Jumat, 10 Juni 2011

LSM DESAK JAKSA PERIKSA KADISDIK INDRAMAYU

Posted by Realita Nusantara 18.42, under |


Pengadaan Buku Rp 6,8 Miliar Diduga Fiktif
LSM DESAK JAKSA PERIKSA KADISDIK INDRAMAYU

REALITA NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU
Indramayu, MIPengadaan buku Perpustakaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun Anggaran 2010 senilai Rp 6,8 miliar pada 60 SD Negeri, wilayah Indramayu Barat ditenggarai fiktif.
Berkaitan dengan dugaan pengadaan fiktif tersebut, LSM Semangat Indramayu, Toto Sasmito mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, H. Kusnin SH, MH, periksa Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kabid Dikdas Drs H. Mas’ud dan PPK Drs Wagiyana Dinas Pendidikan kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Pengadaan Buku Perpustakaan SD Negeri. Paket 4 oleh PT. Barata Sakti Persada nilai kontrak Rp 1.819.980.000 Nomor Kontrak. 425.23.20/Dikdas selesai kontrak pada tanggal 31 Desember 2010. Paket 5 CV Dewi No. Kontrak 425.23.21 nilai kontrak Rp 2.001.120.000. Paket 6  CV Dewi Nomor Kontrak 424.23.22 Nilai Kontrak Rp 2.251.850.000.
Pengiriman buku untuk 60 SD Negeri mulai dari eks wilayah Kawedanaan Losarang, Kandanghaur dan Haurgeulis yang dilakukan kontraktor.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim Inspektorat Pemkab Indramayu sesuai dengan dengan Peraturan Bupati Indramayu, sebelum pembayaran kontrak wajib melakukan pemeriksaan pada setiap kegiatan baik pengadaan barang, maupun proyek konstruksi. Berdasarkan temuan pemeriksa, pengadaan buku hanya 10 persen, sedangkan 90 persen lagi diduga fiktif.
Beberapa Kepala SD Negeri yang dikonfirmasi MI, menjelaskan buku Dana Alokasi Khusus untuk Perpustakaan SD Negeri. Jumlah judul buku yang diterima 970 buku dab jumlah buku 4.454 buku. Pengiriman sampai selesai 4 tahap. Mulai Januari 2011 hingga selesai pada bulan April 2011. Kalau mengenai kontrak dengan perusahaan Kepala SD Negeri manambahkan tidak mengetahui. Silahkan hubungi Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu.
Informasi yang diperoleh MI, pada tanggal 26 Desember 2010, Direktur Perusahaan dan KPA, mengajukan permohonan pembayaran kontrak kepada Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Pemkab Indramayu, tetapi ditolak, karena rekomendasi Inspektorat, buku hanya 10 persen, yang ada di 60 Sekolah Dasar Negeri.
Lalu, pada 29 Desember 2010, Kuasa Pengguna Anggaran Drs H. Mas’ud membuat surat pernyataan tersebut, anggaran pengadaan buku tersebut dicairkan 100%.
Secara terpisah dikonfirmasi MI, Kepala Inspektorat Kabupaten Indramayu Ahmad Bachtiar SH MH, tentang Pengadaan Buku DAK untuk Perpustakaan SD Negeri Kabupaten Indramayu. Tim pemeriksa mengakui hanya sekitar 10 persen yang ada di sekolahan. Kalau anggaran diserap 100 persen oleh KPA itu diluar tanggung jawab Inspektorat. *US/Resto***



Sumber:  Metro Indonesia; Edisi 360 Tahun ke-VII; Senin 06-12 Juni 2011; Hal 1

BIAYA RENOVASI RUANGAN KADIS CIPTA KARYA DIDUGA DIMARK UP

Posted by Realita Nusantara 09.34, under |

Aneh, Biaya Pembelian Cat Rp 9,8 Juta 
BIAYA RENOVASI RUANGAN KADIS CIPTA KARYA DIDUGA DIMARK UP

REALITA NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU
Indramayu, Inti Jaya – Pos biaya untuk belanja bahan bangunan renovasi ruangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya Kabupaten Indramayu diduga kuat di mark up (digelembungkan.red). beberapa pos anggaran untuk pengadaan bahan bangunan dinilai banyak yang janggal, salah satunya untuk pos pembelian pengadaan untuk cat Rp 9,8 juta dan pengadaan triplek Rp 7 juta lebih. Munculnya dokumen baru kontrak kerja “susulan” ini diduga kuat telah terjadi indikasi konspirasi antara pihak pelaksana proyek dan pengguna anggaran dalam hal ini Dinas PU Cipta Karya karena sebelumnya proyek renovasi ini disebut-sebut sebagai proyek swakelola.
Sesuai data yang diterima Inti Jaya dari berbagai sumber menyebutkan, dalam dokumen baru kontrak kerja yang ditanda tangani pihak pelaksana proyek menyebutkan, renovasi ruangan Kadis Cipta Karya ini dibagi menjadi dua sistem yakni proyek Juksung (Penunjukan Langsung) untuk penyediaan bahan bangunan seniali Rp 63 jutayang dikerjakan oleh CV TP. Sedangkan untuk tenaga kerja menggunakan sistem swakelola yang dianggarkan Rp 57 juta. Proyek yang sebelumnya disebut-sebut sebagai proyek swakelola ini dianggarkan sebesar Rp 120 juta dari pos belanja rutin tahunan.
Dari bocoran dokumen kontrak yang diterima Inti Jaya menyebutkan, salah satunya untuk belanja barang cat Rp 9,8 juta dan untuk pengadaan triplek 3 MM sebesar Rp 7 juta lebih. Padahal, sesuai temuan Inti Jaya dilapangan menyebutkan, dalam renovasi ruangan Kadis Cipta Karya ini sama sekali tidak membutuhkan bahan bangunan jenis triplek. Karena renovasi ruangan itu justru mengganti skat ruangan dari triplek dirubah dengan menjadi bangunan tembok.
Yang lebih menggelitik, untuk pos anggaran pengadaan cat dianggarkan Rp 9,8 juta, padahal luas ruangan yang dicat tak lebih dari 8X12 meter persegi. “Yang saya tahu, cat yang sudah digunakansebanyak 5 galon (ember) ukuran 25 kg dan yang ukuran 5 Kg sebanyak 16 kaleng. Yah kira-kira habis 3 juta-an mas kalau dihitung harga per galon Rp 500 ribu dan Rp 100 ribu perkaleng untuk ukuran 5 kg. Kalau triplek, kita tidak pernah gunain, justru kami membongkar skat triplek diganti dengan tembok,” ungkap salah satu pekerja yang namanya tidak mau ditulis saat memberi kesaksian.Menurutnya, dia bekerja sebagai tukang bangunan sudah bekerja selama 21 hari merenovasi salah satu ruangan di Dinas Cipta Karya, yang dikerjakan oleh 4 orang, masing-masing dua orang tukang dan 2 orang lagi sebagai pembantu tukang. Mereka dibayar setiap seminggu sekali dengan perincian untuk bayaran tukang Rp 70 ribu perorang dan Rp 60 ribu untuk pembantu tukang. “Kabarnya kerjaan ini hanya satu bulan, jika dihitung-hitung untuk bayaran tukang dan pembantu tukang sekitar Rp 8 jutaan untuk membayar 4 tenaga kerja,” jelas tukang bangunan tadi.
 Kepala Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Indramayu, Susanto yang dihubungi Inti Jaya lewat ponselnya menjelaskan, bahwa proyek yang dikerjakan sesuai aturan yang ada karena dilengkapi dengan dokumen kontrak kerja. Menurutnya, untuk proyek tersebut dokumennya terpisahkan yakni untuk untuk pengadaan bahan bangunan yang dikerjakan CV TP adalah proyek Juksung dengan anggaran Rp 63 Juta, dan swakelola untuk tenaga kerja. “Pekerjaannya belum selesai semua, jadi masih memungkinkan bisa ditambah dan kurang. Jadi jangan dulu menilai ada yang janggal karena proyek masih belum selesai dikerjakan,” terangnya singkat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya Kabupaten Indrmayu “memaksakan” melakukan renovasi bangunan untuk ruangan Kepala Dinas (Kadis), padahal ruangan tersebut masih layak untuk ditempati. Kabarnya, dalam renovasibangunan ruangan Kadis yang dialokasikan Rp 120 juta itu sengaja disiapkan untuk menata ruang kerja Kadis agar terlihat mewah. Renovasi pembangunan ruangan Kadis itu juga mengundang kontroversi dan tanda tanya besar karena sumber anggarannya tidak jelas.
Selain itu, kontroversi dibangunnya ruangan mewah Kadis Cipta Karya itu lantaran sumber anggaran yang digunakan masih simpang siur. Bahkan proyek pembangunan ruang Kadis Cipta Karya itu diduga kuat rawan penyimpangan karena pekerjaan tersebut dikerjakan tanpa dilengkapi dokumen kontrak kerja bahkan tanpa tender. Namun belakangan muncul, pekerjaan tersebut dilengkapi dokumen kontrak kerja yang baru dibuat susulan. Tak ayal, pekerjaan yang bersumber dari pos belanja pemeliharaan rutin yang sebelumnya diswakelolakan tersebut boleh dikerjakan tidak melalui tender karena dalam keadaan darurat. Pekerjaan ini juga memunculkan masalah barukarena sejumlah Kepala Bidang (Kabid) saling tuding dan tutup mulut terkait pekerjaan ini.
Kabid Pengendalian Bangunan, M Amirudin secara gambling menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak tahu soal renovasi ruang kerja Kadis, apalgi dalam soal itu bukan bidangnya. “Jujur, saya tidak bisa komentar karena sama sekali tidak tahu dan bukan bidang saya. Lagian kami juga sebelumnya tidak pernah diajak bicara pak Kadis soal rencana itu. Silahkan tanya langsung aja ke Pak Kadis tau ke Kabid yang membidanginya,” terang Amirudin.
Begitupun pernyataan Kabid Tata Bangunan, Agus Supriyadi juga tidak mendapatkan keterangan yang jelas. Agus memilih tidak berkomentar karena yang punya hak bicara soal itu adalah Kadis Cipta Karya. “Sebaiknya silahkan tanya langsung aja ke Pak Kadis. Yang kami tahu, renovasi ruangan Kadis Cipta Karya itu adalah Juksung untuk pengadaan bahan bangunan dan swakelola untuk tenaga kerja. Dana ini menggunakan dari pos pemeliharaan rutin gedung sebesar Rp 120 juta untuk sepanjang tahun,” kata Agus. Padahal jika menilik tufoksi yang ada, Kedua Kabid ini punya peran penting dalam semua pekerjaan fisik yang menggunakan dana APBD dan APBN tahun 2011.  (CHO/MS)***


 Sumber: Inti Jaya; Edisi: 2954 Tahun ke 40, 26 April - 02 Mei 2011; Hal 12 Berantas Korupsi

Tags

BLOG ARSIP

BIAYA IKLAN

BIAYA IKLAN
=== Terima Kasih atas partisipasi Anda dalam membangun kemitraan dengan kami ===

INDRAMAYU POST

Blog Archive

PROFIL

REALITA NUSANTARA Email: realitanusantara@yahoo.com

Pengurus SWI

Pengurus SWI
DEWAN PIMPINAN CABANG SERIKAT WARTAWAN INDONESIA (SWI)