Rabu, 02 Maret 2011

PULUHAN SISWA SD KERACUNAN MAKANAN

Posted by Realita Nusantara 20.18, under |


REALITA NUSANTARA. INDRAMAYU

   Wafer dan Permen dari TPA Bantar Gebang Dijual Bebas
Sedikitnya 51 siswa dari 2 (dua) sekolah, SDN 1 dan SDN 3 Tegaltaman Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu, keracunan makanan Kamis (24/2/2011) (Foto-foto: Hendra Sumiarsa/ "KC") ***
Mereka mengalami mual dan muntah setelah mengonsumsi permen merek Halls dan Wafer merek Zip Nutri Crucch yang dijual seorang pedagang. Belakang terungkap, permen dan wafer tersebut telah kedaluarsa serta berasal dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Bantar Gebang, Bekasi. Seluruh korban keracunan, satu diantaranya dalam kondisi kritis, dilarikan ke Puskesmas setempat. Sementara pedagang permen dan wafer diamankan petugas.
Keterangan yang berhasil dihimpun wartawan menyebutkan, peristiwa keracunan massal murid SD itu terjadi saat berlangsung pelajaran di dua sekolah yang bersebelahan gedung. Saat istirahat, seluruh murid, kecuali kelas 1, membeli permen dan wafer yang dijual Wardi (39 Tahun), penduduk setempat. Setiap bungkus, permen dan wafer dihargai Rp 500,-
Tanpa tahu kalau makanan yang dikonsumsi itu sudah kedaluarsa, para murid lahap memakan wafer dan permen yang dibeli.
Selang beberapa lama, sejumlah murid mulai merasakan pusing disusul mual. Celakanya, tak lama kemudian puluhan murid muntah hebat. Guru dan warga yang melihat peristiwa keracunan massal segera menghubungi petugas Puskesmas dan polsek setempat. Dengan mobil ambulans, patroli polsek dan mobil milik warga, sedikitnya 51 murid dibawa ke Puskesmas. Petugas Puskesmas sempat kewalahan karena jumlah korban keracunan sangat banyak. Meski begitu, satu persatu korban tertangani, namun satu diantaranya dalam kondisi kritis sehingga harus dilarikan ke RSUD Pantura M. A. Sentot Patrol Kabupaten Indramayu. Ia adalah Kursi, murid kelas 6 SDN 1 Tegaltaman.
“begitu banyak yang muntah-muntah, kami segera menghubungi petugas Puskesmas dan para orang tua murid. Mereka muntah setelah mengonsumsi permen dan wafer yang dibeli dari seorang pedagang”. Tutur Ustini salah satu guru
LAKUKAN PENGAWASAN
Kepala Puskesmas sukra, Rosyid mengatakan, korban diduga mengalami intoksikasi (keracunan) setelah mengonsumsi makanan. Hanya saja, kondisi secara umum yang dialami para korban, kata dia, terbilang ringan, sehingga memudahkan petugas medis untuk melakukan pertolongan. Namun begitu, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan karena bahan makanan yang dikonsumsi para korban ditengarai telah kedaluarsa dan berbahaya bagi tubuh manusia.
“Korban kritis segera kami rujuk ke rumah sakit terdekat. Untuk sementara, petugas Puskesmas akan memantau wilayah tersebut kalau-kalau ada korban lain”. Tegas Rosyid
Kapolsek Patrol Komisaris Polisi Djunaedi didampingi Kepala Pos Polisi Sukra, Inspektur Dua Polisi Khodirin mengatakan, Wardi pedagang permen dan wafer telah diamankan. Selain melakukan pemeriksaan, polisi juga mengamankan ribuan bungkus permen dan wafer kedaluarsa berbagai merek yang disita dari rumah pedagang tersebut. Hasil pemeriksaan sementara, kata Djunaedi, Wardi mengaku, permen dan wafer kedaluarsa itu diperoleh dari kerabatnya, pemulung di kompleks TPA Sampah Bantar Gebang Bekasi.
“Kami sedang mengembangkan pemeriksaan dan penyelidikan, khawatir makanan yang sama dari TPA Bantar Gebang juga dijual oleh pedagang lain di wilayah kami”. Tegas Djunaedi (Hendra Sumiarsa/”KC”)
Sumber: Harian Umum “Kabar Cirebon”. Hal. 1 Jum’at 25/02/2011 Nomor 276 Tahun I

OKNUM GURU BUKA PRAKTIK PENITIPAN HP

Posted by Realita Nusantara 18.36, under |


REALITA NUSANTARA. INDRAMAYU
*                 Langsung Menuai Protes
Seorang guru MTs Negeri Lohbener Kec. Lohbener Kabupaten Indramayu memanfaatkan jabatannya untuk mencari uang tambahan. Modusnya terbilang unik dan menggelitik. Ia membuka praktik penitipan HP milik murid-muidnya. (Foto-foto: realitanusantara.blogspot.com) ***
Tak tanggung-tanggung, sejak bisnis sampingan itu dibuka, ia mampu mengumpulkan ratusan HP. Tapi bisnis penitipan HP ini bukan seperti yang dibayangkan sebelumnya. Dengan dalih infaq, setiap murid “WAJIB” menyetorkan uang sebagai imbalan mengembil HP.
Adalah Zak, oknum guru yang punya ide tersebut. Seperti yang disampaikan sejumlah orang tua murid, Zak adalah guru kesiswaan yang bertugas membina seluruh murid. Dengan dalih mencegah beredarnya film porno, setiap hari Zak berkeliling memeriksa HP murid-muridnya. Sejak lama sekolah tersebut memang melarang murid-muridnya membawa alat komunikasi tersebut. Dan jika ada yang kedapatan membawa HP, Zak langsung mengamankannya. HP itu lalu disimpan dalam “LOCKER” milik Zak di sekolah.
Di sini menariknya cerita soal bisnis penitipan HP bergulir. Zak ternyata memasang tarif khusus jika ada murid yang ingin mengambil kembali HP-nya. (Foto-foto: Hendra/"KC". Zakaria, guru kesiswaan MTs Negeri Lohbener Kab. indramayu memperlihatkan salah satu surat pernyataann yang berisi tebusan pembayaran untuk setiap penitipan HP milik siswanya.) ***
Ironisnya, Zak memasang tarif berbeda untuk setiap HP keluaran HP, Zak mematok uang “JASA PENITIPAN” SEKIRA Rp 25 ribu. Namun bagi HP jenis lama, Zak hanya menghargai jasa penitipan itu Rp 15 ribu. Uang jasa itu diserahkan saat murid mengambil HP, sembari mengisi surat pernyataan yang telah ia siapkan.
Praktek itu kontan menuai protes murid. Saking banyaknya HP yang diamankan, Zak kini dikabarkan telah “MENGOLEKSI” hampir satu dus penuh. Diduga HP-HP itu masih di tangan Zak karena belum ditebus siswa pemiliknya. “Kalau memang ada gambar atau film porno, tinggal dihapus saja. Beri peringatan keras, tapi jangan mencari keuntungan atau memanfaatkan situasi. Apalagi dalam surat pernyataan sudah ditetapkan besarnya tarif,” Tandas Ali
EFEK JERA
Namun tudingan praktik “PENITIPAN HP” itu buru-buru dibantah Zak. Ketika ditemui di kantornya, Zak mengatakan, cara yang dilakukan itu merupakan upaya untuk menekan beredarnya film dan gambar porno di HP murid. Selain itu, kata dia, langkah itu juga diharapkan memberikan efek jera kepada siswa agar tidak lagi membawa HP ke sekolah. “Tidak ada motivasi apapun. Kami melakukan ini agar siswa lebih berkonsentrasi belajar dan mengikuti tata tertib sekolah soal pelarangan membawa HP”. Tukas dia
Menyinggung tentang denda pengambilan, Zak menyatakan bahwa uang itu anjuran infaq, namun sudah dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani siswa atau orang tuanya. Zak mengaku, dalam surat pernyataan itu tertuang besaran “JASA PENITIPAN” untuk HP yang berkamera dikenai tarif Rp 25 ribu dan HP non kamera Rp 15 ribu. (Hendra Sumiarsa/”KC”)***
Sumber: Harian Umum “Kabar Cirebo”. Hal. 4 Senin-Pahing 28/02/2011 Nomor 278 Tahun I

Tags

BLOG ARSIP

BIAYA IKLAN

BIAYA IKLAN
=== Terima Kasih atas partisipasi Anda dalam membangun kemitraan dengan kami ===

INDRAMAYU POST

Blog Archive

PROFIL

REALITA NUSANTARA Email: realitanusantara@yahoo.com

Pengurus SWI

Pengurus SWI
DEWAN PIMPINAN CABANG SERIKAT WARTAWAN INDONESIA (SWI)