Rabu, 07 Desember 2011

LURAH KARANGANYAR ABAIKAN INSTRUKSI CAMAT

Posted by Realita Nusantara 01.36, under |

LURAH KARANGANYAR ABAIKAN INSTRUKSI CAMAT


REALITA NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU
Indramayu, REALITA NUSANTARA – Kepala Kelurahan/Lurah Karanganyar Kecamatan Indramayu Kab. Indramayu ditengarai kuat abaikan instruksi Camat Indramayu. Hal ini diketahui dalam beberapa hari ini setelah diadakannya pertemuan Hari Rabu (30/11) antara 4 orang warga RT.02 RW.IV Kelurahan Karanganyar dengan Camat Indramayu, Trantib Kecamatan Zaenal Arifin (MP Pol PP), Seksi Tata Pemerintahan Umum Drs Syarif Hidayat dan Lurah Karanganyar Arifin Suhadi serta Trantib Kelurahan Karanganyar Daryanto.
Dalam pertemuan tersebut, Camat Indramayu memberikan penjelasan bahwa Surat Keputusan (SK) tentang Pengangkatan Ketua RT.02 yang dikeluarkan oleh Lurah Karanganyar dinyatakan Cacat Hukum, karena dalam pengangkatan Ketua RT tersebut tidak melalui mekanisme pemilihan yang dilakukan oleh warga tetapi melalui penunjukkan secara langsung oleh Lurah Karanganyar dan dalam pertemuan tersebut juga Camat Indramayu langsung menginstruksikan kepada Lurah Karanganyar untuk dilakukan Peninjauan Kembali atau Mencabut SK tersebut. Namun hingga saat ini instruksi Camat Indramayu belum direalisasikan oleh Lurah Karanganyar, bahkan Lurah Karanganyar terkesan mengabaikan instruksi tersebut.
Saat ditanyakan mengenai hal tersebut kepada Lurah Karanganyar, Arifin Suhadi, Senin (5/12), sekira pukul 14.00 WIB dirinya enggan untuk mencabut SK tersebut tanpa alasan yang jelas. Bahkan Lurah Karanganyar menuding warga RT. 02, bahwa warga yang merasa ikut tanda tangan karena dipaksa.
“Ada warga yang ikut tanda tangan karena dipaksa, saya tidak bisa menyebutkan nama warga tersebut,” kilahnya
Menanggapi hal tersebut sejumlah warga yang ikut tanda tangan merasa geram karena mereka yang ikut tanda tangan tidak berdasarkan paksaan, atas dasar hati nurani yang ingin ada kemajuan di lingkungannya.
“Tidak ada paksaan diantara warga yang ikut tanda tangan, bahkan ada warga yang tidak mau ikut tanda tangan kami tidak memaksanya karena itu adalah hak warga. Sebelum warga tanda tangan kami persilahkan warga untuk membaca dulu surat pernyataan bersama tersebut agar warga benar-benar memahami bahwa keinginannya hanya satu yaitu dilakukan pemilihan Ketua RT secara demokrasi,” ujar sejumlah warga
Lanjut, sejumlah warga, kami menduga jangan-jangan hanya permainan Lurah saja yang menuding kami melakukan pemaksaan tanda tangan, padahal dirinya enggan untuk mencabut SK tersebut.
“Kami menduga bahwa Lurah ada kongkalikong dengan Ketua RT yang ditunjuk secara langsung dan Diduga Lurahlah yang melakukan provokasi sehingga membuat warga RT.02 geram,” ungkap sejumlah warga
Hal tersebut juga terjadi di wilayah RW. I, yakni dalam pemilihan Ketua RW juga melalui penunjukkan langsung oleh Lurah Karanganyar tanpa ada mekanisme pemilhan Ketua RW secara demokrasi, bahkan Ketua RW yang ditunjuk secara langsung statusnya bukan warga setempat.
“Di wilayah RW. I juga sama, Ketua RW ditunjuk secara langsung oleh Lurah Karanganyar. Kami punya bukti yang cukup kuat bahwa Ketua RW berdomisili bukan di Kelurahan Karanganyar tetapi di Desa Pabean Udik,” ungkap Yadi yang didampingi Sairin selaku warga RW. I Kelurahan Karanganyar Kecamatan Indramayu Kab. Indramayu, Senin (5/12)
Lanjut Yadi, kami juga meminta kepada Lurah Karanganyar untuk segera diadakan pemilihan kembali secara domkrasi dan mencabut SK Ketua RW yang ditunjuk oleh Lurah Karanganyar.  
Realita Nusantara***

Tags

BLOG ARSIP

BIAYA IKLAN

BIAYA IKLAN
=== Terima Kasih atas partisipasi Anda dalam membangun kemitraan dengan kami ===

INDRAMAYU POST

Blog Archive

PROFIL

REALITA NUSANTARA Email: realitanusantara@yahoo.com

Pengurus SWI

Pengurus SWI
DEWAN PIMPINAN CABANG SERIKAT WARTAWAN INDONESIA (SWI)