Senin, 08 Agustus 2011

Oknum Kepala UPTD Pendidikan Sunat BOS

Posted by Realita Nusantara 09.47, under |

Oknum Kepala UPTD Pendidikan Sunat BOS


REALITA NUSANTARA – ONLINE. BREBES
Brebes, Sergap – Adanya Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang dikucurkan pemerintah, siswa miskin seharusnya dibebaskan dari segala macam pungutan. Sekolah maupun UPTD Pendidikan tidak dibenarkan memungut seberapa pun dari siswa dengan dalih apapun.
Tapi kenyataannya, dana BOS sering diselewengkan oknum-oknum karena kurangnya pengawasan, sehingga dana dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Belum lama ini dalam penelusuran Sergap di wilayah Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, masih adanya kantor UPTD Pendidikan yang memungut dana BOS terhadap Sekolah Dasar (SD) se-Kecamatan Tanjung. Dan sewaktu Sergap melakukan penelusuran dilapangan, seorang guru nyelutuk bahwa penyelewengan dana BOS masih dilakukan oleh beberapa kepala sekolah dan UPTD, Di wilayah Kecamatan Tanjung sebanyak 47 Sekolah Dasar (SD) dan setiap Kepala SD menerima dana BOS dipungut per murid Rp 1.500, sedangkan jumlah murid lebih kurang 11 ribu anak dengan alasan akan digunakan sewaktu ada pelaksanaan/kegiatan Popda.
Menurut beberapa Kepala Sekolah walaupun itu sudah kesepakatan, namun kalau dipikir-pikir dan diperhitungkan, lebih baik biaya Popda dipikul oleh pihak sekolah justru lebih ringan.
Ditambahkan sumber Sergap, apa yang dituturkan oleh beberapa guru/kepala sekolah, buku LKS pun dikondisikan oleh pihak Kepala UPTD Pendidikan yang harganya lebih mahal dari distributor.
Pihak Kepala UPTD Pendidikan menjual Rp 7.000, sedangkan distributor menjual harga Rp 4.500. Itupun menurutnya Buku LKS tersebut yang dicetaknya mengutip dari beberapa buku-buku LKS yang lainnya. Dalam kaitan ini, tim Sergap belum berhasil mengkonfirmasi Kepala UPTD Pendidikan setempat.  (tim)***



Sumber: Surat Kabar Umum SERGAP; Edisi 52 Tahun ke 3 / 31 Mei -15 Juni 2010; hal 1
Foto-foto: Ist***

Dana BSM MIS Sukajaya Menguap

Posted by Realita Nusantara 09.32, under |

REALITA NUSANTARA – ONLINE. CIAMIS
Ciamis, Sergap – Dana Bantuan Siswa Miskin untuk sekolah MIS Sukajaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis ditengarai salah kaprah. Menurut para orang tua siswa dana bantuan siswa miskin (BSM) yang seharusnya diterima Rp 360.000, akan tetapi yang diterima siswa miskin hanya satu stel seragam sekolah, tas dan buku alat tulis.
Ketika Sergap berulangkali berusaha menemui Wahyudin, Kepala Sekolah MIS Sukajaya untuk konfirmasi, tidak ada di tempat. “Ya, selalu menghindar dari wartawan,” ujar aktivis LSM.
Tak sebatas itu, Sergap pun berusaha mendatangi tempat kediaman Kepala Sekolah karena merasa ingin tahu dengan adanya keluhan dari orangtua siswa miskin yang mempertanyakan dana BSM. Ironisnya, tim Segap mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari pihak istri kepala sekolah Wahyudin. “Kalau ada perlu masalah kedinasan jangan ke rumah segala,” bentaknya sambil mengatakan, selama ini sepengetahuan saya pihak suami tidak mempunyai masalah. Dengan nada sinis dan sewot sang istri kepala sekolah ini menanyakan, “Di rumah tidak ada uang untuk apa datang ke sini, rumah merupakan tempat istirahat.”
Menurut informasi dari salah seorang guru bahwa kepala sekolah jarang masuk kantor karena dijadikan koordinator se-Kecamatan Rajadesa. “Entah jadi koordinator apa, saya tidak tahu,” katanya.
Sementara informasi yang diperoleh Sergap di lapangan, bahwa dana BSM telah disalah gunakan untuk membuat sarana olah raga seperti halnya lapangan tenis meja dan lapangan voly, padahal itu semua hanya untuk sekedar mengalihkan perhatian dari berbagai sorotan para orangtua siswa yang mendapatkan dana BSM.
Menyikapi hal tersebut, sumber Sergap mempertanyakan kinerja kepala sekolah yang jarang masuk kantor, sedangkan dana yang telah digulirkan pemerintah untuk siswa miskin digunakan tidak tepat peruntukkannya, dan salah kaprah. “Kami mengharap pihak Depag Kabupaten Ciamis segera memberikan teguran dan sanksi terhadap Kepala Sekolah yang akan merusak Program Pemerintah Wajib Belajar Sembilan Tahun,” ujar para orangtua murid. Semoga!   (hlm)***




Sumber: Surat Kabar Umum SERGAP; Edisi 52 Tahun ke 3 / 31 Mei -15 Juni 2010; hal 1
Foto-foto: Ist***

PT. Adi Tya Serobot Hutan yang Dikuasai Masyarakat

Posted by Realita Nusantara 09.24, under |

REALITA NUSANTARA – ONLINE. BERAU
Berau, Sergap – Hutan yang sudah lama dikuasai/dirambah masyarakat Kampung Longplay, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau, ditebangi pihak perusahaan PT. Adi Tya atau PT. Royindo mitra kerja perusahaan. Akibat penebangan itu, masyarakat mengambil tindakan dengan cara menyita 2 (dua) unit mobil perusahaan berupa mobil taf dan helen. Kunci kedua mobil diambil warga masyarakat.
Keterangan yang dihimpun Sergap setelah kunci kedua mobil diambil, pihak perusahaan mangajak damai. Perusahaan bersedia membayar ganti rugi kepada masyarakat sebesar Rp 100 juta secara bertahap. Tahap awal Rp 60 juta tunai, dan tahap akhir/kedua sebesar Rp 40 juta yang dialihkan ke pengadaan sarana air bersih (air minum).
Namun hal itu dipertanyakan aktivis LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), apakah perusahaan PT. Adi Tya sudah punya ijin HPH yang RKTnya diduga belum terbit.
Dalam kaitan ini, LSM Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Berau (LPMB) kepada Sergap menyampaikan hasil pantauan supaya pihak UPTD Kehutanan Kabupaten Berau agar dapat menunda pemberian Surat Keterangan Syahnya Kayu Bulat (SKSKB) kepada perusahaan yang menebangi kayu sejak lama dirambah warga masyarakat Kampung Longpay, Kecamatan Kelay, yang kemudian ditebangi pihak perusahaan PT. Adi Tya. Sebab hal tersebut, jelas-jelas merugikan negara dan merusak lingkungan. Semoga!   (edy/fr)***



Sumber: Surat Kabar Umum SERGAP; Edisi 52 Tahun ke 3 / 31 Mei -15 Juni 2010; hal 1
Foto-foto: Ist***

Program Prona Jadi Ajang Bisnis

Posted by Realita Nusantara 09.11, under |

REALITA NUSANTARA – ONLINE. CIAMIS
Ciamis, Sergap – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ciamis telah menggulirkan Prona (Proyek Nasional Pertanahan) di Desa Nagarajaya, Kecamatan Panawangan, namun Prona telah dijadikan ajang bisnis untuk meraup keuntungan oleh oknum.
Sumber Sergap menemukan ada indikasi pengutipan tidak resmi dilakukan Kepala Desa Nagarajaya dengan memungut biaya kepada masyarakat yang mengajukan permohonan sertifikat, diwajibkan membayar Rp 400.000 sampai dengan Rp 600.000, agar sertifikat bisa diproses.
Tidak hanya Prona jadi ajang bisnis tapi juga pembagian kompor gas, dikenakan biaya dengan dalih untuk biaya persyaratan untuk mendapatkan kompor gas yang bersubsidi pemerintah itu. Sedangkan pungutan lainnya yang telah dimanfaatkan oleh Kepala Desa, adanya pelantikan dua orang perangkat desa, dipungut biaya berkisar 10 juta.
Tidak heran apabila masyarakat mempertanyakan kepanitiaan program Prona yang tidak melibatkan unsur masyarakat. Dalam hal ini Desa Nagarajaya sebagai panitia program Prona yang terdiri dari perangkat desa, seperti halnya Toto sebagai Kaur Pemerintahan, Wawan sebagai Bendahara, dimana hal itu terindikasi bahwa Kepala Desa beserta jajarannya mencari keuntungan dari Prona.
Ketika Sergap mengkonfirmasi hal itu kepada Kepala Desa Nagarajaya, Nana Sujana di ruang kerjanya mengatakan, “Biaya yang dipungut dari masyarakat itu, kami gunakan untuk biaya penyuluhan, biaya patok Rp 20.000 dari BPN, untuk biaya pemberkasan, biaya kordinator pemantau Rp 50.000. Ada juga yang harus kita baliknamakan, dan itu memerlukan biaya Rp 200.000. Jadi hal itu wajar saja kalau kami lakukan, karena dari proyek Prona kami tidak mendapatkan apa-apa.”
Namun, pungutan biaya dari masyarakat dengan nilai Rp 400.000 dengan jumlah 125 bidang tanah yang disertifikasi lewat Prona, diduga Kepala Desa sudah mengantongi Rp 50 juta, sedangkan dana yang terkumpul dari masyarakat baru 30 persen. Pekerjaan proyek Prona telah selesai dilaksanakan, masyarakat tinggal nunggu waktu dari pihak BPN Kab. Ciamis.
Sementara itu tokoh masyarakat Dudung yang sempat dihubungi Sergap melalui telepon seluler mengatakan, adanya pungutan dari masyarakat, itu hanya untuk mengurus berbagai keperluan yang menjadi syarat mutlak untuk bisa dibuatkan sertifikat. “Adapun itu mungkin merupakan suatu kesepakatan antara pihak masyarakat dengan pihak pemerintah desa. Sebagai orang ketimuran kita tak lepas dari adat istiadat untuk menghormati pihak BPN sebagai tamu, kita harus menghargai karena mereka bekerja memakan waktu yang cukup melelahkan, dikarenakan lokasi pengukuran tanah sangat sulit dan terjal. Kalau nilai angka pungutan secara sistimatis dengan jumlah angka yang cukup besar, namun saya yakin dalam pelaksanaannya jauh dari harapan,” katanya.
Lebih lanjut Dudung mengatakan tujuan dari program ini untuk meminimalisasi kepemilikan tanah bodong dan memudahkan masyarakat mendapatkan serifikat. Syaratnya yaitu melampirkan fotocopy, surat bukti kepemilikan tanah (SPPT) dan girik, fotocopy KTP dan kartu keluarga. Pembuatan legalitas ini dilakukan secara kolektif dan diawali dengan pengajuan ke Kades, kemudian Camat. Program Prona yang sudah berjalan dilaksanakan sesuai aturan dan terbuka,” paparnya.     (ag/hlm)




Sumber: Surat Kabar Umum SERGAP; Edisi 52 Tahun ke 3 / 31 Mei -15 Juni 2010; hal 1
Foto-foto: Ist***

Tags

BLOG ARSIP

BIAYA IKLAN

BIAYA IKLAN
=== Terima Kasih atas partisipasi Anda dalam membangun kemitraan dengan kami ===

INDRAMAYU POST

Blog Archive

PROFIL

REALITA NUSANTARA Email: realitanusantara@yahoo.com

Pengurus SWI

Pengurus SWI
DEWAN PIMPINAN CABANG SERIKAT WARTAWAN INDONESIA (SWI)