This is featured post 1 title
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com.
This is featured post 2 title
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com.
Senin, 11 Juli 2011
Terindikasi Selewengkan Dana Perimbangan Desa Kedungjaya, Warga Tuntut Kades
Posted by Realita Nusantara
12.31, under BEKASI JAWA BARAT |
REALITA NUSANTARA – ONLINE. BEKASI
Bekasi, SNP – Karena merasa oknum Kepala Desa Kedungjaya Syaefulloh tidak tranparan terhadap dana proyek yang berasal dari dana perimbangan yang diterimnya, sejumlah warga Desa Kedungjaya, Kecataman Babelan, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Kamis lalu mendatangi Camat Babelan, Drs Hasan Basri untuk melaporkan adanya dugaan penyelewengan dana perimbangan bantuan dari APBD Kabupaten Bekasi.
Apang Supandi, salah seorang warga setempat kepada wartawan Koran ini mengatakan, dana perimbangan dari APBD Pemda Kabupaten Bekasi yang diterima Kepala Desa Kedungjaya, Syaefulloh tahun anggaran 2009 sebesar Rp 690 juta dan pada tahun anggaran 2010 sebesar Rp 639 juta tidak jelas penggunaannya.
Dana perimbangan yang sebagian besar untuk peruntukkan pembangunan sarana fisik jalan lingkungan itu, menurut Apang Supandi terindikasi proyek fiktif, bahkan sebagian besar pengurus BPD di desa setempat tidak mengetahui proyek jalan lingkungan mana yang dikerjakan dengan anggaran dana perimbangan itu.
Desa Kedungjaya termasuk urutan terbesar penerima dana perimbangan dibanding desa lainnya di Kabupaten Bekasi karena di desa itu terdapat beberapa sumber Sumur Minyak dan Gas Bumi yang saat ini telah berproduksi. Bahkan oknum Kepala Desa Syaefulloh dinilai telah bertindak gegabah dengan membongkar sendiri kantor desa yang tidak jelas dari mana sumber pembangunannya. Meski masyarakat setempat menilai, kantor desa itu masih layak untuk dijadikan kantor desa sebagai pelayanan umum.
Beberapa tokoh masyarakat setempat ketika dihubungi menilai, tindakan pembongkaran kantor desa Kedungjaya itu dilakukan oknum Kepala Desa Syaefulloh diduga keras sebagai alasan untuk meminta dana dari pihak ketiga, antara lain Pengembang, perusahaan pengelola Gas PT Odira dan bahkan dari pihak Pertamina.
“Sumbangan dari pihak ketiga dari manapun sumbernya harus sepengetahuan BPD dan tokoh masyarakat, sehingga tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” jelas Apang Supandi.
Camat Babelan Drs Hasan Basri, menurut Apang Supandi, telah bersedia memfasilitasi untuk mempertemukan Kepala Desa Syaefulloh dengan warga serta pengurus BPD Desa Kedungjaya. Dalam pertemuan yang direncanakan dalam waktu tidak terlalu lama, diharapkan Kepala Desa Syaefulloh dapat menjelaskan penggunaan dana perimbangan yang berasal dari APBD Pemda Bekasi tersebut, {BDR}
Kepala Desa Kedungjaya Syaefulloh dikenal masyarakat pernah diduga melakukan ‘akal bulus’ untuk melancarkan usaha pelaksanaan tukar gulir TKD (Tanah Kas Desa) Kedungjaya seluas lk 15 Hektar yang ditengarai demi untuk keuntungan pribadi. Namun usaha itu masih status terbengkalai, meski oknum Kepala Desa Syaefulloh dan oknum Camat yang lama telah menandatangani berita acara tukar guling atau ruislag TKD tersebut.
Bahkan ditemukan fakta adanya persetujuan fiktif dari tokoh masyarakat dan sebagian besar anggota BPD setempat perihal proses ruislag TKD tersebut. Namun berkat perjuangan warga setempat dan sebagian besar anggota BPD proses ruislag TKD tersebut masih terbengkalai, menunggu proses hukum karena warga setempat telah melaporkan masalah TKD tersebut ke Kejari Cikarang. BDR***
Sumber: Harian Umum SWARA NASIONAL POS; Edisi 348 Thn X 22-28 November 2010; Hal 5
Dikutip Oleh: Realita Nusantara Online***
Foto-foto: Ist***
Dispenda Kecolongan, Reklame Liar Bermunculan
Posted by Realita Nusantara
11.47, under BEKASI JAWA BARAT |
REALITA NUSANTARA – ONLINE. BEKASI
Bekasi, SNP – Sejumlah reklame yang terpasang di tempat-tempat strategis di wilayah Kabupaten Bekasi diduga tidak memiliki azin alias liar. Reklame berbagai jenis itu terpasang dengan aman, tanpa diusik oleh petugas dari Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi.
menurut Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDIP Aep Saefulrahman, pemasangan reklame di sepanjang jalan, tidak asal pasang saja. Ada aturannya. Kalau mau pasang reklame, katanya, wajib memiliki izin, tentu tidak bisa seenaknya dipasang karena akan merugikan pendapatan asli daerah dari sektor periklanan,” katanya.
Banyaknya reklame liar yang terpasang mestinya menjadi perhatian serius dari Dinas Pendapatan DaerahKabupaten Bekasi karena merupakan salah satu faktor penerimaan pajak pendapatan asli daerah yang nilainya cukup besar. “Kalau sampai ada reklame yang dipasang tanpa izin, jangan dibiarkan, harus segera ditertibkan,” tandasnya.
Lebih lanjut Aep mengatakan, Dispenda jangan membiarkan reklame liar terpasang di Kabupaten Bekasi. Petugas dari Dispenda dan Satpol PP mestinya jeli, sehingga begitu reklame tersebut terpasang, harus bertindak tegas dengan menurunkannya tanpa kompromi. “Perusahaan pemilik reklame harus diberi sanksi,” imbuhnya.
Kepala seksi Pendapatan Daerah H. Zaki, ketika ditanyakan benyaknya iklan liar yang ada di Kabupaten Bekasi, mengatakan, tidak pernah tinggal diam, begitu iklan itu tidak punya izin, langsung kami turunkan, setiap hari kita keliling untuk menurunkan, iklan yang tidak memiliki izin, kata Zaki.
Sementara pengamatan Swara Nasional Pos, di Kabupaten Bekasi banyak ditemukan reklame berbentuk spanduk yang diduga tidak memiliki izin, namun terpasang disepanjang jalan utama, seperti spanduk rokok Envio Mild di wilayah Kecamatan Sukatani dan Kecamatan Cibitung. JUL***
Sumber: Harian Umum SWARA NASIONAL POS; Edisi 348 Thn X 22-28 November 2010; Hal 5
Dikutip Oleh: Realita Nusantara Online***
Foto-foto: Ist***
Pungli di Dinas Pertanian Dikeluhkan Pemborong
Posted by Realita Nusantara
11.20, under BEKASI JAWA BARAT |
REALITA NUSANTARA – ONLINE. BEKASI
Bekasi, SNP – Peroyek pekerjaan yang ditenderkan Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan dikeluhkan pemborong karena proses tendernya tidak berlangsung sesuai dengan aturan, hal itu dikatakan oleh Gunawan kepada SNP di gedung Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi, Kamis Lalu.
Menurut Gunawan, tender yang dilakukan Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan terkesan pura-pura karena semua pemenang sudah diatur oleh panitia lelang.
Disebutkan Gunawan, jika ingin menang harus ada uang di muka, baru mendapatkan pekerjaan. Kalau tidak, katanya, jangan harap bisa menang dalam tender akal-akalan. “Banyak yang kecewa atas cara kerja panitia lelang. Panitia terkesan hanya berpihak kepada pemborong yang berani mengeluarkan uang pelicin, sementara peserta tender yang mengikuti tender sesuai prosedur tak pernah dimenangkan. Itu kan namanya tidak fair. Buat apa ada tender, kalau sebelum tender pemenangnya sudah ketahuan,” papar Gunawan dengan nada kesal.
Kekesalan pemborong bukan hanya pada saat tender saja. Begitu selesai mengerjakan proyek, pemborong diminta untuk membayar fee sebesar 10 persen dari nilai proyek.
Kalau tidak menuruti permintaan PPK, tagihan jadi macet, “Makanya banyak pemborong yang tidak bisa menolak permintaan oknum yang ada di dinas. Daripada tagihan macet, ya ikutin arus saja, lebih aman,” paparnya.
Sementara itu Kadis Pertanian Perkebunan dan Kehutanan, Bambang Sulaksana ketika dikonfirmasi soal pungutan sebesar 10 persen, membantah. Bahkan Bambang dengan nada tinggi membentak wartawan Koran ini untuk menunjukkan sumber yang menyebutkan ada pungutan berdalih fee yang dipungut lewat bendahara bernama Nyonya Eli.
Masih dengan nada tinggi, mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Bekasi yang temperamen ini minta untuk ditunjukkan stafnya yang berani meminta uang kepada pemborong. Ketika disebut bendahara yang bernama nyonya Eli, Bambang semakin bersuara keras. “Eli itu hanya pegawai golongan 2 b,” tandasnya.
Untuk diketahui, Nyonya Eli, Bendahara pada Dinas Pertanian (Swara Nasional edisi sebelumnya) mengatakan, uang fee sebesar 10 persen dari nilai proyek memang harus diserahkan oleh setiap rekanan yang telah mengerjakan proyek. Ditanya untuk apa uang itu, Eli menjelaskan ia hanya disuruh. “Saya enggak tahu, tanya saja kepada kepala dinas (maksudnya Bambang Sulaksana-red),” katanya acuh. JUL***
Sumber: Harian Umum SWARA NASIONAL POS; Edisi 348 Thn X 22-28 November 2010; Hal 5
Dikutip Oleh: Realita Nusantara Online***
Foto-foto: Ist***