Rp 70 M APBD Perubahan Dikmen Jakbar Diseminarkan
Ø Abdul Hamid dan Alex Usman Harus Bertanggungjawab
REALITA NUSANTARA – ONLINE. JAKARTA
Jakarta, PELITA Indonesia – Pola-pola penggerogotan uang Negara melalui berbagai cara terus berlangsung, Sudin Dikmen Kota Administrasi Jakarta Barat (Jakbar) misalnya, pada tahun 2010 lalu, APBD Perubahan ang ditaksir berkisar Rp 70 miliar dilelang dengan cara-cara yang tidak lazimdan jelas telah melanggar undang-undang dan aturan yang berlaku.
Kasudin Dikmen Jakbar, Drs. A. Hamid dan Alex Usman sebagai PPK (pejabat pembuat komitmen) merupakan dua pejabat yang memiliki peran vital dalam menggerogoti anggaran tersebut. Kedua pejabat ini jugalah yang mestinya mempertanggungjawabkan segala penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di Suku Dinas Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Barat. Kenapa tidak, sebagai Kasudin, Abdul Hamid adalah penanggungjawab penuh penggunaan anggaran di unit kerja yang dipimpinnya. Sementara Alex Usman sebagai PPK merupakan pejabat resmi yang ditugaskan melakukan hubungan langsung dengan sejumlah rekanan. Yang menjadi persoalan adalah, ketika wewenang yang dipercayakan kepada kedua pejabat tersebut diselewengkan sehingga menimbulkan kerugian keuangan Negara. Maka, sangat patut apabila kedua pejabat tersebut segera diproses dan diperiksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Anggaran Rp 70 miliar yang diseminarkan ala Abdul Hamid dan Alex Usman menjadi bahan bancakan kedua pejabat diatas beserta kroni-kroninya, tempat lelang yang sifatnya eksklusif dan berada di ruangan hotel mewah menunjukkan ada yan didesain Abdul Hamid dan Alex Usman bersama kroni-kroninya, kalau memang prose pemasukkan dan pembukaan Surat Penawaran Harga (SPH) berlangsung terbuka tanpa ada kepentingan para pejabat terkait, maka tempat lelang dan pemasukkan serta pembukaan SPH akan dilakukan di tempat ang patut, misalnya, di gedung milik Pemda DKI Jakarta, apakah di kantor Walikota Jakarta Barat, atau di gedung lain yang tidak mesti mengeluarkan anggaran hanya untuk menyewa tempat.
Indikasi adanya korupsi sangat jelas terlihat, bagaimana panitia lelang membayar sewa ruangan hotel mewah sekelas Hotel Ciputra hanya untuk melakukan pemasukkan SPH, apakah Pemda DKI Jakarta menyiapkan anggaran untuk melakukankegiatan umum di tempat khusus nan mewah seperti yang dipraktekkan Abdul Hamid dan Alex Usman? Padahal, apabila mengacu pada Perpres 95 tahun 2007 dan Pergub DKI No. 37 tahun 2007 tentang tata cara pelaksanaan APBD, sebagaimana pasal 7 disebutkan: bahwa pelaksanaan anggaran belanja daerah didasarkan atas prinsip hemat, tidak mewah, efisien, terarah, transparan, akuntabilitas dan patut/layak.
Terkait pemberitaan tersebut, PELITA Indonesia berusaha melakukan konfirmasi kepada Abdul Hamid, namun yang bersangkutan tidak merespon. Mungkin dengan alasan bahwa dirinya akan dimutasi, Abdul Hamid tidak berkenan bertemu dengan wartawan bahkan tidak menggubris permintaan untuk wawancara. Kini, Drs. Abdul Hamid yang tadinya Kasudin Dikmen Kota Administrasi Jakarta Barat, telah dimutasi menjadi Kasi PLS Dinas Pendidikan DKI Jakarta, jabatan baru yang disandangnya kemungkinan menjadi upaya mengalihkan perhatian wartawan dan LSM yang melakukan konfirmasi terkait berbagai permasalahan di unit kerja yang dipimpinnya beberapa tahun belakangan.
Kasubag TU Sudin Dikmen Kota Administrasi Jakarta Barat, Usman yang ditemui wartawan PELITA Indonesia di ruang kerjanya, mengaku belum mengetahui adanya pemberitaan terkait pelaksanaan lelang di Hotel Ciputra tahun lalu, sebagaimana diberitakan media ini edisi sebelumnya, “Saya belum tahu, saya nggak sempat membaca, masih sibuk banyak kerjaan,” ujarnya kepada wartawan. Ketika diminta bagaimana tanggapan Sudin Dikmen terkait hal tersebut, Usman mengaku tidak tahu-menahu, dan sebaiknya menghubungi Kasudin Abdul Hamid,” tandasnya.
“Cobalah menghubungi beliau,” ujarnya, sembari menyodorkan amplop mencoba menyuap wartawan agar menghentikan pemberitaan terkait lelang di Hotel Ciputra tahun lalu. ‘Udahlah, Bang, kita kan teman, ga usahlah, tulis yang jelek-jelek,” ujarnya, sambil mengomentari pemberitaan lain di PELITA Indonesia, bahwa tidak ada berita yang benar di PELITA Indonesia. Ketika ditanya maksud dan tujuan komentar Usman yang mengatakan bahwa pemberitaan di PELITA Indonesia tidak ada yang benar, Usman buru-buru mengoreksi pernyataannya, “maksud saya bukan begitu, Bang, beritanya menghantam semua,” tandasnya.
Paska mutasi kedinasan kepada Drs. Abdul Hamid yang kini menjadi kasi PLS Dinas Pendidikan DKI Jakarta, yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan segala perbuatannya selama menjalankan tugas sebagai Kasudin Dikmen Jakarta Barat. Kepada pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, diminta untuk mengusut tuntas dugaan adanya penyimpangan dalam menjalankan tugas terkait pelaksanaan pemasukkan dan pembukaan SPH puluhan paket di Dikmen Jakarta melalui APBD perubahan sebesar Rp 70 miliar.
Terkait denga itu, Ketua DPW LSM SISIR DKI Jakarta, Muller S, mengatakan, upaya-upaya yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta mengamankan pejabat-pejabatnya dari jeratan hukum, termasuk memutasi pejabat merupakan tindakan ang tidak dapat ditoleransi. “Mutasi terhadap seorang pejabat merupakan hal lumrah dilakukan, namun apabila pejabat yang bersangkutan dianggap bermasalah, bahkan penegak hukum sudah melakukan pemeriksaan, tentunya harus menuntaskannya dan kalau terbukti melakukan pelanggaran tugas harus diproses dan dicopot dari jabatannya, mutasi terhadap Abdul Hamid sudah benar, tapi yang tidak benar adalah masih diberikannya kepercayaan kepada Abdul Hamid menjadi salah seorang Kepala Seksi di Dinas Pendidikan,” tandas Muller.
Muller juga mengatakan, bahwa tindakan tegas juga harus diberikan kepada Alex Usman, sebagai Kasi Sarpras Dikmen Jakarta Barat yang juga PPK harus diperiksa, konon, pejabat yang merasa dirinya memiliki kedekatan pejabat teras DKI Jakarta ini tidak takut sama siapa pun, baik wartawan dan LSM, baginya semuanya tidak ada apa-apanya. Pandangan Usman tersebut terbukti dengan sulitnya dengan sulitnya dirinya untuk ditemui wartawan. Kalaupun Alex Usman menjawab konfirmasi wartawan, Alex selalu berpenampilan arogan, seolah semua orang dapat dibelinya. Konon, Alex merupakan orang dekat pejabat DKI Jakarta. Kedekatan yang dimiliki Usman tersebut membuat dirinya sering gelap mata dan sesuka hati dalam menjalankan tugas.
Kini, Sudin Dikmen Kota Administrasi Jakarta Barat berada di bawah pimpinan Slamet Widodo, diharapkan pejabat yang kenyang sebagai tenaga pengajar ini dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang diwariskan Abdul Hamid. Masyarakat berharap agar Slamet Widodo mampu menjalankan tugasnya dengan manajerial yang baik, sehingga permasalahan-permasalahan yang mengesampingkan kepentingan masyarakat luas tidak timbul lagi. sutan***
Sumber: SKU PELITA Indonesia; No.0006 Thn Ke-002/ Selasa, 26 April – 09 Mei 2011; Hal 12***
Foto-Foto: Ist***