada Perhutani, agar melakukan koordinasi dengan baik, dengan masyarakat, janganlah daerah kami hanya dijadikan pembuangan limbah saja, tandasnya. rio***
Sumber: SKU PELITA Indonesia; No.0006 Thn Ke-002/ Selasa, 26 April – 09 Mei 2011; Hal 8***
Foto-Foto: Ist***
Polisi Diminta Bertindak Objektif
Posted by Realita Nusantara
14.40, under LAMPUNG |
Oknum Mahasiswa Universitas Lampung Keroyok Wartawan
Polisi Diminta Bertindak Objektif
REALITA NUSANTARA – ONLINE. LAMPUNG
Lampung, PELITA Indonesia – Universitas adalah lembaga tinggi pendidikan yang bertugas mendidik anak-anak bangsa menjadi generasi yang memiliki ilmu yang mumpuni, mendidik anak-anak bangsa agar tetap memiliki pandangan hidup sebagaimana orang intelek. Sekelompok mahasiswa yang mengedepankan emosi dan bertindak arogan, apalagi karena berkelompok untuk mengusili bahkan mengganggu masyarakat yang sedang lewat hingga menantangi orang lain sampai berantam merupakan cara berpikir anak jalanan, bukan pandangan yang mengatasnamakan dirinya sebagai mahasiswa.
Mahasiswa yang benar, tidak sepatutnya bertindak ala bar-bar, seorang mahasiswa merupakan anak-anak bangsa yang diharapkan menjadi penerus nilai-nilai perjuangan para pejuang bangsa kita terdahulu. Mahasiswa adalah anak-anak bangsa terdidik, jelas lain dengan anak-anak bangsa lain yang tidak memiliki kesempatan untuk mencicipi pendidikan hingga ke perguruan tinggi, kesimpulannya, seorang mahasiswa memiliki nilai-nilai lebih, baik etika, cara berpikir, cara bertindak dan bersosialisasi di tengah-tengah masyarakat luas.
Berbeda dengan sekelompok mahasiswa FKIP Universitas Lampung, sejumlah mahasiswa Universitas Negeri ternama di Provinsi Lampung tersebut, Rabu (20/4) melakukan pengeroyokan kepada seorang wartawan berinisial “HF”, wartawan tersebut menjadi korban kekerasan sejumlah mahasiswa Universitas Lampung, ia dikeroyok oleh sejumlah mahasiswa, pengeroyokan tersebut bermula dari ejekan dua orang mahasiswa ketika korban sedang berjalan kaki lewat di depan mereka. “Mereka bernyanyi dan mengejek, ketika ditanya mereka malah menantang berkelahi, kemudian terjadilah peristiwa pengeroyokan tersebut dengan dibantu teman-teman mereka,” ujar korban.
Berdasarkan pengakuan korban, ada lebih dari tujuh orang yang melakukan pengeroyokan, pada hari itu juga korban langsung melapor ke Polsek Persiapan Rajabasa dan melakukan visum guna memperkuat bukti laporan. Berdasarkan laporan kepolisian nomor: TBL/148/IV/2011/LPG/RESOR Kota Balam/Sekta RJBS yang diterima Ka. SPK, Aiptu Warsito, korban menerangkan kronologis kejadian. Peristiwa berlangsung sangat cepat, saya dipukuli hingga terjatuh, kemudian saya diinjak-injak sambil terus dipukuli. Terdapat luka lebam di mata, robek di bibir, serta benjol di dahi dan kepala.
Tersangka oknum mahasiswa yang diamankan oleh pihak kampus, kemudian dibawa oleh pihak kepolisian guna diproses perkara lebih lanjut. Sampai saat ini kasus masih dalam tahap penyidikan pihak Kepolisian, akan tetapi, sejumlah tersangka telah ditangguhkan penahanannya dengan status wajib lapor yang dijamin oleh pihak kampus, dan orang tua. Penangguhan penahanan dikarenakan mereka mahasiswa dan sedang mengikuti ujian.
Tersangka oknum mahasiswa yang diamankan oleh pihak kampus, kemudian dibawa oleh pihak kepolisian guna diproses perkara lebih lanjut. Sampai saat ini kasus masih dalam tahap penyidikan pihak Kepolisian, akan tetapi, sejumlah tersangka telah ditangguhkan penahanannya dengan status wajib lapor yang dijamin oleh pihak kampus, dan orang tua. Penangguhan penahanan dikarenakan mereka mahasiswa dan sedang mengikuti ujian.
Silahkan saja ditangguhkan, akan tetapi harus sesuai prosedur, jika terdapat keganjilan maka kami akan melakukan laporan lanjutan ke Polresta maupun ke Polda Lampung, ujar salah satu anggota keluarga korban. Kami ingin perkara ini diteruskan sampai pengadilan, dikarenakan ini menjadi preseden buruk bagi mahasiswa, mahasiswa itu menimba ilmu di kampus, bukan arogan seperti ini, dan seorang mahasiswa tidak boleh bertindak semaunya saja, ada rambu-rambu etika, rambu-rambu hukum yang harus dipahami, tambahnya.
Terkait dengan pengeroyokan tersebut, masyarakat, menyimpulkan bahwa pihak Universitas Lampung mengalami kegagalan dalam mendidik mahasiswanya, sebagai lembaga pendidikan tingkat tinggi, para dosen, dekan bahkan rektor harus mendidik mahasiswanya, tidak hanya memahami ilmu yang dipelajarinya, tetapi secara umum mahasiswa harus memiliki etika dan menghormati semua pihak tanpa membeda-bedakan strata sosial masyarakat.
Pihak Polsek Persiapan Rajabasa juga diharapkan dapat melakukan tugasnya dengan profesional, tindakan yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa tersebut harus dipertanggungjawabkan secara hukum, berani berbuat harus berani bertanggungjawab. Jangan karena mahasiswa merasa seolah-olah memiliki hak istimewa di negeri ini. Pihak Polisi juga harus berani tegas, mengatakan yang salah salah, dan yang benar adalah benar. sastra****
Sumber: SKU PELITA Indonesia; No.0006 Thn Ke-002/ Selasa, 26 April – 09 Mei 2011; Hal 8***
Foto-Foto: Ist***
Ubah Plat, Anggota DPRD DKI Terancam Pidana
Posted by Realita Nusantara
14.24, under DKI JAKARTA |
Ubah Plat, Anggota DPRD DKI Terancam Pidana
REALITA NUSANTARA – ONLINE. JAKARTA
Jakarta, PELITA Indonesia – Sejumlah anggota DPRD DKI terancam kena pidana, akibat mengubah plat mobil dinasnya, yang selama ini menggunakan plat merah, menjadi plat hitam. Pasalnya, selain melakukan pelanggaran yang berkibat hukuman pidana, penggantian plat mobil milik Pemprov DKI ini dinilai merupakan perbuatan yang memalukan.
“Anggota DPRD sekarang ini sepertinya sudah tidak memiliki aturan. Kendaraan yang dipakai sekarang inikan asset Pemprov DKI, bukan milik pribadi, yang bisa dengan sesuka hatinya mengganti plat,” kata Harry K Hutagalung, Ketua Umum Lembaga Pemantau Pembangunan dan Masalah Perkotaan (LP2MP).
Seperti diketahui, saat ini, puluhan kendaraan dinas anggota DPRD DKI telah berubah plat hitam, layaknya kendaraan pribadi. Kendaraan senilai Rp 400 juta per unit itu merupakan asset Pemprov DKI Jakarta yang dipinjamkan kepada 89 anggota dewan.
Beberapa anggota dewan yang berhasil dimintai komentarnya seputar perubahan plat kendaraan dinas tersebut mengungkapkan, bahwa pihaknya merubah plat kendaraan dinas menjadi plat hitam, bertujuan untuk rasa aman ketika berhadapan dengan pengunjuk rasa.
“Sah-sah saja oknum anggota dewan beralasan untuk adanya rasa aman ketika berhadapan dengan pengunjuk rasa. Tapi menurut saya, itu alasan yang tidak memiliki dasar sama sekali. Buktinya, mereka yang masih mempertahankan plat merah mobil dinasnya tidak diamuk massa pengunjuk rasa,” tandas Harry.
Sejatinya, kata Harry, para anggota dewan ini memiliki rasa bangga menjadi Anggota DPRD, bukan malu, apalagi takut. “Saya heran, dulu sebelum anggota dewan, mereka berkoar-koar untuk meminta dukungan agar dipilih. Tetapi sekarang, setelah terpilih, perilakunya seperti bukan anggota dewan,” kata Harry.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Rudin Akbar Lubis yang masih setia menggunakan plat merah kepada wartawan beberapa waktu lalu, mengungkapkan, bahwa plat merah mobil dinasnya merupakan salah satu identitasnya sebagai anggota dewan.
“Itu (plat merah-red) salah satu identitas saya, yang menandakan saya salah satu anggota dewan, wakil rakyat, saya tidak mau menggantinya, kenapa harus malu,” tegasnya
Menurut Rudin, terdapat beberapa plat seri kendaraan dinas yang boleh menggunakan plat hitam, seperti plat dengan kode IR, RFS, dan RFQ. Sementara yang tidak boleh mengganti dari plat merah menjadi plat hitam yakni berkode PQA. “Plat berkode IR, RFS, dan RFQ itu bisa menggunakan plat hitam. Kalau PQA tidak boleh,” katanya.
“Saya sih nggak mau ganti, kenapa harus malu,” ujar dia kepada wartawan, kemarin.
Menurut Politisi asal Partai Golkar itu, banyak kalangan dewan beralasan mengganti plat berwarna hitam untuk kendaraan operasional agar aman ketika berhadapan dengan unjuk rasa. “Padahal kita ini wakil rakyat. Kenapa takut dengan rakyat. Lucu jadinya, saya bangga menggunakan plat merah,” tandas Rudin.
Kalau menggantinya jadi plat hitam justru bisa dianggap sebagai kebohongan publik. “Mengganti plat merah jadi hitam bisa dikenakan pidana, karena mobil negara/daerah tidak boleh seperti mobil pribadi,” imbuhnya.
Harry menambahkan, kalau anggota DPRD DKI malu atau takut menggunakan kendaraan dinas dengan plat merah, sebaiknya mobil dinas tersebut dikembalikan saja kepada Negara. “Kalau malu dan takut menggunakan plat merah, beli sendiri mobil pribadi, jangan pakai kendaraan dinas,” ujarnya. as***
Sumber: SKU PELITA Indonesia; No.0006 Thn Ke-002/ Selasa, 26 April – 09 Mei 2011; Hal 8***
Foto-Foto: Ist***
Pelayanan Buruk Syahrul Layak Dicopot
Posted by Realita Nusantara
12.44, under DKI JAKARTA |
Pelayanan Buruk
Syahrul Layak Dicopot
REALITA NUSANTARA – ONLINE. JAKARTA
Jakarta, PELITA Indonesia – Penilaian buruk terhadap pelayanan masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel), yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberaa waktu lalu, menunjukkan, bahwa, Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Syahrul Effendi, tidak memiliki kemampuan dalam memimpin wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Atas penilaian tersebut berbagai kalangan meminta, agar Gubernur DKI, Fauzi Bowo, melakukan tindakan tegas, dengan cara menopot Syahrul dari jabatannya sebagai Walikota Jakarta Selatan.
Pandangan tersebut disampaikan dua Ketua LSM, Ketua Umum Lembaga Pemantau dan Masalah Perkotaan (LP2MP), Harry K Hutagalung, dan Ketua Umum LSM DERAS, Maruli Siahaa kepada PELITA Indonesia baru-baru ini di wilayah Jakarta Selatan.
Harry, mengatakan, bahwa, wilayah Jakarta Selatan (Jaksel) sebagai salah satu daerah penyangga ekonomi Jakarta, sudah selayaknya dijadikan sebagai salah satu daerah pecontohan dalam hal pelayanan masyarakat.
“Syahrul Effendi diangkat menjadi Walikota Jakarta Selatan bukan tanpa pertimbangan. Akan tetapi, agar bisa menciptakan wilayah Jaksel sebagai daerah percontohan, karena keberadaan Jaksel sebagai wilayah penyangga ekonomi Jakarta. Namun, penilaian tersebut salah. Syahrul tidak memiliki kemampuan itu,” jelas Harry
Dikatakannya, bahwa penilaian yang dirilis KPK tersebut, merupakan baru, tetapi sudah lapuk. “Itu memang baru dirilis KPK. Akan tetapi, beberapa tahun belakangan ini, puluhan LSM maupun media sudah berulangkali menyuarakan buruknya pelayanan masyarakat di wilayah Jakarta Selatan ii. Akan tetapi, walau memiliki nilai yang sangat buruk, Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo takut untuk mencopotnya,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum LSM DERAS, Maruli Siahaan, mengatakan, bahwa Syahrul Effendi merupakan duri dalam daging, dalam percaturan perpolitikan Fauzi Bowo tahun 2012 nanti.
“Apa yang dicapai Walikota Jakarta Selatan saat ini, merupakan pertanda buruk bagi pencalonan Fauzi Bowo menjadi Gubernur DKI Jakarta untuk yang kedua kalinya. Walikota adalah perpanjangan tangan Gubernur di wilayah. Kalau Walikota gagal, Gubernur juga gagal,” katanya
Ditegaskan Maruli, pembiaran terhadap kegagalan Syahrul dalam memimpin Kota Administrasi Jakarta Selatan, merupakan bentuk perlawanan kepada masyarakat. “Ini bukan arena politk. Akan tetapi lebih kepada perbaikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Maruli
Harry menambahkan, bahwa etos kerja yang pertontonkan oleh para petinggi Kota Administrasi Jakarta Selatan, tidak akan bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. “Bagaimana bisa melayani masyarakat dengan baik, Walikota maupun asisten sibuk mengurus ‘sepeda ontel’ dan bersolek ria bak selebritis,” uangkapnya.
Baik Harry, maupun Maruli, sepakat agar Fauzi Bowo melakukan penyegaran dan evaluasi terhadap kepemimpinan di wilayah Jakarta Selatan. “Inilah pertaruhan buat Fauzi Bowo, apakah memiliki keberanian atau tidak. Kalau ingin selamat, copot Syahrul,” ungkap mereka berdua.
Salah seorang pengamat politik di Jakarta, Ir. Anton Leonard kepada PELITA Indonesia mengatakan, bahwa penilaian buruk yang dirilis KPK terhadap pelayanan masyarakat di wilayah Jakarta Selatan, menjadi bukti kuat, bahwa sudah saatnya Pemprov DKI, dalam hal ini Gubernur melakukan regenerasi dalam kepemimpinan di Jaksel.
“Syahrul sudah jelas gagal, kenapa masih dipertahankan? Ada apa ini. Apakah Fauzi Bowo takut kepada Syahrul?” tanya Anton
“Syahrul sudah jelas gagal, kenapa masih dipertahankan? Ada apa ini. Apakah Fauzi Bowo takut kepada Syahrul?” tanya Anton
Sementara itu, salah seorang pejabat di Jaksel yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada PELITA Indonesia menyebutkan, bahwa, selain tidak memiliki kemampuan dalam memimpin, Syahrul, menurutnya, juga memilki jiwa arogan. “Penilaian yang dibuat KPK tersebut sebenarnya sudah tinggi. Tidak hanya pelayanan masyarakat, yang lain juga tidak ada yang dapat dibanggakan di Jaksel ini. Pembangunan sekolah bobrok, pembangunan jalan juga sama,” katanya
Ketika ditanya seputar arogansi Syahrul, pejabat tersebut mengungkapkan, bahwa, mereka ‘dipaksa’ untuk memberikan proyek kepada sejumlah wartawan (LSM) peliharaan Walikota. “Kita seperti dipaksa untuk memberikan kerjaan kepada segelintir wartawan (LSM), dan ini terjadi hampir di seluruh unit kerja. Ini tidak fair. Sebab, bukan hanya mereka wartawan maupun LSM di wilayah ini,” katanya. red***
Sumber: SKU PELITA Indonesia; No.0006 Thn Ke-002/ Selasa, 26 April – 09 Mei 2011; Hal 7***
Foto-Foto: Ist***
Hari Sasongko Diminta Evaluasi Jabatan Kasudin P2B Jaktim
Posted by Realita Nusantara
09.26, under DKI JAKARTA |
Bangunan Bermasalah Marak di Kec. Ciracas
Hari Sasongko Diminta Evaluasi Jabatan Kasudin P2B Jaktim
REALITA NUSANTARA – ONLINE. JAKARTA
Jakarta, PELITA Indonesia – Maraknya ditemukan bangunan bermasalah di wilayah Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, menimbulkan berbagai spekulasi di berbagai kalangan. Kuat dugaan, pejabat P2B Jakarta Timur, baik itu Kepala Seksi P2B Kecamatan Ciracas maupun Kasudin P2B Jakarta Timur telah ‘diamakan’ pihak-pihak tertentu.
Pasalnya, banyaknya bangunan bermasalah yang terdapat di Kecamatan Ciracas, seperti yang telah diberitakan media ini sebelumnya, hingga kini tidak memperoleh tindakan dari pihak P2B Jakarta Timur.
Sekretaris Lembaga Pemantau Pembangunan dan Masalah Perkotaan (LP2MP), Anggiat S, mengatakan, bahwa pembiaran yang dilakukan pejabat P2B Jakarta Timur terhadap maraknya bangunan bermasalah di Kecamatan Ciracas perlu dilakukan penyelidikan lebih mendalam. “Bukti nyata telah ada, bangunan bermasalah sangat banyak terdapat di Kecamatan Ciracas, kenapa tidak ditindak?” katanya.
Untuk itu, Anggiat meminta Kepala Dinas P2B DKI Jakarta, Hari Sasongko melakukan evaluasi terhadap jabatan Kasudin P2B Jakarta Timur dan juga Kepala Seksi P2B Kecamatan Ciracas, Timbul Manalu. “Kalau memang tidak bisa melaksanakan tugas dengan baik, Hari Sasongko sebaiknya mengevaluasi jabatan Kasudin P2B Jakarta Timur dan Kepala Seksi Kecamatan Ciracas,” jelas Anggiat.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, sebuah bangunan gudang tanpa izin yang sudah disegel dan dibongkar di Jalan Raya AURI, persisnya samping POM Bensin, RT 004 RW 014, dikerjaka kembali walaupun papan segel terpampang.
Hingga berita ini diturunkan, bangunan gudang tersebut sudah selesai dikerjkan, dan papan segel sudah diturunkan. Apakah izinnya sudah diurus atau ada oknum pejabat P2B Kecamatan Ciracas bermain dengan pemilik bangunan gudang tersebut?
Selain bangunan gudang tersebut, PELITA Indonesia juga menemukan berbagai bangunan bermasalah di Kec. Ciracas ini. Adapun bangunan yang melanggar tersebut antara lain, bangunan rumah tinggal tanpa IMB 2 lapis 8 unit di Jalan Persahabatan RT 010 RW 008, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas; bangunan rumah tinggal tanpa IMB 1 unit 2 lapis di Jalan SMP 147 RT 002 RW 013 Kelurahan Cibubur; bangunan rumah tinggal tanpa izin 3 unit di Jalan Rawa Bola RT 002 RW 07 Kelurahan Kelapa Dua Wetan; bangunan rumah tinggal 10 unit tanpa izin di Jalan SMP 147 RT 003 RW 013 Kelurahan Cibubur.
Selain bangunan gudang tersebut, PELITA Indonesia juga menemukan berbagai bangunan bermasalah di Kec. Ciracas ini. Adapun bangunan yang melanggar tersebut antara lain, bangunan rumah tinggal tanpa IMB 2 lapis 8 unit di Jalan Persahabatan RT 010 RW 008, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas; bangunan rumah tinggal tanpa IMB 1 unit 2 lapis di Jalan SMP 147 RT 002 RW 013 Kelurahan Cibubur; bangunan rumah tinggal tanpa izin 3 unit di Jalan Rawa Bola RT 002 RW 07 Kelurahan Kelapa Dua Wetan; bangunan rumah tinggal 10 unit tanpa izin di Jalan SMP 147 RT 003 RW 013 Kelurahan Cibubur.
Selain itu, juga terdapat bangunan ruko 4 unit 2 lapis tanpa IMB di Jalan Raya Ciracas, samping pemadam kebakaran, bangunan rumah tinggal 10 unit tanpa IMB di Jalan masjid AT-Aufiq RT 011 RW 014, Kelurahan Kelapa Dua Wetan; 1 unit gudang tanpa IMB di Jalan Raya tanah Merdeka RT 012 RW 02, Kelurahan Rambutan, dan 1 unit gudang tanpa IMB di Jalan Raya Penganten Ali RT 004 RW 06, Kelurahan Ciracas.
Padahal, sesuai Peraturan Daerah (Perda) No.7 tahun 1991, semua bangunan tersebut secara jelas telah menyalahi aturan pembangunan di DKI Jakarta, sebagaimana mestinya. epi yudin***
Sumber: SKU PELITA Indonesia; No.0006 Thn Ke-002/ Selasa, 26 April – 09 Mei 2011; Hal 6***
Foto-Foto: Ist***
KPK Diminta Periksa Kasudin Tata Air Jakbar
Posted by Realita Nusantara
08.34, under DKI JAKARTA |
KPK Diminta Periksa Kasudin Tata Air Jakbar
REALITA NUSANTARA – ONLINE. JAKARTA
Jakarta, PELITA Indonesia – Berbagai upaya dalam menanggulangi bahaya banjir yang kerap melanda kota Jakarta sudah dilaksanakan, anggaran yang digelontorkan untuk program itu pun tidak sedikit. Setiap tahun, Dinas PU menganggarkan ratusan miliar rupiah untuk setiap wilayah kota yang ada di DKI Jakarta, tujuannya adalah untuk mengatasi bahaya laten dari banjir yang sering menimbulkan kerugian baik material maupun nyawa warga masyarakat.
Yang menjadi permasalahan adalah, penyerapan anggaran ratusan miliar tersebut sering menjadi ngawur dan tidak terarah, para rekanan yang secara kasat mata merupakan pihak-pihak profesional di bidangnya, ternyata hanya perpanjangan tangan pejabat PU Tata Air bersangkutan dalam upaya menggerogoti anggaran yang sangat besar tersebut. Kenapa tidak, dari beberapa tahun anggaran belakangan dapat dilihat bagaimana kondisi Jakarta yang belum bisa bebas dari bahaya banjir. Hal ini menandakan bahwa tida ada 10% hasil pekerjaan rekanan di Dinas PU Tata Air DKI Jakarta yang layak (berkwalitas).
Pada Suku Dinas PU Tata Air Jakarta Barat, misalnya, anggaran ratusan miliar yang sudah terserap, tetapi permasalahan masih saja menumpuk, pertanyaannya, apakah anggaran ratusan miliar tersebut benar-benar terserap untuk perbaikan saluran dan penanggulangan banjir? Bagaimana kwalitas pekerjaan para rekanan yang selama ini dipercaya Kasudin Tata Air Jakarta Barat dalam mengerjakan berbagai paket proyek di unit kerja tersebut? Pertanyaan ini yang justru menarik untuk dibedah. Konon, beberapa rekananyang dipercaya Ir R Heryanto adalah rekanan binaan yang dapat disetir, beberapa rekanan itu juga ternyata adalah saudara kandung R Heryanto.
Pengerjaan sejumlah paket proyek di unit kerja yang dipimpin R Heryanto tersebut, kental dengan nuansa perkoncoan dan persaudaraan. Di luar itu, rekanan harus ngantri hingga bertahun-tahun baru dapat diberikan paket proyek, itu juga merupakan paket yang sulit dipola menjadi sumber penghasilan yang hasilnya signifikan.
Dari hasil pantauan wartawan PELITA Indonesia di beberapa titik lapangan bahwa proyek tersebut amburadul. Menjadi bahan pertanyaan, bagaimanakah pengawasan yang diberikan oleh Inspektorat Pembantu Kota Administrasi Jakarta Barat? Diduga keras bahwa Inspektorat Jakarta BARAT, setali tiga uang dengan pemborong dan Kasudin Tata Air Jakarta Barat, R Heryanto.
Ratusan miliar anggaran yang setiap tahunnya sudah dianggarkan oleh Pemerinta Provinsi DKI Jakarta untuk mengantisipasi bahaya banjir, namun sia-sia akibat ulah para pejabat dan rekanan yang tidak becus dalam mengerjakan proyek di lapangan. Umumnya, para rekanan mengerjakan paket dengan sesuka hati. Pelaksanaan proyek tidak mengacu pada RAB, sehingga kwalitas yang dihasilkan sangat rendah. Jadi, tidak heran apabila setelah dua bulan, apa yang mereka kerjakan sudah rusak kembali.
Hasil pantauan PELITA Indonesia di beberapa lapanga, seperti, proyek peningkatan saluran yang berlokasi di jalan Kembangang Utara RT.03/RW.04. Dikerjakan CV Tata Karya Cipta Lestari dengan harga penawaran Rp 141.790.000,-. Tampak terlihat dengan jelas bahwa proyek tersebut amburadul.
Tidak jauh berbeda, perbaikan saluran jalan Kembang Krep yang dikerjakan oleh CV Tirta Putri Bakti dengan harga Rp 148.698.000,- proyek tersebut dikerjakan asal-asalan dan bahkan penutup di atas sebagian sudah patah.
Seperti halnya yang terjadi di Suku Dinas (Sudin) Pekerjaan Umum (PU) Tata Air, Jakarta Barat (Jakbar). Dimana beberapa titik lokasi proyek unit ini pada tahun anggaran 2010 yang lalu, tidak dikerjakan sesuai spek, bahkan terlihat sangat amburadul.
Yang lebih parahnya lagi perbaikan saluran kurasan di Jalan Kembangan Raya dari Kali Sentra Primer Barat samping Kali Sepak dikerjakan oleh CV Gracia Mangun Jaya, dengan harga penawaran Rp 95.600.000, semuanya dikerjakan asal jadi. Yang menjadi bahan pertanyaan adalah bagaimana pengawasan yang dilakukan oleh pengawas Tata Air Jakarta Barat? Ataukah mereka sudah disusupi uang mereka diam seribu bahasa. Namun, diduga keras bahwa mulai Kasudin hingga Kasi Pengawasan sama-sama berlomba-lomba mencari keuntungan.
Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) Pemeliharaan PU Tata Air Jakarta Barat, H. Surya, yang dikonfirmasi PELITA Indonesia, Kamis (21/4) tentang pekerjaan pengurasan saluran di beberapa titik lokasi di Jakarta Barat. Sebut saja pengurasan saluran di jalan Kedoya Raya. Pengurasan dilakukan tanpa membuka penutup saluran. Cara kerja yang dipraktekan tersebut, sangat jelas, dan tidak akan menghasilkan output yang maksimal. Untuk mempertanyakan hal ini saja H. Surya tidak mau bertemu, bahkan konfirmasi via SMS juga tidak digubris. Tindakan yang dipertontonkan H. Surya menghadapi wartawan menunjukkan seolah-olah dirinya tidak peduli bahkan cenderung melecehkan profesi wartawan. Kuat dugaan, hal ini dilakukan H. Surya atas kedekatannya dengan sejumlah pejabat teras negeri ini, termasuk kepala Kapolri? maulen***
Sumber: SKU PELITA Indonesia; No.0006 Thn Ke-002/ Selasa, 26 April – 09 Mei 2011; Hal 4***
Foto-Foto: Ist***
Penegak Hukum Diminta Usut Tuntas Dugaan Proyek Fiktif
Posted by Realita Nusantara
07.56, under DKI JAKARTA |
Terkait Taman Jadi TPS
Kasudin Pertamanan Jakbar Alergi Wartawan
REALITA NUSANTARA – ONLINE. JAKARTA
Jakarta, PELITA Indonesia – Indah dan bersih adalah salah satu bagian dari iman, falsafah ini tidak berlaku pada Kasudin Pertamanan Jakarta Barat, Adida Noor MT dan sejumlah jajarannya yang bertugas di lapangan, bahkan kuat dugaan bahwa penglihatan mereka sudah rabun bahkan tidak berfungsi bilamana ditanyakan perihal yang bersangkutan dengan tupoksi mereka sebagai pegawai di Suku Dinas Pertamanan Jakarta Barat.
Beberapa kali wartawan PELITA Indonesia melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pertamanan Jakarta Barat, selalu tidak berhasil, padahal yang bersangkutan berada di ruangan kantornya, beberapa anak buahnya yang di dalam kantor tidak ada yang berani menyampaikan kedatangan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
Permasalahan yang akan dipertanyakan wartawan adalah seputar adanya taman yang dijadikan oleh para pemulung tempat grobak sampah dan bahkan tempat pembuangan sampah. Wartwan PELITA Indonesia yang mengajukan pertanyaan kepada Kadirun, salah seorang Kepala Seksi dibawah pimpinan Adida Noor, hanya diam seribu bahasa dan hanya mengumbar senyum kepada wartawan seolah-olah permasalahan tidak ada.
Lebih jauh wartawan menanyakan beberapa staf Kasudin, namun semuanya terdiam seribu bahasa, seolah tabu menjawab pertanyaan yang mereka atasan mereka. Namun, salah seorang pegawai yang sedikit memiliki keberanian berkomentar, siapa yang berani untuk masuk ke ruangan ibu, karena ibu galak dan sombong, tidak mau mendengar keluhan anak buahnya. “Sory pak wartawan, bukan kami tidak mau, tetapi bapak harap memahami keberadaan kami di sini, sebagai pegawai rendahan,” tuturnya sembari lewat.
Menanggapi polemik yang ada di tubuh Sudin Pertamanan Jakarta Barat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus mengambil tindakan yang tegas terhadap Kasudin Adida Noor MT beserta anak buahnya yang tidak merespon laporan dari masyarakat termasuk pers, karena pejabat yang seperti ini bisa merusak nama baik pemerintahan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Fauzi Bowo.
Taman yang resmi menjadi lahan milik pemerintah daerah DKI Jakarta, dibangun dengan anggaran yang tidak sedikit, dan mendapatkan anggaran rutin tiap tahunnya, namun juga tidak dipelihara dengan baik. Lihat saja di wilayah Jakarta Barat, khususnya di wilayah Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, tepatnya Taman Satria III, lokasi taman-taman berubah menjadi tempat grobak sampah dan bahkan tempat para pemulung, tidak hanya itu, masyarakat juga membuang sampah seolah-olah bahwa teman tersebut merupakan TPS (tempat pembuangan sampah).
Taman berubah fungsi menjadi tempat pembuangan sampah, banyak ditemukan di wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat, hal ini terjadi akibat minimnya pengawasan dari Kasudin Pertamanan Jakarta Barat, pihak Pertamanan Jakbar tidak bisa melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik. Sebagi pemimpin, Kasudin Adida Noor MT juga tidak memiliki manajerial yang baik untuk mengatur semua jajarannya.
Coba kita melihat seperti taman yang berlokasi di jalan komplek kosmos taman ratu, Kelurahan Kedoya Utara lokasi tepatnya tidak jauh dari prapatan lampu merah menuju pasar pesing, taman sudah berubah fungsi menjadi salah satu sekolahan taman kanak-kanak dan para pedagang, dan bahkan TPS (tempat pembuangan sampah), masyarakat beserta para pedagang kaki lima dan sering menimbulkan bau kurang sedap.
Masyarakat tahu, bahwa setiap tahunnya miliaran rupaih anggaran dikucurkan Pemerintah DKI Jakarta melalui APBD, untuk perbaikan, perawatan taman Kota Administrasi Jakarta Barat, namun fakta di lapangan banyak taman yang tidak terawat dengan baik, bahkan ada juga yang berubah fungsi menjadi TPS sebagaimana hasil investigasi PELITA Indonesia di lapangan.
Pada tahun anggaran 2010 lalu, dengan jelas tercantum pada pengumuman lelang, empat lokasi antara lain, Taman Bantaran Kali Fly Over Tomang, Taman Satria III, Taman Susilo IIIB serta taman Empang Grogol III. Anggaran untuk empat lokasi tersebut sudah dilelangkan panitia, namun menilik kondisi taman di lapangan, kuat dugaan bahwa empat proyek tersebut tidak dikerjakan alias fiktif. Dari hasil pengumuman lelang di salah satu media cetak pada tanggal 4 Mei 2010, HPS, sebesar Rp 111.027.500,- dan pemenangnya adalah CV JJ, dengan anggaran Rp 88.528.730,- ketika wartawan PELITA Indonesia mengkonfirmasi permasalahan tersebut ke Kasudin Pertamanan Jakarta Barat, Adida Noor MT maupun Kasi Pertamanan Kadirun, yang bersangkutan tidak menerima kehadiran wartawan, bahkan terkesan alergi dan berusaha menghindar. Adanya dugaan bahwa proyek tersebut fiktif harus diusut tuntas. maulen***
Sumber: SKU PELITA Indonesia; No.0006 Thn Ke-002/ Selasa, 26 April – 09 Mei 2011; Hal 4***
Foto-Foto: Ist***
BPLHD DKI Diminta Bertanggungjawab
Posted by Realita Nusantara
07.37, under DKI JAKARTA |
Perusahaan Buang Limbah Ke Sungai
BPLHD DKI Diminta Bertanggungjawab
REALITA NUSANTARA – ONLINE. JAKARTA
Jakarta, PELITA Indonesia – Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta, sepertinya ingin menunjukkan adanya niatan baik untuk menghindari masyarakat Jakarta ini dari permasalahan limbah yang dibuang perusahaan, dengan cara memanggil 836 perusahaan yang belum mempunyai izin pembuangan limbah cair ke 13 sungai di Jakarta.
Namun niatan baik itu mengundang berbagai pertanyaan dari berbagai kalangan. Pasalnya, mengapa batu kini BPLHD DKI terlihat sibuk melakukan sosialisasi?. “Selama ini mereka kemana? Sudah jelas-jelas mereka mengetahui ada sekitar 836 perusahaan yang tidak memiliki ijin pembuangan limbah cair ke sungai yang ada di Jakarta, kanapa tidak melakukan tindakan?” kata Harry K Hutagalung, Ketua Umum Lembaga Pemantau dan Masalah Perkotaan kepada PELITA Indonesia baru-baru ini.
Harry mengatakan, seharusnya BPLHD DKI Jakarta tidak lagi melakukan sosialisasi terhadap perusahaan yang tidak memiliki ijin pembuangan limbah tersebut, tetapi harus memberikan sanksi. “Seharusnya BPLHD DKI tidak lagimemberikan sosialisasi terhadap perusahaan yang tidak memiliki ijin pembuangan limbah tersebut., tetapi memberikan sanksi, sebab mereka tidak memiliki ijin pembuangan limbah, yang berarti perusahaan itu telah melanggar aturan,” jelasnya.
Seperti diketahui, usai silaturahmi dengan Wakil Gubernur dan Kepala Dinas DKI, Kepala BPLHD DKI, Peni Susasnti, kepada wartawan menyebutkan, bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi terhadap perusahaan yang tidak memiliki ijin pembuangan limbah ke sungai. “Kami akan lakukan sosialisasi pada 27 April 2011 kepada semua perusahaan yang tidak punya ijin pembuangan air limbah,” katanya.
Peni membantah laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kinerja BPLHD DKI untuk tahun anggaran 2009-2010, yang menyebutkan 931 perusahaan belum mempunyai izin pembuangan limbah cair (IPLC) dan sebanyak 105 perusahaan belum memperpanjang IPLC pada 2009-2010. “Jumlahnya bukan 931 perusahaan, tetapi 836 perusahaan,” katanya.
Peni mengakui, laporan BPK itu bahwa 13 sungai dalam status tercemar berat dan kegiatan pengendalian pencemaran air sungai belum menjadi program prioritas Pemprov DKI 2007-2012. “Lebih dari 80persen cemaran adalah limbah domestik, karea Jakarta tidak punya sanitasi terpadu, sehingga sampah dibuang ke sungai dan sungai tercemar,” katanya.
Bahkan, tingkat pencemaran 13 sungai di Jakarta sudah melewati tingkat kelas pencemaran yang ditetapkan oleh pemerintah. Untuk menangani pencemaran sungai itu, terutama d sungai Ciliwung, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bekerjasama dengan BPLHD DKI dan Jawa Barat membuat program terpadu penanganan Sungai Ciliwung. “Tindak lanjut penanganan Sungai Ciliwung berkoordinasi dengan KLH yaitu dengan membuat Raperpres (Rencana Peraturan Presiden),” katanya.
Belum lama ini, BPK Perwakilan Jakarta merilis Laporan Hasil Pemeriksaan (kinerja) atas efektivitas pengendalian pencemaran air sungai pada BPLHD DKI dan instansi terkait pada tahun anggaran 2009 dan 2010. Dalam laporan tersebut, BPK menyimpulkan bahwa BPLHD Provinsi DKI Jakarta kurang efektif dalam mengendalikan pencemaran air sungai, karena ditemukan antara lain, sebagian besar sungai di DKI Jakarta dalam kondisi tercemar berat.
BPK melihat kegiatan pengendalian pencemaran air sungai belum menjadi program prioritas Pemprov DKI 2007-2012. BPK mengatakan, kegiatan inventarisasi dan identifikasi sumber pencemaran air belum dilaksanakan secara optimal sehingga informasi mengenai sumber pencemaran air di Jakarta belum terinventarisasi dan teridentifikasi secara komprehensif. as***
Sumber: SKU PELITA Indonesia; No.0006 Thn Ke-002/ Selasa, 26 April – 09 Mei 2011; Hal 4***
Foto-Foto: Ist***
KPK Akan Segera Periksa Edi Marlan
Posted by Realita Nusantara
01.10, under DKI JAKARTA |
KPK Akan Segera Periksa Edi Marlan
REALITA NUSANTARA – ONLINE. JAKARTA
Jakarta, PELITA Indonesia – Kasus dugaan korupsi yang dilakukan Kasudin Perumahan dan Gedung Pemda Kota Administrasi Jakarta Barat, terkait pelaksanaan rehab gedung sekolah di Jakarta Barat dalam kurun waktu dua tahun anggaran, kini semakin menggelinding bak bola panas.
Hasil konfirmasi yang dilakukan PELITA Indonesia dengan salah seorang petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini, membuat lembaga penegak hukum merasa perlu turun tangan melakukan auditoring terhadap pelaksanaan rehab gedung sekolah di Jakarta Barat dalam waktu dekat ini.
Pihak KPK kepada PELITA Indonesia berjanji akan segera melakukan pemeriksaan terkait rehab gedung sekolah dasar di wilayah Jakbar, setelah mempelajari data-data dokumentasi pelaksanaan rehab yang diberikan PELITA Indonesia.
“Kami akan mempelajari seluruh berkas dan dokumentasi pelaksanaan rehab gedung sekolah dasar di wilayah Jakarta Barat. Apabila kami temukan bukti yang mengarah kepada tindakan pelaksanaan korupsi, atau sejenisnya, dalam waktu dekat ini kita akan lakukan pemeriksaan,” kata pejabat KPK tersebut.
Seperti yang telah diberitakan diberitakan media ini, dalam dua edisi terdahulu, pelaksanaan rehab gedung sekolah dasar di Jakarta Barat dua tahun anggaran (2009-2010), semua kegiatan proyek rehab tersebut tidak ada yang terhindar dari permasalahan.
Sudin Perumahan dan gedung Pemda Kota Administrasi Jakarta Barat yang bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan rehab gedung tersebut diduga melakukan persekongkolan dengan pihak rekanan, untuk bersama-sama melakukan penggerogotan terhadap anggaran negara ini.
Padahal, secara ekonomis, pelaksanaan rehab gedung sekolah dasar di wilayah Jakarta Barat ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Namun pada pelaksanaannya, oknum pejabat Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Kota Administrasi Jakarta Barat ini, dengan sengaja ikut menghambat peningkatan mutu pendidikan di Jakarta Barat.
Anehnya, walau telah semakin banyak LSM maupun kalangan media berteriak menyuarakan telah terjadinya dugaan korupsi yang dilakukan oknum Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Kota Administrasi Jakarta Barat, bersama-sama dengan oknum Sudin Dikdas Jakarta dan juga rekanan, tetapi tidak membuat para pengambil keputusan di wilayah Jakarta Barat, dalam hal ini Walikota Jakbar, Burhanuddin melakukan tindakan tegas terhadap anak buahnya. Bahkan terkesan melindungi.
Kuat dugaan, pembiaran yang dilakukan Walikota jakbar terhadap berbagai indikasi korupsi yang terjadi di Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Kota Administrasi Jakarta Barat, akibat yang bersangkutan juga ‘kebagian kue’. Selain itu, kuatnya finansial membuat para penegak hukum di Jakarta Barat menjadi tidak bernyali, karena juga telah ‘dibereskan’.
Kesediaan pihak KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku dugaan korupsi dalam hal pelaksanaan rehab gedung sekolah dasar di wilayah Jakarta Barat ini menimbulkan setitik harapan akan adanya penegak hukum di negeri ini.
Menanggapi adanya kemauan KPK untuk melakukan penyelidikan terhadap permasalahanrehab gedung sekolah di Jakbar ini, Ketua DPW LSM SISIR DKI Jakarta, Muller S Lampar, mengatakan, bahwa peluang Kasudin Perumahan dan Gedung Pemda Kota Administrasi Jakarta Barat, Ir. Edi Marlan Simanjuntak masuk penjara sangat terbuka.
“Selama ini Edi Marlan mungkin masih bisa berkelit dan melakukan berbagai upaya, untuk menyelamatkan diri dari jeratan hukum. Tapi, kesediaan KPK untuk melakukan pemeriksaan akan membuka peluang yang bersangkutan masuk bui,” jelasnya.
Muller menyebutkan, bahwa Edi Marlan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya selama proses pelaksanaan rehabilitasi gedung sekolah itu dihadapan hukum. “Selama dua tahun dia (Edi Marlan-red) bisa berleha-leha menikmati hasil dari pelaksanaan rehab yang amburadul itu, tetapi dalam waktu dekat ini saya yakin dia akan mempertanggungjawabkannya di dalam jeruji besi,” kata Muller.
Lebih jauh dikatakan Muller, “Masyarakat juga harus tetap melakukan pengawasan terhadap pejabat-pejabat yang bermasalah, janganlah sampai ada pejabat yang nyata-nyata melakukan berbagai penyimpangan pada akhirnya diberikan Jabatan baru melalui promosi, sebagaimana kabar yang santer dikalangan pejabat DKI Jakarta., bahwa Ir. Edi Marlan Simanjuntak akan mendapatkan promosi sebagai salah satu Wakil Kepala Dinas bahkan Kepala Dinas di salah satu unit kerja di bawah pemerintahan Fauzi Bowo.” sutan***
Sumber: SKU PELITA Indonesia; No.0006 Thn Ke-002/ Selasa, 26 April – 09 Mei 2011; Hal 1***
Foto-Foto: Ist***