Selasa, 25 Oktober 2011

Unit Krimsus Satrekrim Polres Jakbar Tolak Perwakilan Kasudin Dikmen Terkait Penyelidikan

Posted by Realita Nusantara 14.34, under |

Unit Krimsus Satrekrim Polres Jakbar Tolak Perwakilan Kasudin Dikmen Terkait Penyelidikan


REALITA NUSANTARA – ONLINE. JAKARTA
Jakarta, Cakrawala – Pihak Polres Metro Jakarta Barat menunda klarifikasi terkait adanya dugaan permainan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun 2010, di Sudin Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat. Penundaan penyelidikan tersebut, karena Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, selaku penyidik menolak perwakilan yang dihadiri oleh salah satu staf Sudin Dikmen Jakarta Barat.
Dalam surat pemanggilan Polres Jakarta Barat No. B/402/VIII/Res JB, jelas tertulis nama H. Abdul Hamid, diminta hadir pada 13 Agustus 2010 Pukul 10.00 WIB di lantai 2 kamar No.220 Unit Krimsus. Namun, yang datang salah satu stafnya, menyikapi hal ini pihak Polres Jakarta Barat dengan tegas menolak dan meminta H. Abdul Hamid sendiri yang hadir untuk diminta klarifikasinya.
Dalam surat undangan klarifikasi itu tertulis rujukan, a. pasal 1 butir 5, pasal 5 dan pasal 102 KUHP. b. pasal 14 ayat (1) huruf g UU RI No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI. c. Laporan Informasi No. LI/18/VII/  2010/Res JB tanggal 31 Juli 2010.
Pada poin 2, isi surat undangan klarifikasi disebutkan, pemanggilan merupakan rujukan dalam kaitan penjelasan tentang landasan atau dasar hukum pelelangan atau tender pengadaan barang dan jasa, bidang pengadaan peralatan laboratorium di SMAN dan SMKN di Jakarta Barat, yang dilakukan oleh Sudin Dikmen Jakarta Barat pada Mei sampai Juli 2010.
Pada surat laporan No. 27/KL/DP/G-KKN/7-10, tertanggal 9 Juli 2010, disebutkan penetapan pemenang peralatan laboratorium fisika SMAN (L-1) Jakarta, yang dimenangkan CV. Putri Kembar Sejati sebesar Rp 874.336.100,- padahal masih ada penawaran yang lebih rendah, yakni CV Garuda Jaya Rp 734.800.000,-.
Pemenang peralatan laboratorium SMAN (L-2) dimenangkan oleh CV Asih Pitulung Rp 997.349.000,- padahal masih ada penawaran yang lebih rendah yakni, PT. Pane Putratama sebesar Rp 826.650.000,-.
Pemenang peralatan UKS SMAN/SMKN (J-3) yang dimenangkan CV Diana Simba Rp 818.862.000. Padahal penawaran lebih rendah dari CV Lintas Samudra Pratiwi, dikalahkan dengan penawaran Rp 667.260.000.
Pemenang terakhir yang dilaporkan oleh LSM Garuk KKN adalah pengadaan paket fisika L1 (Umum) alat difital fisika laboratorium 8 set, dengan harga satuan Rp 20. ,916.000. Jumlah harga keseluruhan Rp 167.328.000.
“Alat atau barang tersebut tidak ada di pasaran diduga hanya akal-akalan panitia lelang. Sengaja menciptakan nama barang yang tidak ada/fiktif, dengan tujuan bekerjasama dengan rekanan yang dimenangkan paket tersebut, agar bisa membagi-baginya dengan panitia lelang,” katanya pekan lalu di Walikota Jakarta Barat.
Dalam surat laporan yang ditandatangani M. Syarudin dan Sekjen Abdul Haris SH, tertera nama-nama pejabat Sudin Dikmen Jakarta Barat yang diduga terkait dan bertanggungjawab atas pengadaan barang dan jasa tahun 2010, yakni Kasudin Dikmen Jakarta Barat, H. Abdul Hamid. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Alex Usman. Ketua Panitia Lelang, Kusnadi SE, Sekretaris Panitia Lelang, Arif Trihatmanto.   (Udin/Bram-A02)***


Sumber: Surat Kabar CAKRAWALA; No. 384 Thn IX; 23-30 Agustus 2010; hal 3
Foto-foto: Ist ***

Tags

BLOG ARSIP

BIAYA IKLAN

BIAYA IKLAN
=== Terima Kasih atas partisipasi Anda dalam membangun kemitraan dengan kami ===

INDRAMAYU POST

Blog Archive

PROFIL

REALITA NUSANTARA Email: realitanusantara@yahoo.com

Pengurus SWI

Pengurus SWI
DEWAN PIMPINAN CABANG SERIKAT WARTAWAN INDONESIA (SWI)