This is featured post 1 title
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com.
This is featured post 2 title
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com.
Senin, 25 April 2011
Dana CSR Dijadikan PAD?
Posted by Realita Nusantara
10.21, under INDRAMAYU JAWA BARAT |
REALITA NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU
Dana CSR (Corporate Social Responsibility) dari Pertamina ditengarai dijadikan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Hal itu terindikasi dari hasil penelisikan Sinar Pagi terhadap penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu tahun 2011.
Di dalam penjabaran yang dituangkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) tersebut ditemukan sejumlah novenklatur atau tajuk kegiatan di 7 Organisasi Pernagkat Daerah (OPD) yang mencantumkan kode CSR.
Sepanjang pengamatan Sinar Pagi, keseluruhan novenklatur CSR tersebut terdapat pada belanja tidak langsung di 7 OPD yakni: Dinas Bina Marga (BM), Dinas Cipta Karya (CK), Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Pertambangan dan Energi (PSDA Tamben), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (Disbudpar Pora), dan Kantor Lingkungan Hidup (LH).
Dari 7 OPD yang mengelola dana CSR, Dinas BM merupakan OPD dengan alokasi CSR terbesar. Disinyalir dana CSR yang dikelola Dinas BM mencapai Rp 12 milyar dari keseluruhan dana CSR yang di-APBD-kan sebanyak Rp 15 milyar.
Sementara di sisi pendapatan daerah, diduga kuat dana CSR dimasukkan kedalam komponen Lain-lain PAD Yang Sah. Pada lajur komponen itu ditemukan angka Rp 15 Milyar sebagai bantuan pihak ketiga.
Banyak kalangan termasuk birokrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu berpandangan CSR tidak boleh di-APBD-kan. Seperti halnya dikemukakan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu, Sri Wulandari, pada kesempatan berbincang dengan Sinar Pagi di ruang kerjanya, Senin (21/3).
Mantan Sekretaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Indramayu yang memahami betul sistem tata kelola anggaran daerah ini berpendapat, secara normatif dana CSR tidak dapat dikategorikan sebagai Lain-lain PAD Yang Sah. Menurutnya CSR tidak boleh dimasukkan ke dalam APBD.
Oleh karena itu ia tidak yakin dengan hasil telisik Sinar Pagi yang menemukan sejumlah novenklatur belanja tidak langsung pada penjabaran APBD dimana tegas-tegas mencantumkan kode CSR. Saat diyakinkan atas temuan tersebut, perempuan yang akrab disapa Ibu Wulan itu bahkan balik bertanya : “Masa iya sih?”
Tanggapan atau respon serupa juga ditunjukkan beberapa anggota DPRD. Mereka bertanya-tanya apakah benar terdapat dana CSR yang masuk di dalam APBD. Diakui, mereka belum mengetahui penjabaran APBD yang dituangkan ke dalam Perbup.
Tetapi indikasi adanya CSR yang dikelola Pemkab Indramayu telah disikapi oleh masyarakat desa di sekitar kilang minyak Balongan, Senin (14/3). Seperti yang mengemuka pada aksi unjuk rasa ribuan warga Balongan yang tergabung dalam Forum Masyarakat Balongan (FMB). Mereka menuntut Pertamina menyerahkan dana CSR secara langsung kepada warga dan bukan diserahkan dan bukan diserahkan ke Pemkab Indramayu.
Pihak Pemkab Indramayu melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Cecep, seperti yang dilansir harian lokal, Senin (21/3), menjelaskan anggaran Rp 15 milyar yang tertuang di dalam APBD bukan bersumber dari CSR melainkan kompensasi atas dicabutnya Pajak Pengolahan Minyak dan Gas. Hal tersebut sesuai dengan Nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Indramayu dengan Pertamina beberapa waktu lalu.
Dalam pada itu, Bagian Humas atau Public Relation Section Pertamina Refinery Unit (RU) VI Balongan beserta CSR Officer tidak bersedia dimintai keterangan. Meraka mengaku tidak memiliki kewenangan serta tidak mendapat perintah dari pihak yang berwenang. “Yang punya kewenangan memberikan keterangan pers mengenai CSR adalah Pertamina Pusat.”, ujar CSR Officer Kholiqul. *ayad***
Sumber: Harian Umum SINAR PAGI; Edisi 23-29 Maret 2011; Hal 06 Pantura
Oknum PNS Diduga Jadi Calo CPNS
Posted by Realita Nusantara
09.08, under MAJALENGKA JAWA BARAT |
REALITA NUSANTARA – ONLINE. MAJALENGKA
Praktik percaloan dalam penerimaan CPNS di setiap daerah bukanlah rahasia umum. Tidak sedikit oknum yang memanfaatkan momentum itu demi kepentingan pribadi. Tidak terkecuali oknum PNS. Tarif serta janji manis yang ditawarkan para calo bervariatif. Mereka yang menggunakan jasa oknum PNS sebagian berhasil menjadi CPNS, dan sebagiannya lagi mesti gigit jari dan nahas karena telah tertipu.
Itulah yang menimpa anggota keluarga Rohman, seorang pedagang di pasar Kadipaten. Berharap anaknya menjadi CPNS di Pemkab Majalengka, Rohman memanfaatkan koneksi Asep Atma Suhenda, Kasubag TU UPTD Pasar Kadipaten. Tapi nahas. Alih-alih Angga, anak Rohman, menjadi CPNS malah ia harus kehilangan uang sebesar Rp 35 juta.
Asep Atma Suhenda, saat dikonfirmasi SP di rumahnya di Jalan Satari Majalengka, mengaku telah menerima uang sebesar Rp 35 juta dari Rohman sebagai biaya menjadi CPNS di Pemkab Majalengka. H. Iman Pramudya S Sos M.Si, kepala Dinas Koperindag dan UKM Kabupaten Majalengka selaku atasan Asep yang hadir dalam kesempatan itu menyarankan agar Asep mengembalikan uang tersebut, namun Asep mengelak. “Memang uang itu masih ada pada saya, seterusnya Angga akan saya masukan menjadi karyawan di PDAM Majalengka dan Pak Rohman akan saya berikan proyek bantuan dari provinsi untuk penataan pasar Kadipaten,” kilahnya.
Pengakuan Asep tadi berbeda dengan keterangan Asep saat dikonfirmasi lewat hape soal uang yang disetor Rohman. “Sebelum bertanya kepada saya, tolong tanya dulu kepada Pak Rohman, benarkah telah menyetor uang pada saya,” ujarnya berkilah.
Dalam kesempatan lain, Asep memberikan keterangan berbeda. Melalui telepon genggamnya, Asep menuturkan hanya menghitung uang saja saat mengantar Iwan alias si Ompong, seorang kader PDIP, mendatangi rumah Rohman. “Saya tidak menerima sepeser pun dan setelah itu saya tidak tahu apa-apa tentang uang itu,” kilahnya. Hanya sayang, Iwan alias Ompong tidak dapat dikonfirmasi karena sudah meninggal dunia.
Saat SP menemui Asep di kantor UPTD Pasar Kadipaten, ia menjelaskan seputar rencananya menempatkan Angga di PDAM. Dikatakan, seorang karyawan PDAM datang ke kantornya dan mengabarkan kesempatan menjadi karyawan PDAM. “Didi juga tau kok. Benar kan, Di?” Tanyanya pada Didi, seorang pekerja harian lepas pemungut retribusi di pasar Kadipaten. Didi membenarkannya sambil menambahkan saat itu ia pun ditawari menjadi karyawan PDAM. Namun Didi menolak karena tidak punya uang sebesar itu. Penuturan Asep ini berbeda dengan penjelasan seorang pejabat di lingkungan PDAM. Dikatakannya, PDAM belum membuka formasi untuk rekruitmen karyawan baru. *adang***
Sumber: Harian Umum SINAR PAGI; Edisi 23-29 Maret 2011; Hal 05 Kriminal