REALITA NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU
INDRAMAYU, REALITA
NUSANTARA – Gonjang-ganjing
tentang kepengurusan DPC KWRI (Komite Wartawan Reformasi Indonesia) Kab.
Indramayu tentang sah tidaknya sebuah kepengurusan, bahkan beberapa kalangan
menuding Tasripin Ketua DPC KWRI Kab. Indramayu tidak sah. Bahkan, konon,
permasalahan ini juga sampai ke pihak kepolisian.
Berkaitan dengan itu beberapa pengurus DPP KWRI angkat
bicara, seperti halnya Ketua Umum DPP KWRI KRT. Heru Ansori, SH dan E. Sadi
Humas DPP KWRI yang didampingi Bapak Sofyan yang akrab dipanggil Bapak Oyan,
ketiga lelaki ini walaupun sudah berumur namun masih mempunyai semangat yang
tinggi.
Sadi menjelaskan, sesuai dengan ketentuan AD/ART KWRI harus
dilaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) untuk mengangkat Ketua DPC KWRI dan 3
(tiga) bulan sekali melaporkan perkembangan organisasi yang dipimpinnya.
Menurutnya, pengurus DPC KWRI yang di Ketuai saudara Duliman
sudah dibekukan sejak Bulan Maret 2010. Sejak dibekukan hingga saat ini Dewan
Pimpinan Pusat (DPP) KWRI belum pernah mengeluarkan SK untuk siapa pun baik itu
kepada Saudara Sony.
“Baru pada tanggal 6 Juni 2012, DPP KWRI mengeluarkan SK
pengangkatan untuk Saudara Tasripin dengan Nomor: 106/SK/C/DPP-KWRI/IND/VI/2012
yang ditanda tangani oleh Ketua Umum DPP KWRI KRT. Heru Ansori, SH dan Sekjen
DPP KWRI Raymond B Pardede, SH. Kepengurusan Tasripin ini untuk periode 2012 sampai 2017”, tutur Sadi, Senin (2/7)
Ketua Umum DPP KWRI KRT. Heru Ansori, SH, juga angkat bicara,
saya baru kali ini mengeluarkan SK untuk Saudara Tasripin saja, untuk Saudara
Sony saya sama sekali belum pernah mengeluarkan SK.
“Tanyakan kepada Sony mana SK yang dari saya, kalau benar
saya mengeluarkan SK untuk Sony. Kita lihat saja Hari Rabu Tanggal 4 Juli 2012,
saya akan melantik Saudara Tasripin” tandas Ketua Umum DPP KWRI, KRT. Heru
Ansori, SH
Ketua umum menambahkan, baru kali ini saya turun langsung
untuk melantik Ketua DPC KWRI. Saya bangga dengan Ketua DPC KWRI Indramayu
Tasripin.
“Tasripin merupakan sosok Ketua yang mempunyai loyalitas yang
tinggi terhadap organisasi”, tandasnya
Lebih lanjut dikatakan Ketua Umum, dirinya tidak terima
dengan ulah oknum wartawan yang menuding bahwa kepengurusan Tasripin tidak sah
“Saya akan menempuh jalur hukum kepada oknum yang sudah
membuat rusak nama baik organisasi KWRI”, pungkas Ketua Umum Realita
Nusantara***