Janji Tak Ada Lagi Pemadaman
PT. PLN Kota Tarakan Dinilai Lebay
REALITA NUSANTARA – ONLINE. TARAKAN
Tarakan, KOPI – Masyarakat bertanya-tanya, apa mungkin PT. PLN Kota Tarakan pada bulan April tidak ada pemadaman? Sesuai yang dijanjikan dalam sosialisasi PLN. Selaku Sekretaris Perusahaan Muyoto dari Peraturan Daerah (Perda) No.1 Tahun 2010 tentang penetapan tarif tenaga listrik (TTL) yang berlaku mulai 1 April 2010, yang bertujuan memberikan pemahaman ke seluruh masyarakat Kota Tarakan mengenai naiknya Tarif Tenaga Listrik pada Bulan April ini dan dipastikan tidak ada pemadaman secara bergilir.
Namun hal protes dari masyarakat tidak disampaikan secara umum pada acara sosialisasi yang menurut mereka apa iya PT. PLN dengan mesin yang sekarang yang kondisinya sama seperti dulu. Apalagi nanti, alasan dari PT. PLN, kalau ada pemadaman. Masyarakat memahami pemadaman bergilir, namun untuk pemadaman per harinya dengan waktu yang ditentukan antara 2 sampai 4 jam mungkin akan terjadi pada pagi, siang, sore malam hari yang dapat merugikan konsumen dalam waktu kerja, bisnis maupun kegiatan lainnya.
Menurut beberapa sumber, akibat pemadaman listrik, tentu saja PT. PLN dinilai sangat banyak merugikan masyarakat. Kerugian tersebut meliputi rusaknya peralatan elektronik televisi, CD, Kulkas dan lainnya. Masyarakat tidak percaya akan penjelasan dalam acara sosiliasasi yang disampaikan oleh pihak PT. PLN mengenai Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2010. Bisa saja disampaikan namun realisasinya tidak akan dapat terjamin kesungguhannya. Hal itu bisa dilihat dari permasalahan PT. PLN yang diaudit BPK pada tahun lalu yang hasilnya tidak dapat disampaikan secara umum kepada masyarakat, dan Perwakilan Rakyat Daerah pun tidak dapat memberi suatu apapun dari penyampaian aspirasi masyarakat, hingga hilang dan berakhir begitu saja. (hamsyah a/oriont. t)***
Sumber: Koran Pagi (Kopi); Edisi 64/Tahun IV; 10-25 Mei 2010; Hal 6***
Foto-Foto: Ist***