Kamis, 28 Juli 2011

Kantor Kejari Bangil Tempat Aman Bagi Jaksa Pecandu Narkoba

Posted by Realita Nusantara 07.47, under |

REALITA NUSANTARA – ONLINE. PASURUAN
Pasuruan, SNP Nama baik Kejaksaan dilingkup Kajaksaan Tinggi Jawa Timur kembali tercoreng, setelah beberapa bulan yang lalu salah seorang staf Kejari Tanjung Perak bernama Aswin Ardi, SH, diringkus Polda Jatim karena kedapatan membawa shabu-shabu seberat 0,4 gram. Kini peristiwa yang sama menimpa Kejari Bangil, salah satu jaksanya diringkus Polda Jatim saat menggelar pesta SS bersama dua rekannya. Muhammad Arif Basuki SH jaksa berumur 37 tahun warga jl. Layur, Bangil ini digerebek petugas pada Sabtu dini hari (13/11) saat menggelar pesta SS di ruang Tindak Pidana Umum Kejari Bangil.
Menurut keterangan yang berhasil dihimpun, sebenarnya pesta yang digelar oleh tersangka sudah dimulai sejak Jum’at malam (12/11), tapi Polisi lebih memilih bersabar. Baru keesokan paginya sekitar pukul 02.30 WIB, Polisi bergerak untuk memulai penangkapan tersangka. Arif yang sehari-harinya menjabat Kasubsi Penyidikan Pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bangil dengan mudah ditangkap beberapa saat setelah bertransaksi dengan pengedar berinisial R yang masih buron. Dalam penangkapan tersebut Polisi berhasil menemukan barang bukti satu paket SS seberat 0,4 gram dari kantong tersangka.
Pesta narkoba yang digelar di gedung Adhiyaksa tersebut berawal ketika Arif kedatangan dua orang tamu berinisial J dan E. Entah setan apa yang merasuki pikiran mereka, ketika asyik ngobrol salah satu dari mereka berinisiatif untuk menggelar pesta narkoba. Dan sebelum menjalankan rencana, mereka terlebih dahulu mempersiapkan alat berupa pipet untuk mengkonsumsi barang haram yang akan mereka beli. Hingga Sabtu dini hari pesta itu belum juga berakhir, Arif lalu pamit keluar kantor untuk membeli SS lagi. Dan saat kembali ke kantor membawa SS itulah, jaksa nakal itu dibekuk. Pada saat penangkapan berlangsung, Arif sempat berteriak-teriak seperti orang kerasukan setan.
Mendengar teriakan Arif, kedua rekan yang sedang menunggu kedatangan Arif, langsung melarikan diri. Karena sibuk menenangkan Arif yang terus berteriak sambil melompat-lompat dan berusaha melarikan diri, akibatnya petugas tidak mengetahui kalau dua tersangka lain kabur lewat pintu belakang.
Setelah berhasil ditenangkan, Arif segera digeledah. Satu paket SS seberat 0,4 gram pun ditemukan, Arif lalu digelandang menuju seorang pengedar yang baru saja didatanginya. Tapi sayang, si pengedar keburu kabur. Atas pelanggaran yang dilakukan, Arif dikenai pasal 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan denda minimal 800 juta.
Menurut informasi yang didapat, bahwa Kasi Penkum dan Humas Kajati Jatim, Muljono SH, mengakui kalau pihaknya telah mengetahui informasi penangkapan Arif oleh Polda Jatim. Namun, untuk lebih detailnya Muljono masih menunggu laporan dari Kejari Bangil. Ia akan melakukan cross chek, karena ia menganggap perbuatan Arif sangat memalukan dan telah mencoreng Korp Kejaksaan. Dia juga sangat menyayangkan kasus seperti ini masih saja terjadi, padahal Kejari terus berupaya agar jajarannya bersih dari penggunaan Narkoba. Diantaranya dengan cara melakukan test urine, tidak terkecuali bagi para jaksa.   ES***

Sumber: Harian Umum SWARA NASIONAL POS; Edisi 348 Thn X 22-28 November 2010; Hal 12
Dikutip Oleh: Realita Nusantara Online***
Foto-foto: Ist***

UPTD Disdik Diduga Terlibat Percaloan CPNS

Posted by Realita Nusantara 07.42, under |

REALITA NUSANTARA – ONLINE. TASIKMALAYA
Tasikmalaya, SNP – Rumor adanya tindakan percaloan penerimaan CPNS tahun 2010 yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat teras di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya kini semakin mencuat. Salah satu instansi yang paling santer dan mempunyai peluang yang lebih besar lagi bagi percaloan tersebut terjadi di lingkungan instansi yang paling rawan korup yaitu Dinas Pendidikan Tasikmalaya. Diduga ada beberapa Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Disdik terlibat praktek percaloan yang melibatkan oknum guru sebagai sebagai Koordinator, Kepala UPTD, pejabat di Disdik dan langsung tembus ke pejabat teras yang berada di Setda Kabupaten Tasikmalaya.
Modus percaloan ini dilakukan berantai dan sistematik seperti jaringan yang sudah terorganisir dan rapih. SNP mengendus di lapangan adanya beberapa tenaga sukwan dan honorer guru SD dan SMP yang dijanjikan akan dijamin lolos menjadi CPNS apabila menyetujui kesepakatan atau deal-deal tertentu dengan oknum guru yang bertindak sebagai kordinator serta pejabat teras di Setda untuk meyakinkan CPNS tersebut. Oknum UPTD diduga terlibat dalam teknis di lapangan sebagai kepanjangan tangan dinas pendidikan dan pejabat teras di Setda Kabupaten.
Menanggapi rumor dugaan adanya percaloan yang dilakukan jajarannya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya Drs. Mohammad Zein, M.Pd memberikan pernyataan bahwa semua dugaan adanya percaloan CPNS akan dikooedinasikan dulu dengan pihak UPTD dan yang terlibat.
“Kami perlu pembuktian dulu dengan adanya rumor tersebut. Tentunya kita harus melakukan cross cek ke lapangan, ke UPTD-UPTD maupun oknum guru yang dinyatakan terlibat. Setelah hasil penelitian di lapangan dinyatakan benar, maka kita akan mengambil langkah-langkah selanjutnya untuk menyikapi hasil pembuktian tersebut,” tandas Zein ketika dkonfirmasi SNP di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Menanggapi pernyataan Zein sebagi bentuk melindungi dan menutupi jajarannya yang memang terlibat. Disinyalir dinas ini paling rawan sering paling banyak tenaga sukwan guru yang mendaftar menjadi CPNS 2010.
Seperti sudah diberitakan pada SNP edisi 345, modus operandi praktek percaloan dilakukan dari tingkat paling bawah. Oknum guru sebagai kordinator, oknum UPTD, pejabat di Dinas Pendidikan sampai pejabat teras di Setda Kabupaten. Oknum guru bertindak sebagai pendata tenaga sukwan yang ingin mendaftar CPNS, kemudian oknum dari UPTD bertindak mensortir tenaga sukwan yang akan melakukan deal-deal kesepakatan, dari Dinas akan mengajukan nama-nama yang merupakan titipan untuk disampaikan kepada pejabat teras dan selanjutnya pejabat teras di Setda akan melobi melakukan pertemuan singkat dengan tenaga sukwan tersebut untuk meyakinkan namanya sudah terdaftar sebagai titipan dan harus menyerahkan uang titipan sebesar Rp 60 juta rupiah sebagai bentuk kesepakatan deal-deal tentang seleksi CPNS. Tetapi uang tersebut tidak langsung diterima oleh oknum pejabat teras Setda tersebut melainkan diterima oleh oknum UPTD dengan tanda bukti menyerahkan uang berupa kwitansi yang ditandatangani tanpa stempel cap dinas.
Salah satu tenaga sukwan guru SD di salah satu UPTD di wilayah Tasik Selatan, Yayu (bukan nama sebenarnya) yang sudah menyetorkan uang sebesar Rp 60 juta kepada oknum guru di UPTD menuturkan, “Saya sudah hampir 3 tahun ini menjadi tenaga honorer guru SD, pada waktu penerimaan CPNS tahun 2009 saya ikut testing dan saya gagal tidak lulus. Saya berambisi sekali untuk menjadi pegawai negeri jadi guru, disamping untuk masa depan juga karena ibu saya pensiunan guru dan saya ingin melanjutkan perjuangan ibu saya,” katanya penuh harap.
“Memang ada yang menawari saya dari pihak Dinas untuk menjadi CPNS melalui jalur titipan dengan membayar Rp 60 juta rupiah, dijamin akan diterima. Untuk ambisi dan masa depan saya, uang sebesar itu saya mampu dan saya sudah menyetor ke ibu guru yang ada di UPTD sebesar Rp 60 juta. Sebelumnya, saya dihubungi sama salah satu pejabat teras Setda kabupaten untuk mengadakan pertemuan di tempat yang sudah ditentukan untuk membicarakan deal-deal masalah CPNS tersebut. Saya sudah bertemu dan memang beliau menjanjikan akan diterima,” papar Yayu sambil memperlihatkan kwitansi pembayaran Rp 60 juta yang ditandatangani oleh oknum guru di UPTD.
Memang bukan rahasia lagi, kongkalikong masih saja terjadi dalam setiap penerimaan CPNS setiap tahun. Percaloan kerap terjadi dan larangan tanpa dipungut biaya hanya menjadi slogan saja. Mentalitas semua unsur birokrasi dipertanyakan menghadapi kenyataan selalu bisa dikalahkan dengan uang. Tetapi hukum dan perundang-undangan mengharamkan itu semua sebagai bentuk penyelewengan dan tindakan korupsi terhadap bangsa dan Negara. Semua oknum yang terlibat menjadi makelar atau calo CPNS merupakan bentuk penyelewengan jabatan dan profesi yang harus ditindak tegas, karena menghasilkan pilih kasih dan ketidakadilan bagi mereka yang ingin menjadi CPNS. Diharapkan instansi yang terkait untuk menegakkan hukum dan aturan yang jelas. Dan pemerintah segera turun tangan untuk melakukan investigasi dan menertibkan apa yang terjadi di instansi yang bermasalah dan rawan penyelewengan, semuanya harus dibenahi untuk melahirkan aparatur Negara yang bersih dan berwibawa.  ASEP DENI***





Sumber: Harian Umum SWARA NASIONAL POS; Edisi 348 Thn X 22-28 November 2010; Hal 12
Dikutip Oleh: Realita Nusantara Online***
Foto-foto: Ist***

Selasa, 26 Juli 2011

Sumber Air Umbulan Jadi Ajang Konspirasi Politik

Posted by Realita Nusantara 09.56, under |

REALITA NUSANTARA – ONLINE. PASURUAN
Pasuruan, SNP – Setelah aksi domentrasi penolakan rencana proyek mata air Umbulan hari Senin (8/11) yang digelar oleh beberapa LSM di depan gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, hari ini, Kamis (18/11) mereka kembali menggelar aksi serupa. Tapi kali ini sejumlah LSM LiRA (Kabupaten dan Kota), PUSAKA dan FKUISBSI membawa ratusan massa dan menggelar ke beberapa lokasi mulai dari kantor PDAM Kota Jl. Erlangga, dilanjutkan ke kantor Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Pemerintah Kota Pasuruan dan berakhir di gedung DPRD Kota Pasuruan. Dalam orasinya, Ayik Suhaya selaku Bupati LiRA kembali menegaskan bahwa ia menolak keras rencana proyek air minum Umbulan, karena ia yakin bahwa proyek tersebut jelas-jelas akan menyesengsarakan rakyat. “Sekali lagi kami dengan tegas menolak rencana proyek air Umbulan untuk dieksploitasi dan disuplai ke daerah lain, sementara masyarakat Pasuruan sendiri masih banyak yang kekurangan air bersih. Ini jelas-jelas akan menyengsarakan rakyat, dan kami yakin kalau didalam rencana proyek Umbulan penuh dengan konspirasi politik,” tegas Ayik.
Ia juga menghimbau kepada petinggi-petinggi yang saat ini duduk manis dipemerintahan Kota atau Kabupaten Pasuruan juga Provinsi Jawa Timur, supaya MoU kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Pasuruan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyangkut Umbulan segera dibatalkan. Dan mengenai kunjungan Wakil Gubernur Safullah Yusuf ke Kecamatan Winongan selang sehari setelah demo pertama digelar, Ayik menuding kunjungan tersebut adalah upaya rekayasa pemerintah terhadap masyarakat bahwasannya warga di sekitar sumber air Umbulan menyetujui rencana proyek tersebut. Diakhir orasinya, Ayik juga menghimbau kepada seluruh wakil rakyat terutama kepada Gus Ipul Wakil Gubernur Jatim, Wakil Bupati Eddy Paripurna juga Irsyad Yusuf, kalau rencana proyek dan MoU kerjasama Umbulan masih diteruskan, lebih baik mereka mundur karena dianggap sudah tidak bisa mengemban amanah rakyat.
Haris yang juga warga terdekat dengan sumber Umbulan juga sangat menyayangkan MoU tersebut, “Apa yang telah dilakukan pemerintah mengenai MoU Umbulan adalah satu keputusan yang sangat merugikan masyarakat terutama warga yang bermukim di sekitar Umbulan, perlu diketahui bahwa tanah dalam radius 5 km mengalami penurunan ketinggian alias amblas sedalam 10-15 cm.
Dan debit air yang pancurannya mencapai 2,5 meter, sekarang berkurang menjadi 2 meter saja. Ini akibat dari pengeboran yang sudah dilakukan oleh 5 desa juga aktifitas pengeboran air yang dilakukan oleh perusahaan air mineral yang saat ini sudah memiliki 5 titik pengeboran. Kami tidak bisa membayangkan kalau sampai rencana kerjasama proyek Umbulan terus dilaksanakan dan eksploitasi besar-besaran betul terjadi. Makanya saya sangat berharap kepada pemerintah untuk segera mencabut MoU kerjasama air Umbulan,” ungkap Haris penuh harap.  ES***




Sumber: Harian Umum SWARA NASIONAL POS; Edisi 348 Thn X 22-28 November 2010; Hal 12
Dikutip Oleh: Realita Nusantara Online***
Foto-foto: Ist***

Pungut Biaya Prona,

Posted by Realita Nusantara 09.15, under |

Pungut Biaya Prona,
12 Kades Terancam Pidana


REALITA NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU
Indramayu, SNP – Sebanyak 12 Kepala Desa di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat kini tak lagi tidur nyenyak. Mereka terancam jadi tersangka dalam kasus pungutan liar (Pungli) penelusuran riwayat tanah peserta Proyek Operasi Nasional Pertanahan (Prona) 2010.
Tindakan para kepala desa di Indramayu yang menerima sejumlah uang pengganti keringat itu, terang saja menyalahi aturan. Pasalnya, program sertifikasi tanah secara massal ini, tidak dipungut biaya kepada masyarakat, alias gratis karena sudah dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2010.
Ketua Aktivitas Jurnalistik Independen Indonesia (AJII), Raskhana S Depari, belum lama ini mengemukakan, di Kabupaten Indramayu, jumlag bidang tanah yang masuk dalm Prona 2010 mencapai 500 bidang yang tersebar di 12 desa dan dari kesemua desa tersebut telah melakukan pungutan liar yang cukup meresahkan masyarakat di pedesaan.
Dari perkembangan pantauan saat ini, Raskhana menjelaskan, pihaknya akan melaporkan kasus maraknya pungli ke pihak Kejari Indramayu. Pasalnya, ulah dari para oknum aparat desa yang melakukan pungli tersebut tidak bisa dibiarkan karena jelas perbuatan mereka sudah melawan hukum apapun dalih mereka, tetap tidak bisa dibenarkan.
Masih menurut Raskhana, pihaknya pun menilai maraknya pungli ada indikasi dari lemahnya pengawasan dari BPN Indramayu, selaku pengemban tugas prona tersebut, dan kami juga mensinyalir pungutan itu ada kaitannya dengan BPN, sebab dari pantauan kami di lapangan besaran pungli yang dilakukan oknum aparat desa mulai kisaran Rp 400 ribu hingga Rp 600 ribu. Hanya ada dua desa yang berani melakukan pungutan di atas Rp 1 juta yaitu Desa Arahan Lor dan Desa Ranca Jawat.
Dalam hal ini Raskhana juga menambahkan, seharusnya pihak Kejari Indramayu tanggap dalam pengawasan perihal bantuan-bantuan yang digelontorkan oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Agar bantuan yang turun tepat sasaran dan tidak menyalahi aturan, apalagi banyak alasan oknum aparat desa yang melakukan pungli berdalih uang itu sekedar uang lelah, lantas jika semua aparat pemerintah jika dalam bekerja harus ada uang lelah, kasihan masyarakat ekonomi lemah, dan juga para pelaksana pemerintahan kan sudah ada tunjangan tersendiri dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai abdi negara, mereka dibayar oleh negara melalui pajak yang dibayar oleh masyarakat.
Sementara itu, pengamat pemerintahan Indramayu, Nanang, mengungkapkan perbuatan yang dilakukan 12 Kades tersebut tergolong menerima suap. “Modus yang dilakukan Kades ini tergolong menerima suap dan termasuk dalam tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Kedua belas Kades tersebut, kata Nanang, dapat dijerat pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Mereka terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun, dan pidana denda minimal Rp 200 juta dan maksimal Rp 1 miliar,” tegas Nanang.    FK/MNS***




Sumber: Harian Umum SWARA NASIONAL POS; Edisi 348 Thn X 22-28 November 2010; Hal 12
Dikutip Oleh: Realita Nusantara Online***
Foto-foto: Ist***

Kajari Diminta Segera Periksa Ramzah

Posted by Realita Nusantara 08.36, under |

Ketua LSM Lamas Drs Endi:
Kajari Diminta Segera Periksa Ramzah
Terkait Pungli di SMAN 4 Medan


REALITA NUSANTARA – ONLINE. MEDAN
Medan, SNP Ketua LSM Lembaga Aspirasi Masyarakat (LAMAS) Kota Medan, Drs Endi menegaskan, Kasek SMAN 4 Medan, Drs Ramzah Ram, M.Si sudah saatnya ditangkap Kejari Medan terkait kasus dugaan pungli di lingkungan SMAN 4 Medan.
Endi menuturkan, SMAN 4 dalam penerimaan siswa kelas X baru-baru ini menetapkan jumlah kelas yang diumumkan ke masyarakat 6 kelas. Ternyata yang diterima secara diam-diam 10 kelas. Jumlah per kelas menurut aturan 40 siswa. Ternyata, yang diterima 54 siswa. Dengan demikian total siswa kelas X di SMAN 4 sebesar 540 siswa.
Menurut Endi, yang diumumkan ke publik untuk diperebutkan secara terbuka 240 orang. Berarti yang diterima secara diam-diam 300 orang. Ditinjau dari kapasitas kelas, untuk jumlah siswa 540 orang, sudah berdesak-desakkan.
Masalah ini dimanfaatkan pihak sekolah untuk mengadakan pungutan liar dari orang tua siswa sebesar Rp 875.000 per siswa dengan tujuan menambah ruang kelas. Padahal menurut UU Sisdiknas, pembangunan kelas tidak dibebankan kepada orang tua murid.
Jadi lanjut Endi, dalam peraturan/UU tentang komite sekolah ditegaskan, tidak diperkenankan melakukan pungutan insidentil seperti yang dilakukan Drs Ramzah Ram, M.Si.
Ketua LSM Transparansi Penggunaan Anggaran (TPA) Medan, Julianto Sihombing, SH menambahkan, sudah menjadi rahasia umum, semua murid yang diterima di SMAN 4 Medan, sebanyak 300 orang, ditambah 30 persen dari 240 orang yang mengikuti testing harus menyediakan uang antara Rp 5 juta sampai dengan Rp 8 juta per siswa.
Julianto memberi rincian, dari 240 siswa 70 persen diterima melalui seleksi, sedangkan 30 persen diterima melalui testing yang tidak transparan. Para guru tidak tahu siapa yang memeriksa hasil testing. Demikian juga 300 siswa lainnya tidak ada yang tahu, mereka diterima Kepala Sekolah secara diam-diam.
Julianto menambahkan, tahun pelajaran 2009/2010 Ramzah Ram juga melakukan pungli dari kelas X sebesar Rp 750.000 per siswa, kelas XI sebesar Rp Rp 500.000 per siswa, dan kelas XII sebesar Rp 300.000 per siswa. Total pungli tahun 2009/2010 sebesar Rp 600.000 juta lebih. Pungutan ini sama sekali tidak mendapat persetujuan dari Komite Sekolah dan sampai saat ini tidak ada pertanggungjawaban penggunaannya. “Kami akan mendesak Kejari Kota Medan untuk segera mengusut kasus pungli di SMAN 4 Medan dan menangkap pelaku,” kata Julianto gregetan.  JUNTAK***
 



Sumber: Harian Umum SWARA NASIONAL POS; Edisi 348 Thn X 22-28 November 2010; Hal 10
Dikutip Oleh: Realita Nusantara Online***
Foto-foto: Ist***

Kadis dan Camat Abaikan Instruksi Bupati Subang

Posted by Realita Nusantara 07.58, under |

REALITA NUSANTARA – ONLINE. SUBANG
Subang, SNP – Sudah hampir satu minggu bazar pameran dan sosialisasi pembangunan Pasar Baru dibuka, namun, hingga kini stand dari dinas dan tiap kecamatan belum juga kelihatan. Padahal, jauh sebelumnya Bupati Subang Drs Eep Hidayat, M.Si telah menginstruksikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan para Camat untuk mendukung program ini dengan memasang stand.
Akibat tidak adanya stand dari instansi di lingkup Pemkab Subang serta kecamatan, panitia penyelenggara merasa sangat kecewa, dan mengancam akan melaporkannya kepada Bupati Subang. “Mereka tidak mengindahkan, bahkan terkesan mengabaikan instruksi Bupati Subang,” kata Talam Kopral, Ketua Pameran kepada SNP di ruang kerjanya.
Masih kata Talam Kopral, jika saja dinas atau instansi serta lembaga dan kecamatan se Kabupaten Subang ikut ambil bagian dalam penyelenggaraan bazar pameran dan sosialisasi pembangunan Pasar Baru, tentunya akan lebih semarak lagi. “Saya enggak tahu kenapa sampai saat ini SKPD serta dari pihak kecamatan se Kabupaten Subang belum kelihatan,” keluhnya.
Talam menjelaskan, penyelenggaraan bazar dan pameran sosialisasi pembangunan Pasar Baru, ini merupakan pogram pemerintah daerah Subang yang peduli terhadap perkembangan para pedagang di Pasar Baru. “Selanjutnya, kami warga masyarakat dan para pedagang di Subang yang tergabung dengan Lumbung Ekonomi Koperasi Pasar Baru (Lekpas), juga beberapa LSM, yakni Barak’s dan Gapampres diberi amanah oleh Pemda menyelenggarakan pameran ini menuju para pedagang sejahtera sekaligus menjadi pasar serba ada dan pasarsemi modern,” ungkapnya.
Diperoleh keterangan, tidak ikutnya instansi di lingkup Pemda Subang, salah satu penyebabnya karena anggaran belum siap.   SEP/Ayi***




Sumber: Harian Umum SWARA NASIONAL POS; Edisi 348 Thn X 22-28 November 2010; Hal 7
Dikutip Oleh: Realita Nusantara Online***
Foto-foto: Ist***

Senin, 25 Juli 2011

Wartawan Gadungan Beraksi di Toraja

Posted by Realita Nusantara 11.36, under |

REALITA NUSANTARA – ONLINE. TORAJA
Toraja, SNP – Wartawan gadungan semakin giat melakukan aksinya di Tana Toraja – Toraja Utara dengan sasaran kantor-kantor, bahkan meninggalkan tempat penginapannya tanpa bayar.
Pengakuan salah seorang penjaga wisma Litha di Makale, belum lama ini kedatangan tamu mengaku wartawan menginap di salah satu kamar lantai satu wisma Litha selama beberapa hari.
Dia nampaknya amat sibuk, pagi keluar pulang malam, ujar wanita berperawakan gemuk pendek penjaga wisma Litha itu, yang minta namanya tidak ditulis di Koran.
Kemudian diketahui, kamar tersebut telah kosong, “Hanya sehelai kemeja kotak-kotak warna biru miliknya dibiarkan tergantung di dinding dalam kamar,” ujarnya lagi.
Sialnya, tutur wanita tadi, sudah tidak bayar sewa kamarnya, kunci kamarpun dibawa pergi.
Petugas hotel Puri Artha pun mengalami nasib sama beberapa waktu lalu, menerima empat pemuda tanggung lagi-lagi mengaku wartawan menginap di Puri Artha.
Lelaki bernama Aan, pelayan Hotel Puri Artha mengatakan, tak nyana pemuda-pemuda tampan itu akan berbuat bejat, apalagi melihat penampilannya yang memang boleh, necis dan bermobil.
Mereka nampak full time, kata Aan lagi, lanjut menurutnya, selalu pulang larut malam diduga dari pelosok kampung.
Suatu hari di pagi hari, kisahnya, salah seorang diantaranya mengaku bernama Wawan, datang ke reception Hotel dengan basa basi mengatakan, rencana sudah akan check out besok lalu menjanjikan cewek-cewek reception untuk diajak makan bakso siang sekembalinya dari kantor-kantor.
Ditunggu hingga sore hari, mereka tidak kembali lagi ke hotel, “Pintu kamar VIP nomor 8-9 yang mereka tempati tak pernah lagi terbuka”, kata Aan, dengan menambahkan, bersama rekan-rekannya membuka paksa kedua pintu kamar tersebut keesokan harinya dan ternyata sudah kosong.
“Hanya beberapa lembar koran tua nampak terhampar di lantai hotel”, papar Aan sambil melemparkan sekulum senyum pahit dengan mengemukakan gajinya terpaksa dipotong untuk menutupi kerugian hotel.
Kalangan pewarta di Toraja menghimbau Ketua PWI di Toraja turun tangan mengantisipasi kejadian seperti itu, untuk tidak terulang lagi.
Kalangan lain memastikan PWI Toraja yang baru terbentuk meski belum dikukuhkan, mampu menegakkan citra pers, mempersatukan insan pers di Toraja sekaligus membela kepentingan wartawan secara inteletual, bukan hanya untuk kepentingan kelompok tertentu.   ARS***




Sumber: Harian Umum SWARA NASIONAL POS; Edisi 348 Thn X 22-28 November 2010; Hal 9
Dikutip Oleh: Realita Nusantara Online***
Foto-foto: Ist***

Sabtu, 23 Juli 2011

Oknum Pejabat Enggan Bayar Koran di Toraja

Posted by Realita Nusantara 08.55, under |

REALITA NUSANTARA – ONLINE. TORAJA
Toraja,  SNP Segelintir oknum pejabat di Tana Toraja – Toraja Utara enggan membayar Koran yang sudah berbulan-bulan diterimanya dengan bermacam alasan.
Kerap kali dengan alasan yang dibuat-buat, tidak terima koran, ada juga yang mengaitkannya dengan Pilkada, namun lebih banyak pejabat di sana yang memahami tugas pers yang tak lepas dari keberadaan perusahaan pers.
Akan halnya yang dialami bagian sirkulasi surat kabar umum SNP biro Toraja. Menurutnya, salah seorang Kepala Dinas di Toraja Utara serta merta minta berhenti berlangganan “Tunggu selesai Pilkada”, ujarnya mengulangi perkataan sang Kadis tersebut dua pekan lalu.
Lain lagi dengan ulah salah seorang kepala kantor badan di Tana Toraja. Dalam satu percakapnnya dengan SNP beberapa waktu lalu, usai pemilukada Tana Toraja, terkesan hendak mengetahui siapa kandidat Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja yang difavoritkan SNP.
Meskipun sudah jelas-jelas, SNP dalam menjalankan tugasnya tidak berpihak dalam Pilkada, masih saja melontarkan sejumlah pertanyaan yang terasa aneh.
Entah berentah, beberapa hari berselang dia menolak membayar tagihan korannya, “Bos Kami tidak minta berlangganan koran (SNP-red) ini”, ujar salah seorang pegawai kantor badan itu yang mengaku mendapat kepercayaan dari bosnya sebagai Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di kantornya.
Lebih mencemaskan, sikap Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Tana Toraja – Toraja Utara, Wilson Abdullah, yang konon ketiban proyek jalan miliaran rupiah tahun lalu di Toraja Utara sebagai pemborongnya.
Sebelumnya, Wilson sudah menyatakan kesediaannya untuk membayar tagihan koran yang tak lebih dari Rp 100 ribu, dengan ketentuan menurutnya mau baca dulu berita tentang salah satu pasangan calon Bupati Toraja Utara melalui Swara Nasional Pos.
“Bila perlu dapat saya bayar melebihi jumlah yang tertera dalam kwitansi itu”, tandasnya sesumbar beberapa hari sebelum pencoblosan Pilkada Toraja Utara.
Alhasil. Wilson yang tadinya dikenal ramah, mengaku telah membayar tagihan koran itu, padahal sirkulasi SNP di Toraja merasa tidak pernah menerima pembayaran yang dimaksud. Saat diminta memperlihatkan kwitansi pembayarannya, dia katakan, tidak pakai kwitansi segala.
Memang menurut berbagai sumber di daerah itu, pertumbuhan pers di Toraja seringkali mengalami kesulitan, namun lanjut sumber tadi, lebih banyak perbaikan yang harus dilakukan ke dalam tubuh pers itu sendiri untuk menjauhkan stigma, ciri negatif dari pandangan luas.
Betapa diperlukannya wadah yang benar-benar mampu untuk melakukan restrukturisasi dalam lingkungan pers di Toraja agar semakin dicintai, dihargai lapisan masyarakat, kata sumber itu lagi.
Peranan pers amat penting, cetus Bupati Toraja Utara, Toto Ranggina, di depan komunitas pers di Hotel Indra Rantepao beberapa waktu lalu. “Pejabat tanpa pers tunggu saja runtuhnya”, kata Toto.    ARS***


Sumber: Harian Umum SWARA NASIONAL POS; Edisi 348 Thn X 22-28 November 2010; Hal 9
Dikutip Oleh: Realita Nusantara Online***
Foto-foto: Ist***

Pungli di KUA Wonorejo Dikeluhkan Warga

Posted by Realita Nusantara 08.50, under |

REALITA NUSANTARA – ONLINE. WONOREJO
Wonorejo, SNP – Kasus pungli yang terjadi di kantor urusan agama (KUA) Wonorejo tampaknya dibiarkan. Padahal warga yang berurusan dengan KUA merasa sangat dirugikan atas pungutan yang jauh dari ketentuan resmi.
Menurut pantauan wartawan koran ini, sampai sejauh ini, tidak ada tindakan yang diambil Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan atas tindakan Kepala KUA Wonorejo yang nyata-nyata merugikan masyarakat dengan memungut uang pernikahan atau lainnya.
Salah seorang warga, misalnya, kepada Swara Nasional Pos mengatakan, sebenarnya biaya administrasi yang diberlakukan di KUA ini sangat memberatkan warga. Namun, kata warga, mau bagaimana lagi. “Kalau tidak kita serahkan uang yang diminta, kita pasti dipersulit,” kata beberapa warga.
Hal yang sama dialami seorang wartawan yang bermaksud mengurus duplikat akta pernikahannya. Wartawan bersangkutan diminta uang Rp 50.000,- oleh staf KUA, ketika disebut bahwa uang sebesar itu terlalu besar, Kepala KUA Wonorejo, Drs Bakrie mengatakan, itu sudah murah dibandingkan KUA lainnya yang memberlakukan tarif Rp 100.000,-    JL/IL/ES***




Sumber: Harian Umum SWARA NASIONAL POS; Edisi 348 Thn X 22-28 November 2010; Hal 9
Dikutip Oleh: Realita Nusantara Online***
Foto-foto: Ist***

Jumat, 22 Juli 2011

Pembangunan DAK Perpus SD Cibungur Salahi Bestek

Posted by Realita Nusantara 10.03, under |


REALITA NUSANTARA – ONLINE. BOGOR
Bogor, SNP – Pembangunan gedung perpustakaan Sekolah Dasar Cibungur Kecamatan Tanjung Sari Kab. Bogor pelaksanaannya diduga salahi bestek hal tersebut terlihat dari gambar spek rencana pembangunan dengan realitas yang dikerjakan oleh para tukang, terutama pemasangan besi tulang dinding hanya menggunakan besi 1/8 mm yang seharusnya digambar tertera 2/10 mm.
Pengerjaan pemasangan dindingnya pun seolah asal-asalan, terlihat dinding sebelah selatan tidak digali padahal tebing tanah lebih tinggi sehingga ketika pasang bata merah keadaannya sudah melengkung hal ini dibenarkan oleh salah seorang tukang yang bertanggung jawab dan tidak mau disebutkan namanya, mengatakan kepada SNP bahwa nanti tanah tersebut akan digali dan pemasangan besi-besi behel tulang tidak akan dicor dulu karena akan diganti dan memang membenarkan bahwa ukuran besi tersebut tidak sesuai spek gambar, makanya kami tidak akan melakukan pengcoran sebelum besinya diganti, tandasnya, saat ditemui SNP pelaksana lapangan yang bertanggung jawab tidak berada ditempat, saat dihubungi melalui telepon seluler tidak dapat tersambung.
Hal tersebut dibenarkan pula oleh Kepala UPTK Kec. Tanjungsari, A. Tajudin, M.Pd, saya merasa prihatin melihat pengerjaan bangunan seperti itu bahkan saya melihat sendiri ke lokasi sekolah memang benar ketika ditanyakan kepada tukangnya, bahwa pemasangan besi tersebut tidak sesuai, imbuh Tajudin. Pelaksanaan pembangunan Perpustakaan dari sumber Dana Alokasi Khusus ini berbeda dengan mekanisme sebelumnya, sistemnya ditenderkan, pengerjaan bangunan yang senilai ± 90 jutaan itu ditenderkan  proyeknya kepada rekanan tidak lagi berbentuk swakelola murni yang dilakukan oleh Kep. SD dan Komite Sekolah, sampai berita ini diturunkan kami belum bisa mengkonfirmasi penanggung jawab dari CV mana pelaksananya, mengingat pekerjanya pun tidak mengetahui, nama CV nya karena proyek tersebut tidak memasang papan proyek sebagai sumber informasi untuk masyarakat luas.   AD/DI***





Sumber: Harian Umum SWARA NASIONAL POS; Edisi 348 Thn X 22-28 November 2010; Hal 5
Dikutip Oleh: Realita Nusantara Online***
Foto-foto: Ist***

Pola Pendidikan di Asahan Kurang Proporsional

Posted by Realita Nusantara 09.56, under |

REALITA NUSANTARA – ONLINE. ASAHAN – SUMATERA UTARA
Asahan, SNP – Menurut salah seorang pemantau dunia pendidikan di Kabupaten Asahan Ruslan, S.Pd yang saat ini sedang menyelesaikan S2 (Administrasi Pendidikan) di Medan, berpendapat proporsional pembagian ruang kelas antara sekolah negeri dan swasta harus dilakukan.
Hal ini dikatakannya, Senin (15/11) menanggapi adanya kecenderungan monopoli penerimaan siswa baru, untuk menghindarinya ia berpendapat bahwa dalam penerimaan siswa baru yang sebenarnya harus dihitung adalah sesuai jumlah guru yang ada, selama ini di Kabupaten Asahan terkesan dengan banyaknya jumlah ruangan maka jumlah siswa akan bertambah banyak. Akibatnya dana BOS akan bertambah besar.
Kondisi ini memungkinkan hanya sekolah negeri saja yang diuntungkan sebab jumlah lokal yang banyak hanya dimiliki oleh sekolah-sekolah negeri.   US***




Sumber: Harian Umum SWARA NASIONAL POS; Edisi 348 Thn X 22-28 November 2010; Hal 5
Dikutip Oleh: Realita Nusantara Online***
Foto-foto: Ist***

Pelayanan UPPK dan BPKD Jakut Mengecewakan

Posted by Realita Nusantara 09.06, under |

REALITA NUSANTARA – ONLINE. JAKARTA
Jakarta, SNP – Unit Pelayanan Perbendaharaan dan Kas; dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (UPPK BPKD) Jakarta Utara yang berhak melayani penagihan sejumlah penyedia barang/jasa yang sudah menyelesaikan pekerjaannya, Selasa (16/11) sangat kecewa dengan sistem pelayanannya. Kepala Kantor yang diharapkan penyedia barang/jasa menandatangani berkas penagihan yang sudah dinyatakan validasi ternyata tidak berada di kantor.
Sejumlah penyedia barang/jasa (rekanan) Kota Administrasi Jakarta Utara mencak-mencak akibat pelayanan yang mengecewakan dilakukan oleh kepala kantor UPPK dan BPKD, h. Achmad Setiadi, S.Sos yang tidak mematuhi jam kerja sehingga mengakibatkan terbengkalainya proses penagihan yang sudah dinyatakan valid dan tinggal tanda tangan kepala kantor, ternyata tidak berada di tempat.
Seperti kontraktor Manurung, misalnya, mengatakan kepada SNP, dari jam 11 hingg 15 saya menunggu Kepala Kantor tidak berada di kantornya, padahal berkas penagihan saya sudah dimejanya. Seharusnya Kepala Kantor harus mengerti tugas pokoknya apa, jangan masih jam kerja sudah tidak berada di kantor sehingga kita sebagai penyedia barang/jasa kecewa. Penagihan inikan menyangkut pekerja kita di lapangan, apalagi besok (17/11) hari raya Idul Adha mereka pada pulang kampung butuh biaya agar bisa bersama keluarga merayakannya. Kalau penagihan tidak bisa hari ini kita berhadapan dengan kekecewaan mereka.
Hal yang sama juga diungkapkan beberapa rekanan lain kepada SNP, bagaimana kita menghadapi para pekerja kita di lapangan yang sudah jauh hari mereka sudah mengingatkan kita bahwa mereka akan bergabung dengan keluarga merayakan bersama hari raya idul adha 1431 H, kalau penagihan tersendat begini, merekakan sangat kecewa kalau tidak bisa merayakan hari raya tersebut.
Dalam hal ini kami berharap kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta supaya meninjau kembali sistem pelayanan UPPK dan BPKD Provinsi DKI Jakarta secara menyeluruh, ujar para penyedia barang/jasa tersebut.    RBN***




Sumber: Harian Umum SWARA NASIONAL POS; Edisi 348 Thn X 22-28 November 2010; Hal 4
Dikutip Oleh: Realita Nusantara Online***
Foto-foto: Ist***

Penyaluran ADD tak Transparan

Posted by Realita Nusantara 08.45, under |

Penyaluran ADD tak Transparan
Disinyalir Kepala Desa Pete Lakukan Kebohongan Publik


REALITA NUSANTARA – ONLINE. TANGERANG
Tangerang, SNP – Penyaluran Anggaran Dana Desa (ADD) oleh Pemkab Tangerang beberapa waktu yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan di seluruh wilayah desa terutama untuk membangun infrastruktur jalan, namun tak sedikit anggaran hibah yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah tersebut penyalurannya tidak efektif sehingga banyak sekali disalahgunakan oleh oknum-oknum kepala desa.
Seperti halnya di Desa Pete Kec. Tigaraksa Kabupaten Tngerang-Banten, yang mana menurut sumber yang diperoleh media ini bahwa dana ADD tersebut hanya dibelikan sepuluh truck batu sebagai macadam jalan diantaranya, Kp Pabuaran asem kidul RT 03/02, RT 01/01; Kp Kadu RT 02/01; Kp Kadu Dalam, dan warga yang bekerja menurunkan batu dari truck pun sebagian besar upahnya belum dibayar oleh Kepala Desa.
Salah seorang warga yang ridak mau disebutkan namanya ketika dimintai komentarnya oleh media, mengatakan pihaknya merasa kecewa terhadap kepala desa tersebut, karena menurut dirinya pihak kepala desa terkesan tidak mau transparan terhadap masyarakat, pasalnya sampai saat ini tidak ada pemberitahuan oleh dirinya “Kalau waktu pengajuan pencairan kami tahu, namun setelah pencairan dana tersebut dibelanjakan kami tidak dikasih tembusan,” ujar sumber tersebut.
Pada berita edisi sebelumnya Supardi selaku Kepala Desa Pete ketika dikonfirmasi oleh media ini di kantornya dengan singkat ian mengatakan, “memang anggaran itu dibelikan batu sepuluh truck, tapi sekarang ada penambahan lima truck lagi jadi jumlahnya 15 truck,” katanya namun itu semua patut dipertanyakan karena anggaran ADD untuk desa pete Rp 92.000.000 sementara itu untuk fisik Rp 38.000.000 dan sisanya dislaurkan kemana peruntukkannya tidak jelas.??
Tetapi ketika dipertanyakan kepada warga terkait penambahan batu lima truck seperti yang dikatakan oleh Kades Pete, salah seorang warga pun angkat bicara bahwa sejauh ini belum ada penambahan jangankan lima truck sedikit pun tidak ada pak. “Kalau memang kepala desa bilang ada penambahan batu sebanyak lima truck itu pembohongan publik karena sejauh ini memang belum ada penambahan,” terang salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Ini merupakan PR bagi pemdes Kabupaten Tangerang yang karena sebelumnya Kabag Pemdes H. Uyung Mulyadi pernah menegaskan kalau ADD Tahun 2010 ini akan dikawal ketat oleh pemerintah desa supaya tidak disalahgunakan oleh oknum Kepala Desa yang tidak bertanggung jawab dan kami sudah membentuk tim untuk mengawasi penyalurannya, kata Kabag Pemdesa pada waktu itu, namun kenyataan di lapangan tidak sesuai dengan pernyataan Kabag Pemdes tersebut karena masih banyak oknum-oknum Kepala Desa yang tidak transparan menggunakan dana tersebut, salah satu contoh kecil yang terjadi di Desa Pete yang mana penyaluran dana ADD masih saja tak transparan, pemerintah desa diminta segera menindak tegas oknum Kepala Desa supaya penyaluran dana tersebut sampai ke masyarakat.   RH***




Sumber: Harian Umum SWARA NASIONAL POS; Edisi 348 Thn X 22-28 November 2010; Hal 4
Dikutip Oleh: Realita Nusantara Online***
Foto-foto: Ist***

Tags

BLOG ARSIP

BIAYA IKLAN

BIAYA IKLAN
=== Terima Kasih atas partisipasi Anda dalam membangun kemitraan dengan kami ===

INDRAMAYU POST

Blog Archive

PROFIL

REALITA NUSANTARA Email: realitanusantara@yahoo.com

Pengurus SWI

Pengurus SWI
DEWAN PIMPINAN CABANG SERIKAT WARTAWAN INDONESIA (SWI)