KUPT Dispenda Kota Tangerang Lakukan Pembodohan Wajib Pajak
REALITA NUSANTARA – ONLINE. TANGERANGTangerang, Cakrawala – KUPT Dispenda, Kota Tangerang, Prov. Banten, H. Aziz, telah melakukan pembodohan dan pungutan liar (pungli) terhadap wajib pajak kendaraan bermotor yang hendak mengurusi surat kendaraan bermotornya di samsat Kota Tangerang. Hal itu disampaikan beberapa komunitas wajib pajak baru-baru ini kepada wartawan di Samsat Kota Tangerang.Mereka...