Pasar Kelurahan Krian Ajang Kafe Liar dan Tongkrongan ABG Pacaran
REALITA NUSANTARA – ONLINE. KRIAN SIDOARJO
Krian Sidoarjo, Jaya Pos – Upaya pemerintah Kota (Pemkot) dalam menegakkan peraturan daerah (Perda), ternyata masih kurang memadai. Buktinya, di pasar Kelurahan Krian, banyak pengusaha kafe di dalam pasar semakin meresahkan masyarakat sekitar. Sebab, di area pasar setiap malam digunakan anak baru gede (ABG) untuk pacaran bahkan ada yang bercumbu layaknya tempat lokalisasi. Apalagi pada malam minggu, para ABG yang berpasangan memenuhi pasar tersebut.
Berdasarkan investigasi Jaya Pos di lokasi, perbuatan mereka sangat disayangkan sebab dapat merusak masa depan mereka sendiri.
Beberapa sumber yang dikonfirmasi Jaya Pos, menyebutkan, dengan adanya kafe KR yang dikelola oleh Indra dan wakilnya Gono, setiap malam ada acara minuman keras (miras) dan diiringi orkes melayu, demikian halnya di kafe lain, para ABG yang masih di bawah umur banyak yang nongkrongdi sana.
Lagi-lagi, kafe KR Krian, terjadi kerusuhan pada Rabu pagi sekitar pukul 01.00 WIT, terjadi pengroyokan dan pemukulan, Aba Agus Sulano, salah satu korban, mengaku dikeroyok oleh lebih dari 10 orang. Aba Agus tidak bisa mengingat semua pelaku, tapi mengenal salah satu pelaku bernama nyoto, warga Bibis Pasar Sapi Krian.
Kejadian yang dialaminya, ketika, Aba Agus mau ambil uang di ATM bank yang kebetulan dekat dengan kafe KR Krian. Setelah keluar dari pintu dan hendak turun tangga, dirinya langsung dipukuli oleh Nyoto bersama kawan-kawannya. Saat kejadian, Aba Agus tidak memberikan perlawanan sedikitpun.
Di tempat terpisah, beberapa saksi yang menyaksikan kejadian itu Mujib dan Lurah Bareng Krajan, membenarkan aksi pengeroyokan itu. “Memang benar, telah terjadi pengeroyokan dan pemukulan oleh Nyoto dkk terhadap Aba Agus,” kata Mujib.
Menurut Mujib, tidak mengetahui musebabnya, Aba Agus langsung dipukuli oleh Nyoto.
Terkait masalah ini, Ketua RW Krajan Tengah, RW Krajan Timur, dan RW Stasiun yang dihubungi secara terpisah, berharap agar pihak terkait dapat menindak lanjuti permasalahan ini, karena sudah meresahkan masyarakat sekitar. “Selama ini kami amati, Pemda masih belum ada tindakan sama sekali. Apa mungkin dari pihak Satpol PP Kecamatan tutup mata tentang hal ini?,” kata salah seorang Kepala Desa.
Petugas Polsek Krian yang dimintai komentarnya, mengatakan, semua kafe yang berada di sana, termasuk kafe Riskiyah, dan Kafe Dida juga Kafe KR Krian belum memiliki izin, padahal kafe-kafe itu menjual minuman keras, sedangkan untuk masalah perizinan harus melalui pemerintah daerah, termasuk Kecamatan Krian. Candra/Hasan***
Sumber: Harian JAYA POS; Edisi 131 Thn III/ 12-18 Juli 2010; Hal 14***
Foto-Foto: Ist***