Jumat, 20 Januari 2012

Kejari Akan Segera Periksa Rekotomo

Posted by Realita Nusantara 14.53, under |

Terkait Pungli Izin Stadion Gedebage
Kejari Akan Segera Periksa Rekotomo


REALITA NUSANTARA – ONLINE. BANDUNG
Bandung, Jaya Pos – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung segera akan memeriksa Ir. Ahmad Rekotomo, SE,. M.Si terkait dugaan korupsi.
Kasi Pidsus Kejari Bandung, Eko Sunarno, SH mengatakan, dugaan berbagai tindak pidana korupsi yang dilakukan Rekotomo cukup menarik. “Kami akan mengumpulkan data dan informasi. Bila wartawan punya bahan mohon bantu kami,” ujarnya pekan lalu.
Rekotomo diduga telah melakukan pengadaan fiktif perangkat IT Modem On Line bernilai miliaran rupiah saat masih di Dipenda. Kebiasaan buruk itu berlanjut saat dia dipromosikan menjadi Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) yang kini berganti menjadi BPPT. Di Instansi yang mengeluarkan 30 jenis perizinan ini, Rekotomo semakin lancar memperkaya diri.
Sumber Jaya Pos mengatakan, untuk urusan pungli, Rekotomo lah jagonya. Bahkan penandatanganan berbagai perizinan untuk pembangunan stadion Gedebage. “Untuk mega proyek stadion itu, Reko tidak segan-segan minta uang untuk tanda tangan kepada kontraktor pemenangnya sebesar Rp 10 juta. Padahal itukan proyek pemkot sendiri. Bahkan untuk hotel Scarlet, Rekotomo minta Rp 100 juta,” ungkap sumber Jaya Pos di Pemkot Bandung.
Pihak manajemen hotel Scarlet kepada Jaya Pos pernah mengakui kebenaran uang Rp 100 juta itu untuk tanda tangan. Manajer hotel berbintang, yang perizinannya tidak lengkap itu mengaku diancam Rekotomo akan mengembalikan uang tersebut dan akan mencabut izin hotel yang terletak di Kawasan Dago.
Tidak hanya itu, Rekotomo juga disebut-sebut melakukan penyuapan oknum auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat. Penyuapan itu diduga terkait hasil temuan pada kegiatan pengadaan perangkat IT untuk pelayanan BPMPPT dengan nilai kisaran Rp 900 juta. Selain itu, tidak jelasnya dana sosialisasi untuk 26 Kecamatan se Kota Bandung pada tahun 2008.       Taslim/Nandang***




Sumber: Harian JAYA POS; Edisi 131 Thn III/ 12-18 Juli 2010; Hal 9***
Foto-Foto: Ist***

Sejumlah Wajib Pajak Keluhkan Pelayanan Pergantian BPKB/STNK

Posted by Realita Nusantara 14.21, under |

Sejumlah Wajib Pajak Keluhkan Pelayanan Pergantian BPKB/STNK


REALITA NUSANTARA – ONLINE. BANDUNG
Bandung, Jaya Pos – Sejumlah wajib pajak (WP) mengeluhkan pelayanan penarikan BPKB lama diganti dengan yang baru, yang berlaku sejak Kamis (1/7/2010), karena WP dikutip biaya penggantian untuk roda dua (R2) Rp 80.0000 dan roda empat (R4) Rp 100.000. Begitu juga untuk STNK R2 Rp 80.000 dan R4 Rp 125.000. Kepada Jaya Pos, para WP sebenarnya tidak mempermasalahkan nilai biaya, namun metode pembayaran yang berbelit-belit karena untuk wilayah Samsat Tengah dan Barat dilakukan di BRI Samsat bandung Timur.
Berbelit-belitnya proses pembayaran tersebut dikeluhkan beberapa WP. Sebagaimana dikatakan Cecep Sutisna, warga Jl. Manisi, Cibiru, Kota Bandung, BPKB, KTP, STNK untuk mendapatkan sehelai kertas cek fisik harus rela antri. Cecep juga harus menghadirkan motor Honda Supra Fit 2005 untuk dilakukan cek fisik yang disahkan petugas di samsat, kemudian mengambil, harus melampirkan file dari gudang juga harus antri. Antrian tidak sampai disitu, kata WP lain, Suroso, penduduk Riung Bandung yang mengurus BBN R4 Suzuki Cary ’95 telah lengkap, harus kembali ke bagian formulir dimana lembaran fisik diberikan, didapatlah formulir isian status kendaraan. Lebih kaget lagi, berkas harus didaftarkan di loket pendaftaran, dari situ membayar ke BRI kembali lagi ke pendaftaran setelah formulir warna biru untuk BPKB diisi.
Ternyata pembayaran Samsat Tengah dan Barat, harus dibayar di BRI Samsat Timur, apa ini tidak ribet atau berbelit-belit, kata para WP. Pada dasarnya setiap BBN, mutasi BPKB harus diganti diperbaharui, keluhan tidak saja di Samsat Bandung Timur, justru dari Samsat Tengah dan Barat juga dibuat menyita waktu dan dibuat puyeng 7 keliling. Pantauan Jaya Pos, petugas di Samsat Bandung Timur harus kerja keras di tiap loket dan Aiptu Engken, Unit BPKB melaksanakan tugas pimpinan dan melayani, mengayomi masyarakat. “Pengabdian itu amanah dan ibadah,” tuturnya ditemui Jaya Pos.
Adanya peraturan baru dijabarkan Pamin STNK, Iptu Kurnia, dengan mengadakan penjelasan-penjelasan kepada WP. Mengarahkan jajarannya dalam pelayanan sementara itu, Drs. Adam, dari LSM Pemantauan Layanan Publik berharap agar Samsat lebih menyederhanakan loket pelayanan, contohnya Barat padat dibayar di Barat, pokoknya sesuai domisili WP. “Juga tidak banyak meja yang harus dilalui,” paparnya.    ND***



Sumber: Harian JAYA POS; Edisi 131 Thn III/ 12-18 Juli 2010; Hal 9***
Foto-Foto: Ist***

Tender Kegiatan Pemeliharaan ME Gedung Sudin Kesmas Jaktim ‘Sarat’ KKN

Posted by Realita Nusantara 13.59, under |

Tender Kegiatan Pemeliharaan ME Gedung Sudin Kesmas Jaktim ‘Sarat’ KKN


REALITA NUSANTARA – ONLINE. JAKARTA
Jakarta, Jaya Pos – Penetapan pemenang lelang oleh Panitia Lelang Paket Kegiatan Pemeliharaan/Penggantian ME Gedung Sudin Kesmas Jakarta Timur (Jaktim), kepada CV Cyntia Mandiri disinyalir sarat dengan KKN. Pasalnya, ditemukan berbagai kejanggalan menyangkut kelengkapan administrasi rekanan perusahaan pemenang.
Hal itu dutegaskan oleh Riky Purba, Ketua Bidang Investigasi LSM M@ndiri, kepada Jaya Pos, belum lama ini. Menurutnya, berdasarkan temuan di lapangan, ditetapkannya CV Cyntia Mandiri sebagai perusahaan pemenang tender paket proyek atas jasa pemeliharaan/penggantian Mekanikal Elektrik (ME) serta perawatan gedung Suku Dinas (Sudin) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Jakarta Timur (Jaktim) oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada tanggal 23 Juni lalu, tidak tepat karena perusahaan tersebut disinyalir tidak memenuhi kriteria.
Riky menjelaskan, penetapan pemenang itu bertentangan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 130 Tahun 2008 yang tertuang pada pasal 86 ayat (2) dan (3), dimana dalam Pergub ditegaskan, bahwa pemeliharaan merupakan usaha untuk mempertahankan kondisi suatu barang dan bentuk fisik lainnya agar dapat berfungsi sebagaimana mestinya, atau dalam hal usaha meningkatkan wujud barang tersebut. Kemudian, perawatan merupakan usaha untuk memperbaiki kerusakan agar suatu barang dan bentuk fisik lainnya dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
Selain itu, pasal 81 (1) a.a Pergub tersebut juga menyatakan bahwa penggolongan penyedia jasa untuk pemborongan menggunakan klasifikasi gred, dimana kegiatan penyedia jasa pemeliharaan/penggantian ME gedung tersebut sesuai dengan pagu anggarannya menggunakan klasifikasi gred 2 dengan bidang ME.
Karena itu, ujar Riky Purba, seharusnya pekerjaan kegiatan penyediaan jasa pemeliharaan/penggantian ME gedung Sudin Kesmas adalah merupakan jasa borong, dan kriteria perusahaan yang akan dijadikan pemenang harus disesuaikan, sehingga ke depan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Semua kegiatan harus disesuaikan dengan bidang keahliannya. Kalau usaha dagang ya dagang, tapi kalau usaha jasa kontruksi harus mengantongi SIUJK,” ujarnya.
Sementara, CV Cyntia Mandiri yang ditetapkan sebagai pemenang, menggunakan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Kompetensi Kadin, sementara Sudin Kesmas menenderkan jasa pemborongan yang berbentuk kegiatan fisik, yang mana pekerjaan yang ditenderkan adalah jasa pemborongan dengan izin perusahaan seharusnya menggunakan Surat Izin Usaha Jasa Kontruksi (SIUJK), sesuai ketentuan yang berlaku.
Riky berharap, agar PPK beserta Panitia Lelang Sudin Kesmas Jaktim, membatalkannya dan melakukan lelang ulang paket pekerjaan tersebut. “Kami minta, agar panitia lelang teliti dan bijaksana dalam menetapkan pemenang lelang, karena jika tidak bisa berakibat fatal pada obyek yang akan dikerjakannya,” tegasnya.     JSp***




Sumber: Harian JAYA POS; Edisi 131 Thn III/ 12-18 Juli 2010; Hal 9***
Foto-Foto: Ist***

Diduga Korupsi Hingga Ratusan Juta Rupiah

Posted by Realita Nusantara 13.26, under |

Diduga Korupsi Hingga Ratusan Juta Rupiah
Walikota Diminta Ganti Kepala Sekolah SMPN 1 Kota Tanjungbalai


REALITA NUSANTARA – ONLINE. TANJUNGBALAI
Tanjungbalai, Jaya Pos – Terungkapnya dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di SMPN 1 Kota Tanjungbalai melalui media cetak, akhirnya menjadi perbincangan hangat bagi tenaga pendidik (guru) di sekolah tersebut.
Bahkan tidak sedikit guru baru mengetahui adanya ‘dugaan’ korupsi setelah diungkap oleh media cetak, terutama menyangkut dana dari APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2009.
Namun sangat disayangkan, tidak satupun guru yang bersedia berkomentar ketika ditemui Jaya Pos di lingkungan sekolah,belum lama ini. Kendati demikian, mereka (para guru-red) sangat mendukung adanya upaya pengusutan kasus tersebut oleh pihak penegak hukum, apalagi kejadiannya di ruang lingkup dunia pendidikan yang seharusnya menjadi contoh dan tauladan bagi lembaga lain dalam menghindari tindakan tercela dalam bentuk apapun.
Sebagaimana diketahui, SMPN 1 Kota Tanjungbalai untuk TA 2009 dari APBD, mendapat dana rutin senilai Rp 148.651.000. Sebelumnya hal ini pernah dikritisi oleh Burhanuddin SH, Wakil Ketua LSM Merdeka Kota Tanjungbalai, terkait besarnya dana rutin yang direalisasi dari alokasi APBD tersebut.
Bahkan, Burhanuddin meminta Walikota Tanjungbalai agar melakukan penggantian Kepala Sekolah (kepsek) SMPN 1 sebagai contoh bagi kepsek lain untuk tidak melakukan hal serupa.
Perincian penggunaan Belanja Langsung APBD Kota Tanjungbalai TA 2009 pada SMPN 1, program pelayanan administrasi perkantoran dengan 5 kegiatan, yaitu: 1. Penyediaan alat tulis kantor Rp 8.500.000; 2. Penyediaan barang cetakan dan penggandaan Rp 3.100.000; 3. Penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor Rp 2.010.000; 4. Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor Rp 37.419.000; 5. Penyediaan peralatan rumah tangga Rp 2.562.000.
Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur dengan 2 kegiatan, yaitu: 1. Pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor Rp 8.500.000; 2. Pemeliharaan rutin/berkala perlengkapan gedung kantor Rp 15.000.000.
Program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur dengan 1 kegiatan, meliputi: Pendidikan dan pelatihan formal Rp 20.750.000. Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan dengan 1 kegiatan, penyusunan pelaporan keuangan akhir tahun Rp 3 juta.
Program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun dengan 1 kegiatan, penyebarluasan dan sosialisasi berbagai informasi pendidikan dasar Rp 12.810.000; dan Program peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan dengan 2 kegiatan, meliputi: 1. Pelatihan bagi pendidik untuk memenuhi standar kompetensi Rp 20 juta; 2. Pembinaan kelompok kerja guru (KKG) Rp 15 juta.
Sedangkan untuk BOS TA 2009 setiap peserta didik jenjang SMP memperoleh Rp 575.000/siswa/tahun, untuk TP 2008/2009 (Semester II) dan TP 2009/2010 (Semester I), dimana SMPN 1 dengan jumlah peserta didik 872 menerima Rp 501.400.000/tahun
Sementara kepsek SMPN 1, H. D. K, S.Pd maupun Bendahara Pengeluaran (BP), N. L. S tidak berhasil ditemui guna konfirmasi.   SBH***



Sumber: Harian JAYA POS; Edisi 131 Thn III/ 12-18 Juli 2010; Hal 8***
Foto-Foto: Ist***

Tags

BLOG ARSIP

BIAYA IKLAN

BIAYA IKLAN
=== Terima Kasih atas partisipasi Anda dalam membangun kemitraan dengan kami ===

INDRAMAYU POST

Blog Archive

PROFIL

REALITA NUSANTARA Email: realitanusantara@yahoo.com

Pengurus SWI

Pengurus SWI
DEWAN PIMPINAN CABANG SERIKAT WARTAWAN INDONESIA (SWI)