Senin, 24 Oktober 2011

Kinerja Buruk Kadinkes Beltim, Tender Proyek Pengadaan Alkes Dibatalkan

Posted by Realita Nusantara 22.53, under |

Kinerja Buruk Kadinkes Beltim,
Tender Proyek Pengadaan Alkes Dibatalkan


REALITA NUSANTARA – ONLINE. BELTIM BANGKA
Beltim, Cakrawala – Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Beltim terkesan carut marut, bahkan kinerja dinilai tidak proporsional dan tidak profesional dalam pelaksaan tugas sebagai aparatur negara. Menyusul pelaksanaan pembangunan di bidang pengadaan alat kesehatan (Alkes) yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat. Bukan sebaliknya pengadaan proyek tersebut harus dibatalkan. Walaupun dananya dikembalikan ke negara, tetapi pejabat yang terlibat harus ditindak tegas agar kasus-kasus serupa tidak terulang kembali dan ada efek jera terhadap kinerja Kepala Dinas disetiap SKPD.
Hal ini dibuktikan pengadaan proyek Alkes milik Dinas Kesehatan Kabupaten Beltim tahun 2009. Menurut sumber Cakrawala ada 3 proyek vital ditiadakan akibat ulah oknum pejabat, oknum panitia, oknum PPTK yang diduga ikut terlibat permainan api. Isu permainan curang antara oknum pejabat pejabat dengan oknum kontraktor bukan rahasia umum. Apalagi nilai proyek mencapai miliaran rupiah, bahkan disebut-sebut ada titipan. Seperti pengadaan proyek mobil ambulance senilai Rp 300.000.000,- terjadi polemik sanggah menyanggah kontraktor terhadap panitia. “Hingga proyek tersebut ditiadakan, akibatnya masyarakat dirugikan terhadap pelayanan pemerintah akan transportasi ambulance untuk kepentingan mengangkut pasien,” kesal warga menambahkan.
Kasus pengadaan Alkes umum bernilai Rp 500.000.000,- juga dibatalkan. Disinyalir terjadi mafia proyek alias pesanan titipan dari oknum pejabat terhadap salah satu kontraktor (Mr. X). Akhirnya pengadaan Alkes tersebut tidak ditenderkan, termasuk pengadaan Alkes untuk kebutuhan Balai Kesehatan Jiwa Masyarakat (BKM) senilai Rp 200.000.000,- pemenang tendernya kecewa akibat ulah oknum pejabat di Dinkes Beltim tersebut, yang disebut-sebut sebagai Plt Kadinkes (Inisial B) membatal pemenang tender yang sudah diumumkan panitia, aneh bin ajaib.
Menurut pakar hukum dan pakar intelektual, kegagalan suatu proyek pemerintah yang seharusnya ditenderkan kepada kontraktor melalui mekanisme Keppres 80/2003 harus dilaksanakan secara profesional, netral dan tidak ada unsur kepentingan oknum pejabat dengan kontraktor, khususnya masalah gratifikasi yang sudah menjamur di negeri ini.
“Jika benar” ada tiga proyek pengadaan Alkes di Dinkes Beltim itu dibatalkan dan dananya dikembalikan kepada negara. Berarti kinerja buruk di SKPD tersebut harus dipertanggungjawabkan,” tegas pakar hukum tersebut yang enggan disebutkannya kepada Cakrawala.
Apalagi pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus (DAK) setiap tahun digulirkan untuk kebutuhan kabupaten dan kota memenuhi standar pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. “Jadi aneh bin ajaib jika pemerintah pusat sudah memberikan fasilitas dana untuk pengadaan proyek Alkes tersebut, seharusnya dimanfaatkan bukan sebaliknya dibatalkan. Yang rugi pemerintah dan masyarakat,” keluh mereka
Apakah ada sanksi terhadap kinerja buruk setiap kepala SKPD? Jelas ada dan Bupati harus mengambil sikap dan memberikan sanksi tegas terhadap pejabat dan oknum PNS yang ditunjuk untuk melaksanakan proyek tersebut, diberikan  sanksi sesuai aturan PNS. “Karena mereka sebagai aparatur pemerintah wajib memberikan pelayanan dan melaksanakan tugas dengan profesional dan proporsional sesuai dengan jabatan yang diembannya,” tegas pakar intelektual menambahkan, seray mengingatkan aparat penegak hukum diminta proaktif menyikapi setiap pemberitaan media massa, terutama yang menyangkut kasus-kasus KKN berkaitan dengan keuangan negara yang dituangkan dalam setiap pengadaan proyek pemerintah, termasuk kasus 12 instalator yang dikabarkan berada  di setiap puskesmas disebut-sebut kurang berfungsi. Padahal alat tersebut digunakan untuk pembakaran sampah bekas alat-alat medis.
Seperti diberitakan Cakrawala, sebanyak lima edisi beberapa kasus kejahatan KKN diprasangkakan kepada oknum panitia dan oknum kontraktor terus bergulir dan digemari oleh oknum PNS di lingkungan Pemkab Beltim. Terbukti beberapa oknum pejabat dan PNS masuk bui menjadi penghuni hotel Prodeo Lapas Kelas IIB Cerucuk – Belitung.   (Yustami/D03)***



Sumber: Surat Kabar CAKRAWALA; No. 384 Thn IX; 23-30 Agustus 2010; hal 1
Foto-foto: Ist ***

Tags

BLOG ARSIP

BIAYA IKLAN

BIAYA IKLAN
=== Terima Kasih atas partisipasi Anda dalam membangun kemitraan dengan kami ===

INDRAMAYU POST

Blog Archive

PROFIL

REALITA NUSANTARA Email: realitanusantara@yahoo.com

Pengurus SWI

Pengurus SWI
DEWAN PIMPINAN CABANG SERIKAT WARTAWAN INDONESIA (SWI)