Tampilkan postingan dengan label SUMEDANG JAWA BARAT. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SUMEDANG JAWA BARAT. Tampilkan semua postingan

Jumat, 03 Juni 2011

MEMASUKKAN TENAGA SUKWAN DIDUGA PAKAI UANG PELICIN

Posted by Realita Nusantara 17.59, under |

REALITA NUSANTARA – ONLINE. SUMEDANG
SUMEDANG, DIALOG ­– Maraknya tenaga honorer di tiap instansi maupun dinas diperlihatkan dengan makin banyaknya wajah-wajah baru hampir di semua dinas. Kasubag Prasarana Kepegawaian, Sutisna ketika dikonfirmasi oleh Dialog di ruang kerjanya mengatakan hanya menerima laporan dari dinas-dinas, masalah di lapangan tidak tahu diduga main uang atau tidak.
Sedangkan yang tercatat sukwan di BKD tahun 2011, 7000 orang, belum yang tidak tercatat, sukwan di tiap-tiap kantor dinas titipan jatah. Di Dishub seperti menjamur di musim hujan, dinas lainnya pula sama.
Sejak Dialog konfirmasi ke kantor perpustakaan, Drs. Kusmayadi mengungkapkan kepada Dialog “Saya hanya menerima titipan, tidak sanggup honornya/gajinya karena tidak ada anggaran untuk sukwan dan tenaga honor yang puluhan tahun masih banyak belum diangkat dan belum tentu nasibnya. Sementara di lain tempat diduga salah seorang ada yang pakai uang pelicin puluhan juta,” katanya kepada Dialog.
Sedangkan BKD telah informasikan surat Nomor 800/923/BKD tanggal 25 Maret 2010, sampai saat ini belum ada kebijakan pengangkatan pegawai baru, baik itu Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS), tanaga kontrak/honorer. Sehubungan hal di atas, perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.             Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 jo Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2007, bahwa pada pasal 8 disebutkan “Sejak ditetapkannya Peraturan Pemerintah ini semua Pejabat Pembina Kepegawaian dan Pejabat lainnya di Lingkungan Instansi Dilarang mengangkat Tenaga Honorer atau yang sejenisnya, kecuali ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah”.
2.             Bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 tahun 2010 tentang Pendataan Tenaga Honorer di Lingkungan instansi pemerintah, sampai saat ini belum ada realisasinya dari tingkat pusat.
3.             Bahwa Penerimaan CPNS tahun 2011 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk formasi umum sampai saat ini belum ada.
4.             Agar tidak/jangan mudah percaya apabila ada oknum yang menawarkan jasa untuk bisa menguruskan atau mengangkat menjadi CPNS, Tenaga Honorer ataupun Tenaga Sukarelawan (Sukwan). Demikian data yang disampaikan dari BKD dan disampaikan kepada Dialog.  (dns/es)

Sumber: Surat Kabar DIALOG; Kamis 26 Mei–Rabu 1 Juni 2011/Tahun XII Nomor 606

Selasa, 15 Maret 2011

KONFLIK TANAH GARAPAN DI PERBATASAN : TANAH 48 HEKTAR “DUKUASAI” SUMEDANG

Posted by Realita Nusantara 09.03, under |


REALITA NUSANTARA - ONLINE.  INDRAMAYU

Warga Perbatasan Kehilangan Garapan
Tanah 48 Hektar “Dukuasai” Sumedang
Sejumlah warga yang tinggal di perbatasan Kabupaten Indramayu dengan Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, tepatnya warga Desa Sanca, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu mengeluh, karena kehilangan lahan garapan. Mereka mengadukan persoalan ini ke DPRD Indramayu, dan berharap segera ada penyelesaian.
Wakil Ketua DPRD Indramayu, Drs. H. Sanusi Gofur, membenarkan kalau pihaknya telah menerima pengaduan tersebut. Dikatakannya, DPRD melalui Komisi A bersama Pemkab juga telah melakukan pengukuran ulang. Disamping itu, telah datang langsung ke Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakorsurtanal) dan Kementerian Dalam Negeri, guna melakukan konsultasi terkait permasalahan ini.
Sanusi menambahkan, pada Kamis (10/3) lalu telah dilakukan pertemuan antara masyarakat Indramayu dengan Sumedang, yang mengambil tempat di Sumedang. Dalam pertemuan itu yang dihadiri pihak DPRD kedua wilayah, perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta dari Bakorsurtanal tersebut belum dicapai penyelesaian. Namun kedua pihak sepakat untuk membentuk tim yang akan difasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan akan mengadakan pertemuan lanjutan di Bandung.
“Kami berharap, dalam pertemuan nanti bisa dicapai kesepakatan, sehingga warga yang kehilangan garapan bisa bekerja kembali,” kata Sanusi.
Sementara, Wakil Ketua Komisi A, Raden Rio Resmana ST didampingi Sekretaris Komisi A, Dalam SH, KN dan anggota Komisi, Salimi Sholeh SpdI menjelaskan, persoalan yang dialami warga perbatasan berawal ketika terjadi pemekaran Desa Ciawitali, Kecamatan Buah Dua, Kabupaten Sumedang yang merupakan pemekaran dari Desa Genderek.
Sejak saat itulah, warga Desa Sanca, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu tidak bisa lagi mengolah lahan garapan seluas 48 hektar. “Tanah tersebut merupakan sawah dan ladang yang sudah bertahun-tahun digarap warga Desa Sanca, Kecamatan Gantar, dan menjadi mata pencaharian mereka.
“Untuk itulah kami akan memperjuangkan masalah ini agar bisa segera selesai,” ujar politisi Partai Demokrat asal Haurgeulis itu. (oet)***

Sumber:      Radar Indramayu, Sabtu (Wage), 12 Maret 2011/ 7 Rabiul Akhir 1432 H / Hal. 1
Sumber:      www.pendopoindramayu.blogspot.com Sabtu 12 Maret 2011
Posted at: 12:32:00 | Filed Under: Politik dan Hukum

Tags

BLOG ARSIP

BIAYA IKLAN

BIAYA IKLAN
=== Terima Kasih atas partisipasi Anda dalam membangun kemitraan dengan kami ===

INDRAMAYU POST

Blog Archive

PROFIL

REALITA NUSANTARA Email: realitanusantara@yahoo.com

Pengurus SWI

Pengurus SWI
DEWAN PIMPINAN CABANG SERIKAT WARTAWAN INDONESIA (SWI)