Rabu, 13 Juli 2011

Kades Sukawangi Diduga Kerjasama dengan BPN Serobot Tanah Warga

Posted by Realita Nusantara 13.21, under |



REALITA NUSANTARA – ONLINE. BEKASI
Bekasi, SNP – Sungguh malang nasib warga Desa Sukawangi, Kecamatan Sukawani, Kab. Bekasi yang tanah mereka di ukur dan dipatok Kepala Desa tanpa musyawarah yang dilakukan oleh pihak BPN beberapa waktu yang lalu. Warga tanahnya dipatok oleh BPN atas permohonan Kepala Desa tidak ada musyawarah dan mufakat., hal ini menjadi kemarahan warga yang tanah mereka di patok sebanyak 9 orang diantaranya, M. Osan Subardi, Srki/Sagi, M. Kuang S (ahli waris), Kucit, Nata, Dayo/Madoh, Nasit, Do’ot, Capang.
Dari 9 orang pemilik tanah tersebut mengatakan, tanah mereka yang dipatok oknum Kepala Desa Sukawangi.“Jamalludin tanpa musyawarah, hal ini pihak BPN begitu cepatnya mematok tanah tersebut.
Saat dikonfirmasi pemilik tanah mengatakan, kami sangat menyayangkan perbuatan Kepala Desa Sukawangi Jamalludin, seharusnya Kepala Desa harus menanyakan permasalahan tanah tersebut kepada kami, kenapa tanah kami dipatok oleh BPN.
Kami selaku pemilik tanah tidak menerima tanah kami dipatok oleh BPN, karena kami akan menuntut secara hukum apabila tanah kami dipatok, apakah ini ada kerjasama Kepala Desa dengan BPN untuk mematok tanah kami seluas 3,5 Ha untuk dijual belikan. Ujar pemilik.
Camat Sukawangi, Enop Can, M.Si mengatakan, mengenai tanah warga yang dipatok BPN atas permohonan Kepala Desa, hal ini Enop akan memanggil pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi secepatnya untuk menjelaskan permasalahan tanah tersebut yang mereka patok atas perintah siapa?. Camat juga mengharapkan atas permasalahan tanah tersebut jangan sampai ada pihak yang dirugikan.
Kepala Desa Sukawangi Jamalludin menjelaskan dihadapan warga serta wartawan, bahwa mengenai pematokan tanah warga tersebut bukan atas perintahnya, Jamalludin melontarkan kepada warga atas pengakuannya bahwa dia tidak mengetahui adanya patok BPN tersebut.
Ditempat terpisah saat dikonfirmasi Kasubsi Pengukuran dan Pertanahan BPN Kabupaten Bekasi, Toto Gunarto mengatakan, pihak kami akan menanyakan siapa yang mengukurdan mematok tanah yang berada di Kp. Kalen Kramat Blok 002, Dusun I, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukawangi.
Toto Gunarto menanyakan ke satfnya haryadi, ternyata yang mematok tanah tersebut adalah pihak BPN atas permohonan Kepala Desa Sukawangi untuk pengukuran ulang, ujar Haryadi.
Haryadi menjelaskan atas pematokan tanah di Desa Sukawangi adalah permohonan dari Desa Sukawangi, karena dilokasi ada Ketua RT Kacim dan Upas Murdan yang diperintahkan oleh Kepala Desa Sukawangi agar tanah tersebut untuk dipatok, ujarnya.
Ketua RT 002 / RW 01 Kacim menjelaskan, kami selaku bawahan di suruh Kepala Desa untuk menunjukkan pematokan tanah tersebut bersama Upas Murdan, karena tanah yang dipatok BPN atas perintah Kepala Desa Sukawangi Jamalludin, papar mereka.
Tokoh masyarakat Desa Sukawangi Mahmud Arip menjelaskan, dengan adanya tanah warga yang dipatok BPN atas permohonan Kepala Desa Sukawangi, agar Pemerintah Kabupaten Bekasi atas nama Bupati Bekasi DR. H. Sadu’din dapat menindak oknum Kepala Desa Sukawangi Jamalludin yang melanggar hukum, karena tanah warga yang dipatok oleh BPN segera mendapat perlindungan secara hukum yang berlaku, bukan hanya musyawarah begitu saja di Kecamatan, lalu patok di cabut selesai perkara.
Mahmud Arip menegaskan, karena masalah pematokan tanah tersebut adalah rekayasa Kepala Desa yang diduga ada kerjasama dengan pihak BPN, agar tanah warga seluas 3,5 Ha dapat diperjualbelikan.” Tegasnya.
Sekretaris Desa Sukawangi, Royadi saat ditemui wartawan Swara Nasional Pos di rumahnya mengatakan, mengenai permasalahan pematokan tanah warga oleh BPN adalah atas perintah Kepala Desa, Jamalludin, mengenai pematokan tanah tersebut saya selaku Sekretaris Desa tidak mengerti sama sekali. Ujarnya.   JUL***


Sumber: Harian Umum SWARA NASIONAL POS; Edisi 348 Thn X 22-28 November 2010; Hal 5
Dikutip Oleh: Realita Nusantara Online***
Foto-foto: Ist***

Kabag RTP Pemkab Bekasi Diperiksa Kejati Jawa Barat?

Posted by Realita Nusantara 12.19, under |

REALITA NUSANTARA – ONLINE. BEKASI
Bekasi, SNP – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang tampaknya tak berani memeriksa Kepala Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan (RTP) Pemkab Bekasi Abdulrofiq. Padahal, sejumlah sumber menyebutkan penyelewengan dana APBD Kabupaten Bekasi di bagian ini cukup besar. Dimulai dari pembelian mobil operasional kepala desa dan kepala kelurahan sebanyak 187 unit, pengadaan mobil dinas di lingkup Pemkab Bekasi dan lainnya.
Sebelumnya, Abdulrofiq yang selalu disebut anjungan tunai mandiri (ATM) untuk kegiatan di lingkup Pemkab Bekasi, disebut-sebut diperiksa pihak Kejari Cikarang, tetapi dua pejabat di Kejari Cikarang membantah adanya pemeriksaan tersebut. “Saya belum pernah memeriksa dia,” kata Kasipidsus Kejari Cikarang Agus Setiadi, SH, MH, Kamis (18/11) menjawab pertanyaan di ruang kerjanya.
Ditanya apakah diperiksa di Kejati Jawa Barat, Agus mengatakan belum tahu. Tetapi sumber yang layak dipercaya menyebutkan, Abdulrofiq sudah dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Jawa Barat bersama dua orang stafnya terkait sejumlah dugaan penyelewengan di instansi yang dipimpinnya.
Sumber itu menyebutkan, Kejati Jawa Barat memeriksa Rofiq dan dua stafnya atas laporan warga. Tetapi siapa warga yang dimaksud, sumber tersebut keberatan menyebutkan. “Yang pasti dia sudah diperiksa di Intel Kejati Jawa Barat.
Disebutkan, pelapor tidak melaporkan ke Kejari Cikarang karena kuatir laporan tersebut tidak berlanjut sehubungan Rofiq sering bolak balik ke Kejari Cikarang. “Kalau Baringin masih Kajari Cikarang, mungkin dilaporkan ke situ,” ujar sumber itu tanpa mau merinci alasannya.
Kasus dugaan korupsi di Bagian RTP, sudah menjadi rahasia umum. Pasalnya, staf yang mendampinginya menggunakan mobil terbilang mewah. Bahkan staf biasa saja menggunakan mobil dinas Honda CRV, tetapi pelatnya dihitamkan. Ini juga yang membuat orang jadi miris akibat ketidaktegasan Sekretaris Daerah Dadang Mulyadi, MM, yang kelihatan tebang pilih.
Bayangkan, merokok dan salah menempati barisan saat apel pagi dimutasi, sementara staf bagian umum/RTP yang hanya Kasubag mendapat mobil dinas CRV yang pelatnya dihitamkan, tetapi tidak ditegor apalagi diberi sanksi. “Itu kan tidak adil,” kata Muhammad Aris Kuncoro dari LSM Lembaga Pengkajian dan Pengawasan Pembangunan Bekasi (LP3B) dan juga pengurus Gapenmas Bekasi.
Mantan Redaktur Harian Rakyat Merdeka dan Mantan Pimpinan Redaksi Guntur ini bahkan menilai, sejak Kejari Cikarang dipimpin Undang Mugol, SH MH tak satu ada gebrakan. Ada beberapa kasus yang dilaporkan masyarakat langsung ke Tipikor Polda Metro Jaya dan Kejati Jawa Barat. “Ini kan menimbulkan Tanya,” ujarnya senyum.
Abdulrofiq yang berusaha ditemui dikantornya guna konfirmasi, Jum’at (19/11) tidak berada di tempat. “Dia jarang menempati ruang kerjanya,” kata Saldin, dari LSM Lensa.
Diperoleh informasi, Kepala Bagian Perlengkapan Pemkab Bekasi itu, dimintai keterangan terkait sejumlah proyek pemeliharaan yang ditanganinya, termasuk pembelian 182 unit Xenia untuk kendaraan operasional desa tahun anggaran APBD 2010 sebesar Rp 22 miliar, pembelian tenda seharga Rp 1,3 miliar dan pengadaan pakaian olah raga staf Pemkab Bekasi dengan harga miliaran rupiah. Kabarnya, proyek tersebut tidak ada yang ditenderkan. Semuanya berdasarkan penunjukkan.
Selain dugaan KKN atas proyek APBD yang dinilai telah menyalahgunakan kewenangannya. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang juga pernah menjabat Kabag Kesra Kabupaten Bekasi ini, disebut-sebut diperiksa bersama dua orang stafnya yakni, Kasubag Pengadaan, Sopian Hadi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan staf RTP, Edwin.
Sumber Swara Nasional Pos menyebutkan, pembelian mobil operasional dan pengadaan mobil dinas tidak pernah ditenderkan. Kalau pun ditenderkan, hanya akal-akalan. Sedangkan mobil Xenia yang dibeli untuk operasional desa dimasukkan dalam anggaran per unit Rp 123 juta. Padahal, saat itu harga Xenia per unit sekitar Rp 115 juta. Begitu juga dengan pembelian pembelian tenda dan pakaian olah raga PNS Pemkab Bekasi.   SAL/MAN***



Sumber: Harian Umum SWARA NASIONAL POS; Edisi 348 Thn X 22-28 November 2010; Hal 5
Dikutip Oleh: Realita Nusantara Online***
Foto-foto: Ist***

Tags

BLOG ARSIP

BIAYA IKLAN

BIAYA IKLAN
=== Terima Kasih atas partisipasi Anda dalam membangun kemitraan dengan kami ===

INDRAMAYU POST

Blog Archive

PROFIL

REALITA NUSANTARA Email: realitanusantara@yahoo.com

Pengurus SWI

Pengurus SWI
DEWAN PIMPINAN CABANG SERIKAT WARTAWAN INDONESIA (SWI)