REALITA NUSANTAR – ONLINE. INDRAMAYU
Program raskin merupakan subsidi pangan sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan dan memberikan perlindungan pada keluarga miskin melalui pendistribusian diharapkan mampu menjangkau keluarga miskin.
Tujuan program raskin adalah memberikan bantuan dan meningkatkan/membuka akses pangan keluarga miskin dalam rangka memenuhi kebutuhan beras sebagai upaya peningkatan ketahanan pangan di tingkat keluarga melalui penjualan beras kepada keluarga penerima manfaat pada tingkat harga bersubsidi dengan jumlah yang telah ditentukan.
Sasarannya adalah terbantu dan terbukanya akses beras keluarga miskin yang telah terdata dengan kuantum tertentu sesuai dengan hasil musyawarah desa/kelurahan dengan harga bersubsidi di tempat, sehingga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga miskin
Namun di Desa Sukasari, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, penjualan raskin menyimpang dari HPB (Harga Penjualan Beras). Program raskin diduga menjadi ajang bisnis aparat desa dengan mencapai keuntungan jutaan rupiah. Sedangkan dalam juklak/juknis, HPB Raskin per 1 Kg Rp. 1.600,-
“Beras yang saya terima sedikit, hanya 3 Kg. Tetapi harganya mahal Rp 7.000,-; per 1 Kg mencapai Rp 2.000,- lebih.” keluh Salam, warga Desa Sukasari RT.10/03. Salam meminta pemerintah daerah tegas dalam menangani program raskin, agar pendistribusian beras benar-benar tepat sasarandan juga tepat harga.
RASKIN DIRASTAKAN
Supaya warga Desa tidak cemburu dengan tidak kebagian jatah raskin, maka raskin dirastakan. Sebelum Raskin dirastakan, diadakannya musyawarah kesepakatan Raskin menjadi Rasta dengan dibuatkan Berita Acara Kesepakatan. “Dalam Berita Acara Kesepakatan, tiap warga rata mendapat jatah Raskin 3 Kg, dengan harga Rp 2.000,-“, Kata Kuwu Desa Sukasari, Nono Darsono.
Dikatakan Nono, kuota Raskin Desa Sukasari untuk bulan Februari 2011 sebanyak 411 karung. Dalam penjualan beras, beras dijual kepada warga melalui masing-masing RT. Adapun RT menjual beras lebih dari Rp 2.000,- “Silahkan saja, tetapi jangan terlalu besar.”, ujarnya
Disinggung adanya dugaan beras yang belum dibagikan, Nono menjelaskan, masing-masing 10 perangkat Desa Sukasari mendapat bagian 1 karung untuk kesejahteraan perangkat desa, dan menyisakan beras 10 karung untuk kesediaan bilamana ada warga yang kelaparan.
Lanjut Nono, untuk sementara jumlah Kepala Keluarga (KK) Desa Sukasari bulan Februari 2011 ada 1.868 KK. (Dedi/US)
Sumber: METRO INDONESIA. Edisi 346: Tahun ke-VII, Senin 28 Februari – 06 Maret 2011. Hal 2 Ekonomi & Bisnis