This is featured post 1 title
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com.
This is featured post 2 title
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com.
Minggu, 04 September 2011
PNS Nakal Coreng Citra Disdik Cianjur
Posted by Realita Nusantara
02.04, under CIANJUR JAWA BARAT |
PNS Nakal Coreng Citra Disdik Cianjur
REALITA NUSANTARA – ONLINE. CIANJUR
Cianjur, MI – Perkuliahan STKIP Panca Sakti yang berlokasi di gedung PGRI Bojong Picung kian meruncing dipertanyakan berbagai kalangan. Pasalnya, selain para dosennya berstatus PNS yang dinilai mangkir, segala perizinan dan SK para dosen pun dipastikan belum terkantongi. Hal demikian berpotensi ke depan akan memunculkan beberapa persoalan baru baik bagi pemerintah maupun para mahasiswanya yang kelak menyandang sarjana S1 PAUD.
Saeful Millah selaku Kadisdik setempat ketika hendak dikonfimasi MI (18/04) terkait perilaku bawahannya yang dinilai melawan PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS juga kelangsungan perkuliahan yang diduga bodong, menurut bawahannya ia sedang tugas ke lapangan.
Pada waktu yang berbeda Dedi Junaedi selaku Kasubag Kepegawaian Disdik merespon persoalan perkuliahan tersebut. Menurutnya, Kepala Dinas Pendidikan lah yang lebih berwenang menyikapinya. “Selanjutnya para PNS Disdik yang menjadi dosen di tempat itu akan saya panggil untuk dimintai keterangannya,” tegasnya.
Dedi menambahkan, mereka menjadi dosen di tempat itu tidak mengantongi ijin dari dinas serta telah melanggar disiplin PNS. Setiap PNS wajib masuk kerja dan menaati ketentuan serta pejabat yang berwenang menghukum, wajib menjatuhkan hukuman disiplin kepada PNS yang melakukan pelanggaran disiplin. “Apabila pejabat dimaksud tidak menjatuhkan hukuman disiplin kepadanya, maka pejabat tersebut dijatuhi hukuman disiplin oleh atasannya. Hal itu tertuang dalam PP tentang Disiplin PNS,” ujar Dedi.
Perilaku Iis Mintarsih yang rutin mangkir serta menjadi dosen fiktip terkesan direstui Deni Suarna Kapus Bindik Haurwangi selaku atasan langsung Iis Mintarsih. Kondisi demikian oleh Deni belum pernah ditegurnya sekalipun Iis hamper 2 tahun berperilaku demikian. Padahal diakui Deni, Iis tidak layak menjadi dosen di tempat itu.
Data yang dihimpun MI, ada 6 orang oknum PNS nakal dari wilayah Pusbindik berbeda, sejauh ini belum mendapat penyikapan serius baik dari BKPPD, Inspektorat juga Dinas terkait, akibatnya para oknum masih terus beraksi sekalipun harus melawan segala peraturan. Keadaan demikian, dipicu karena penegasan Iis Mintarsih, ia tidak bergeming mengelola perkuliahan tersebut, karena menurutnya didukung oleh H. Truno pegawai Disdik Kabupaten Cianjur.
Di tempat terpisah, beberapa rekan sejawat H. Truno di lingkungan Disdik Cianjur turut menyesalkan atas campur tangan Truno mendukung perkuliahan itu. Menurutnya, selain akan memunculkan persoalan rumit di kemudian hari, citra disdik pun dengan sendirinya akan tercoreng karena kondisi perkuliahan seperti itu akan mencetak sarjana abal-abal tidak memiliki potensi bagi kelangsungan dunia pendidikan, sehingga dikhawatirkan sekolah PAUD yang diperhatikan Pemerintah bernilai lemah tidak seiring dengan cita-cita juga harapan pemerintah. (Mal/Nug)***
Sumber: Koran METRO INDONESIA; Edisi 354: Tahun ke-VII; Senin 25 April-01 Mei 2011; Hal 10
Foto-fot: Ist***
Sabtu, 03 September 2011
Dewan Minta Guru di Inhil Kerap Mangkir Mengajar Ditindak
Posted by Realita Nusantara
14.36, under TEMBILAHAN RIAU |
Dewan Minta Guru di Inhil Kerap Mangkir Mengajar Ditindak
REALITA NUSANTARA – ONLINE. TEMBILAHAN
Tembilahan, MI – Dewan mengharapkan Dinas Pendidikan Indragiri Hilir berlaku tegas terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) dan guru yang selalu meninggalkan tempat tugasnya. Karena tindakan mereka ini mengancam dunia pendidikan di Inhil.
Pernyataan ini dikemukakan anggota DPRD Inhil dari PKPB, Zulkarnain, ia menyebutkan tindakan Kepsek dan tenaga pengajar yang kerap meninggalkan tempat tugasnya mengganggu proses belajar mengajar di sekolah bersangkutan. “Kita harapkan pihak Dinas Pendidikan Inhil dapat memberikan sanksi kepada Kepsek dan guru yang selalu tidak berada di tempat. Karena hal ini mengganggu proses belajar mengajar di sekolah tersebut,” anggota Komisi III DPRD Inhil, Rabu (20/4/11) lalu. Kasus seperti ini kerap ditemui di sekolah-sekolah yang berada di daerah-daerah.
Zulkarnain melanjutkan, ia selalu mendapatkan pengaduan dari warga mengenai Kepala SDN 013 Dusun Sungai Tebas, Desa Perigi Raja, Kecamatan Kuindra, yang lebih baik berada di luar daripada di sekolah yang dipimpinnya.
Menurutnya, bagaimana berbicara mengenai peningkatan mutu dan SDM dunia pendidikan di Inhil. Kalau para siswanya sering tidak belajar, karena tenaga pendidik yang kerap tak ada,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Inhil, Amar Nawang, menyatakan akan melakukan pemanggilan kepada Kepsek yang melakukan tindakan indisipliner tersebut.
“Kita akan lakukan pemanggilan dan mengkonfirmasi mengenai hal tersebut, kalau terbukti tentunya akan diberikan teguran kepada yang bersangkutan,” tegasnya. (Syams)***
Foto-fot: Ist***
Warga Minta Bupati Cabut Izin HGU PT. PMI
Posted by Realita Nusantara
14.01, under BULUNGAN KALIMANTAN TIMUR |
Warga Minta Bupati Cabut Izin HGU PT. PMI
REALITA NUSANTARA – ONLINE. BULUNGAN
Bulungan, MI – Bupati Bulungan Drs. Budiman Arifin minta 1 bulan kepada perwakilan dari kedua Desa di Kecamatan Sekatak untuk mencari solusi dan menjawab tuntutan tentang pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) PT. PMI, (14/4).
Budiman Arifin juga mengatakan, hal ini sudah dia sampaikan kepada Wakil Bupati, dua Desa telah melakukan unjuk rasa. Mereka menuntut pencabutan izin HGU PT. PMI.
Sebelumnya, puluhan warga dari dua Desa di Kecamatan Sekatak mendatangi kantor Bupati Bulungan di Jl. Jelarai Raya tanjung Selor. Mereka didampingi LSM PPKH-LH (Pemuda Peduli Kelestarian Hutan dan Lingkungan Hidup), menuntut agar pemerintah daerah mencabut HGU perkebunan kelapa sawit yang ada di wilayah mereka.
Izin perkebunan kelapa sawit yang dikeluarkan kepada PT. PMI seluas 20.000 ha di Kecamatan Sekatak. Pihak warga merasa bahwa perusahaan telah melakukan aktifitas di dua desa tersebut tanpa ada pemberitahuan terhadap mereka. Sehingga mereka menolak dan meminta kepada pemerintah daerah untuk mencabut HGU yang sudah dikeluarkan.
“Kami sudah menampung aspirasi dari warga semua, dan ini akan kami sampaikan kepada Pak Bupati, sehingga jawabannya nanti menunggu Bupati,” ujar Wabup didampingi oleh Kepala BPN Bulungan Syarifuddin. Hadir juga dalam pertemuan tersebut, perwakilan dari manajemen PT. Pipit Mutiara Indah.
Dua Desa merasa tidak puas dengan jawaban pemerintah daerah, sehingga warga kemudian mendatangi kantor BPN Bulungan di Jl. Kol. Soetadji. Mereka ditemui langsung oleh Syarifuddin. Pihak BPN Bulungan berjanji belum akan menandatangani HGU kepada perusahaan sebelum persoalan antara warga dengan perusahaan PT. PMI selesai. (AL)***
Sumber: Koran METRO INDONESIA; Edisi 354: Tahun ke-VII; Senin 25 April-01 Mei 2011; Hal 9
Foto-fot: Ist***
LSM GEPAR dan RAPEL Ungkap Borok PU Binamarga Sidoarjo
Posted by Realita Nusantara
13.29, under SIDOARJO JAWA TIMUR |
LSM GEPAR dan RAPEL Ungkap Borok PU Binamarga Sidoarjo
REALITA NUSANTARA – ONLINE. SIDOARJO
Sidoarjo, MI – PU Bina Marga kab. Sidoarjo akhir-akhir ini banyak disoal oleh beberapa kalangan LSM, terkait maraknya beberapa paket proyek yang terkesan dimainkan oleh oknum PU tersebut untuk mencari keuntungan keuntungan pribadi. Mulai dari paket yang dilelangkan umum sampai yang melalui penunjukkan langsung (PL).
Dan yang lebih parah lagi SBU (Surat Badan Usaha) salah satu CV ijinnya sudah mati dan belum diperpanjang tetap diloloskan. Hal tersebut dibenarkan Ketua LSM RAPEL, Chamim. Ia mengatakan ada beberapa paket yang diatur, sekilas memang terlihat dilelangkan tapi hanya formalitas saja tetap ujung-ujungnya diatur. “Kontraktor yang royal dan dekat dengan dinas tersebut pasti dimenangkan dan itu sudah umum. Kalau ada kontraktor baru dari luar Sidoarjo harapan untuk bisa menang tipis. Walaupun sekarang sudah memakai lelang system e.prok,” ujar Chamim.
Selain itu kata Chamim, proyek penunjukan langsung (PL) juga dikuasai kontraktor-kontraktor besar saja, dan satu kontraktor bisa dapat 2 hingga 3 paket pekerjaan PL sehingga kontraktor kecil hanya bisa gigit jari. Hal ini kata Chamim, dikarenakan untuk mendapat paket, baik yang melalui lelang umum maupun PL si pemenang harus rela nilai paketnya dipotong hingga 10% oleh Dinas tersebut dengan alas an dana pengamanan, dan itu sudah bukan rahasia umum lagi.
“Yang jelas saya akan soroti masalah dugaan permainan dan persekongkolan tender PU Bina Marga ini. Dan kalau terbukti ada penyimpangan saya akan melakukan somasi dan class action (demo),” ujar Chamim geram.
Hal senada juga diungkapkan Ketua LSM GEPAR, Hertanto. “Saya menduga memang ada beberapa paket yang sengaja dibagi-bagi ke beberapa rekanan dan yang saya heran satu bendera (CV/PT) bisa mendapatkan 2 hingga 3 paket pekerjaan. Jelas itu menyalahi aturan,” kata Hertanto.
Menurut Tanto, paket PL di SKPD Dinas PU Bina Marga Kab. Sidoarjo cukup banyak namun perekrutan pihak ketiganya (CV/PT) untuk pelaksanaannya tak transparan. Hal ini jelas melanggar UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik) No.14 Tahun 2008. “Saya juga menduga potongan 10% yang dilakukan oleh oknum dinas tersebut memang benar,” kata Tanto.
Sementara itu panitia lelang Dinas PU Bina Marga, Yunan, beberapa kali hendak dikonfirmasi di ruang kerjanya enggan menemui wartawan, begitu juga ketika dihubungi lewat telepon selulernya nadanya aktif, tetapi tidak diangkat. (Rey)***
Sumber: Koran METRO INDONESIA; Edisi 354: Tahun ke-VII; Senin 25 April-01 Mei 2011; Hal 9
Foto-fot: Ist***
Kanwil Mutasi Kemenag Bermasalah
Posted by Realita Nusantara
12.54, under SIDOARJO JAWA TIMUR |
Terkait Dugaan Pungli Sertifikasi Guru Se-Jombang dan Panggilan Kajati
Kanwil Mutasi Kemenag Bermasalah
REALITA NUSANTARA – ONLINE. SIDOARJO
Sidoarjo, MI – Kepala Kemenag (Kementerian Agama) Kab. Sidoarjo yang baru beberapa bulan menjabat yang dulunya bertugas di Kemenag Kab. Jombang diduga dimutasi untuk menghindar dari beberapa masalah yang terjadi di Kab. Jombang.
Semenjak H. Rohmat meninggalkan Kemenag Jombang dan pindah ke Sidoarjo menjadi perbincangan hangat di kalangan Kemenag Jombang. Pasalnya, H. Rohmat dinilai gagal oleh beberapa kalangan dan kepergiannya menyisakan sejumlah masalah yang belum terselesaikan, diantaranya dugaan pungli kepada guru-guru yang akan mendapatkan sertifikasi se-Kab. Jombang dengan motif guru yang mau dan ingin mendapatkan sertifikasi diwajibkan member uang pelican sebesar Rp 250 ribu per guru.
Memang kejadian ini sudah lama sekitar Mei 2009 dan tahun 2011 baru ramai dibicarakan lagi, karena ada dugaan pihak-pihak yang terkait sempat dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) beberapa bulan yang lalu. Hal tersebut dibenarkan salah satu sumber terpercaya di lingkungan Kemenag Kab. Jombang.
“Memang pungutan sertifikasi itu benar dan terjadi tahun 2009 dan itu sudah dilaporkan ke Kejati beberapa tahun yang lalu dan rumornya 3 pejabat yang terkait kemarin tanggal 3 Maret dipanggil Kajati untuk dimintai keterangannya terkait pungli sertifikasi tahun 2009 tersebut. Yang saya tahu, yang dipanggil adalah Kepala Kemenag Jombang yang sekarang pindah ke Sidoarjo, Kasi Mapenda, dan TU. Hal tersebt sudah umum di lingkungan Kemenag Jombang terkait pemanggilan masalah tersebut,” ujar sumber terpercaya di lingkungan Kemenag Jombang.
Senada dengan sumber, TW salah satu guru MTs di Kab. Jombang, membenarkan adanya pungutan tersebut memang itu terjadi tahun 2009 lalu dan alasannya uang tersebut untuk administrasi biaya sertifikasi. “Kalau permasalahan Kemenag yang lama bukan hanya itu saja, juga meninggalkan masalah yang belum terselesaikan seperti tanah wakaf MAN 5 Jombang dan yang lebih hangat diperbincangkan sampai sekarang terkait dugaan 3 Kepala KUA memakai ijasah palsu S1 saat menjadi Kepala KUA. Ketiga Kepala KUA tersebut adalah KUA Gudo, Ploso, dan Megaluh yang sampai sekarang terkatung-katung semenjak ditinggal Pak Rohmat ke Sidoarjo. Justru yang saya dengar yang menyuruh atau yang menganjurkan membuat ijasah S1 palsu tidak tersentuh sama sekali,” ujar TW.
Terpisah, Kabag TU Kemenag Kanwil, Hartoyo, ketika dihubungi lewat telepon selulernya terkait permasalahan tersebut justru terkesan menutup-nutupi. Bahkan dia hanya mengarahkan MI ke Kemenag Sidoarjo, Hartoyo, justru memberi No kantor Kemenag Sidoarjo dan berjanji bahwa dia (Hartoyo) sudah mengontak Rohmat.
Dari temuan dan data-data yang diperoleh MI kuat indikasi bahwa Kanwil ikut bermain terkait mutasi Kemenag Jombang ke Sidoarjo untuk menyelamatkan dia dari beberapa masalah. Kuat dugaan Kanwil juga ikut menikmati hasil dari dugaan pungutan sertifikasi guru tersebut. (Rey)***
Sumber: Koran METRO INDONESIA; Edisi 354: Tahun ke-VII; Senin 25 April-01 Mei 2011; Hal 8
Foto-fot: Ist***
Jumat, 02 September 2011
Solar Menghilang, Aktivitas Tambang Menggila
Posted by Realita Nusantara
00.38, under TANJUNG PINANG RIAU |
Solar Menghilang, Aktivitas Tambang Menggila
REALITA NUSANTARA – ONLINE. TANJUNGPINANG
Tanjungpinang, MI – Banyaknya bahan tambang yang terkandung di Pulau Bintan, membuat Pulau bersejarah ini menjadi incaran pengusaha berkantong tebal, khususnya perusahaan yang bergerak di bidang Pertambangan. Bahkan pengusaha dari luar negeri pun tak segan-segan menanamkan investasinya demi meraup keuntungan. Dan yang paling getol digarap saat ini adalah usaha penambangan biji bauksit.
Aktivitas tambang galian B ini memang terlihat cukup marak dilakukan. Sayangnya sebagian besar para penambang nyaris tak peduli dengan dampak buruk yang bakal timbul. Yang sering terjadi, lahan yang telah digali selalu ditinggal begitu saja sehingga kawasan yang dulu terlihat asri kini terlihat plontos bagai gurun pasir.
Belum lagi ketidaknyamanan yang selama ini dirasakan warga yang bermukim tidak jauh dari lokasi penambangan. Setiap hari mereka harus menghirup debu dari aktivitas penambangan bauksit. Sumber air bersih berupa sumur galian yang selama ini menjadi andalan warga pun kini juga telah terkontaminasi debu.
Selain itu, belakangan muncul lagi persoalan baru. Bahan bakar minyak (BBM) jenis solar mulai menghilang dari pasaran. Antrian panjang kendaraan yang menggunakan minyak solar seolah menjadi tontonan gratis di semua SPBU yang ada di Kota Tanjungpinang. Hal tersebut terjadi setiap hari selama seminggu ini. Tentu saja hal tersebut menjadi gunjingan di kalangan masyarakat kota segantang lada ini.
Menurut beberapa supir truck, minyak jenis solar di Tanjungpinang saat langka. “Memang betul pak. Minyak solar sekarang langka. Makanya kami harus bersabar antri untuk mendapatkannya. Padahal selama ini tidak pernah terjadi seperti itu,” kata salah satu sopir kepada MI, yang antri di salah satu SPBU (20/4).
Ia mengatakan, kelangkaan minyak solar saat ini di Tanjungpinang tidak terlepas dari maraknya aktifitas tambang bauksit di daerah itu. Karena armada yang beroperasi di tambang bauksit jumlahnya mencapai ribuan unit. Dan hal ini dimanfaatkan oknum tertentu untuk mengambil keuntungan dari minyak bersubsidi tersebut dengan modus menjualnya ke perusahaan tambang dengan non subsidi.
Hal senada juga dikatakan Laode Kamarudin, Direktur Eksekutif Komite Amanat Masyarakat Independen (KAMI). Ia menilai kelangkaan minyak solar di Kota Tanjungpinang sangat erat hubungannya dengan kegiatan pertambangan bauksit yang saat ini sedang menggila di daerah itu. “Saya menduga minyak solar bersubsidi itu sengaja dijual ke perusahaan tambang bauksit dengan harga nono subsidi,” ujar Laode melalui telepon genggamnya, (21/04).
Untuk itu Laode berharap pihak terkait Dinas Pertambangan secepatnya melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan pertambangan di Tanjungpinang untuk mengatasi persoalan tersebut. (Richard)***
Sumber: Koran METRO INDONESIA; Edisi 354: Tahun ke-VII; Senin 25 April-01 Mei 2011; Hal 7
Foto-fot: Ist***
Kamis, 01 September 2011
Pungli Marak di Kantor Samsat Tanjungpinang
Posted by Realita Nusantara
23.56, under TANJUNG PINANG RIAU |
Pungli Marak di Kantor Samsat Tanjungpinang
REALITA NUSANTARA – ONLINE. TANJUNGPINANG
Tanjungpinang, MI – Pelayanan di Kantor Samsat Tanjungpinang diduga marak dengan pungutan liar (pungli). Menurut salah seorang warga yang sedang mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat tersebut, kepada MI, saat dia hendak membayar pajak dan memperpanjang STNK sepeda motor miliknya bernomor polisi BP 5104 TS, ia harus banyak mengeluarkan biaya ekstra pada loket-loket tempat pembayaran.
Sesuai pengakuannya, saat berada di ruangan cek fisik kendaraan, dia dimintai uang sebesar Rp 20.000, di tempat pengambilan resi BPKB dikenakan biaya Rp 20.000, di ruangan cetak plat nomor dikenakan Rp 10.000 rupiah diluar pajak kendaraan bermotor yang harus dibayar resmi. “Terus terang saya merasa sangat dirugikan karena uang yang diminta itu tidak memiliki dasar hukum,” ujarnya kepada MI di Kantor Samsat Tanjungpinang.
Sumber lain menyebutkan, pengurusan Bea Balik Nama (BBN) mobil diminta Rp 120.000,- di ruang BPKB, setelah itu baru resi pengambilan BPKB diserahkan. “Padahal biaya untuk BBN sudah dibayar bersamaan dengan pajak. Jadi saya tidak tahu ke pos mana akan disetorkan uang yang diterimanya itu,” kata sumber.
Sayang Kepala Kantor Bersama Samsat Provinsi Kepulauan Riau , Novianto, ketika hendak dikonfirmasi tidak berada di tempat. (Roynald)***
Sumber: Koran METRO INDONESIA; Edisi 354: Tahun ke-VII; Senin 25 April-01 Mei 2011; Hal 7
Foto-fot: Ist***
Baru Direhab, Kondisi Jembatan Way Tipo Rusak Parah
Posted by Realita Nusantara
23.44, under LAMPUNG TENGAH |
Baru Direhab, Kondisi Jembatan Way Tipo Rusak Parah
REALITA NUSANTARA – ONLINE. LAMTENG
Lamteng, MI – Baru beberapa bulan direhabilitasi, kondisi sambungan antara badan jalan dan badan jembatan Way Tipo, Gunung Sugih, Lmpung Tengah, kini sudah rusak parah.
Sebelumnya Pemkab lampung Tengah sempat berinisiatif memperbaiki sambungan badan jembatan dengan plat besi. Namun, hal itu justru memperlebar lubang badan jalan. “Itu sudah pernah saya sarankan untuk memperlebar pelat. Tujuannya, sekaligus menutup lubang pada badan jalan. Sepanjang besi tertanam pada pembatas antara badan jalan dan badan jembatan, saya rasa masih aman untuk dilalui,” kata Kasat Lantas Polres Lamteng AKP Jimmy Tana.
Kondisi tersebut membuat kendaraan berat mengurangi kecepatan. Tak ayal, hal itu juga menimbulkan kemacetan panjang. “Ini saya terjebak macet di Kecamatan Wates, tidak ada kecelakaan. Ternyata setelah sampai di Gunungsugih, jalan macet karena kerusakan di jembatan Way Tipo,” kata Bambang Suryadi, Ketua Komisi III yang melintas di jalan itu.
Bambang berharap Dinas Perhubungan dan Bina Marga mencari solusi. Tidak hanya mengeluhkan permasalahan pada Pemprov Lampung atau Pemerintah Pusat, dengan alasan kewenangan bukan pada pemkab. “Harus ada langkah konkret. Kemacetan karena jalan rusak ini adanya di Lamteng,” kata dia.
Volume kendaraan sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Lamteng Syamsul Bahri ditemui mengatakan, kemacetan tidak hanya disebabkan kerusakan jalan, tapi juga karena kondisi jalinsum yang tidak sesuai dengan volume kendaraan yang melintas. Syamsul tidak menyebutkan secara perinci jumlah volume kendaraan, tapi dengan lebar badan jalan yang hanya 7 meter dinilai tidak mampu dilalui kendaraan besar.
Efektifnya badan jalan itu lebarnya 12 meter dan itu sudah ada di jalinsum Kecamatan Terbanggibesar. “Sayangnya, badan jalan yang dua meter lebih banyak dijadikan areal parkir. Hal itu yang menyebabkan penyempitan jalan,” kata dia.
Menurut Syamsul di Gunungsugih, kondisi jalinsum masih dalam ukuran minimalis sehingga jika ada satu kendaraan mogok, dipastikan menyebabkan kemacetan. Jadi, bukan karena jalan saja yang rusak, tapi kondisi jalan tidak sebanding dengan pertumbuhan kendaraan,” kata dia.
Sementara itu, sebagai langkah awal, pihaknya segera mengaktifkan jalur alternatif dari Kampung Seputihjaya – Mojoagung – Adijaya – Poncowati. “Itu sedang diusahakan. Wacananya, jalur poros hanya untuk jalur kota,” kata Syamsul. (Sur)***
Sumber: Koran METRO INDONESIA; Edisi 354: Tahun ke-VII; Senin 25 April-01 Mei 2011; Hal 7
Foto-fot: Ist***
Minimarket Ilegal Harus Ditutup
Posted by Realita Nusantara
17.19, under INDRAMAYU JAWA BARAT |
Minimarket Ilegal Harus Ditutup
REALITA NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU
Indramayu, MI – Minimarket PT. indomaret Prismatama yang beroperasi di Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Jabar), belum mengantongi izin operasi. Pernyataan ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Perizinan, Badan Perizinan dan Penanaman Modal (BPPM) Indramayu, Wibowo Kresnanto BA, kepada Suara Karya di ruang kerjanya, akhir pekan lalu.
Dijelaskannya, terkait perizinan itu, pihaknya sudah sempat memberikan surat peringatan pada Selasa lalu. Bahkan, ujarnya, surat itu ditembuskan pula ke Bupati Indramayu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kantor Lingkungan Hidup (KLH), Kabag Hukum, Camat Anjatan dan desa setempat (Bugis).
Disebutkan, pendirian bangunan minimarket itu melanggar beberapa aturan, diantaranya Perda No.31/2002 tentang Retribusi Perizinan Bangunan, Perda No.1/2004 tentang Retribusi Izin Gangguan, Perda No.26/2001 tentang Retribusi dan Usaha Perdagangan, serta Perda No.29/2001 tentang Penyelenggaraan Wajib Daftar Perusahaan.
Untuk itu, tegas Wibowo, PT. Indomaret Prismatama harus segera menutup minimarket tersebut. Dia juga mengingatkan instansi terkait, seperti Satpol PP, sudah bisa menindak dengan tegas. “Apalagi sudah ada surat edaran dari BPPM,” kata dia.
Senada dengan pernyataan itu, Subiyanto, Ketua LSM Solid (Solidaritas Indramayu) menyebutkan, ndak hanya di Desa Bugis, sejumlah minimarket di beberapa wilayah Indramayu juga telah beroperasi tanpa dilengkapi dengan izin operasi. Misalnya izin dan persyaratan yang ditetapkan berdasarkan peraturan Kemenperdag RI No.53/MDAG/PER/12/2008 (12/12-2008) tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern. Dengan adanya keleluasaan ini, ke depan bakal mengancam sistem ekonomi perdagangan tradisional. (Kuru)***
Foto-fot: Ist***
Gedung Akbid Tri Dharma Husada Melanggar Tata Ruang
Posted by Realita Nusantara
16.46, under BANDUNG BARAT JAWA BARAT |
LAYAK DISEGEL
Gedung Akbid Tri Dharma Husada Melanggar Tata Ruang
REALITA NUSANTARA – ONLINE. BANDUNG BARAT
Bandung Barat, MI – Bangunan Akbid Tri Dharma Husada tidak memiliki IMB. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, ditemukan bahwa Akademi Kebidanan Tri Dharma Husada sebagian bangunannya tidak memiliki IMB (Ijin Mendirikan Bangunan), dan Dinas Cipta Karya selaku pemegang wewenang untuk mengeluarkan ijin akan memberikan sanksi denda atas bangunan yang tidak memiliki IMB. (Setelah diberitakan Metro Indonesia Edisi 350).
Menurut salah seorang staff Dinas Cipta Karya yang melakukan pemeriksaan ke lapangan, menemukan bahwa bangunan Akbid Tri Dharma Husada ada bangunannya yang tidak memiliki IMB dan hasil temuan ditemukan bangunan ber Lt-2 dan WC dengan luas bangunan lebih kurang 10 M2 sama sekali tidak ada IMBnya. Bahkan IMB yang dimiliki Akbid Tri Dharma Husada yang dikeluarkan Kab. Bandung Tahun 2007 akan ditarik dan disesuaikan kembali karena tidak semua bangunannya memiliki IMB dan dikenakan sanksi denda, tutur staff yang tidak mau disebut namanya.
Kampus Akademi Kebidanan Tri Dharma Husada yang terletak di Desa Gadobangkong Kec. Ngamprah Kab. Bandung Barat, diketahui Akbid Tri Dharma sekarang ini sedang membangun gedung baru dengan bentuk bangunan LT-2 (tingkat 2) tanpa ada papan IMB yang membuktikan bahwa bangunan tersebut diduga bangunan ilegal. Bahkan Akbid Tri Dharma ini mencoba untuk mengelabui petugas dengan mencantumkan papan IMB yang bukan dikeluarkan oleh Pemkab Bandung Barat melainkan IMB terbitan Kab. Bandung. Alhasil, permainan yang diduga untuk mengelabui petugas Dinas Cipta Karya akhirnya kecium boroknya Akbid Tri Dharma oleh Dinas Cipta Karya, ternyata benar bahwa sebagian bangunannya tidak memiliki IMB.
Dari hasil konfirmasi (21/3) sebelumnya, Rudi selaku Bagian Umum mengatakan, bahwa bangunannya yang lagi dibangun ini sudah berjalan pembangunannya selama dua minggu. “Kalau masalah IMBnya saya tidak tahu sudah ada atau belum karena itu urusannya daripada Yayasan,” dalihnya. Dan sampai sekarang papan IMBnya belum juga ada dikeluarkan Dinas Cipta Karya KBB (Kabupaten Bandung Barat) sementara pembangunan terus berjalan.
Dari sisi penegakkan Perda dalam hal ini Sat Pol PP mengatakan, jika ada bangunan yang belum memiliki ijin maka Satpol PP akan melakukan penyelidikan ke lapangan. Apabila ditemukan ada bangunan yang tidak ada IMBnya maka diberikan sanksi tertulis kemudian disegel jika tidak mengindahkan Perda, tutur Dedy Eka selaku Kasi Pengendalian dan Operasional Satpol PP.
Menurut Idris Sekum DPP LSM Penjara mengatakan, jika memang Akbid Tri Dharma benar, tidak miliki IMB sudah selayaknya Dinas Cipta Karya dan Satpol PP memberikan sanksi yang tegas. “Bila perlu disegel saja bangunannya sesuai dengan Perda yang berlaku, karena ini sudah dianggap mempermainkan Perda,“ kata Idris.
Lanjut Idris, ini membuktikan bahwa Akbid Tri Dharma tidak profesional dalam mengelola gedung kampus, jelasnya
Ditambahkan, Dinas Cipta Karya dan Satpo PP KBB (Kabupaten Bandung Barat) diminta untuk turun kelapangan dan menghentikan pembangunan mengingat pembangunan gedung tersebut terus berjalan, karena apa yang dilakukan oleh Yayasan Tri Dharma sudah melanggar aturan ketentuan, pintanya. Sampai berita kedua ini diturunkan pihak Yayasan Akbid Tri Dharma tidak bisa ditemui. (Eber)***
Sumber: Koran METRO INDONESIA; Edisi 354: Tahun ke-VII; Senin 25 April-01 Mei 2011; Hal 6
Foto-fot: Ist***
Rencana Pembangunan Universitas Bakrie Langgar Aturan
Posted by Realita Nusantara
16.25, under BOGOR JAWA BARAT |
Rencana Pembangunan Universitas Bakrie Langgar Aturan
REALITA NUSANTARA – ONLINE. BOGOR
Bogor, MI – Rencana Pembangunan Universitas Bakrie di Bogor Nirwana Residen (BNR) mendapat tantangan dari banyak pihak. Salah satunya oleh Maman Herman, Ketua Komisi A DPRD Kota Bogor.
Menurut Maman, pembangunan Universitas Bakrie terkesan ditutup-tutupi karena hingga kini belum ada tembusan mengenai data BNR ke pihaknya, padahal Komisi A memiliki kewenangan untuk mengawasi. “Kita akan turun langsung meninvestigasi,” tegas Maman.
Lanjut Maman, Pembangunan Universitas Bakrie akan merugikan masyarakat karena warga sekitar yang akan tergusur. Selain itu juga karena kawasan Bogor Selatan dicanangkan sebagai lokasi serapan air, sehingga pembangunan harus dibatasi. (Imas)***
Sumber: Koran METRO INDONESIA; Edisi 354: Tahun ke-VII; Senin 25 April-01 Mei 2011; Hal 5
Foto-fot: Ist***
Oknum Kepsek Manipulasi Surat Keterangan Mengajar
Posted by Realita Nusantara
15.46, under TANGERANG BANTEN |
Oknum Kepsek Manipulasi Surat Keterangan Mengajar
REALITA NUSANTARA – ONLINE. TANGERANG
Tangerang, MI – Dinas Pendidikan di Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, tercoreng oleh ulah oknum kepala sekolah dengan melakukan perbuatan tidak terpuji.
Surat edaran Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 5 Tahun 2010, dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K.26-30/V.204-6/48, tentang pendataan tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Instansi Pemerintah, dimanfaatkan oleh oknum kepala sekolah. Kepala SMPS Kec. Solear.
Smw, telah melakukan perbuatan curang memanipulasi surat keterangan mengajar untuk memenuhi persyaratan, agar dirinya didaftar sebagai tenaga pengajar honorer di BKD Kab. Tangerang.
Dalam daftar data tenaga honorer di BKD, Smw terdaftar sebagai tenaga pengajar honorer di SDN Cikasungka III Kec. Solear, sebagai guru kelas, terhitung sejak tanggal 1 Juli 2004 lalu. Padahal Smw sama sekali tidak pernah mengajar di SDN itu, dan ststusnya sampai saat ini adalah sebagai kepala Sekolah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala SDN Cikasungka III, Pian Sopian, S.Pd, mengatakan, ia tidak pernah membuat surat keterangan mengajar kepada Smw. Dan menganjurkan untuk menanyakan kepada Kepala Sekolah terdahulu. “Saya menjabat sebagai Kepala Sekolah disini sekitar mei 2010, dan tidak pernah membuatkan surat keterangan mengajar kepada orang yang dimaksud”.
Sementara itu, Y.A. Hidayat P, Kepala SDN Cikasungka III terdahulu, yang kini menjabat sebagai Kepala SDN Solear II, hingga kini belum berhasil dimintai keterangan. (Mirwan)***
Sumber: Koran METRO INDONESIA; Edisi 354: Tahun ke-VII; Senin 25 April-01 Mei 2011; Hal 5
Foto-fot: Ist***
Diduga Bersekongkol Dengan Pengawas Disnaker
Posted by Realita Nusantara
15.19, under BEKASI JAWA BARAT |
Diduga Bersekongkol Dengan Pengawas Disnaker
Bekerja di PT. CH Harus Menyogok
REALITA NUSANTARA – ONLINE. BEKASI
Bekasi, MI – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi dinilai tidak pernah sungguh-sungguh melindungi nasib tenaga dengan mengeakkan peraturan ketenagakerjaan. Sebab faktanya, banyak perusahaan yang beroperasi di Kab. Bekasi yang mengabaikan peraturan ketenagakerjaan namun luput dari penindakan dan pengawasan aparat pengawas Dinas Tenaga Kerja Kab. Bekasi.
Ironisnya, bahkan kuat indikasi bahwa aparat yang seharusnya mengawasai tegaknya aturan ketenagakerjaan tersebut justru memanfaatkannya untuk memperkaya diri sendiri.
Berdasarkan temuan MI dilapangan, adanya rekayasa penerimaan tenaga kerja di PT. Casuarina Harnessindo (PT. CH) yang berada di Jln. Jababeka XIV Blok J No.14. Kamis (21/4) puluhan karyawan PT. CH, ketika ditanya MI, mengaku agar bisa diterima masuk kerja di PT. CH mereka harus memberikan imbalan uang senilai Rp 2.100.000,- dengan batas waktu mulai 3 sampai 5 hari setelah diterima bekerja. “Harus lunas kami bayar. Alasannya uang administrasi,” kata beberapa karyawan tidak bersedia disebut identitasnya.
Beberapa pekerja buruh lainnya yang dinasnya masih memakai baju putih celana hitam mengatakan, mereka melamar ke PT. CH melalui PT. Mandiri Anugrah Sejati (MAS) dengan status masih training dengan gaji Rp 1.100.000,- perbulan. “Kalau masa training selesai selama 3 bulan baru diserahkan atau dijadikan tenaga kerja kontrak PT. CH,” kata salah satunya.
Menurut informasi dari sumber yang dapat dipercaya, karyawan/buruh yang diterima bekerja di PT. CH harus membayar imbalan berupa uang jutaan rupiah untuk kepentingan salah satu oknum tertentu. “Jangan-jangan sudah menjadi dugaan persekongkolan dengan pengawas dari Disnaker,” kata sumber.
Ketika MI bermaksud mengkonfirmasi hal itu kepada Manager Personalia PT. CH, Frengky, tidak berhasil ditemui. Menurut Security beliau tidak ada di tempat. (Nababan)***
Sumber: Koran METRO INDONESIA; Edisi 354: Tahun ke-VII; Senin 25 April-01 Mei 2011; Hal 5
Foto-fot: Ist***