Juga Sarat dengan Uang Pelicin
REALITA NUSANTARA –
ONLINE. INDRAMAYU
Indramayu, KC – Proyek penunjukan
langsung (juksung) perbaikan jalan di Dinas PU Bina Marga Kabupaten Indramayu
diduga kuat menjadi bancakan sejumlah kalangan.
Proyek Juksung
tersebut telah “dikavling” oleh beberapa kalangan. Bahkan, selain menjadi
bancakan, proyek juksung tersebut juga diduga sarat dengan uang pelicin yang
nilainya mencapai jutaan rupiah.
Malahan, untuk
mendapatkan proyek juksung tersebut, sejumlah orang yang sudah dijanjikan dapat
proyek diharuskan menyetor dana pada pihak Dinas PU Bina Marga sebesar 10
persen dari nilai total proyek. Sebaliknya, kalau tidak membayar maka tidak
akan mendapat proyek.
“Saya sudah setor
uang melalui mediator proyek senilai Rp 7 juta, namun hingga kini belum ada
kejelasan. Baik itu SPK (Surat Perintah Kerja) maupun sejenisnya,” ungkap salah
seorang warga Desa Panyingkiran Lor Kecamatan Cantigi yang enggan disebutkan
namanya.
Ia mengaku,
dijanjikan proyek juksung Dinas PU Bina Marga Kabupaten Indramayu untuk
pekerjaan tembok penahan jalan. Ia juga tidak mengetahui, penyebab gagalnya
mendapatkan proyek juksung di dinas setempat.
“Selain membayar Rp 7
juta, saya juga diharuskan membayar uang tambahan sebesar Rp 6 juta. Uang
tambahan itu akan kita serahkan setelah SPK jadi. Ternyata, sampai sekarang
belum juga SPK itu ada di tangan saya. Sebenarnya saya pun siap bayar uang
tambahan tersebut kalau SPK sudah turun. Tapi karena belum ada kejelasan, saya
jadi bingung mas,” ungkapnya.
Dugaan proyek juksung
yang jadi bancakan tersebut, mendapatkan tanggapan dari institute transformasi
sosial (Intras). Mereka menilai proyek yang menjadi bancakan dan terjadi fee proyek sebesar 10 persen
dikhawatirkan akan mengurangi kualitas proyek yang akan dilakukan. Pasalnya,
anggaran untuk pekerjaan akan mengalami penyusutan yang tidak sedikit atau
pekerjaan akan dilakukan asal jadi.
“Kalau ada fee proyek, dipastikan akan ada
pengurangan kualitas pekerjaandan hasilnya saya yakin tidak akan maksimal.
Terlebih, proyek itu dijual dan dijual lagi,” kata Ketua Intras, Agus Somad.
Ia menilai, bagi-bagi
proyek juksung tersebut juga dikhawatirkan akan berimbas pada profesionalitas
kontraktor yang mengerjakan proyek. Proyek bancakan ini juga diduga tidak hanya
untuk segelintir pengusaha kontruksi, melainkan juga dinikmati kalangan lain.
Dua tipe
Sementara itu, Kabid
Jalan Dinas PU Bina Marga Kabupaten Indramayu, Nurman mengatakan, proyek
juksung di dinasnya dalam APBD Perubahan 2012 sebanyak 38 paket. Dari jumlah
tersebut, nominal anggaran pekerjaan antara 60-70 juta per paketnya. Dalam
proyek juksung tersebut dikerjakan dua tipe yakni pengerjaan tembok penahan
jalan serta labur aspal satu lapis.
“Pekerjaan tengah
dilakukan karena proses pemaketan proyek telah dilakukan. Itu pun kalau yang
bayar, kalau tidak, tidak saya beri,” katanya.
Sementara itu,
pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) Bidang Jalan Dinas PU Bina Marga,
Wimbanu menambahkan, paket-paket pengerjaan didsarkan atas usulan dari pemerintah
desa untuk perbaikan jalan di wilayah masing-masing.
“Paket-paket juksung
dilakukan tidak secara merata di masing-masing kecamatan, namun disesuaikan
dengan usulan yang ada, diantaranya di Kecamatan Indramayu, dan Kecamatan
Sidang,” ulasnya.
Ketika ditanya adanya
fee proyek sebesar 10 persen, Wimbanu
tidak membantahnya. Ia mengaku, fee
proyek ini digunakan untuk penunjang kegiatan operasional pemantauan di
lapangan.
“Dana 10 persen itu
sifatnya adalah dana nonbudgeter yang digunakan untuk keperluan teknis. Itu pun
kita lakukan karena perintah dari pimpinan. Setelah terkumpul selanjutnya akan
saya serahkan pada pimpinan juga,” tegasnya.
(C-24)***
Sumber : Harian
Umum KABAR CIREBON, No. 787 Tahun II; Rabu-Kliwon (7 Nopember 2012); Hal 4***