Minggu, 13 Maret 2011

Kejaksaan Negeri Telah Menahan Tersangkanya

Posted by Realita Nusantara 12.42, under |


Rangka atap baja ringan Gedung Akper Pemkab Indramayu yang ambruk pada Kamis (31/12/2009) sekitar pukul 07.35 WIB. Gambar ambruknya rangka baja ringan Gedung Akper Pemkab Indramayu diambil sehari seusai kejadian. (Foto-foto : Satim)***
KASUS AMBRUKNYA RANGKA BAJA RINGAN AKPER

REALITA NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU

Kisah ambruknya rangka baja ringan bagian atap ruang belajar Akademi Keperawatan (Akper) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, Provinsi Jawa Barat pada tahun 2009, atau tepatnya pada Kamis (31/12/2009) sekitar pukul 07.35 WIB, hingga kini tampaknya masih menyisakan permasalahan yang berkepanjangan. Bahkan, tersangkanya, salah seorang kontraktor yang berinisial Kar (55), kini sudah ditahan pihak Kejaksaan Negeri Indramayu. Ia dijebloskan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Indramayu sejak Senin (19/7).

Sumber-sumber di Kejaksaan Negeri Indramayu menyebutkan, selain tersangka Kar, konon, masih ada sejumlah nama lain yang akan dimintai keterangannya di hadapan hukum berkaitan dengan ambruknya rangka baja ringan gedung Akper Pemkab Indramayu itu.

Selain sudah menahan tersangka Kar, pihak Kejaksaan Negeri Indramayu kabarnya tengah mengembangkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terkait dengan proyek pembangunan ruang belajar para mahasiswa Akper Pemkab Indramayu senilai sekitar Rp 750 juta tersebut.

“Untuk sementara ini baru satu tersangka berinisial Kar yang kami tahan. Sedangkan untuk lebih meningkatkan pengembangan pemeriksaan yang lebih jauh, masih menunggu hasil pemeriksaan para saksi dan tersangka lainnya. Pada hari Senin (26/7), akan ada pemanggilan terhadap tersangka P, sebagai pemilik perusahaan berkaitan dengan proyek pembangunan rangka atap baja ringan gedung Akper itu,” kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Indramayu, Drs, Mahfudianto, SH kepada wartawan.

Seperti dikutip Sensor, pihak Kejaksaan Negeri Indramayu tengah gencar untuk melakukan pengusutan terhadap ambruknya rangka baja ringan bagian atap gedung Akper Pemkab Indramayu yang dibangun pada 2008 silam itu. Konon, proyek pembangunan gedung Akper pemkab Indramayu yang diambil dari APBD Kabupaten Indramayu tahun 2008 itu, pembangunan rangka baja ringannya diduga tidak sesuai bestek. Ujung-ujungnya, ada beberapa pihak yang diperiksa pihak Kejaksaan Negeri Indramayu baik sebagai saksi, maupun ada yang sudah dijadikan tersangka.

Tender proyek pembangunan gedung Akper pemkab Indramayu tersebut, dimenangkan CV. Bela Persada dengan nilai kontrak sekitar Rp 750 juta pada tahun 2008 silam. Namun kemudian dipermasalahkan, karena sebelum digunakan, atap rangka baja ringan yang ditumpangi genteng sejenis morando, tiba-tiba ambruk pada Kamis (31/12/2009) pagi sekitar pukul 07.35 WIB. Warga yang berada di sekitar bangunan tersebut dikejutkan dengan suara keras namun agak aneh itu.

Sejumlah warga berdatangan ke lokasi kejadian, dan ternyata, suara keras mirip gemuruh tadi adalah ambruknya rangka atap baja ringan gedung Akper Pemkab Indramayu yang baru saja dibangun setahun lalu.

Pemilik perusahaan yang memenangkan tender tersebut, P (48), mengatakan, ia merasa aneh dengan diperkarakannya ambruknya atap rangka baja ringan gedung Akper itu. “Saya rasa itu kan merupakan musibah, dan saya sudah membangunnya kembali seperti semula. Mengapa masih dipermasalahkan ?,” ujar P kepada ToeNTAS News di halaman rumah Mulyadi Cahya, Ketua BPC Gapensi Indramayu, Jumat (23/7) sore sekitar pukul 14.25 WIB.

Sore itu, P mengaku bersama Mulyadi hendak ke LP Indramayu ingin membesuk tersangka Kar yang telah dijadikan tahanan titipan pihak Kejaksaan Negeri Indramayu. (Satim/Joko K) ***

Sumber :        ToeNTAS News No. 293, Tanggal 29 Juli – 11 Agustus 2010
Sumber:        www.pendopoindramayu.blogspot.com  
                        Posted at: 18:31:00 | Filed Under: Politik dan Hukum

OKNUM DPRD KAB. MADINA DIDUGA MEMPERKOSA

Posted by Realita Nusantara 12.06, under |


REALITA NUSANTARA – ONLINE. MADINA
Beredarnya rumor bahwa salah satu Anggota DPRD Kabupaten Madina dari Partai PAN berinisial DSN melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis Inisial NH (22) di Medan beberapa waktu lalu, menuai protes dari kalangan masyarakat Madina. (Foto gedung DPRD Madina: tabloidrakyatmadani.wordpress.com)
Aksi protes datang dari Sekretaris LSM Republik anti Korupsi (Reaksi) Jeffry Barat Lubis. Kepada wartawan, Jeffry mengatakan, kita sangat menyayangkan sikap oknum Anggota DPRD Madina yang melakukan tindak pemerkosaan.
“Kasus ini akan kita kawal terus sampai ke ranah hukum, sampai Oknum DPRD ini diadili. Karena perbuatannya ini sudah sangat tidak bermoral, apalagi Partai DSN ini adalah salah satu Partai yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama,” tutur Jeffry
Lanjut Jeffry, kami dari LSM Reaksi Kabupaten Mandailing Natal meminta kepada DPW PAN Sumatera Utara dan BKD DPRD Madina supaya memberikan tindakan tegas kepada DSN oknum anggota DPRD Madina yang melakukan tindakan tak bermoral ini. Kalau bisa dicopot dari DPRD Madina karena telah mencoreng nama baik DPRD Madina.
Dan Kepada Kapolda Sumatera Utara supaya mengusut tuntas kasus Pemerkosaan yang dilakukan oknum DPRD Madina ini, karena pengakuan Korban di Media terlihat sangat direncanakan.
Perlu diketahui, korban berangkat ke Medan atas dasar disuruh oleh atasannya berinisial ZG dengan tujuan untuk mengikuti Pelatihan Penanggulangan Bencana Alam yang dibuat Provinsi Sumatera Utara.
Sementara Ketua DPRD Madina As Imran Khaitami Daulay, SH, saat dikonfirmasi wartawan, rabu (9/2/2011), di Penyabungan, mengatakan, untuk menanggapi kasus pemerkosaan itu, kita dari DPRD Madina, harus menunggu proses hukum. Kalau memang DSN benar melakukan pemerkosaan dan terbukti benar dalam proses hukum, itu akan berakibat fatal pada keanggotaannya.
Kalau memang sudah terbukti, di hukum, dia, bisa diberhentikan dari anggota DPRD. Tapi kita tak baik berandai-andai, kita lihat saja dulu proses hukumnya. Kalau itu benar, kita dari DPRD akan bertindak tegas. Saya berharap mudah-mudahan saudara DSN baik-baik saja, dan gentelmen menghadapi persoalan ini. (EH)

Sumber:     METRO INDONESIA. Edisi 346: Tahun ke-VII
→ Senin 28 Februari – 06 Maret 2011. Hal 9 Metro Nusantara

BINA MARGA CIREBON TUTUP MATA PROYEK SWAKELOLA JALAN JATIANOM-BUNDER AMBURADUL

Posted by Realita Nusantara 11.13, under |


REALITA NUSANTARA – ONLINE. CIREBON
KETIDAK becusan UPT Bina Marga Arjawinangun Kbupaten Cirebon dalam menangani perawatan jalan sepanjang kurang lebih 7 Km yang ternyata amburadul dikarenakan jalan yang baru dikerjakan satu setengah bulan lalu kondisinya kini malah rusak parah dan penuh lobang tak ubahnya kubangan kerbau. Padahal jalan tersebut tidak dilalui kendaraan bermuatan berat.
Menurut salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya, saat pelaksanaan cara yang dilakukan oleh para pekerja terkesan asal-asalan. Hal ini terlihat dari kucuran aspal yang tidak rata yang langsung ditabur dengan batu split serta pasir, setelah itu baru diratakan dengan mesin silinder. “Coba lihat Mas, dari ujung selatan sampai ke ujung utara jalan semuanya penuh lobang besar dan batunyapun bertebaran dimana-mana. Ini sangat membahayakan para pengguna jalan,” ujarnya
Warga Jatianom itu sangat menyayangkan cara kerja UPT Bina Marga Arjawinangun. “Seharusnya Kepala Bina Marga Kabupaten Cirebon jangan asal terima laporan, cobalah turun ke bawah sebab dana yang dipergunakan oleh Bina Marga jelas dari APBD atau APBN yang notabene adalah uang rakyat.” Gerutunya
Ketika MI menyambangi Kantor UPT Bina Marga Arjawinangun untuk menemui Ir. Jaenudin, selaku Kepala UPT Bina Marga Arjawinangun, yang bersangkutan tidak ada di tempat. Bahkan sampai berita ini diturunkan yang bersangkutan tidak bisa ditemui dan terkesan menghindar. (Khotib)

Sumber:     METRO INDONESIA. Edisi 346: Tahun ke-VII → Senin 28 Februari – 06 Maret 2011.
Hal 6 Metro Jawa

KPK Akan Membentuk KPK Daerah

Posted by Realita Nusantara 10.39, under |


REALITA NUSANTARA – ONLINE.  BANDUNG
Komisi Pemberantasan Korupsi akan membentuk KPK daerah untuk membantu KPK pusat dalam memberantas kasus korupsi di daerah. Hal tersebut diungkapkan Ketua KPK Busyro Muqoddas saat memberikan kuliah umum di Institut Teknologi Bandung, Rabu (9/3/2011). (Gambar KPK: padang-today.com***)
KPK daerah ini, kata Busyr,o terdiri dari sipil society dan bisa juga melibatkan mahasiswa dan akademisi. "Kewenangannya sama seperti KPK pusat, tetapi tanpa kewenangan penindakan. Untuk penindakan tetap dilakukan oleh pusat, sementara investigasi dilakukan oleh KPK daerah. Bulan ini akan segera dibentuk," katanya. (A-157/A-147)***
(Foto Gedung KPK. padang-today.com***)





Source :       www.Pikiran Rakyat Online, Rabu, 9 Maret 2011
Author:        www.pendopoindramayu.blogspot.com Rabu, 09/03/2011 - 16:30
                     Posted at: 22:54:00 | Filed Under: Politik dan Hukum

TANGGUL CISANGGARUNG JEBOL, RIBUAN RUMAH TERENDAM, JALUR KA PURWOKERTO - JAKARTA LUMPUH

Posted by Realita Nusantara 10.19, under |


REALITA NUSANTARA - ONLINE

REALITA NUSANTARA - ONLINE. BREBES
Ribuan rumah yang berada di lima desa di Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes (Jateng), Senin (7/3) terendam banjir. Ketinggian air bervariasi antara 2 – 3 meter. Banjir juga menyebabkan perjalanan kereta api Purwokerto – Jakarta lumpuh. Selain itu ribuan hektar areal pertanian juga terancam puso. Banjir disebabkan akibat jebolnya tanggul Sungai Cisanggarung.
Kelima desa yang terendam air dari luapan Sungai Cisanggarung, berada di perbatasan wilayah Jateng dan Jabar. Yakni Desa Jatisawit, Bojongsari, Babakan, Kalibuntu, serta Losari Kidul. Akibat kejadian, ribuan warga kehilangan harta benda karena hanyut terbawa banjir bandang tersebut.
Dari data di lapangan menyebutkan, sedikitnya 1.700 rumah penduduk yang ditempat 8.780 jiwa terendam air setinggi 2 meter. Banjir juga merusak sekitar areal pertanian seluas 20.000 hektar. Sedang kerugian materi ditaksir mencapai miliaran rupiah. Tak ada korban jiwa dalam bencana alam ini.
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol dan Linmas) Pemkab Brebes, Drs Rais Khana, mengatakan awalnya ketinggian air hanya 1 mater. Namun, seiring derasnya banjir ketinggian air beranjak naik menjadi 2 meter.
“Warga yang rumahnya kebanjiran tidak bisa menyelamatkan harta benda karena banjir datang tiba-tiba. Sampai malam ini air belum juga surut," ujarnya.
Sedangkan jalur KA jurusan Purwokerto-Jakarta yang terendam banjir berada di Desa Bojongsari. Untuk sementara waktu, jadual perjalanan kereta lumpuh. Puluhan pekerja PT KAI masih dikerahkan untuk memperbaiki kerusakan rel, seperti bantalan yang bergeser, selain membersihkan tumpukan sampah. [py]
Source :         Seruu.com, Senin, 07 Maret 2011 18:44
Sumber:         www.pendopoindramayu.blogspot.com Jumat 11 Maret 2011
Posted at: 18:40:00 | Filed Under: Bencana Alam

KEJADIANNYA DIBULAN RAMADHAN, APA WARGA DESA SUKASARI NGGA ADA YANG PUASA ? SUNGGUH MEMALUKAN! DIMANA PARA ALIM ULAMA ? KEMANA PARA APARAT ?

Posted by Realita Nusantara 10.08, under |


REALITA NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU

Korban amuk massa hingga tewas di Desa Sukasari, Kecamatan Arahan, Indramayu, Senin (30/8) tanpa identitas gara-gara disangka warga mau maling atau penculik bocah, mulai terungkap. Pria naas yang saat kejadian mengenakan celana jeans warna biru dan berbaju kotak-kotak warna biru dengan tinggi badan 160 Cm dan berat 60 Kg itu diduga PNS bergelar insiyur.
Hal itu dibuktikan dengan ditemukannya selembar ID Card yang tercecer di dekat TKP. Kapolsek Arahan, AKP Gustaf, dihubungi pers, Kamis (2/9) membenarkan, berdasarkan hasil olah TKP, petugas menemukan selembar ID Card atas nama Ir. Siregar, karyawan Dinas PU Pengairan Provinsi Jawa Barat. Polisi belum berhasil mengungkap latar belakang keberadan korban di TKP Desa Sukasari Kecamatan Arahan itu dalam rangka apa. “Apakah korban mau ketemu kerabatnya atau sekedar bertandang ke rumah kenalan. Itu yang masih belum jelas” ujar petugas. Hingga saat ini polisi masih terus mengumpulkan bukti-butki dan keterangan para saksi. Pria berusia sekitar 30-an tahun itu tewas dengan luka-luka sangat parah disekujur tubuh dan menghembuskan nafas terakhir ditangan massa. Korban tak hanya dipukul dengan balok kayu tapi juga secara keji dilempari batu bahkan tubuhnya sempat diseret ramai-ramai sampai berjarak ratusan meter. “Kejadiannya mengerikan. Massa terlihat beringas. Ibu-ibu yang melihatnya ada menutup mata karena tak tega melihat kejadian itu,” kata saksi mata. Tragisnya kejadian ini terjadi pd bulan puasa yang seharusnya massa bisa menahaan diri men cari bukti dan saksi terlebih dulu dan menyerahkannya kpd yg berwajib, eh malah main hakim sendiri. dimana pemuka agama desa tsb? Apa sudah ngga ada orang yg berpuasa? pada kemana akal sehat mereka? Semoga kejadian ini tak kan terulang lagi.

Sabtu, 04 September 2010

PEMERINTAH DAERAH DIMINTA TEGAS TANGANI RASKIN

Posted by Realita Nusantara 09.57, under |


REALITA NUSANTAR – ONLINE. INDRAMAYU
Program raskin merupakan subsidi pangan sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan dan memberikan perlindungan pada keluarga miskin melalui pendistribusian diharapkan mampu menjangkau keluarga miskin.
Tujuan program raskin adalah memberikan bantuan dan meningkatkan/membuka akses pangan keluarga miskin dalam rangka memenuhi kebutuhan beras sebagai upaya peningkatan ketahanan pangan di tingkat keluarga melalui penjualan beras kepada keluarga penerima manfaat pada tingkat harga bersubsidi dengan jumlah yang telah ditentukan.
Sasarannya adalah terbantu dan terbukanya akses beras keluarga miskin yang telah terdata dengan kuantum tertentu sesuai dengan hasil musyawarah desa/kelurahan dengan harga bersubsidi di tempat, sehingga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga miskin
Namun di Desa Sukasari, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, penjualan raskin menyimpang dari HPB (Harga Penjualan Beras). Program raskin diduga menjadi ajang bisnis aparat desa dengan mencapai keuntungan jutaan rupiah. Sedangkan dalam juklak/juknis, HPB Raskin per 1 Kg Rp. 1.600,-
“Beras yang saya terima sedikit, hanya 3 Kg. Tetapi harganya mahal Rp 7.000,-; per 1 Kg mencapai Rp 2.000,- lebih.” keluh Salam, warga Desa Sukasari RT.10/03. Salam meminta pemerintah daerah tegas dalam menangani program raskin, agar pendistribusian beras benar-benar tepat sasarandan juga tepat harga.

RASKIN DIRASTAKAN
Supaya warga Desa tidak cemburu dengan tidak kebagian jatah raskin, maka raskin dirastakan. Sebelum Raskin dirastakan, diadakannya musyawarah kesepakatan Raskin menjadi Rasta dengan dibuatkan Berita Acara Kesepakatan. “Dalam Berita Acara Kesepakatan, tiap warga rata mendapat jatah Raskin 3 Kg, dengan harga Rp 2.000,-“, Kata Kuwu Desa Sukasari, Nono Darsono.
Dikatakan Nono, kuota Raskin Desa Sukasari untuk bulan Februari 2011 sebanyak 411 karung. Dalam penjualan beras, beras dijual kepada warga melalui masing-masing RT. Adapun RT menjual beras lebih dari Rp 2.000,- “Silahkan saja, tetapi jangan terlalu besar.”, ujarnya
Disinggung adanya dugaan beras yang belum dibagikan, Nono menjelaskan, masing-masing 10 perangkat Desa Sukasari mendapat bagian 1 karung untuk kesejahteraan perangkat desa, dan menyisakan beras 10 karung untuk kesediaan bilamana ada warga yang kelaparan.
Lanjut Nono, untuk sementara jumlah Kepala Keluarga (KK) Desa Sukasari bulan Februari 2011 ada 1.868 KK. (Dedi/US)

Sumber:     METRO INDONESIA. Edisi 346: Tahun ke-VII, Senin 28 Februari – 06 Maret 2011. Hal 2 Ekonomi & Bisnis

MENDESAK, PERBAIKAN SUNGAI CIMANUK-CISANGGARUNG

Posted by Realita Nusantara 09.00, under |


REALITA NUSANTARA - ONLINE
Mendesak, Perbaikan Sungai Cimanuk-Cisanggarung
Foto: Istimewa
Oleh: Dery Fitriadi Ginanjar
Kamis, 10 Maret 2011 | 20:00 WIB
    REALITA NUSANTARA. BANDUNG, - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mendesak Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung (BBWSCC) segera melakukan perbaikan secara permanen di sepanjang Sungai Cimanuk-Cisanggarung.

    Perbaikan mendesak dilakukan karena banjir yang melanda 5 Kecamatan di wilayah Kabupaten Cirebon pada 6-9 Maret lalu telah menjebol tanggul-tanggul di wilayah tersebut.
    "Kita koordinasi dengan BBWSCC dan meminta mereka segera memperbaiki
    tanggul-tanggul yang jebol. Kita juga meminta tanggul-tanggul itu dinaikkan dan dilakukan pengerukan. Sedimentasi di sepanjang sungai Cimanuk-Cisanggarung sudah sangat tinggi," kata Heryawan saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro No 22 Kota Bandung, Kamis (10/3/2011).
    Menurut Heryawan, usulan pengerukan, perbaikan, dan peninggian tanggul sudah diajukan Pemprov Jabar kepada Pemerintah pusat. Meski begitu, Pemprov Jabar sudah melakukan upaya-upaya perbaikan yang sifatnya darurat, seperti penyediaan karung pasir sebagai tanggul sementara dan pemberian bantuan terhadap masyarakat korban banjir.
    "Kita sudah usulkan kepada pemerintah pusat agar sesegera mungkin ada
    perbaikan di sungai Cisanggarung. Walaupun perawatan dan perbaikan sungai Cisanggarung merupakan kewenangan pusat, Pemprov Jabar tetap
    memperhatikan kondisi sekitar dengan kemampuan yang ada," tuturnya.
    Heryawan akan memberikan ganti rugi kepada para petani yang mengalami kerugian akibat banjir dari Sungai Cisanggarung. Namun secara teknis bentuk bantuan masih dalam pembicaraan. "Kita tetap akan bantu mereka kok. Teknisnya nanti saja," tegasnya.
    Banjir melanda sebagian besar wilayah Kabupaten Cirebon akibat luapan
    Sungai Cimanuk-Cisanggarung pada 7 Maret lalu. Ribuan rumah dan ratusan hektare lahan pertanian milik masyarakat terendam air banjir. Lima kecamatan yang terkena dampak banjir adalah Ciledug, Pabedilan, Pasaleman, Losari, dan Waled. [gin]
    ***

    Sumber: inilah.com, Kamis, 10 Maret 2011
    Sumber:  www.pendopoindramayu.blogspot.com  Jumat 11 Maret 2011
    Posted at: 18:47:00 Filed Under: Bencana Alam

    Sabtu, 12 Maret 2011

    Kacab DPU Cipta Karya Divonis Hukuman Percobaan

    Posted by Realita Nusantara 10.54, under |


    REALITA NUSANTARA - ONLINE. INDRAMAYU
    Waluyo Sumirat (50 tahun), warga Jalan Malabar Blok X BTN Marga Laksana Indah Indramayu, akhrinya dijatuhi vonis lima bulan dengan masa percobaan 10 bulan penjara, di Pengadilan Negeri Indramayu, Rabu (2/3/2011).
    Terdakwa yang menjabat sebagai Kepala PU Cipta Karya Kecamatan Karangampel, oleh Majelis Hakim yang dipimpin Haryanta dinyatakan secara sah dan meyakinkan, terbukti bersalah, telah menyuruh seseorang untuk mencantumkan keterangan palsu di dalam suatu akta otentik, dengan maksud keterangan palsu itu dianggap keterangan yang benar.
    Vonis Ketua Majelis Hakim yang juga didampingi Heru Kuntodewo dan Budiman Sitorus, lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ny. Nurlatifah yang sebelumnya menuntut 6 bulan dengan masa percobaan 1 tahun penjara. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 266 ayat 1 KUHP.
    Terungkap dalam sidang vonisnya, terdakwa mendatangi saksi Aminudin yang menjabat sebagai Kepala Desa Sudimampir, Kecamatan Sliyeg, Indramayu. Kehadiran terdakwa untuk meminta Surat Keterangan Numpang Nikah dengan salah seorang perempuan yang bernama Ek.
    Karena antara terdakwa dan saksi merasa sudah kenal dan akrab, Surat Keterangan Numpang Nikah itu oleh saki Aminudin dibuatkan. Selanjutnya, oleh terdakwa yang sebenarnya sudah mempunyai istri, Surat Numpang Nikah dengan nomor 27, 27, 1, 2002 dibawa ke Wilaya Kodya Bogor untuk persyaratan nikah dengan istri barunya (Ek).
    Singkat cerita, dengan modal Surat Keterangan Numpang Nikah palsau itu terdakwa dengan Ek akhirnya menikah. Namun, di tengah jalan, Ek tiba-tiba minta kepada terdakwa untuk dibuatkan rumah baru. Permintaan itu oleh terdakwa ditolak. Ek merasa kecewa dan marah. Terlebih pujaan baru itu sudah tahu kalau terdakwa sebenarnya sudah memiliki istri.
    Berangkat gagalnya minta dibuatkan rumah itulah, Ek akhirnya melaporkan perbuatan terdakwa ke pimpinan PU Cipta Karya Kabupaten Indramayu, serta pada pihak berwajib tentang surat keterangan palsu. Tak hanya itu, Ek juga memberi bukti surat keterangan palsu tersebut pada istri sah terdakwa yang bernama Sum.
    Akhirnya, terdakwa harus berurusan dengan kepolisian. Selanjutnya, ia dijatuhi vonis oleh Majelis Hakim dengan hukuman percobaan 5 bulan dengan masa percobaan 10 bulan.
    Terhadap vonis hukuman percobaan itu, terdakwa akhirnya menerima.(C-25)***

     Sumber:     www.pendopoindramayu.blogspot.com  Kamis, 3 maret 2011 / 23:21 WIB
    Filed Under: Politik dan Hukum


    MANTAN KEPALA DESA MEMBANTAH KORUPSI

    Posted by Realita Nusantara 10.39, under |


    REALITA NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU
    Mantan Kepala Desa atau Kuwu Panyindangan Wetan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu, Suwarto, membantah telah menggelapkan dana hasil penyewaan tanah “Titi Sara”. Dana sebanyak Rp 10 juta setiap tahun, semenjak ia menjabat sebagai kuwu pada 2005 hingga berakhir pada 2010 selalu dibukukan ke dalam Kas Desa.
    Saat ditemui di kediamannya, senin (28/2/2011), Suwarto menyatakan, penggunaan dana hasil sewa Titi Sara secara periodik ia pertanggungjawabkan melalui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kuwu Panyindangan Wetan setiap tahun.
    “Sebagai salah satu sumber pendapatan, dana Titi Sara dicatat di dalam APBDes dan digunakan untuk belanja operasional pemerintahan desa yang setiap tahun saya laporkan melalui LKPJ kepada lembaga-lembaga desa.”, ujar Suwarto. Oleh karena itu, menurutnya, tudingan sementara kalangan bahwa ia telah menggelapkan dana Titi Sara sama sekali tidak mendasar.
    Kendati demikian, Suwarto mengakui bahwa dana sewa Titi Sara untuk Tahun Anggaran (TA) 2011 telah ia ambil. Hal itu dilakukan untuk menutupi pembiayaan operasional pemerintahan desa pada tahun pertama ia menjabat karena kondisi Kas Desa kosong.
    Dijelaskan, dana Titi Sara pada saat itu telah habis digunakan oleh kuwu sebelumnya. “Bukan hanya Titi Sara, sewa bengkok (lahan carik kuwu, red.) juga sudah dipakai oleh kuwu sebelum saya.”, ungkap Suwarto. Kondisi tersebut diketahui oleh Camat Sindang yang kala itu dijabat oleh Ali Sukma.
    Diakui pula, proses penyewaan tanah Titi Sara berupa 10 petak lahan tambak itu tidak melalui proses pelelangan. Tetapi ia menolak tudingan sejumlah tokoh apabila dinyatakan pemanfaatan Titi Sara tersebut tidak transparan. Pasalnya, kendati tidak dilelang namun proses penyewaan tanah Titi Sara selalu dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan para pengurus desa lembaga desa terlebih dahulu
    Diterangkan, selama beberapa tahun sebelum Suwarto menjabat Kuwu Panyindangan Wetan, penggarapan lahan Titi Sara diserahkan pada satu orang yakni Tasma warga Desa Panyindangan Wetan yang tinggal di blok A. Hal itu menurut Suwarto dikarenakan adanya suatu perjanjian tertentu yang memaksa pihak Kuwu Panyindangan Wetan setiap tahun menunjuk Tasma sebagai penyewa sekaligus penggarap tanah Titi Sara.
    Keterangan Suwarto mananggapi pemberitaan mengenai dugaan penggelapan dana hasil sewa Titi Sara (Sinar Pagi edisi lalu, red). Sebagaimana diberitakan, beberapa tokoh masyarakat Desa Panyindangan Wetan mempertanyakan pemanfaatan tanah Titi Sara. Diduga hasil sewa tanah Kas Desa tersebut telah digelapkan alias dikorupsi.
    Para tokoh juga mempertanyakan proses penyewaan Titi Sara yang dinilai melanggar ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu yang berlaku. “Seharusnya sewa tanah itu dilakukan melalui lelang terbuka dan dana hasil lelang dimanfaatkan untuk kepentingan membangun desa, namun hal itu tak pernah dilakukan.”, ujar mereka
    Keterangan beberapa tokoh diiyakan pula oleh Tasma selaku pihak penyewa sekaligus penggarap tanah Titi Sara. Seperti diakui Tasma kepada sumber Sinar Pagi, Jum’at (11/2/2011), ia menjadi penyewa sekaligus penggarap lahan tambak sebanyak 10 petak tersebut selama bertahun-tahun tanpa melalui lelang.
    Tasma juga menyatakan, uang sewa untuk garapan tahun 2011 sudah diambil mantan Kuwu Suwarto. Pengambilan sepihak tersebut membuat Pejabat (Pj) pelaksana tugas Kuwu Panyindangan Wetan pengganti Suwarto menjadi terbebani oleh tuntutan masyarakat. Dana itu tetap dipertanyakan oleh banyak kalangan termasuk kalangan pemuda.
    Sebagaian dari kalangan itu ditengarai bakal melaporkan kasus kepada pihak-pihak berwenang. Mereka berencana menyampaikan surat pengaduan kepada sejumlah lembaga antara lain Inspektorat Kabupaten Indramayu, dan Kepolisian Resort (Polres) setempat. *Ayad

    Sumber: Harian Umum SINAR PAGI. Edisi 02-08 Maret 2011. Hal 04

    Tags

    BLOG ARSIP

    BIAYA IKLAN

    BIAYA IKLAN
    === Terima Kasih atas partisipasi Anda dalam membangun kemitraan dengan kami ===

    INDRAMAYU POST

    Blog Archive

    PROFIL

    REALITA NUSANTARA Email: realitanusantara@yahoo.com

    Pengurus SWI

    Pengurus SWI
    DEWAN PIMPINAN CABANG SERIKAT WARTAWAN INDONESIA (SWI)