Diduga Korupsi Hingga Ratusan Juta Rupiah
Walikota Diminta Ganti Kepala Sekolah SMPN 1 Kota Tanjungbalai
REALITA NUSANTARA – ONLINE. TANJUNGBALAI
Tanjungbalai, Jaya Pos – Terungkapnya dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di SMPN 1 Kota Tanjungbalai melalui media cetak, akhirnya menjadi perbincangan hangat bagi tenaga pendidik (guru) di sekolah tersebut.
Bahkan tidak sedikit guru baru mengetahui adanya ‘dugaan’ korupsi setelah diungkap oleh media cetak, terutama menyangkut dana dari APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2009.
Namun sangat disayangkan, tidak satupun guru yang bersedia berkomentar ketika ditemui Jaya Pos di lingkungan sekolah,belum lama ini. Kendati demikian, mereka (para guru-red) sangat mendukung adanya upaya pengusutan kasus tersebut oleh pihak penegak hukum, apalagi kejadiannya di ruang lingkup dunia pendidikan yang seharusnya menjadi contoh dan tauladan bagi lembaga lain dalam menghindari tindakan tercela dalam bentuk apapun.
Sebagaimana diketahui, SMPN 1 Kota Tanjungbalai untuk TA 2009 dari APBD, mendapat dana rutin senilai Rp 148.651.000. Sebelumnya hal ini pernah dikritisi oleh Burhanuddin SH, Wakil Ketua LSM Merdeka Kota Tanjungbalai, terkait besarnya dana rutin yang direalisasi dari alokasi APBD tersebut.
Bahkan, Burhanuddin meminta Walikota Tanjungbalai agar melakukan penggantian Kepala Sekolah (kepsek) SMPN 1 sebagai contoh bagi kepsek lain untuk tidak melakukan hal serupa.
Perincian penggunaan Belanja Langsung APBD Kota Tanjungbalai TA 2009 pada SMPN 1, program pelayanan administrasi perkantoran dengan 5 kegiatan, yaitu: 1. Penyediaan alat tulis kantor Rp 8.500.000; 2. Penyediaan barang cetakan dan penggandaan Rp 3.100.000; 3. Penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor Rp 2.010.000; 4. Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor Rp 37.419.000; 5. Penyediaan peralatan rumah tangga Rp 2.562.000.
Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur dengan 2 kegiatan, yaitu: 1. Pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor Rp 8.500.000; 2. Pemeliharaan rutin/berkala perlengkapan gedung kantor Rp 15.000.000.
Program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur dengan 1 kegiatan, meliputi: Pendidikan dan pelatihan formal Rp 20.750.000. Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan dengan 1 kegiatan, penyusunan pelaporan keuangan akhir tahun Rp 3 juta.
Program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun dengan 1 kegiatan, penyebarluasan dan sosialisasi berbagai informasi pendidikan dasar Rp 12.810.000; dan Program peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan dengan 2 kegiatan, meliputi: 1. Pelatihan bagi pendidik untuk memenuhi standar kompetensi Rp 20 juta; 2. Pembinaan kelompok kerja guru (KKG) Rp 15 juta.
Sedangkan untuk BOS TA 2009 setiap peserta didik jenjang SMP memperoleh Rp 575.000/siswa/tahun, untuk TP 2008/2009 (Semester II) dan TP 2009/2010 (Semester I), dimana SMPN 1 dengan jumlah peserta didik 872 menerima Rp 501.400.000/tahun
Sementara kepsek SMPN 1, H. D. K, S.Pd maupun Bendahara Pengeluaran (BP), N. L. S tidak berhasil ditemui guna konfirmasi. SBH***
Sumber: Harian JAYA POS; Edisi 131 Thn III/ 12-18 Juli 2010; Hal 8***
Foto-Foto: Ist***