Kamis, 01 September 2011

Pungli Marak di Kantor Samsat Tanjungpinang

Posted by Realita Nusantara 23.56, under |

Pungli Marak di Kantor Samsat Tanjungpinang


REALITA NUSANTARA – ONLINE. TANJUNGPINANG
Tanjungpinang, MI – Pelayanan di Kantor Samsat Tanjungpinang diduga marak dengan pungutan liar (pungli). Menurut salah seorang warga yang sedang mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat tersebut, kepada MI, saat dia hendak membayar pajak dan memperpanjang STNK sepeda motor miliknya bernomor polisi BP 5104 TS, ia harus banyak mengeluarkan biaya ekstra pada loket-loket tempat pembayaran.
Sesuai pengakuannya, saat berada di ruangan cek fisik kendaraan, dia dimintai uang sebesar Rp 20.000, di tempat pengambilan resi BPKB dikenakan biaya Rp 20.000, di ruangan cetak plat nomor dikenakan Rp 10.000 rupiah diluar pajak kendaraan bermotor yang harus dibayar resmi. “Terus terang saya merasa sangat dirugikan karena uang yang diminta itu tidak memiliki dasar hukum,” ujarnya kepada MI di Kantor Samsat Tanjungpinang.
Sumber lain menyebutkan, pengurusan Bea Balik Nama (BBN) mobil diminta Rp 120.000,- di ruang BPKB, setelah itu baru resi pengambilan BPKB diserahkan. “Padahal biaya untuk BBN sudah dibayar bersamaan dengan pajak. Jadi saya tidak tahu ke pos mana akan disetorkan uang yang diterimanya itu,” kata sumber.
Sayang Kepala Kantor Bersama Samsat Provinsi Kepulauan Riau , Novianto, ketika hendak dikonfirmasi tidak berada di tempat.   (Roynald)***



Sumber: Koran METRO INDONESIA; Edisi 354: Tahun ke-VII; Senin 25 April-01 Mei 2011; Hal 7
Foto-fot: Ist***

Tags

BLOG ARSIP

BIAYA IKLAN

BIAYA IKLAN
=== Terima Kasih atas partisipasi Anda dalam membangun kemitraan dengan kami ===

INDRAMAYU POST

Blog Archive

PROFIL

REALITA NUSANTARA Email: realitanusantara@yahoo.com

Pengurus SWI

Pengurus SWI
DEWAN PIMPINAN CABANG SERIKAT WARTAWAN INDONESIA (SWI)