REALITA NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU
Indramayu, PELITA Indonesia – Seperti yang telah diberitakan pada edisi yang lalu, pembagian bantuan bibit unggul oleh PT. Sang Hyang Seri (SHS) di wilayah Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indrmayu, mendapat berbagai kritikan dari warga sekitar. Pasalnya, pembagian bantuan bibit unggul oleh perusahaan tersebut dilakukan setelah para petani melakukan penaburan. Kondisi tersebut mengakibatkan bibit unggul yang dibagikan kepada warga tidak bisa dipergunakan petani.
Padahal, di wilayah ini, PT SHS memberikan bantuan bibit padi unggul sebanyak puluhan tonase. Selain mendapat bantuan bibit padi unggul, petani di Kecamatan Pasekan juga mendapat bantuan pupuk, yang dibagikan melalui sejumlah kelompok tani.
Akan tetapi, bantuan pupuk tersebut hingga berita ini diturunkan, belum juga dibagikan kepada para petani, dengan alasan, kalau dibagikan tidak akan mencukupi. Akibatnya, kini timbul kekhawatiran, para petani akan komplain.
Puluhan kelompok tani yang telah mendapatkan bantuan bibit padi unggul maupun pupuk, dari sejumlah kelompok tani tersebut telah mengirimkan pupuk berupa granul (sejenis pupuk alam-red), untuk setiap kelompok sebanyak 2 karung (per karung berisi 80 Kg) ke Kepala Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Pasekan. Semestinya bantuan pupuk tersebut diberikan kepada para petani padi. Satu kelompok untuk satu hektar tanah sawah guna untuk percontohan bagaimana hasil padi yang telah menggunakan pupuk tersebut. Namun sangat disayangkan, bantuan pupuk tersebut diduga dicatut oleh Kepala Balai Penyuluhan Pertanian.
Salah seorang ketua kelompok tani di Kecamatan Pasekan yang tidak mau disebutkan namanya, saat ditemui PELITA Indonesia mengatakan, bahwa telah menerima bantuan pupuk sejumlah 1 tonase berupa pupuk granul.
Namun pupuk tersebut sampai saat ini belum dibagikan kepada petani padi, karena bantuan pupuk tidak mencukupi.
Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Indramayu, melalui Kepala Bidang Pertanian Pangan, Ir H. Takmid ketika dimintai tanggapannya seputar permasalahan tersebut menjelaskan, bahwa bantuan pupuk padi di Kecamatan Pasekan belum turun. “Namun kalau sudah digulirkan, berarti minjam dulu ke para kios terdekat. Kalau bantuan pupuk sudah bisa diturunkan dari pemerintah, tinggal pinjaman pupuk tersebut dikembalikan ke para kios,” jelasnya
Takmid menambahkan, bahwa bantuan pupuk yang telah digulirkan untuk para petani padi tidak dibenarkan dengan cara apapun, untuk kepentingan pribadi. “Apalagi yang minta adalah Ketua Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Pasekan, itu tidak dibenarkan. Itu haknya para petani,” katanya.
Kepala Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Pasekan, Agus saat dihubungi di kantor baru BPP beberapa hari yang lalu mengatakan, bahwa di belakang kantor BPP yang baru, walaupun belum serah terima kantor tersebut, ada lahan sawah mencapai hektaran, pupuknya telah minta ke sejumlah kelompok tani. “Tanah sawah milik pemerintah merupakan percontohan kepada para petani padi,” ungkapnya. SUWARDI***
Sumber: SKU PELITA Indonesia; Edisi 338 Thn X 30 Agustus - 5 September 2011; Hal. 10 PELITA Daerah