REALITA NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYUOknum Kuwu (Kepala Desa) Segeran Lor Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu, Khubaedi terpaksa harus berurusan dengan polisi menyusul adanya laporan masyarakat mengenai dugaan penyelewengan penjualan Raskin (beras miskin) sebanyak 4 ton.Raskin itu diduga dijual oknum kuwu tersebut kepada seorang pengusaha beras asal Junti Weden Kecamatan Juntinyuat dengan harga Rp 5.400/Kg, jauh diatas harga ketetapan pemerintah yang hanya Rp 1.600/kg untuk Raskin. Polisi hingga kini masih...