Pungli dan Calo Merajalela di Samsat Kota Bekasi
REALITA NUSANTARA – ONLINE. BEKASI
Bekasi, Cakrawala – Slogan yang sekarang digembar-gemborkan Polri tentang polisi akan selalu menindak bentuk apapun yang bisa meresahkan rakyat, termasuk pungli. Rupanya tidak semuanya benar. Buktinya pungli masih merajalela di Samsat Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani. Terlihat dari pintu masuk orang yang akan mengurus perpanjangan STNK sudah ditawari oleh para calo yang menawarkan jasanya. Padahal di tempat tersebut ada provost dan polisi lainnya yang sedang bertugas. Namun sepertinya mereka tidak menegur para calo yang berlomba-lomba mencari mangsanya.
Para calo dengan agresif menawarkan jika masyarakat inigin mengurus pajak STNK motor dan mobil. Bahkan mereka beroperasi secara bebas di depan pintu gerbang Samsat yang dijaga oleh Provost setempat. Begitupun dengan pungli yang notabene tidak diperbolehkan, secara gamblang terjadi di Samsat mengatasnamakan biaya administrasi.
Menurut sumber Cakrawala di Samsat Kota Bekasi, pungli terjadi di loket VII untuk pengurusan legalisir surat BPKB mobil dari leasin. Petugas memungut biaya sebesar Rp 25 ribu per BPKB mobil yang akan dilegalisir.
Saat diminta kwitansi pembayaran, petugas yang berjaga diloket tersebut justru marah-marah dan menghindar. Cakrawala sempat didatangi, (sepertinya calo) dan menanyakan dari mana. Setelah Cakrawala menjelaskan, orang tersebut ngeloyor pergi berbaur dengan (sepertinya) dengan para calo. (Tos/D03)***
Sumber: Surat Kabar CAKRAWALA; No. 384 Thn IX; 23-30 Agustus 2010; hal 9
Foto-foto: Ist ***