Rabu, 20 Juli 2011

LSM Akan Laporkan PPTK dan Kontraktor ke Kejari Tigaraksa

Posted by Realita Nusantara 10.06, under |

REALITA NUSANTARA – ONLINE. TANGERANG
Tangerang, SNP – Banyaknya pengerjaan proyek di Kabupaten Tangerang – Banten tahun anggaran 2010 yang dikerjakan asal-asalan oleh pihak pemborong/kontraktor yang juga diduga kuat ada permainan dengan oknum pejabat dinas PU Binamarga khususnya PPTK yang seharusnya bertanggung jawab penuh atas proyek tersebut.
Maka dari itu LSM KIPANG dalam waktu dekat ini akan segera melaporkan semua PPTK dan kontraktor yang mengerjakan proyek asal-asalan ke Kejaksaan Negeri Tigaraksa, ditemui oleh wartawan media ini di Kejaksaan Negeri Tigaraksa beberapa hari lalu Haris A.B selaku koordinator LSM KIPANG mengatakan pihaknya dalam waktu dekat ini akan segera melaporkan penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh PPTK dan kontraktor yang mengerjakan proyek asal-asalan di tahun 2010 ini. “Saya akan segera melaporkan penyimpangan-penyimpangan proyek tahun 2010 ini, dan saya akan minta pada Kejaksaan Negeri Tigaraksa supaya menindak tegas oknum pejabat yang terlibat dalam penyimpangan proyek di Kabupaten Tangerang ini,” tegasnya.
Salah satu contoh pengerjaan proyek yang asal-asalan serta disinyalir banyak sekali penyimpangan-penyimpangan yakni proyek rehabilitasi jalan untuk memperlancar arus lalulintas di jalan HM Mugni Tigaraksa – Kabupaten Tangerang yang berasal dari anggaran APBD th 2010 dengan menelan biaya Rp 305.902.000,- yang dikerjakan oleh CV. Jaya Sempurna dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender ini diduga tak sesuai bestek dan pengerjaannya asal-asalan, pasalnya proyek yang baru selesai dikerjakan kurang lebih satu bulan ini sekarang kondisinya sudah berlubang dan sudah hancur lagi seperti belum dikerjakan, pengerjaan proyek yang menggunakan uang rakyat tersebut diduga dikerjakan asal-asalan dan tak sesuai bestek yang ada, kemungkinan besar PPTK dan pemborong bermain untuk kepentingan pribadi dan meraup keuntungan yang lebih besar, tanpa memikirkan rakyat dan kwalitas jalannya.
Suwardi BE selaku PPTK proyek tersebut, yang juga sebelumnya pernah diperiksa Kejaksaan Negeri Tigaraksa terkait pengerjaannya yang asal-asalan, namun pihaknya kini mengulang kembali, yang mana proyek yang dikerjakan oleh CV Jaya Sempurna sekarang kondisinya lebih parah bahkan pengerjaan tersebut terkesan setengah hati, pasalnya kondisi jalan tersebut sebagian hanya tambal sulam sedangkan biaya anggaran mencapai ratusan juta rupiah.
Ketika dikonfirmasi oleh wartawan media ini, Suwardi terkesan berkilah dan lagi-lagi pihaknya menyalahkan kondisi alam. “Kondisi jalan itu tanahnya labil pak dan sering dilewati truck-truck pengangkut tanah,” ujarnya penuh singkat.
Ini merupakan cambuk bagi Kepala Dinas PU Bina Marga H. Dedi Sutardi, SH supaya menindak tegas anak buahnya dan mem blacklist kontraktor nakal agar kedepan tidak terjadi lagi, sehingga cita-cita Dinas PU Bina Marga dalam membangun insfrastruktur jalan di Kabupaten Tangerang bisa terwujud.
Sampai berita edisi ke tiga ini diturunkan pihak kontraktor/pemborong, tidak ada kabar beritanya, dihubungi melalui pesan singkat (SMS) tidak ada jawaban lewat telpon pun lagi-lagi mailbok.   RH***




Sumber: Harian Umum SWARA NASIONAL POS; Edisi 348 Thn X 22-28 November 2010; Hal 3
Dikutip Oleh: Realita Nusantara Online***
Foto-foto: Ist***

Pekerjaan Pengaspalan Jalan Liunggunung Amburadul

Posted by Realita Nusantara 09.24, under |

REALITA NUSANTARA – ONLINE. TASIKMALAYA
Tasikmalaya, SNP – Setelah bertubi-tubi permintaan permohonan untuk perbaikan jalan menuju Kp. Liunggunung Kelurahan Panyingkiran Kecamatan Indihiang, sekarang ini baru direalisasikan dan sudah dikerjakan oleh salah satu CV. Badai Virginia hasil penunjukkan langsung dari Dinas PU Bina Marga yang anggarannya dari APBD.
Namun, sangat disayangkan pihak masyarakat kepada pekerjaan pengaspalan jalan Liunggunung tersebut, sang pemborongpun tidak transparasi mengenai berapa nominal pendanaan yang dianggarkan oleh pihak Pemerintah terhadap CV tersebut.
Menyangkut pekerjaan umum termasuk pengaspalan jalan di Kp. Liunggunung yang panjangnya berkisar kurang lebih 380 m, yang lebarnya 4 m, tetapi sesudah dikerjakan oleh rekanan menjadi 2,5 m yang seharusnya sesuai prosedur yang ditetapkan oleh pihak Dinas dengan lebar 4 m, tetapi sekarang menjadi sempit.
Ketika wartawan SNP meninjau ke lapangan dan mengkonfirmasi kepada pelaksana lapangan pekerjaan pengaspalan di Kp. Liunggunung dan menanyakan tentang panjang dan lebar jalan tersebut dijawab oleh  pelaksana lapangan dengan sangat singkat, dengan lebar 2,5 dan tebal 2,5 sudah cukup karena pengerjaan pengaspalan yang lebarnya 2,5 m dan tebalnya 2,5 cm. Pihak Dinas PU Bina Marga sudah memberikan instruksinya, ujarnya.
Sedangkan dilihat dari tebal aspal tersebut hanya 1,5 cm dan andai kata ada pengawas dari pihak Dinas PU Bina Marga, tentunya bisa menilai pengerjaan pengaspalan Kp. Liunggunung itu apakah sudah sempurna. Kalau dilihat oleh mata masyarakat yang tidak mengerti teknis.
Dalam rangka pengerjaan pengaspalan belum beres, karena masih ada sisa yang belum diaspal antara kiri dan kanan hampir 120 m. Jumlah seluruh yang ditinggalkan dan dikerjakan oleh pihak CV. Badai Virginia. Berarti pengerjaannya tidak beres dan diduga CV tersebut menginginkan sebongkah keuntungan dengan mengelabui pengiritan agar lebih besar keuntungannya tanpa melihat hasil dari pekerjaan yang tidak maksimal. Yang penting sudah dikerjakan. Ya begitulah di zaman sekarang. Dinas PU Bina Marga menunjuk untuk pengerjaan pengaspalan Kp. Liunggunung oleh pihak CV. Badai Virginia tidak sesuai dengan Bestek, jadi pihak PU Bina Marga kalau menunjuk CV, harus CV yang profesional bukan asal CV.
Menurut LSM, Dani Safari SH, jadi pemborong jalan tersebut hanya bermodalkan dengkul, ujarnya.   BBG***




Sumber: Harian Umum SWARA NASIONAL POS; Edisi 348 Thn X 22-28 November 2010; Hal 3
Dikutip Oleh: Realita Nusantara Online***
Foto-foto: Ist***

Nenek Zubaidah Akan Diusir

Posted by Realita Nusantara 08.42, under |

Tidak Merasa Menjual Tanah dan Bangunan Miliknya
Nenek Zubaidah Akan Diusir


REALITA NUSANTARA – ONLINE. JAKARTA
Jakarta, SNP – Nenek Zubaidah, Siti Syaleha dan Siti Maulani yang hendak digusur dari rumah yang telah ditempati bertahun-tahun melalui kuasa hukumnya dari LAW FIRM Santoso-Widodo & Partners mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terdaftar di register No: 299/PDT.G/2010/PN.JKT.PST. Sidang yang diketuai Majelis Hakim Masudin Nainggolan dengan tergugat I Mary Djugo, tergugat II Theresia Lusiati Rahayu (Notaris/PPAT), tergugat III Senoadji Tosentiko, tergugat IV Rachmadi Sudjud, dan tergugat V Evi Kartinah Hidayanti, penggugat memiliki bangunan rumah seluas 380 m2 dan almarhumah Hj. Anisah alias Hj. Aniseh Ibu kandung penggugat memiliki bangunan rumah seluas 220m2 masing-masing berdiri diatas tanah negara ex. Tanah sewa belanda seluas 933m2 yang terletak di jalan kalibaru timur IV No.9 Jakarta Pusat, tanah dan bangunan yang menjadi obyek sengketa hingga saat ini masih dihuni dan dikuasai para penggugat secara turun temurun.
Tanah negara tersebut oleh tergugat III, IV dan V diakui sebagai tanah warisan dari orang tuanya Almarhum Kasipin, tergugat III, IV dan V telah mengadakan pengikatan jual beli dengan tergugat I dengan cara merekayasa tanah negara ex sewa Belanda menjadi tanah verponding Indonesia nomor 1652/79, tahun 1960 hingga 1964 seluas 933 m2 untuk melakukan pengikatan jual beli nomor 22 tertanggal 20 mei 2009 dan perjanjian pengosongan nomor 25 tertanggal 20 mei 2009, akte kuasa menjual nomor 24 tanggal 20 mei 2009 ketiga akte tersebut dibuat dihadapan tergugat II selaku Notaris PPAT, perbuatan tergugat III, IV dan V memiliki dengan cara mewaris atas tanah negara yang berasal dari ex tanah sewa Belanda menurut hukum adalah tidak sah atau bertentangan dengan hukum, dengan demikian perbuatan para tergugat jelas merugikan haknya para penggugat, perbuatan tergugat merupakan perbuatan melawan hukum melanggar pasal 1365 KUHPerdata, menurut penggugat selama tanahnya sedang dalam proses pengadilan penggugat sering mendapatkan ancaman melalui telp dan selalu diintimidasi oleh oknum yang tidak jelas.   BBG***



Sumber: Harian Umum SWARA NASIONAL POS; Edisi 348 Thn X 22-28 November 2010; Hal 3
Dikutip Oleh: Realita Nusantara Online***
Foto-foto: Ist***

PAM Jaya Terindikasi Langgar HAM

Posted by Realita Nusantara 08.10, under |


Gaji Pegawai PDAM Tidak Naik Sejak Tahun 2003
Sopiyanto, SH: PAM Jaya Terindikasi Langgar HAM


REALITA NUSANTARA – ONLINE. JAKARTA
Jakarta, SNP – Terkait tidak naiknya gaji pegawai PDAM DKI Jakarta sejak tahun 2003, menunjukkan masih berlangsungnya ketidakadilan di negeri ini.
Ketua DPH SP PDAM (Dewan Penasehat Hukum Serikat Pekerja Perusahaan Daerah Air Minum) DKI Jakarta, Sopiyanto, SH mengatakan, “Selama 7 tahun kita pegawai sudah dizolimi,” ungkapnya ketika dikonfirmasi perihal tersebut, di ruang kerja SP PDAM DKI Jakarta, di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat.
Pasalnya, gaji pegawai PDAM Jaya, yaitu PT Palyja dan PT Aetra, tidak menerima gaji yang seharusnya alias tidak naik-naik.
Bahkan Sopiyanto mengatakan: “Perihal ini sudah dapat dikategorikan pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia). Karena para pegawai dan keluarganya selama ini hidupnya dimelaratkan,” pungkasnya menambahkan.
Padahal, yang menyerahkan para pegawai tersebut kepada 2 perusahaan mitranya, sudah tentu PDAM Jaya. Herannya, setelah para pegawai tersebut diserahkan ke kedua mitranya, nasib mereka justru sangat memperihatinkan, bahkan kebanyakan terpaksa bertahan hidup dibawah kemiskinan.
Ketika Sopiyanto ditanya, alasan berlarut-larutnya persoalan tersebut, pria yang sudah lebih 15 tahun di PDAM tersebut mengatakan: “Masalahnya ada di PDAM Jaya, PT Palyja dan PT Aetra. Tergantung komitmen mereka memandang pegawai seperti apa
Tujuh tahun kita dizolimi. Sayapun bingung. Batin atau apanya yang tertutup,” tandasnya tegas.
“Kecuali kalau ditunda-tunda. Kita tidak tahu. Tapi kalau kita lihat, nampaknya ada unsur kesengajaan tidak menaikkan gaji,” pungkas Sopiyanto menambahkan.
Menurut Sopiyanto, seluruh peraturan dari mulai PP (Peraturan Pemerintah) hingga Perda (Peraturan Daerah) soal gaji PNS (Pegawai Negeri Sipil) hingga soal gaji pegawai BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), sudah jelas petunjuknya.
Sopiyanto mengatakan: “Semua sudah jelas dalam peraturan yang ada. Mulai dari PP No.11/2003; PP No.6/2005; PP No.66/2005; PerPres No.11/2006; PP No.9/2007; PP No.25/2010; maupun Permendagri No.2/2007 tentang organ dan Kepegawaian PDAM, pada ayat 1 mengatakan: Penyusunan gaji PDAM dapat mengacu kepada gaji PNS, sesuai kemampuan PDAM. Bahkan pada ayat 2 juga menyatakan keptusan Direksi,” ujarnya memaparkan dasar-dasar hukumyang menjadi acuan gaji pegawai.
Ditanya bagaimana gambaran gaji yang diterima para pegawai tersebut, Sopiyanto mengatakan “Pegawai pada level bawah misalnya, gaji pokok yang diterima sekarang adalah Rp 1.117.500,- Seharusnya, gaji pokok yang diterima sudah sebesar kurang lebih Rp 2.280.000,- jika sesuai peraturan yang ada.

Akan Lakukan Demo
Selama ini, sudah dilakukan upaya untuk menggugat masalah penyesuaian atau kenaikkan gaji tersebut. Bahkan pada zaman Ditut sebelumnya (Didit Haryadi) pun, sudah dilakukan upaya baik dialog maupun surat-menyurat.
“Kita sudah lakukan upaya selama ini. Zaman pak Didit-pun sudah dibicarakan, bahkan disurati. Semuanya hanya janji-janji saja,” ujar Sopiyanto menjelaskan.
Sementara di tahun 2010 ini, SP PDAM sudah 2 kali kembali melayangkan surat kepada ke-3 perusahaan (PDAM; PT. Palyja dan PT. Aetra), namun hingga kini belum ada perkembangan yang jelas untuk solusinya.
Ditanya bagaimana jika masih belum ada gelagat baik untuk merespons soal kenaikkan gaji tersebut, Sopiyanto mengatakan: “Yang jelas, sekarangpun kita sudah melakukan upaya ‘class action’, termasuk bicara dengan pihak media,” kilahnya.
Ditanya lagi, jika masih belum berhasil, Sopiyanto menyambar: “Kita akan demo besar-besaran. Itu langkah terakhir,” tandasnya.
Itupun dikatakan Sopiyanto, jika masalah tersebut tidak dapat dituntaskan PDAM Jaya, sebagai pihak yang paling bertanggungjawab. Disamping itu, jika Gubernur DKI Jakarta maupun Disnakertrans DKI Jakarta, tidak juga mampu membantu menyelesaikan masalah gaji yang tidak naik selama 7 tahun tersebut.

Tidak Resposif
Ketika masalah tersebut ingin dikonfirmasikan kepada Dirut PDAM Jaya, Ir. Maurits Napitupulu, Rabu pekan lalu, menurut stafnya, Pak Dirut belum punya waktu, karena ada rapat diluar kantor. Ketika kepada stafnya ditanyakan, apakah bisa besok, stafnya mengatakan: “Besok Bapak ada rapat di DKI,” ujar staf Dirut tersebut.
Ditanya lagi, apakah lusa bisa, stafnya mengatakan belum bisa memastikan, karena belum tahu jadwalnya. Bahkan hingga berita ini diturunkan, setelah pekan lalu wartawan meninggalkan nomor handphone, toh tidak dihubungi.
Sementara ketika dikonfirmasi ke pihak PT. Aetra, di gedung Sampoerna Strategic, lantai 28, Sudirman, Jakarta Pusat, jawaban yang diberikan pihak relation, sama sekali tidak menjawab persoalan yang ada, sekalipun ditanyakan berulang kali, bagaimana tanggung jawabnya terhadap para pegawai yang diperbantukan kepada mereka.
Bahkan, PT. Aetra terkesan berkelit dengan dalih, bahwa mengenai kenaikkan gaji pegawai PAM yang diperbantukan ke Aetra, sebaiknya ditanyakan kepada owner-nya yakni PDAM Jaya.
“Silahkan tanya ke ownernya, PAM Jaya. Operator hanya menerima dan menggunakan saja. Semua policy-nya ada disana,” ujar staf media relation PT Aetra, terkesan lepas tangan.
Bahkan ketika ditanya tanggapannya soal adanya pernyataan para pegawai PAM yang diperbantukan tersebut, menyarankan pihak PDAM Jaya mengaudit para mitranya PT. Aetra dan PT. Palyja, sang media relation tersebut malah balik bertanya kepada wartawan.
“Apakah mungkin perusahaan sebesar ini tidak pernah diaudit?,” ujarnya balik bertanya, terkesan menganggap sepele pernyataan para pegawai yang menyatakan perlunya diaudit tersebut.   DANS***





Sumber: Harian Umum SWARA NASIONAL POS; Edisi 348 Thn X 22-28 November 2010; Hal 1
Dikutip Oleh: Realita Nusantara Online***
Foto-foto: Ist***

Tags

BLOG ARSIP

BIAYA IKLAN

BIAYA IKLAN
=== Terima Kasih atas partisipasi Anda dalam membangun kemitraan dengan kami ===

INDRAMAYU POST

Blog Archive

PROFIL

REALITA NUSANTARA Email: realitanusantara@yahoo.com

Pengurus SWI

Pengurus SWI
DEWAN PIMPINAN CABANG SERIKAT WARTAWAN INDONESIA (SWI)