REALITA NUSANTARA – ONLINE. MADINA
Wakil Ketua Fraksi Perjuangan Reformasi DPRD Kabupaten Mandailing Natal, Iskandar Hasibuan, menyesalkan sikap Panitia Tender dan Kadis Pendidikan Madina yang melaksanakan proses tender mulai 26 Oktober hingga 2 November 2010 untuk pendaftaran, karena sampai saat ini perubahan APBD Tahun 2010 belum disahkan oleh DPRD. Foto-foto: 1. Gedung DPRD Madina; www.mandailingonline.com. 2. Gedung Dinas Pendidikan Madina; www.realitanusantara.blogspot.com Uniknya, begitu proses pendaftaran diumumkan oleh panitia di harian terbitan Medan berkembang rumor bahwa 78 paket yang ditenderkan, yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sudah diketahui siapa yang memenangkannya, sehingga proses pelaksanaan tender yang dibuat oleh panitia hanya formalitas.
Wakil Ketua Fraksi Perjuangan Reformasi, Iskandar Hasibuan, di kantornya, di gedung DPRD Madina mengatakan, itu terkait proses tender yang dianggap melecehkan Lembaga DPRD khususnya Badan Anggaran yang sampai saat ini masih melakukan pembahasan Perubahan APBD Tahun 2010.
Menurut Iskandar Hasibuan, meskipun ada informasi bahwa panitia tender dari Dinas Pendidikan Madina telah mengantongi surat persetujuan/rekomendasi dari Pimpinan DPRD adalah tidak benar sekali, karena Badan Anggaran DPRD Madina sampai sekarang ini masih membahas Perubahan APBD dan belum mensyahkannya, apa mereka tidak sabar menunggu waktu, itukan namanya mengkebiri Lembaga DPRD yang sah.
Karena itu, ujar Iskandar Hasibuan, sangat mengharapkan kepada Pjs. Bupati Madina Ir Aspan Sofyan Batubara untuk melakukan pengawasan langsung kepada panitia, sebab ada dugaan panitia jauh-jauh hari telah membagi semua 78 paket yang ditenderkan dan proses tender yang telah diumumkan di media terbitan Medan hanyalah sebatas formalitas belaka dan jika Pjs tidak berkeyakinan kondisinya silahkan ikuti prosesnya dari awal.
Selain itu, ujar Iskandar Hasibuan, juga mengharapkan kepada Kejaksaan, Polisi, Inspektorat, BPKP, dan juga KPK, LSM, dan seluruh komponen terkait untuk melibatkan diri melakukan pengawasan terhadap proses tender yang telah dimulai pendaftarannya di Dinas Pendidikan Madina.
Karena selaku anggota DPRD Madina yang mendapat informasi dari rekan-rekan kontraktor yang merasa kecewa dan bahkan kesal terhadap pelecehan yang dibuat Dinas Pendidikan Madina dan khusus kepada BPKP yang melakukan pemeriksaan sewaktu-waktu di Dinas Pendidikan Madina janganlah hanya memeriksa Administerasinya, tapi periksalah sejak awal agar keuangan Negara tidak bocor.
Kata Iskandar Hasibuan, mulai pendaftaran sudah diketahui siapa dan perusahaan mana yang memenangkannya, karena panitia pelaksana telah membagi-bagi 78 paket proyek yang sumber dananya dari DAK dan juga bagi-bagi paket proyek itu merupakan pelecehan terhadap Bupati Madina yang sampai sekarang masih terfokus ke Pembahasan Perubahan APBD Madina Tahun 2010 yang sekarang masih pembahasan di DPRD.
Saat ditanya soal Kadis Pendidikan Madina Musaddad Daulay dan beberapa stafnya telah diperiksa polisi terkait Dana Alokasi Khusus mulai 2005-2009, Iskandar mengaku untuk memastikannya dirinya tidak tahu, tapi di beberapa media terbitan Sumut telah ada pengakuan Kadis, hanya saja tindak lanjut pemeriksaan itu belum mengetahui secara jelas. “Selama inipun pelaksanaan proyek DAK di instansi itu boleh dikatakan pihak Dinas Pendidikan Madinameraup keuntungan yang cukup banyak, sebab setiap paketnya diperkirakan ditarik 20% dari pagu anggaran oleh pelaksana DAK Diknas untuk kepentingan mereka.
Wakil Ketua DPRD Madina, Syarifuddin Ansari Nasution, yang dihubungi wartawan mengaku heran dengan sikap Diknas Madina yang melakukan tender pada saat perubahan APBD Tahun 2010 masih dibahas di Badan Anggaran DPRD Madina. “Mereka melecehkan lembaga DPRD, itu tidak kita setuju dan masalah ini akan kita bawa ke rapat di DPRD,” ujar Wakil Ketua DPRD Madina, Syarifuddin Ansari Nasution. *EH***
Sumber: Harian METRO INDONESIA. Edisi 346; Tahun ke-VII; Senin 28 Februari – 06 Maret 2011; Hal 1