This is featured post 1 title
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com.
This is featured post 2 title
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com.
Tampilkan postingan dengan label TANGERANG BANTEN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TANGERANG BANTEN. Tampilkan semua postingan
Selasa, 21 Februari 2012
Fasum BSD Berubah Fungsi?
Posted by Realita Nusantara
17.24, under TANGERANG BANTEN |
Fasum BSD Berubah Fungsi?
REALITA NUSANTARA – ONLINE. TANGSEL
Tangsel, PELITA Indonesia – Sudah sejak lama penyalahgunaan fasilitas publik di Perumahan Bumi Serpong Damai (BSD), Kota Tangsel, dikeluhkan warga sekitar. Pasalnya, dibeberapa titik taman perumahan terbesar di Kota Tangsel ini, kini sudah berubah fungsi. Banyak kalangan masyarakat menyaksikan, tempat tersebut kini sering dijadikan tempat berkencan.
Akibatnya, sejumlah warga mengaku tidak nyaman menggunakan fasilitas umum yang diperuntukkan bagi penghuni perumahan tersebut.
Dari hasil pantauan PELITA Indonesia, taman BSD yang merupakan fasilitas rekreasi gratis bagi penghuni perumahan tersebut, beberapa pasangan ABG tampak memadu kasih di beberapa lokasi taman.
Walau tidak melakukan perbuatan diluar batas, tetapi hal itu membuat beberapa pengunjung risih. “Inikan taman yang banyak anak-anak bermain. Tetapi karena banyak yang pacaran, jadinya kami malas bermain di taman ini,” jelas beberapa pengunjung yang tidak bersedia identitasnya dipublikasikan
Para warga ini berharap, agar pengelola perumahan BSD tidak memberikan keleluasaan terhadap para pengunjung ke taman perumahan tersebut. “Kami berharap pengelola perumahan ini tidak memberikan keleluasaan kepada para pengunjung yang hanya datang kesini untuk memadu kasih,” pinta pengunjung
Selain risih terhadap banyaknya ditemukan pengunjung yang memadu kasih, warga juga mengeluhkan ailh fungsi fasilitas umum oleh para kelompok anak muda menggelar aksi kebut-kebutan itu kerap terjadi di sepanjang Jalan Buaran, tepatnya di depan Cluster Green Cove dan juga Jalan Letnan Sutopo tepatnya di depan Pasar Modern BSD.
Aksi pacu kendaraan roda dua dan roda empat pun dilakukan para remaja tanggung ini tanpa menghiraukan kepentingan pengendara lain. Padahal, aksi kebut-kebutan itu mengancam nyawa warga perumahan tersebut.
Namun, untuk mendapatkan keterangan terkait berbagai keluhan masyarakat sekitar tersebut, hingga saat ini pihak pengembang belum berhasil dikonfirmasi PELITA Indonesia. red***
Sumber: SKU PELITA Indonesia; No.0006 Thn Ke-002/ Selasa, 26 April – 09 Mei 2011; Hal 10***
Foto-Foto: Ist***
SDM SKPD di Tangsel ‘Tidak Bermutu’
Posted by Realita Nusantara
16.32, under TANGERANG BANTEN |
SDM SKPD di Tangsel ‘Tidak Bermutu’
REALITA NUSANTARA – ONLINE. TANGSEL
Tangsel, PELITA Indonesia – Sumber Daya Manusia (SDM) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), hingga saat ini masih dipertanyakan. Bahkan, kalangan DPRD setempat menilai, bahwa SDM SKPD di Tangsel, tidak bermutu.
Karena itu, untuk terjadinya peningkatan kinerja, kalangan anggota dewan ini meminta Walikota yang baru, Airin Rahmi Diany dan Wakil Walikota Benyamin Davnie, melakukan perombakkan besar-besaran.
Menurut kalangan dewan sendiri, sekitar 50 persen SDM, di tiap SKPD tidak bermutu. Sebagai tolok ukurnya, tidak adanya respon dan tindak lanjut hasil rapat koordinasi antara DPRD dengan seluruh SKPD.
“Karena itu harus ada perombakkan besar-besaran pimpinan SKPD setelah pelantikan walikota dan wakil walikota definitif,” terang anggota Komisi A DPRD Kota Tangsel, Amar, kepada wartawan belum lama ini.
Politisi Parta Hanura ini meminta perombakkan para pejabat dengan menempatkan orangyang memiliki kompetensi pada bidang masing-masing. “Jangan asal menempatkan seorang pejabat, tetapi harus dilihat kemampuan dan kompetensinya,” jelasnya.
Dikatakannya, salah satu penilaian rendahnya mutu SDM di lingkungan SKPD Kota Tangsel, terlihat dalam hal penyelesaian masalah sampah, dan masih maraknya pungutan liar (pungli-red) di beberapa pelayanan publik.
Menurut Amar, apabila setiap pimpinan SKPD memiliki kepekaan, hasil rapat dijalankan pasti menghasilkan perubahan. “Selalu digelar rapat evaluasi triwulan. Khususnya antara legislatif dan eksekutif. Namun hasilnya tidak pernah mecing dan menghasilkan apa pun. Contohnya, sampah, menjadi masalah pelik di Kota ini,” ungkapnya.
Akibat rendahnya mutu SDM yang dimiliki Tangsel selama ini, masyarakat Tangsel tidak mendapatkan pelayanan yang lebih baik bahkan cenderung makin buruk dari yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang saat kota itu di bawah Kabupaten Tangerang.
“Karena itu, sala satu tugas Walikota Tangsel yang baru ini untuk menempatkan pejabat yang tepat di setiap SKPD dengan mempertimbangkan kajian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) maupun Baperjakat. Terutama untuk penempatan para pejabat eselon II, III dan eselon IV terhadap jabatan tertentu,” ungkap Amar.
Sementara itu, Sekretaris Lembaga Pemantau Pembangunan dan Masalah Perkotaan (LP2MP), Anggiat S, mengatakan, bahwa buruknya kinerja SKPD di Tangsel selama ini harus sesegera mungkin dilakukan perubahan secara mendasar.
“Jangan jadikan jabatan hanya sekedar untuk balas budi. Saya berharap Airin benar-benar melakukan seleksi terhadap orang-orang yang akan didudukkannya pada satu jabatan tertentu,” jelasnya Anggiat.
Dikatakan Anggiat, sebagai daerah otonom baru, Airin memiliki tugas dan tanggungjawab yang cukup berat, untuk menunjukkan kepada publik, bahwa ditangan pasangan Airin Rahmi-Benyamin Davnie, Tangsel bisa maju dan berkembang. “Kerjaan Airin bukan perkara mudah. Saat ini ditangannya Tangsel harus bisa berubah dan berkembang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Tangsel, Nur Slamet, yang dihubungi PELITA Indonesia terkait penanganan sampah yang menjadi salah satu bahan pembicaraan berbagai kalangan saat ini, mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukanberbagai upaya guna mengatasi permasalahan sampah di Tangsel.
“Kita sudah melakukan beberapa langkah guna mengatasi masalah sampah tersebut, seperti melakukan sosialisasi kepada masyarakat di 12 Kelurahan terkait pengolahan sampah. Dan dalam waktu dekat ini, realisasi pengadaan 15 unit truk sampah segera dilakukan. Selain itu, akhir tahun ini tempat pembuangan akhir (TPA) Cipeucang difungsikan,” kata Nur.
Dikatakannya, pihaknya menyiasati persoalan sampah dengan membangun TPST di setiap lingkungan warga. Termasuk pengadaan bak penampung sampah. “Permasalahan sampah ini terkait psikologis masyarakat. Masyarakat Kota Tangsel masih membuang sampah seenaknya,” ujarnya. red***
Sumber: SKU PELITA Indonesia; No.0006 Thn Ke-002/ Selasa, 26 April – 09 Mei 2011; Hal 10***
Foto-Foto: Ist***
Senin, 30 Januari 2012
Pelecehan Seksual Oknum Pejabat RSU Tangerang
Posted by Realita Nusantara
11.33, under TANGERANG BANTEN |
Pelecehan Seksual Oknum Pejabat RSU Tangerang
Menkes RI Diminta Segera Turun Tangan
REALITA NUSANTARA – ONLINE. TANGERANG
Tangerang, PELITA Indonesia – Beberapa oknum pejabat di RSU Kab. Tangerang terindikasi kuat telah melakukan berbagai pelanggaran hukum. Inspektorat Kementerian Kesehatan perlu melakukan tindakan tegas, karena sudah sangat mempermalukan institusi kesehatan, sekaligus mempermalukan profesi kedokteran.
Bahkan pemecatan dr. Hj Ira Simatupang SpOG dari rumah sakit itu, diduga kuat sarat dengan nuansa KKN di antara beberapa oknum pejabat penting di sana. Sekaligus ‘melindungi’ para oknum pejabat serta oknum Kepala Instansi di RSU Kab. Tangerang dari sentuhan hukum.
Hal itu terjadi karena sudah begitu kentalnya ‘perkoncoan’ mereka, sehingga sudah saling mengetahui kartu permainan masing-masing. Jadi bila sampai salah satu dari mereka terjerat hukum, dikhawatirkan yang lain pun akan terbawa-bawa.
Lebih parah lagi, dr. M, sabagai Direktur RSU Kab. Tangerang seolah tidak memiliki wewenang lagi dalam menentukan suatu keputusan. Oknum Direktur ini terindikasi kuat telah berhasil ‘disetir’ oleh dr. BG, Kepala Kebidanan RSU Kab. Tangerang.
Hebatnya lagi, dr. BG juga berhasil mempengaruhi dr L SpOG Ketua Divisi Onkologi Ginekologi FKUI, dengan memberi kesan, bahwa ditariknya rekomendasi sekolah dr Hj. Ira Simatupang SpOG oleh RSU Kab. Tangerang dengan mengeluarkan surat No. 420/1739/Diklat/02/2009, adalah karena yang bersangkutan telah berperilaku tidak baik, telah menimbulkan keresahan di rumah sakit tersebut.
Akibatnya dr. Hj Ira Simatupang SpOG tidak boleh melanjutkan sekolahnya di Sekolah Konsultan Onkologi Ginekologi FKUI. Walaupun, dr. ira telah menyelesakan 25 tugas pembuatan sinopsis dari 27 sinopsis yang harus diselesaikan. dr. Hj. Ira Simatupang pun telah melaporkan permasalahan itu kepada Instansi terkait, dan telah mendapat rekomendasi untuk melanjutkan pendidikan oleh Dekan Fakultas Kedokteran UIN Syarif Hidayatullah serta Sekda Prov. Banten.
Namun, dr L, oknum Ketua Divisi Onkologi Ginekologi FKUI masih mencekal yang bersangkutan untuk mengikuti pendidikan dengan mensyaratkan dr. Hj. Ira Simatupang SpOG untuk mendaftar sebagai calon mahasiswa baru, dimana persyaratannya tidak dimungkinkan untuk dipenuhi.
“Perbuatan itu jelas telah melanggar Hak Asasi Manusia Pasal 12 Jo. Pasal 48 UU No.39 tahun 1999,” demikian diutarakan Ketua Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan KOMNASHAM, Johny Nelson Simanjuntak, SH kepada PELITA Indonesia belum lama ini.
dr. MJN Mamahit SpOG MARS sebagai direktur RSU Kab. Tangerang telah melakukan berbagai pelanggaran hukum, seperti, tidak bertindak adil dalam menindaklanjuti konflik internal yang terjadi pada jajaran dokter dan pejabat kepala instalasi di bawahnya, melindungi oknum Kepala Instalasi Radiolohi yang telah menimbulkan keresahan bekerja pada asisten-asisten wanita, membela Kepala Instalasi Radiologi itu yang jelas-jelas telah mencabuli banyak wanita bawahannya, yang malah kemudian dipindah ke bagian lain, dipecat, bahkan ada yang dipaksa menggugurkan kandungan, terindikasi melakukan penyuapan oknum pejabat Disnaker Kabupaten Tangerang (Sumber: L, pensiunan pegawai Disnaker Kab. Tangerang), terlibat dalam pembungkaman Lika, Radiographer, wanita yang hendak bersaksi di Inspektorat sekitar awal Juli 2010, terkait pencabulan para wanita petugas Radiographer yang dilakukan dr. Joseph, sebaliknya menyuruh SrSurya bersaksi palsu, menjadi saksi dalam rangka pembenaran Laporan Polisi dr Bambang Gunawan, Kepala Kebidanan tgl 10 Agustus 2010 yang menuduh dr Ira melakukan pencemaran nama, padahal sampai sekarang perkembangan perkaranya tidak jelas, melakukan lelang yang diduga hanya rekayasa terkait renovasi gedung RSU Kab. Tengerang.
Selanjutnya, dr BG sebagai Kepala Kebidanan RSU Kab. Tangerang ternyata tidak menyerahkan sebagian besar honor praktek dr Ira Simatupang sebagai Dokter Penanggungjawab Jasa Pasien (DPJP) sejak tahun 2005 hingga awal 2008, sesuai laporan keuangan RSU Tangerang… Perinciannya adalah Rp 22.500.000 X 36 – Rp 2.000.000 X 36 = Rp 738 juta rupiah setiap tahun.
Hal yang sama juga dilakukan terhadap beberapa dokter yang lain. Hanya 59 persen menggunakan obat non generik, sedangkan yang 41 persen menggunakan obat generik, untuk meraup keuntungan pribadi, dengan modus membuat kesepakatan dengan distributor obat, sehingga setiap jenis obat non generik yang masuk ke apotik instalasi kebidanan, yang dibayar 50 juta sebagai ‘pelicin’ setiap tahun oleh distributor terkait kepada dr Bambang Gunawan.
Hal ini jelas telah melanggar UU Kementerian Kesehatan Pasal IV ayat 1 dan 2, seperti dipaparkan pada berita edisi yang lalu. Menyarankan kepada Direktur RSU Kab. Tangerang melakukan penyuapan terhadap wartawan. Selingkuh, dan bersaksi palsu untuk membela pelaku kejahatan seks, walaupun si pelaku sendiri telah mengakui perbuatannya. Syahri***
Sumber: SKU PELITA Indonesia; No.0006 Thn Ke-002/ Selasa, 26 April – 09 Mei 2011; Hal 1***
Foto-Foto: Ist***
Rabu, 18 Januari 2012
Usut Tuntas Pungli Yang Dilakukan Konsultan
Posted by Realita Nusantara
00.29, under TANGERANG BANTEN |
Wakil Ketua DPRD Kab. Tangerang, Barhum HS
Akan Panggil Ka Disdik
Terkait Pungli Yang dilakukan Konsultan
REALITA NUSANTARA – ONLINE. TANGERANG
Tangerang, Jaya Pos – Terkait dengan pemberitaan Jaya Pos Edisi yang lalu, yang berjudul “Konsultan Pendidikan Kabupaten Tangerang Pungli Kepala Sekolah SD”, wakil Ketua DPRD Kab. Tangerang dari fraksi PDIP, Barhum, ditemui Jaya Pos di kantornya mengatakan, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang terkesan melindungi Yulianti yang mengaku sebagai konsultan. “Sudah jelas ini melanggar hukum dan menyalahi wewenang dimana dengan alasan pengembangan tenaga kependidikan dan development dengan 4 kali pertemuan tanpa sepengetahuan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang yang dijabat Drs. Achmad Suwandi, Yulianti lancang memasang tarif kepada Kepala Sekolah SDN melalui kantor UPTD Pendidikan di setiap Kecamatan yang berada di Kabupaten Tangerang,” ucap Bahrum dengan singkat dan tegas yang berencana memanggil Kadisnya.
Dilain tempat, Kepala Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Heri Wibowo, yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas (Sekdis), di ruang kerjanya memberi komentar kepada wartawan, bahwa Yulianti sang Konsultan menawarkan niat baiknya untuk pengembangan Tenaga Kependidikan dan Development, disambut baik oleh pihak Dinas dan sudah berjalan. Kepala Sekolah melalui UPTD Pendidikan yang ada di Kecamatan sudah menyetor uang kepada rekening Yulianti Rp 360 juta lebih dan yang sudah menyetor 6 UPTD.
Dan saat ini terganjar karena sudah tercium wartawan dan akhirnya, uangnya sudah dikembalikan. Ketika hal itu dikonfirmasi kepada H. Mas Imam Kusnandar melalui ponselnya mengatakan, akan konfirmasi dahulu kepada H. Achmad Suwandi yang menjabat sebagai Kadis saat itu dan menanyakan duduk persoalannya. Karena saya baru menjabat di Dinas Pendidikan. BUDI/BUNG***
Sumber: Harian JAYA POS; Edisi 131 Thn III/ 12-18 Juli 2010; Hal 5***
Foto-Foto: Ist***
Jumat, 28 Oktober 2011
KUPT Dispenda Kota Tangerang Lakukan Pembodohan Wajib Pajak
Posted by Realita Nusantara
19.52, under TANGERANG BANTEN |
KUPT Dispenda Kota Tangerang Lakukan Pembodohan Wajib Pajak
REALITA NUSANTARA – ONLINE. TANGERANG
Tangerang, Cakrawala – KUPT Dispenda, Kota Tangerang, Prov. Banten, H. Aziz, telah melakukan pembodohan dan pungutan liar (pungli) terhadap wajib pajak kendaraan bermotor yang hendak mengurusi surat kendaraan bermotornya di samsat Kota Tangerang. Hal itu disampaikan beberapa komunitas wajib pajak baru-baru ini kepada wartawan di Samsat Kota Tangerang.
Mereka mengeluh setiap pendaftaran kendaraan baru mereka diwajibkan memenuhi kebutuhan KUPT Dispenda terlebih dahulu, jika hal itu tidak dilaksanakan mustahil pajak kendaraan yang mereka urus bisa dibayar, besarnya biaya siluman yang ditarik KUPT untuk satu unit kendaraan sebesar Rp 80.000,-, jika tidak dibayar mereka akan ditolak oleh kasir.
Selain pungli KUPT Dispenda Kota Tangerang, kerap kali melakukan pembodohan terhadap wajib pajak. Salah satu bukti, Indra Himawan, ketika hendak membayar pajak kendaraannya jenis Kawasaki/AX 125 B tahun perakitan 2009, seharusnya sebesar Rp 153 ribu. Namun ia diminta membayar lebih sebesar Rp 659 ribu.
Ironisnya ketika hendak menagih kelebihan pembayaran pajak itu, Indra tidak ditanggapi oleh KUPT Dispenda Samsat Kota Tangerang, sehingga sabtu (7/8) lalu melalui rekannya mengeluhkan hal itu kepada Cakrawala. Ketika akan dikonfirmasi KUPT H. Aziz tidak berada ditempat.
Sehingga Cakrawala konfirmasi pada salah satu staff Dispenda, dan dikatakannya, silahkan orangnya disuruh kemari, sambil terlihat kesal dan jengkel. Menurutnya bahwa kejadian pembayaran lebih pajak kendaraan di Samsat Kota Tangerang sudah sering terjadi.
Anehnya lagi, Indra Himawan mengalami kerugian sebesar Rp 221 ribu, untuk mengatasi hal itu diberi solusi harus membayar pengembalian kelebihan pajak sebesar Rp 250 ribu, padahal itu terjadi atas kesalahan petugas KUPT, kenapa harus dibebankan kepada masyarakat. “Masyarakat minta agar aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas terhadap oknum pelaku pungli di Dispenda Samsat Kota Tangerang,” ujar seorang wajib pajak. (Alex-A02)****
Sumber: Surat Kabar CAKRAWALA; No. 384 Thn IX; 23-30 Agustus 2010; hal 10
Foto-foto: Ist ***
Selasa, 25 Oktober 2011
Kepala SMPN 7 Tangsel Peras Orang Tua Murid
Posted by Realita Nusantara
15.07, under TANGERANG BANTEN |
Kepala SMPN 7 Tangsel Peras Orang Tua Murid
REALITA NUSANTARA – ONLINE. TANGERANG
Tangerang, Cakrawala – Dewasa ini kebutuhan akan pendidikan sangat didambakan para orang tua., sehingga orang tua yang anaknya hendak memasuki dunia pendidikan dengan tingkat pertama berusaha mencari sekolah yang berprofil baik dari sisi akademis agar anak-anaknya kelak menjadi anak yang berprestasi dan berakhlak mulia.
Hal itu banyak diperoleh di sekolah-sekolah negeri yang secara pembiayaan akademis maupun infrastrukturnya telah disediakan oleh pemerintah, baik melalui dana APBN maupun APBD, dan pemerintah sendiri telah mengalokasikan dana 20% dari APBN untuk membiayai pendidikan.
Sehingga tidak alasan bagi Kepala Sekolah yang memanfaatkan orang tua siswanya untuk memenuhi kebutuhannya melalui penerimaan siswa baru (PSB). Seperti halnya salah satu orang tua orang tua yang meminta agar identitasnya tidak dipublikasikan pada Cakrawala, Jum’at (13/8) lalu.
Di SMPN 7, ia mengeluhkan besarnya biaya yang harus ia keluarkan untuk menyekolahkan anaknya di SMPN 7 itu kurang lebih mencapai Rp 7 juta per siswa. Dengan rincian untuk bangunan Rp 4 juta dan Rp 3 juta untuk buku dan MOS. Kenapa SMPN 7 melakukan pungutan PSB hingga sebesar itu, padahal pemerintah telah membuat program wajib belajar 9 tahun.
Ketika hal itu akan dikonfirmasi kepada Kepala SMPN 7, Rabu (18/8), Drs. Marhaen Husantara, M.Pd yang akrab disapa Toton itu tidak berada di tempat kerjanya, salah seorang yang menerima Cakrawala yang tidak mau menyebutkan namanya itu membantah keluhan orang tua siswa tersebut, namun ketika dikonfirmasi lebih jauh lagi mengenai pungutan liar itu, orang itu langsung melempar kepada Alwi wakil Kepala sekolah, Alwi didamping orang tadi pada Cakrawala mengatakan bahwa di sekolah itu tidak ada pungutan uang bangunan.
“Yang ada hanya uang investasi sebesar Rp 2 juta,” ujar Alwi tanpa mau merinci apa maksud uang investasi yang ia katakan.
Sementara untuk buku LKS yang harus dibayarnya sebesar Rp 7.000/LKS ujar Alwi, ditengah perbincangan dengan Cakrawala. (Alek-A02)***
Sumber: Surat Kabar CAKRAWALA; No. 384 Thn IX; 23-30 Agustus 2010; hal 4
Foto-foto: Ist ***
PNPM Mandiri Ds Babat Tidak Tepat Sasaran
Posted by Realita Nusantara
13.22, under TANGERANG BANTEN |
PNPM Mandiri Ds Babat Tidak Tepat Sasaran
REALITA NUSANTARA – ONLINE. TANGERANG
Tangerang, Cakrawala – Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten adalah salah satu desa penerima PNPM Mandiri. Pemerintah meluncurkan program PNPM Mandiri ini bertujuan untuk membantu program pembangunan di pedesaan termasuk pembangunan peningkatan jalan, bedah rumah, dana bergulir dan lainnya.
Dengan dikucurkannya dana miliaran rupiah melalui program PNPM Mandiri, pemerintah pusat betul-betul ingin membantu pembangunan di pedesaan agar kemiskinan dapat berkurang, artinya pelaksanaan dan penerapannya benar-benar supaya tepat sasaran agar tidak mubazir.
Pemerintah berharap dan menekan kan pengelola dan pelaksanaan program PNPM Mandiri tidak bertindak semaunya harus musyawarah dengan warga agar pembangunan yang dilakukan betul-betul dapat diketahui dan yang harus diperioritaskan adalah kepentingan masyarakat secara umum jangan sampai terjadi kecurangan-kecurangan, bisa saja pengawas pengelola lebih mementingkan pembangunan untuk keluarganya sendiri.
Kejadian pembangunan yang didanai PNPM Mandiri yang tidak tepat sasaran dan diduga penuh kecurangan ini disesalkan oleh warga desa Babat. Menurut seorang warga setempat yang tidak mau disebut namanya, ketika ditemui Cakrawala mengatakan, di desa Babat ini banyak dugaan telah terjadi penyimpangan dan tidak transparan dalam pengelolaan dana PNPM Mandiri.
“Kalau seperti ini harapan pemerintah untuk mengikis kemiskinan masyarakat pedesaan dengan dana PNPM Mandiri akan jadi sia-sia belaka,” ujarnya. (Fahruddin-A02)***
Sumber: Surat Kabar CAKRAWALA; No. 384 Thn IX; 23-30 Agustus 2010; hal 2
Foto-foto: Ist ***
Pajak Pabrik Panel Beton Berkah Jaya Diduga Bermasalah
Posted by Realita Nusantara
12.51, under TANGERANG BANTEN |
Pajak Pabrik Panel Beton Berkah Jaya Diduga Bermasalah
REALITA NUSANTARA – ONLINE. TANGERANG
Tangerang, Cakrawala – Perusahaan Panel Beton Berkag Jaya, beralamat di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, diduga bermasalah tentang pajak, hal ini terendus setelah Cakrawala wawancara dengan Antonius Raharjo, yang didampingi Ismu, Staf Panel Beton Berkah Jaya, diruang kantornya belum lama ini.
Dalam penjelasan Antonius, mengatakan, tentang pajak, itu sepenuhnya yang melaporkan pada petugas pajak adalah Ismu. Karena Antonius baru 3 bulan bekeja di Perusahaan tersebut, jadi yang lebih banyak mengetahuinya tentang pajak yaitu Ismu. “Kalau tentang pajak yang banyak mengetahui Pak Ismu, tapi kalau pertanyaan soal tehnisi bisa saya yang menjelaskan,” ujar Antonius.
Menanggapi tentang keberadaan pekerja, lagi-lagi urusannya diserahkan kepada Ismu. Kata Antonius dan menurut Ismu dirinya selama dipercaya bertanggung jawab tentang karyawan selama ini berjalan sesuai aturan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), antara lain soal upah, jam kerja, dan lain-lainnya selalu mengutamakan putra daerah setempat.
Kembali tentang pajak, kata Ismu, perusahaan panel beton berkah jaya, selalu taat membayar, namun ketika Cakrawala menyinggung berapa yang dibayar untuk pajak dan mengapa perusahaan ini belum membentuk serikat buruh, Ismu mengelak untuk menjawab pertanyaan tersebut dan dia berjanji akan memberikan penjelasan setelah mendapat izin dari pimpinannya. Sehingga timbul kesan seolah-olah ada yang disembunyikan oleh Ismu, terhadap pertanyaan Cakrawala tentang pajak perusahaan tersebut yang harus dibayar kepada Negara. (Fahruddin/A02)***
Sumber: Surat Kabar CAKRAWALA; No. 384 Thn IX; 23-30 Agustus 2010; hal 2
Foto-foto: Ist ***
Kamis, 01 September 2011
Oknum Kepsek Manipulasi Surat Keterangan Mengajar
Posted by Realita Nusantara
15.46, under TANGERANG BANTEN |
Oknum Kepsek Manipulasi Surat Keterangan Mengajar
REALITA NUSANTARA – ONLINE. TANGERANG
Tangerang, MI – Dinas Pendidikan di Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, tercoreng oleh ulah oknum kepala sekolah dengan melakukan perbuatan tidak terpuji.
Surat edaran Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 5 Tahun 2010, dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K.26-30/V.204-6/48, tentang pendataan tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Instansi Pemerintah, dimanfaatkan oleh oknum kepala sekolah. Kepala SMPS Kec. Solear.
Smw, telah melakukan perbuatan curang memanipulasi surat keterangan mengajar untuk memenuhi persyaratan, agar dirinya didaftar sebagai tenaga pengajar honorer di BKD Kab. Tangerang.
Dalam daftar data tenaga honorer di BKD, Smw terdaftar sebagai tenaga pengajar honorer di SDN Cikasungka III Kec. Solear, sebagai guru kelas, terhitung sejak tanggal 1 Juli 2004 lalu. Padahal Smw sama sekali tidak pernah mengajar di SDN itu, dan ststusnya sampai saat ini adalah sebagai kepala Sekolah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala SDN Cikasungka III, Pian Sopian, S.Pd, mengatakan, ia tidak pernah membuat surat keterangan mengajar kepada Smw. Dan menganjurkan untuk menanyakan kepada Kepala Sekolah terdahulu. “Saya menjabat sebagai Kepala Sekolah disini sekitar mei 2010, dan tidak pernah membuatkan surat keterangan mengajar kepada orang yang dimaksud”.
Sementara itu, Y.A. Hidayat P, Kepala SDN Cikasungka III terdahulu, yang kini menjabat sebagai Kepala SDN Solear II, hingga kini belum berhasil dimintai keterangan. (Mirwan)***
Sumber: Koran METRO INDONESIA; Edisi 354: Tahun ke-VII; Senin 25 April-01 Mei 2011; Hal 5
Foto-fot: Ist***
Senin, 29 Agustus 2011
Kejagung Dihimbau Evaluasi Kinerja Kajari Tangerang
Posted by Realita Nusantara
14.38, under TANGERANG BANTEN |
REALITA NUSANTARA – ONLINE. TANGERANG
Tangerang, MI – Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang DR Chairul Amir SH MH, bertugas di Kota Tangerang sekitar 1 tahun, namun banyak kasus-kasus tidak tuntas.
Sampai saat ini hasil penyidikan Tindak Pidana Korupsi yang sampai ke Pengadilan hanya kelas teri saja. Itu juga sisa-sisa penyidikan Kajari Tangerang sewaktu dijabat oleh Suyono, seperti kasus buta aksara dan raskin, dan terdakwanya tidak dilakukan penahanan.
Dari hasil penyidikan Kejaksaan Negeri Tengerang Tahun 2010 ada tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi yang sampai saat ini tidak jelas penanganannya, yakni tersangka H. Buher dalam kasus penjualan pupuk subsidi. Tapi menurut informasi, tersangka sudah ditangguhkan penahanannya sebelum dilimpahkan ke pengadilan. Menurut petani ada tersangka tapi hanya dijadikan jadi saksi yaitu H. Hamdan pemilik toko Pandan Wangi dan juga penyalur pupuk bersubsidi di daerah Sepatan .
Sejak Januari 2011 banyak perkara yang dibebaskan hakim di persidangan karena kurang profesionalnya jaksa dalam hal pembuktian, seperti kasus Yusuf Anton Wijaya dalam kasus penipuan sebesar Rp 5,5 miliar, yang didakwa jaksa pasal 378 dan 372 KUHP dan hanya dituntut 5 bulan, dalam putusan hakim yang diketuai Abdul Hutapea membebaskan terdakwa dari segala tuntutan jaksa.
Dan ada dakwaan jaksa yang dikembalikan seperti perkara penganiayaan terhadap terdakwa, Gloria Firt Aritonang dan adiknya Granc Valeriza Aritonang. Ketua majelis hakim dalam putusan sela mengembalikan berkas kejaksaan dan menyuruh jaksa Sefti Andriana SH memperbaiki dakwaannya. Ada juga perkara dalam eksepsi terdakwa dikabulkan hakim yakni perkara No Reg PDM 137/03/2011, terdakwa Doucoure Mahamadou alias madu asal Abidjan Nigeria Barat dan Aminudin alias Udin asal Brebes perkara curanmor yang melibatkan warga negara asing.
Terdakwa Mahamadu dan Udin yang didampingi pengacara Alamsyah Hanafiah keberatan atas dakwaan Jaksa Riadi dengan dakwaan Primer Pasal 481 ayat (1) ke-I Jo Pasal 55 ayat (1) ke-I KUHP. Dalam eksepsinya bahwa peran Madu dan Udin tidak terlibat curanmor yang menerima atau membeli motor yang diduga dari pelaku H. Ismail. Pada putusan sela (19/4) Ketua majelis hakim Samsul Bahri SH mengabulkan keberatan yang diajukan Penasehat hukum terdakwa bahwa dakwaan tidak dapat diterima.
Kajari Tangerang, Chairul Amir berjanji akan memperbaiki dakwaan atau akan melakukan perlawanan atau Kasasi.
HM, Safe’i, salah seorang tokoh masyarakat Tangerang yang diminta tanggapannya, meminta Jaksa Agung RI mempertanyakan hasil kerja dan Jabatan Kajari Tangerang untuk ditinjau ulang, sebelum bertambah banyak yang bebas di persidangan. (Pur)***
Sumber: Koran METRO INDONESIA; Edisi 354: Tahun ke-VII; Senin 25 April-01 Mei 2011; Hal 3
Foto-fot: Ist***
Jumat, 22 Juli 2011
Penyaluran ADD tak Transparan
Posted by Realita Nusantara
08.45, under TANGERANG BANTEN |
Penyaluran ADD tak Transparan
Disinyalir Kepala Desa Pete Lakukan Kebohongan Publik
REALITA NUSANTARA – ONLINE. TANGERANG
Tangerang, SNP – Penyaluran Anggaran Dana Desa (ADD) oleh Pemkab Tangerang beberapa waktu yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan di seluruh wilayah desa terutama untuk membangun infrastruktur jalan, namun tak sedikit anggaran hibah yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah tersebut penyalurannya tidak efektif sehingga banyak sekali disalahgunakan oleh oknum-oknum kepala desa.
Seperti halnya di Desa Pete Kec. Tigaraksa Kabupaten Tngerang-Banten, yang mana menurut sumber yang diperoleh media ini bahwa dana ADD tersebut hanya dibelikan sepuluh truck batu sebagai macadam jalan diantaranya, Kp Pabuaran asem kidul RT 03/02, RT 01/01; Kp Kadu RT 02/01; Kp Kadu Dalam, dan warga yang bekerja menurunkan batu dari truck pun sebagian besar upahnya belum dibayar oleh Kepala Desa.
Salah seorang warga yang ridak mau disebutkan namanya ketika dimintai komentarnya oleh media, mengatakan pihaknya merasa kecewa terhadap kepala desa tersebut, karena menurut dirinya pihak kepala desa terkesan tidak mau transparan terhadap masyarakat, pasalnya sampai saat ini tidak ada pemberitahuan oleh dirinya “Kalau waktu pengajuan pencairan kami tahu, namun setelah pencairan dana tersebut dibelanjakan kami tidak dikasih tembusan,” ujar sumber tersebut.
Pada berita edisi sebelumnya Supardi selaku Kepala Desa Pete ketika dikonfirmasi oleh media ini di kantornya dengan singkat ian mengatakan, “memang anggaran itu dibelikan batu sepuluh truck, tapi sekarang ada penambahan lima truck lagi jadi jumlahnya 15 truck,” katanya namun itu semua patut dipertanyakan karena anggaran ADD untuk desa pete Rp 92.000.000 sementara itu untuk fisik Rp 38.000.000 dan sisanya dislaurkan kemana peruntukkannya tidak jelas.??
Tetapi ketika dipertanyakan kepada warga terkait penambahan batu lima truck seperti yang dikatakan oleh Kades Pete, salah seorang warga pun angkat bicara bahwa sejauh ini belum ada penambahan jangankan lima truck sedikit pun tidak ada pak. “Kalau memang kepala desa bilang ada penambahan batu sebanyak lima truck itu pembohongan publik karena sejauh ini memang belum ada penambahan,” terang salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Ini merupakan PR bagi pemdes Kabupaten Tangerang yang karena sebelumnya Kabag Pemdes H. Uyung Mulyadi pernah menegaskan kalau ADD Tahun 2010 ini akan dikawal ketat oleh pemerintah desa supaya tidak disalahgunakan oleh oknum Kepala Desa yang tidak bertanggung jawab dan kami sudah membentuk tim untuk mengawasi penyalurannya, kata Kabag Pemdesa pada waktu itu, namun kenyataan di lapangan tidak sesuai dengan pernyataan Kabag Pemdes tersebut karena masih banyak oknum-oknum Kepala Desa yang tidak transparan menggunakan dana tersebut, salah satu contoh kecil yang terjadi di Desa Pete yang mana penyaluran dana ADD masih saja tak transparan, pemerintah desa diminta segera menindak tegas oknum Kepala Desa supaya penyaluran dana tersebut sampai ke masyarakat. RH***
Sumber: Harian Umum SWARA NASIONAL POS; Edisi 348 Thn X 22-28 November 2010; Hal 4
Dikutip Oleh: Realita Nusantara Online***
Foto-foto: Ist***
Rabu, 20 Juli 2011
LSM Akan Laporkan PPTK dan Kontraktor ke Kejari Tigaraksa
Posted by Realita Nusantara
10.06, under TANGERANG BANTEN |
REALITA NUSANTARA – ONLINE. TANGERANG
Tangerang, SNP – Banyaknya pengerjaan proyek di Kabupaten Tangerang – Banten tahun anggaran 2010 yang dikerjakan asal-asalan oleh pihak pemborong/kontraktor yang juga diduga kuat ada permainan dengan oknum pejabat dinas PU Binamarga khususnya PPTK yang seharusnya bertanggung jawab penuh atas proyek tersebut.
Maka dari itu LSM KIPANG dalam waktu dekat ini akan segera melaporkan semua PPTK dan kontraktor yang mengerjakan proyek asal-asalan ke Kejaksaan Negeri Tigaraksa, ditemui oleh wartawan media ini di Kejaksaan Negeri Tigaraksa beberapa hari lalu Haris A.B selaku koordinator LSM KIPANG mengatakan pihaknya dalam waktu dekat ini akan segera melaporkan penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh PPTK dan kontraktor yang mengerjakan proyek asal-asalan di tahun 2010 ini. “Saya akan segera melaporkan penyimpangan-penyimpangan proyek tahun 2010 ini, dan saya akan minta pada Kejaksaan Negeri Tigaraksa supaya menindak tegas oknum pejabat yang terlibat dalam penyimpangan proyek di Kabupaten Tangerang ini,” tegasnya.
Salah satu contoh pengerjaan proyek yang asal-asalan serta disinyalir banyak sekali penyimpangan-penyimpangan yakni proyek rehabilitasi jalan untuk memperlancar arus lalulintas di jalan HM Mugni Tigaraksa – Kabupaten Tangerang yang berasal dari anggaran APBD th 2010 dengan menelan biaya Rp 305.902.000,- yang dikerjakan oleh CV. Jaya Sempurna dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender ini diduga tak sesuai bestek dan pengerjaannya asal-asalan, pasalnya proyek yang baru selesai dikerjakan kurang lebih satu bulan ini sekarang kondisinya sudah berlubang dan sudah hancur lagi seperti belum dikerjakan, pengerjaan proyek yang menggunakan uang rakyat tersebut diduga dikerjakan asal-asalan dan tak sesuai bestek yang ada, kemungkinan besar PPTK dan pemborong bermain untuk kepentingan pribadi dan meraup keuntungan yang lebih besar, tanpa memikirkan rakyat dan kwalitas jalannya.
Suwardi BE selaku PPTK proyek tersebut, yang juga sebelumnya pernah diperiksa Kejaksaan Negeri Tigaraksa terkait pengerjaannya yang asal-asalan, namun pihaknya kini mengulang kembali, yang mana proyek yang dikerjakan oleh CV Jaya Sempurna sekarang kondisinya lebih parah bahkan pengerjaan tersebut terkesan setengah hati, pasalnya kondisi jalan tersebut sebagian hanya tambal sulam sedangkan biaya anggaran mencapai ratusan juta rupiah.
Ketika dikonfirmasi oleh wartawan media ini, Suwardi terkesan berkilah dan lagi-lagi pihaknya menyalahkan kondisi alam. “Kondisi jalan itu tanahnya labil pak dan sering dilewati truck-truck pengangkut tanah,” ujarnya penuh singkat.
Ini merupakan cambuk bagi Kepala Dinas PU Bina Marga H. Dedi Sutardi, SH supaya menindak tegas anak buahnya dan mem blacklist kontraktor nakal agar kedepan tidak terjadi lagi, sehingga cita-cita Dinas PU Bina Marga dalam membangun insfrastruktur jalan di Kabupaten Tangerang bisa terwujud.
Sampai berita edisi ke tiga ini diturunkan pihak kontraktor/pemborong, tidak ada kabar beritanya, dihubungi melalui pesan singkat (SMS) tidak ada jawaban lewat telpon pun lagi-lagi mailbok. RH***
Sumber: Harian Umum SWARA NASIONAL POS; Edisi 348 Thn X 22-28 November 2010; Hal 3
Dikutip Oleh: Realita Nusantara Online***
Foto-foto: Ist***
Minggu, 24 April 2011
MoU CSR Diduga Melanggar
Posted by Realita Nusantara
11.40, under TANGERANG BANTEN |
REALITA NUSANTARA – ONLINE. TANGERANG
Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tangerang usai dengar pendapat, Rabu (9/3/2011) lalu, bersama Bank Jabar Banten (BJB), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Hukum Setda Kabupaten Tangerang, Bappeda dan pejabat terkait lainnya di ruang rapat gabungan DPRD berlangsung tertutup.
Mereka menilai penandatanganan MoU Corporate Social Responsibility (CSR) antara Bank Jabar Banten (BJB) dengan Pemkab Tangerang beberapa waktu lalu diduga melanggar aturan.
“Dari pihak bank Jabar Banten dan Pemkab menjelaskan jika MoU CSR itu bukan antara Bank Jabar dengan Pemda, melainkan dengan mitra kerjanya di lima kecamatan, tapi justru dari pemberitaan di media, MoU CSR itu antara Bank BJB dan Pemda. Di foto itu juga jelas yang menandatangani itukan Bupati, jadi ini kami nilai masih simpang siur,” ujar Nazil Fikri Sekretaris Komisi III Bidang Anggaran DPRD dengan penuh tanda tanya.
Jika penyerahan CSR yang dilakukan bank Jabar memang diberikan kepada mitra kerja hal itu tidak menyalahi aturan. Namun, jika MoU itu dilakukan dengan Pemkab Tangerang, hal itu dinilainya melanggar aturan. “Akan kami lihat kebenarannya pada berkas di pertemuan berikutnya dan kami tidak ingin Pemkab melakukan kebohongan publik dalam hal ini,” tandasnya.
“Sangat disayangkan langkah yang diambil Pemkab Tangerang dengan Bank Jabar terkait pelaksanaan CSR ini tanpa koordinasi dengan pihak DPRD,” ujar Sekretaris Komisi IV DPRD, Eko Riyadi. *anton umbara***
Foto-foto: Logo Kabupaten Tangerang dan Gedung DPRD Kab. Tangerang.
Foto-foto: Istimewa***
Sumber: Harian Umum SINAR PAGI; Edisi 23-29 Maret 2011; Hal 2 Jabodetabek
Selasa, 05 April 2011
PROYEK BKM KAMPUNG KELOR DIDUGA SARAT MANIPULASI
Posted by Realita Nusantara
09.13, under TANGERANG BANTEN |
REALITA NUSANTARA – ONLINE. TANGERANG
Proyek PNPM reflikasi sebesar Rp 270,2 juta oleh BKM Kampung Kelor diduga sarat manipulasi. Salah satunya sesuai pengakuan Ketua KSM Mulia, Hendra, yang mengatakan bahwa terkait pengadaan komputer dan printer sebesar Rp 40 juta dirinya tidak pernah dilibatkan, dimana semuanya ditangani oleh KSM Ichsan yang diketuai oleh Suhaemi (EMI).
Selain itu, pengadaan tenda oleh KSM Ichsan Kampung Kelor RT 02/02 sebesar Rp 40 juta dianulir oleh warga karena pengadaan tenda tersebut dinilai tidak ada manfaatnya. BKM Kampung Kelor juga telah menyalahi prosedur, karena Ketua KSM Ichsan yaitu Suhaemi, berdomisili di wilayah Balaraja.
Dari berbagai sumber di lapangan dan pengamatan MI, warga Kampung Kelor serta aparat desa sudah geram dengan kelakuan Emi Ketua KSM Ichsan. Besar dugaan bahwa uang yang digunakan untuk membayar gadaian mobil Honda Stream B 128 JG warna hitam milik Madin warga Kali Baru adalah merupakan uang PNPM. Dan hal ini sudah menjadi pembicaraan warga Kampung Kelor.
Selain itu menurut keterangan seorang aparat berinisial Sy, bahwa proyek pengadaan keset oleh KSM Mandiri Bersama sebesar Rp 35 juta tidak jelas keberadaannya. Aparat desa beserta masyarakat meminta segera menganulir BKM Makmun dan mengganti kepengurusan BKM dengan yang baru. Namun menurut Sy, pihak BKM Makmun tidak akan memberikan hasil kegiatan BKM yang lama seperti, keset, tenda, mesin jahit, dan komputer serta printer kepada BKM baru yang kelak akan dibentuk. Sebab menurut Ketua BKM, barang-barang tersebut sudah dihibahkan kepadanya dan menjadi miliknya.
Dugaan pemerasaan yang dilontarkan Emi kepada Tg juga tidak benar. Menurut pengakuan Tg, dirinya menerima uang sebesar Rp 10 juta merupakan uang tutup mulut. Uang tersebut yang diduga digunakan untuk membayar gadai mobil. Ketika akan dikonfirmasi mengenai permasalahan ini, Ketua BKM Suhaemi. *Diana***
Sumber: Harian METRO INDONESIA. Edisi 346; Tahun ke-VII; Senin 28 Februari – 06 Maret 2011; Hal 5 Megapolitan


