Jumat, 25 Maret 2011

OKNUM KUWU GELAPKAN EMPAT TON RASKIN

Posted by Realita Nusantara 11.43, under |


REALITA NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU
Oknum Kuwu (Kepala Desa) Segeran Lor Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu, Khubaedi terpaksa harus berurusan dengan polisi menyusul adanya laporan masyarakat mengenai dugaan penyelewengan penjualan Raskin (beras miskin) sebanyak 4 ton.
Raskin itu diduga dijual oknum kuwu tersebut kepada seorang pengusaha beras asal Junti Weden Kecamatan Juntinyuat dengan harga Rp 5.400/Kg, jauh diatas harga ketetapan pemerintah yang hanya Rp 1.600/kg untuk Raskin. Polisi hingga kini masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus tersebut.
Keterangan yang diperoleh dari berbagai sumber, menyebutkan, terbongkarnya kasus dugaan penjualan Raskin oleh oknum kuwu terjadi pada Desember 2010 lalu. Saat itu, Raskin yang seharusnya didistribusikan kepada warganya tiba-tiba menghilang. Setelah ditelusuri 4 ton Raski di Desa segeran Lor itu ternyata telah dijual kepada seorang pengusaha beras di desa tetangga. Keruan tindakan oknum kuwu itu mengundang kemarahan warga hingga warga melakukan protes terbuka ke kantor pemerintahan desa dan meneruskan laporannya ke Polres Indramayu.
Terungkap pula, modus penggelapan Raskin yang digunakan oleh oknum kuwu terbilang berani dan pintar. Sebelum dijual melalui seorang perantara, karung-karung Raskin diganti dengan karung biasa (tanpa logo Bulog). Selanjutnya, 4 ton Raskin yang sudah berganti kemasan dijual dengan harga berlipat-lipat dari harga ketetapan pemerintah. Keruan Raskin yang seharusnya diterima warga, berpindah ke gudang penyimpanan beras milik pengusaha beras yang menetap di Desa junti Weden Kecamatan Juntinyuat.
Dihubungi terpisah, camat Juntinyuat, Sutrisno, membenarkan soal adanya dugaan penyelewengan Raskin di wilayahnya. Menurut Sutrisno, sebelum kasus itu dilaporkan ke polisi, ia bersama muspika telah berusaha menenangkan warga. Oknum kuwu pun, imbuh dia, dipaksa untuk mengembalikan uang hasil penjualan beras agar bisa membeli kembali beras yang sudah terlanjur dijual. “Secara administrasi pembelian Raskin sudah tidak ada masalah, karena kuwu sudah membayar lunas. Namun yang dipersoalkan adalah dugaan penggelapan raskin tersebut,” tandas Sutrisno
Menurut Sutrisno, dalam kasus ini pengusaha yang membeli Raskin ini tak pantas disalahkan karena dari hasil penelusurannya diketahui bahwa pengusaha beras yang membeli Raskin itu tak tahu kalau yang dibeli adalah Raskin, karena karung yang dikemas untuk Raskin, sudah diganti dengan karung biasa.
Sementara itu, keterangan yang berhasil dihimpun dari Polres Indramayu menyebutkan kasus dugaan penjualan Raskin yang melibatkan oknum kuwu sedang ditangani serius oleh Penyidik Reskim Polres. Bahkan penyidik telah memanggil sejumlah saksi untuk memastikan dugaan penggelapan itu. Jika terbukti, oknum kuwu ini tentunya siap-siap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya baik terkait jabatan hingga persoalan pidana karena dalam persoalan kasus Raskin, sudah banyak contohnya Kuwu Pengemplang Raskin di tahan (CHO/MS)***


Sumber: Inti Jaya; Edisi 2948 / 23 Pebruari – 01 Maret 2011; Tahun ke XL; Hal 1

DISDIK KOTA CIREBON SUNAT ANGGARAN PENDIDIKAN?

Posted by Realita Nusantara 09.24, under |


Aliansi Mahasiswa Masyarakat Peduli Pendidikan (AMMPP), Rabu (16/02), berunjuk rasa di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon. Mereka datang untuk menuntut agar Disdik bertanggungjawab dan menindaklanjuti soal beasiswa yang diduga dipotong pihak sekolah juga soal anak putus sekolah atau Drop Out (DO).* Foto-foto: www.gresnews.com***

REALITA NUSANTARA – ONLINE. CIREBON
Sejumlah mahasiswa dan anak jalanan yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Masyarakat Peduli Pendidikan (AMMPP), Rabu (16/02/2011), berunjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon. Mereka datang untuk menuntut agar Disdik bertanggungjawab dan menindaklanjuti soal beasiswa yang diduga dipotong pihak sekolah juga soal anak putus sekolah atau drp out (DO).
Menurut AMMPP, pendidikan merupakan tanggungjawab pemerintah, instansi, lembaga serta masyarakat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang SISDIKNAS No.20 Tahun 2003. Namun ironisnya konsep pendidikan tidak dibarengi dengan soal keseriusan penyelenggaranya. Malah sebaliknya masih ada potongan atau penyunatan anggaran/bantuan pendidikan dengan berbagai alasan kepentingan, dan anehnya lagi ada dugaan pendistribusian bantuan pendidikan yang tidak tepat sasaran.
“Dinas Pendidikan Kota Cirebon diharapkan peka terhadap persoalan ini, bukan hanya menjadikan lembaga/instansi ini menjadi lembaga penonton yang hanya bisa memberikan komentar tanpa bisa berbuat apa-apa, ataukah mungkin ini merupakan skenario kinerja sebuah instansi yang memang kewenangan dalam hal pendidikan, lalu mau dibawa ke mana anak bangsa ini jika kinerja Disdik terus menerus seperti ini.” Ujar salah seorang pendemo saat berorasi.
Sementara menurut Koordinator Aksi AMMPP, Coki, banyaknya anak putus sekolah lebih diakibatkan biaya sekolah yang membumbung tinggi. Konsep gratis yang didengungkan hingga saat ini hanya isapan jempol belaka. Karena buktinya siswa SD dan SMP masih terus menanggung berbagai macam biaya.
“Terus terang kinerja dinas pendidikan sampai saat ini masih menjadi sebuah tanda tanya besar buat kami, berapa jumlah anak putus sekolah, anak rawan DO, keluarga tidak mampu dalam hal pendidikan, bisakah ini dipertanggungjawabkan oleh Dinas Pendidikan Kota Cirebon.” Ujarnya berapi-api
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Drs H Dedi Windiagiri MM, membantah soal yang dituduhkan mahasiswa. Pihak Dinas Pendidikan merasa sudah menjalankan tugasnya dengan baik dan benar. Karena semua sudah dipertanggungjawabkan kepada instansi atau lembaga yang berwenang memeriksa. Jadi tidak ada persoalan. Lagi pula, lanjut Dedi Windiagiri, anggaran yang ada lebih mendahulukan belanja pegawai baru baru kemudian belanja-belanja yang lain.
“Kalau memang memiliki data, sebaiknya faktanya lebih konkrit, jadi bukan dengan cara seperti ini, saya yakin jawaban ini pasti tidak puas tapi silahkan datang lagi dan tidak dengan cara seperti ini, yang baik adalah kita bersama-sama duduk di aula dan kita pecahkan persoalan ini, dengan data yang lebih konkrit lagi sehingga kita bisa mencari solusi yang terbaik.” Pintanya saat menjawab tuntutan mahasiswa dan anak jalanan.
Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan ini kemudian dibantah lagi, jika ingin data yang konkrit pada aksi ini, ujar juru bicara, pihaknya juga melibatkan anak-anak jalanan yang putus sekolah. Atau akan lebih baik jika Disdik terjun ke lapangan dan langsung menanyakan kepada tukang bakso, tukang becak atau warteg tentang soal kondisi biaya sekolah. “Ya tanya langsung mereka saja, pasti jawabannya biaya pendidikan pasti mahal dan mereka tidak mampu, demikian juga dengan program bea siswa yang tidak tepat sasaran dimana anak yang rumahnya bocor ketika hujan tapi tidak mendapatkan program beasiswa tersebut.” Jelas Coki tegas  (AR/EDI) ***

Sumber: Inti Jaya; Edisi 2948 / 23 Pebruari – 01 Maret 2011; Tahun ke XL; Hal 1

Tags

BLOG ARSIP

BIAYA IKLAN

BIAYA IKLAN
=== Terima Kasih atas partisipasi Anda dalam membangun kemitraan dengan kami ===

INDRAMAYU POST

Blog Archive

PROFIL

REALITA NUSANTARA Email: realitanusantara@yahoo.com

Pengurus SWI

Pengurus SWI
DEWAN PIMPINAN CABANG SERIKAT WARTAWAN INDONESIA (SWI)