Senin, 07 Februari 2011

Diduga Salah Operasi, Anus Yadin Pindah ke Samping Perut

Posted by Realita Nusantara 19.38, under |


REALITA NUSANTAR. GARUT
DIDUGA MAL PRAKTEK
Kegagalan operasi diduga menjadi penyebab anus Yadin Supriadin (41) yang menyembul ke bagian samping perut, persis di sobekan bekas operasi bedah untuk mengatasi penyakit wasirnya.

Kondisi itu membuat warga kampung Babakan Abid RT 02/02 Desa Suci Kaler, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), itu hanya bisa terbaring lemas di atas tempat tidur sederhana di rumahnya.

Awalnya normal-normal saja, namun pasca penyakit wasir korban dioperasi oleh dokter akhli bedah di RSU dr Slamet Garut setahun silam, kelainan pada anusnya itu muncul, kata Yadin saat ditemui, Minggu (3/1/2010).

Selama ini Yadin megaku terus menahan rasa sakit berkepanjangan, setiap terjaga dari tidurnya menyusul kondisi penyakit yang semakin parah, katanya.

Ia mengaku pasrah, karena tak mungkin bisa berobat dengan biaya sendiri ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, sebagaimana disarankan seorang dokter akhli bedah RSU Garut.

Dokter akhi bedah yang semula mengoparasi penyakit wasir Yadin, hanya menyarankan agar Yadin dirujuk ke RSHS Bandung, dengan alasan RSU Garut kekurangan perangkat medis untuk operasi.

Warga miskin yang ditinggal pergi istrinya itu, juga tak mampu lagi membiayai pengobatan lanjutannya, selain hanya keluhan dan berkeinginan sembuh kembali dari sakitnya itu.

Namun sejauh ini, nyaris tak satu pun aparat pemerintahan kecamatan dan Dinas Kesehatan kabupaten, yang datang memberikan pertolongan proses operasi serta pengobatan secara gratis.

Yadin juga mengemukakan, jika Allah SWT masih memberikan panjang usia maka diharapkan datangnya aparat pemerintah daerah memberikan jalan untuk proses penyembuhan, tutur Yadin Supriadin dengan nada lirih. [sy/ris]

Senin, 04 Januari 2010

OKNUM PETUGAS RSUD KAB. GARUT DIDUGA PALSUKAN TANDA TANGAN

Posted by Realita Nusantara 19.24, under |


REALITA NUSANTARA. GARUT
Berbagai modus operandi penipuan akhir-akhir ini tengah marak di Kab. Garut, aktor dari pelaku penipuan tersebut ternyata bukan saja dari kalangan masyarakat biasa, melainkan mereka yang berprofesi dari kalangan medis. Masyarakat cukup tergiur oleh penampilan oknum PNS di BPRSUD dr. Slamet Garut yang menawarkan jasa untuk meloloskan menjadi TKK di lingkungan BP RSUD dr. Slamet Garut.
Ironisnya Kepala BPRSUD menganggap kejadian ini seolah biasa saja bahkan ketika Mr. X selama hampir 4 bulan tidak masuk kerja, sampai dengan berita ini diturunkan belum ada tindakan sangsi disiplin yang dikeluarkan oleh Kepala direktur kepada Mr. X oknum pegawai. Modus operandi yang dilakukan Mr X diduga melakukan pemalsuan tanda tangan dan pembuatan Surat Perintah (SP) dan Surat Tugas (ST) kepada salah satu korban yang dirugikan dengan menggunakan nama inisial “A” bahkan korban diminta uang dengan jumlah relatif cukup besar Rp 30.000.000,- bahkan ada yang lebih dari itu. Korban berharap agar pihak yang berwajib harus segera mengusut modus operandi penipuan tersebut.
Saat dikonfirmasi Direktur RSUD dr. Slamet dr. H. Maskut Farid, MM membantah masalah ini, kami sudah serahkan kepada Inspektorat sepenuhnya, yang diduga ada penyelewengan di staf kami, bahkan kami belum punya bukti kuat untuk melakukan tindakan kepada yang bersangkutan, kami menyarankan kepada orang yang merasa tertipu silahkan saja laporkan kepada pihak berwajib tetapi itu bukan kesalahan rumah sakit bahkan saya dengar kejadian ini bukan hanya menimpa rumah sakit saja melainkan ada di instansi lain yang merasa dirugikan oleh oknum berinisial Mister X. Ungkapnya
Seharusnya “Maskut” harus segera bertindak apalagi ini melanggar disiplinier PNS, bukan malah mengkelit dari tanggung jawab sebagai seorang direktur dan secara profesional dia harus tahu betul apa yang telah dilakukan oleh karyawannya, apalagi ini yang dipalsukan adalah tanda tangan dirinya.
Secara terpisah dari Inspektorat saat ditemui yang bernama “Slamet” mengatakan kami tidak punya wewenang untuk melakukan tindakan karena belum ada masukan dari dinas terkait itu sendiri yang melaporkan tentang dugaan pemalsuan tersebut. Jika ada laporan kami selaku pimpinan baru bisa melakukan investigasi, kalau bisa saja melaporkan kepada pimpinan kami, yang kebetulan ini ada orang yang sudah menanggulangi permasalahan ini. Ungkapnya
Seperti yang diungkapkan oleh salah satu karyawan RSUD dr. Slamet Kab. Garut yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan “Kepala/Direktur RSUD dr. Slamet Garut harus segera menyikapi permasalahan ini jangan sampai berlarut-larut, tentang dugaan pemalsuan tanda tangan, baik oleh Direktur maupun oleh Kepala Bidang Kepegawaian yang sudah dimanipulasi, kalau toh itu benar kenapa itu tidak dituntut secara pribadi ataupun secara institusi kedinasan.
Kami khawatir ada kesan dari masyarakat seperti ada main pihak Direktur dengan Kepala Bidang Kepegawaian, padahal itu adalah ulah oknum staff RSUD dr. Slamet Garut, jangan sampai kita sebagai pegawai yang tidak punya salah di cap bersalah oleh masyarakat. Ujarnya
Hal yang sama dituturkan oleh Yogie Kepala Bagian Tata Usaha RSUD dr. Slamet Garut bahwa persoalan yang menyangkut oknum Petugas RSUD Garut itu semua diluar tanggungjawab kami, karena kami tidak mengetahui motif dan janji apa yang telah disampaikannya, lebih baik pihak korban langsung saja melapor kepada pihak yang berwajib untuk diproses sesuai prosedur hukum, sedangkan dari pihak RSUD telah melaporkannya kepada pihak Inspektorat Kab. Garut untuk dilakukan tindakan karyawan tersebut, karena telah mencoreng nama institusi.   (Asep S)***

Sumber: Kompass Indonesia. Edisi 464/Tahun XIII/ 6-13 Desember 2010. Hal 4 Nasional
Foto-foto: garutkab.go.id ******
www.kebebasaninformasi.org *****
otoritasdaerah.blogspot.com ****

DIDUGA KEPSEK SDN 175601 BATU MANUMPAK SARAT KKN

Posted by Realita Nusantara 09.09, under |


REALITA NUSANTARA. TAPUT
Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia ialah Wajib Belajar 9 Tahun. Sistem Pendidikan Nasional diatur dalam Undang-Undang No.20 Tahun 2003. Pendidikan bagi anak Indonesia dalam Wajib Belajar 9 Tahun biaya pendidikan sudah menjadi tanggungan pemerintah. Dari anak bangsa Indonesia yang tingkat ekonominya lemah sampai tingkat ekonomi kuat sudah menjadi tanggungan pemerintah untuk mengenyam pendidikan di seluruh Indonesia. Lain halnya yang terjadi di SDN 175601 Batu Manumpak Kecamatan Pangaribuan Kab. Tapanuli Utara diduga banyak penyelewengan.
Menurut laporan, hasil badan investigasi LSM NCW M. Simaremare, kepada wartawan Kompass Indonesia (KI) tanggal 2 Desember 2010 di kantor KI. Siborongborong dan sudah pernah terbit di salah satu media. Kepala Sekolah SDN 175601 Batu Manumpak RL. BL. Tambunan, telah mengadakan pengutipan uang guna penebusan ijazah untuk kelas VI sebesar Rp 50.000,-  persiswa dan dana UASBN dikutip Rp 21.000,- persiswa dengan tidak pernah mengadakan rapat dengan orangtua siswa dalam pembuatan Rencana Anggaran Belanjar Sekolah (RABS) dari dana BOS 2008 s.d 2010.
Menurut pengakuan siswa JG,  kepada Badan Investigasi LSM NCW M. Simaremare membenarkan adanya pengutipan penebusan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) kelas VI sebesar Rp 50.000,- dan pengutipan dana Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) sebesar Rp 21.000,- persiswa.
Juga masih sekitar laporan Badan Investigasi LSM NCW kepada KI tentang bantuan siswa miskin (BSM) 2009/2010 yang berhak untuk mendapatkan sebanyak 80 orang dalam pembagiannya tidak jelas. Apabila pihak Dinas Pendidikan dan Dinas terkait tidak segera menindak lanjuti, maka pihak Badan Investigasi LSM NCW Tapanuli Utara akan membuat surat pengaduan ke pihak yang berwajib.  (TS)***
 
Sumber: Kompass Indonesia. Edisi 465/Tahun XIII/ 13-20 Desember 2010
Foto-foto: Dinas Pendidikan Tapanuli Utara - anastasia-moertodjo.blogspot.com
Logo Tut Wuri Handayani - masdurohman.blogspot.com

Jumat, 04 Februari 2011

DIDUGA KORUPSI SUDAH BERAKAR DI BBWS STANDUY JABAR

Posted by Realita Nusantara 15.42, under |


DIDUGA KORUPSI SUDAH BERAKAR DI BBWS STANDUY JABAR

REALITA NUSANTARA. BANJAR
Besarnya anggaran yang dihabiskan untuk proyek-proyek balai besar wilayah sungai (BBWS) Standuy Jawa Barat sesuai jumlah satuan kerja dan alokasi dana tahun 2010.
Menurut Satuan Kerja (Satker) “PPK Irigasi” Standuy dalam ribuan rupiah dana Rp 28.000.500.000,- yang diperuntukkan untuk rehabilitasi jaringan irigasi 7 paket dan alokasi dana menghabiskan Rp 10.000.000.000,- dan untuk pembangunan prasarana pengambilan dan saluran pembawa air baku 2 paket juga menghabiskan dana Rp 18.000.500.000,-
Dibagian Satker PPK PKSDA Standuy juga menghabiskan Rp 7.000.650.000,- untuk pembangunan Waduk Embung Situ dan bangunan penampung air lainnya untuk 5 paket pekerjaan
Untuk bagian PPK Pengendalian Banjir dan Perbaikan Sungai Standuy, sesuai dengan nama sub kegiatan, Pembangunan Sarana/Prasarana pengendalian banjir volume lokasi 12 paket, total dana untuk itu Rp 20.000.000.000,- yang dihabiskan, sehingga menimbulkan kecurigaan bahwa sudah terjadi pemborosan (Mark Up) dari pantauan di lapangan, pekerjaan diduga dilaksankan tidak sesuai dengan volume seperti yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) sehingga pelaksanaan proyek tampak kurang baik.
Team Kompass Indonesia dan Lembaga Palapa Sakti Nusantara – Pemersatu Bangsa (LPSN-PB) masih melakukan investigasi terhadap pelaksanaan proyek tersebut dan masih dalam pengumpulan data-data dari laporan masyarakat.
Menyinggung permsalahan proyek-proyek balai besar wilayah sungai (BBWS) Standuy, Kepala Balai Standuy selalu tidak dapat ditemui team Kompass Indonesia dan Lembaga Palapa Sakti Nusantara – Pemersatu Bangsa (LPSN-PB) karena selalu sibuk dengan alasan-alasan rapat dan rapat terus, kalaupun PPK dapat ditemui di Standuy selalu dengan waktu terbatas dengan alasan yang sama “mau rapat” hingga berita ini diturunkan (Jonner Aritonang)

Sumber: Kompass Indonesia, edisi 461/Tahun XIII/ 15-22 November 2010 Hal. 1
Foto: Kantor Dep. PU Tahun 2004 – sekarang. Internet

KABAG KESRA KUMPUL KEBO DENGAN JANDA CANTIK

Posted by Realita Nusantara 15.00, under |


REALITA NUSANTARA, KARAWANG
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Karawang Drs. Wahyu Suhudi kumpul kebo dengan seorang janda cantik yang ditinggal mati oleh suaminya beberapa tahun yang lalu. Setelah kian lama ditinggal mati si janda cantik tersebut seolah jatuh hati ke pangkuan seorang pejabat yang menjabat sebagai Kabag Kesra Setda Karawang Drs. Wahyu Suhudi.
Kedua orang ini, antara Kabag Kesra dengan si janda cantik tersebut sama-sama pegawai negeri sipil (PNS)  di lingkungan Pemda Karawang, sementara Kabag Kesra bertugas di lingkungan Setda Karawang dan si Janda cantik ini bertugas menjabat sebagai Kepala SD Negeri Pucung 5 UPTD Kotabaru Disdikpora Kabupaten Karawang bernama Hj. Imas. Sementara itu Kepala Bagian Kesra pada Setda Karawang Drs. Wahyu Suhudi baru saja beberapa hari ini pulang dari tanah suci mekah. Setelah pulang dari tanah suci mekah dikonfirmasi oleh KI di kantornya beberapa hari kemarin mereka Wahyu Suhudi menjelaskan semua permasalahan seputar terkait hubungan kumpul kebo dengan janda cantik tersebut dengan diawali kasihan terhadap Hj. Imas yang ditinggal mati oleh suaminya. Katanya
Dengan atas dorongan dan dukungan dari pihak orang tua Hj. Imas kata Wahyu Suhudi dengan nada santun. Kronologis terjadinya antara Wahyu Suhudi dengan Hj. Imas menjalin cinta gelapterhitung sejak tahun 2005 yang lalu. Disinggung masalah soal perkawinan Wahyu Suhudi dengan Hj. Imas menurut wahyu membeberkan kepada KI dia mengaku sejujurnya karena saya sudah punya istri dan punya anak. Kata Wahyu
Sementara Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid. Dikdas) Disdikpora Kab. Karawang Drs. Suhendar ketika ngobrol-ngobrol dengan KI di ruang kerjanya Kabid Dikdas menjelaskan bahwa Hj. Imas pernah ditegur oleh saya terkait informasi hubungan dengan pejabat di lingkungan Setda Kab. Karawang. Maksudnya teguran dari pihak dikdas yang berbunyi jangan sampai mencoreng nama baik Dinas Pendidikan karena Hj. Imas sebagai Kepala Sekolah dan sekaligus bahwa Hj. Imas itu memang bekas murid saya dulunya. Kata Kabid Dikdas Suhendar   (Sar/Rp)***

Sumber Kompass Indonesia, edisi 465/Tahun XIII/13-20 Desember 2010 hal.13***

DUGAAN PENYELEWENGAN RASKIN DI KAB. PANDEGLANG BELUM ADA YANG DIPROSES

Posted by Realita Nusantara 14.55, under |


REALITA NUSANTARA. BANTEN SELATAN
Disejumlah kecamatan di Kab. Pandeglang banyak yang tidak terserap pagu raskin pada tahun 2010, hingga masyarakat banyak yang mempertanyakan hal tersebut, karena dengan raskin masyarakat sangatlah terbantu.
Tetapi dengan tidak terserapnya raskin tersebut menguntungkan bagi para oknum, karena pagu yang tidak terserap sangat keras dugaan raskin tersebur diselewengkan.
Seperti di Kecamatan Angsana pada tahun 2010, baru terserap 2 (dua) pagu atau 2 (dua) kali turun ke desa, tetapi kenapa pagu kedua kalinya sudah pagu bulan september? Katanya
Dengan terjadinya hal tersebut akankah ada penegak hukum yang mau melakukan tindakan sesuai dengan tugasnya, atau akan dibiarkan dengan tutup mata dan tutup telinga, ataukah memang banyak para oknum yang terlibat di dalamnya, LSM Tabir Karsita, mengharap adanya tindakan dari penegak hukum yang serius. Tegasnya.
Kini masyarakat miskin sangat mengharapkan ketegasan hukum, seperti beberapa masyarakat pernah mengadukan permasalahan raskin kepada LSM supaya bisa membantu masyarakat untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib, bahkan beberapa media yang mempublikasikan tentang adanya dugaan penyelewengan raskin tetapi sampai sekarang belum ada tindakan yang serius dari penegak hukum.  (TIM)***

Source Kompass Indonesia, edisi 465/TahunXIII/13-20 Desember 2010***

DISDIK UANGKAN ISU JABATAN ?

Posted by Realita Nusantara 13.21, under |


REALITA NUSANTARA. BOGOR

Hasil sidak yang dilakukan anggota DPRD Kota Bogor Komisi D menyimpulkan bahwa banyak permasalahan di Dinas Pendidikan Kota Bogor, bukan saja di dalam dinas itu sendiri, tetapi jelas juga terlihat untuk Kepala Sekolah saat ini. Beberapa anggota Komisi D yang datang ke Disdik menjelaskan hasil sidak “Kita nih sudah setahun lebih menjadi anggota DPRD Kota Bogor, rangkap jabatan Kepsek juga ada” tegas LND
Diakuinya, pihaknya sudah mempertanyakan masalah itu ke Kepala Dinas, namun hingga kini belum ada realisasi. Hal senada juga dilontarkan anggota Komisi D yang lainnya (I).
Menurutnya, seharusnya Pemda Kota Bogor jauh sebelumnya sudah mengambil tindakan untuk rangkap jabatan Kepala Sekolah yang terjadi saat ini, sehingga dapat dipastikan jika salah satu sekolah ada yang dikorbankan dan tidak mungkin konsentrasi seorang Kepala Sekolah berada di 2 (dua) sekolah negeri.
Diakuinya sesuai UU Otonomi Daerah (Otda), pemerintah memang boleh menentukan sendiri. “Tetapi kalau di lapangan begini keadaannya kami akan mendorong percepatan pembentukan Perda Pendidikan untuk menyelesaikan ini, bagaimana pendidikan akan baik kalau pimpro sekolahnya tidak maksimal”. Jelas Ketua Komisi D.
Sedangkan terkait kepegawaiannya, LND berjanji akan memanggil instansi terkait. Saat ini, lanjutnya, pihaknya juga mendapatkan keluhan-keluhan dari tiap pegawai adanya beberapa pegawai yang seharusnya sudah dipensiunkan, tapi saat ini masih duduk manis. “Mungkin kami perlu memberikan pendapat bahwa saat ini Pemda Kota Bogor tidak kerja maksimal, pihak kepegawaian lebih tahu akan hal ini dan kami akan memanggil instansi yang berwenang untuk masalah kepegawaian”. Lanjut LND  (renta)***

Source Surat Kabar Independen Inti Jaya, edisi: 2943/19-25 Januari 2011 Hal. 1***

KASUS KORUPSI

Posted by Realita Nusantara 13.17, under |


HUKUM BELUM BERJALAN MAKSIMAL, SEKDA HUMBAHAS MASIH HIDUP BEBAS

REALITA NUSANTARA. MEDAN
Enam bulan sudah terpilihnya Kepala Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan, enam bulan pula Sekretaris Daerah telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait kasus dugaan korupsi anggaran dana sekretaris daerah, Humbahas. Penetapan Sekretaris Daerah Kabupaten Humbahas menjadi tersangka merupakan kemajuan hukum hingga memberikan kepercayaan masyarakat. Namun, dibalik pernyataan Kejaksaan Tinggi Sumut sebelum Pilkada Kabupaten Humbahas pemeriksaan kepada Sekretaris Daera Humbahas Martuaman Silalahi akan dilanjutkan, pernyataan itu hanya basa-basi saja, buktinya belum juga dilaksanakan?
Jadi, hukum itu belum berjalan maksimal, karena sekretaris daerah kab. Humbahas Martuaman Silalahi masih hidup bebas. Demikian disampaikan Praktisi Hukum Kabupaten Humbahas Burju Sihombing, SH belum lama ini kepada wartawan. Memandang sesuai Undang-Undang memang tidak semua orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka harus ditahan, tapi harusnya penanganan penyidikan kasus dugaan korupsi lebih ditingkatkan, yang dikhawatirkan berkas-berkas/bukti-bukti yang ada takut dimusnahka. Sebaliknya kata Burju, penanganan kasus dugaan korupsi Sekretaris Daerah Martuaman Silalahi tidak tahu siapa yang menanganinya apakah kejatisu atau sudah dilimpah ke Kajaksaan Negeri Tarutung.
Disebutkan Burju, inilah permasalahan hukum di Republik ini, hukum belum berjalan maksimal, bisa-bisa kasus dugaan korupsi Sekretaris  Daerah Humbahas  Martuaman Silalahi berjalan ditempat atau dipetieskan. Sebutnya
Lebih jauh dia menjelaskan apabila penanganan kasus dugaan korupsi Sekda Humbahas Martuaman Silalahi hingga akhir tahun ini tidak juga dilaksanakan patut diduga adanya mafia hukum di kubu lembaga hukum kita.
Menanggapi hal kasus dugaan korupsi Sekda Humbahas Martuaman Silalahi wartawan berulang kali konfirmasi kepada Kejaksaan Negeri Tarutung Selamat Simanjuntak melalui selulernya menanyakan perkembangan penanganan penyidikan kasus dugaan korupsi Martuaman Silalahi, tapi seluler Kejari Tarutung tersebut tidak diangkat baik juga melalui short message service (sms) tidak ada balasan. Sebagai Kejari seharusnya memberikan pelayanan yang baik bukan menjadi pembiaran, disini apakah Kejari tidak memahami telah berlakunya undang-undang keterbukaan informasi publik nomor 14 tahun 2008.
Dari sikap tertutupnya Kejari Tarutung Selamat Simanjuntak dikonfirmasi wartawan kredibelitas kenirjanya diragukan, apalagi dalam penanganan kasus-kasus korupsi dan diminta kepada Kejaksaan Agung RI di Jakarta agar mengevaluasi kinerja Kejari Tarutung yang baru ini. Bagaimana mungkin Kejari Tarutung bisa melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya, sedangkan kasus dugaan korupsi Sekda Humbahas Martuaman Silalahi saja “berjalan ditempat” karena sejauh ini belum ada perkembangan tingkat penyididkannya. Padahal Kejari Tarutung sebelumnya Mangasi Situmerang menyebutkan tersandungnya Sekda Humbahas Martuaman Silalahi ditetapkan sebagai tersangka karena adanya beberapa pelanggaran yang dilakukan dan bertentangan dengan peraturan pemerintah (PP) nomor 58/2005, Kemendagri Nomor. 93/2005.
Kejari Tarutung yang lama menilai pengembangan kasus yang dilakukan tersangka akibat kelalaian tugas yang menyebabkan Bendahara Sekretaris Daerah Henry Manurung dapat menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadinya. Maka atas tindakannya itu Sekda Humbahas dijerat dengan pasal 2 dan 3 UU No. 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah Nomor 20/2001 tindak pidana korupsi dengan hukuman 1 tahun dan 4 tahun penjara  (Marlan/S Mar)***
Source Kompass Indonesia, edisi 465/Tahun XIII/13-20 Desember 2010, Hal 1

KAJARI BENGKALIS DIMINTA TANGKAP DAN PERIKSA YANA DAN MUKHLIS

Posted by Realita Nusantara 13.15, under |

REALITA NUSANTARA. BENGKALIS

Belum tuntasnya kasus korupsi pengelolaan dan pengeluaran dana bantuan sosial tahun anggaran 2007/2008 sebesar Rp 3,6 miliar di Sekretariat/Pemkab Bengkalis yang melibatkan mantan Sekda Bengkalis Drs. H. Sulaeman Zakaria, MM dan bendahara rutin  Zulfikar Kim, kembali muncul kasus korupsi pengelolaan dan pengeluaran dana Bansos yang melibatkan Drs. Mukhlis, MM Plt Sekda dan Yana Susilayeni, SE bersama Ir. H. Herliyan Saleh, MSc Bupati Bengkalis – Riau.
Miliaran Rupiah dana bantuan sosial (BANSOS) tahun 2010 yang dialokasikan pemerintah daerah Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau untuk mensejahterakan masyarakat dinilai telah melanggar peraturan dan pertentangan dengan UU yang berlaku. Hal seperti ini perlu adanya perhatian hukum, terutama penegak hukum yang ada di daerah untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga masalah ini dapat dituntaskan.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Andi Moh Hamkam yang dikonfirmasikan dan terungkap melalui LSM Forum Pengawasan Pembangunan Indonesia (FPPI) Bengkalis dan sudah diterima Kejaksaan Negeri Bengkalis mengenai dugaan korupsi dana bantuan sosial dari FPPI, itu sudah saya terima Dok. Terang Kajari.
Terungkapnya kasus dugaan penyimpangan yang menjadi unsur KKN ini, setelah tim DPD LSM FPPI yang diketua Toro Z Laiya mengungkapkan “berdasarkan pantauan LSM FPPI terkait dengan proses pengelolaan dan pengeluaran dana bantuan sosial untuk kepentingan umum masyarakat Bengkalis dengan dan bersumber dari APBD Bengkalis tahun anggaran 2010
Menurut Toro beberapa waktu lalu, pihaknya sudah melakukan investigasi terhadap kasus dugaan korupsi Bansos tersebut dan menemukan data-data yang sangat mengejutkan dan telah melaporkan kasus dugaan korupsi dana Bansos itu ke pihak berwenang. Ujarnya
Sementara itu Plt Sekda dan Yana Susilayeni, SE bendahara rutin di kantornya, sebelumnya menerangkan bahwa seluruh proposal permohonan bantuan yang diajukan ormas, mahasiswa dan LSM maupun sejenisnya, selama ini tidak kami tanggapi sama sekali. Terkecuali perposal permohonan bantuan dari/kepada organisasi wartawan
Ir. H. Herlian Saleh MSc (Bupati-red) memerintahkan kami untuk tidak menanggapi keseluruhan dana proposal itu yang telah dianggarkan dalam APBD Bengkalis tahun 2010 lalu. Jelas Mukhlis dan Yana
Pernyataan otak pelaku korupsi dana Bansos di Sekretariat Pemkab Bengkalis tersebut nyatanya hanya pernyataan kebohongan dan penipuan. Disaat wartawan dan LSM memantau di ruang kerja Bendahara Rutin (Yana-red) ternyata ada beberapa dana proposal LSM yang ada hubungan dengan para oknum pejabat di Bengkalis, bantuan sosial dicairkan bendahara rutin atas persetujuan Sekda. Termasuk dana proposal bantuan kepada Ir. H. Salfian Daliandi suami bendahara rutin Yana itu yang berkeciput sebagai anggota LSM, PP, IKMJR dan Panglima Laskar Melayu. Kata Toro
Padahal sebelumnya, pula dengan penyunatan dana bansos untuk Mushalla Al-Hidayatu Solihin yang berada di dusun Rokan, Teluk Pambang, yang telah mengajukan permohonan bansos di Pemkab Bengkalis sebesar Rp 118.800.000,-  namun pengajuan permohonan bantuan tersebut, Pemda Bengkalis mengabulkannya sebesar Rp 30 juta yang kemudian dianggarkan dalam APBD Bengkalis sebesar Rp 30 juta. Ternyata jumlah bantuan Rp 30 juta itu hanya Rp 14.900.000,- yang diberikan kepada Pengurus Mushalla Al-Hidayatu Solihin.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Andi Moh Hamkam, SH kepada wartawan mengatakan laporan tindak pidana korupsi dan bansos yang meresahkan masyarakat, yang dilaporkan LSM FPPI itu sudah kita serahkan kepada Kasi Intel Kejaksaan (Dedy) dan akan kita selidiki lebih lanjut. Ujarnya
Ketika wartawan konfirmasi ke Yana Susilayeni, SE sebagai bendahara rutin Pemda Bengkalis menjelaskan dirinya tidak melakukan korupsi dana Bansos tersebut, namun yang ia lakukan Tugas dari suruhan Sekda Drs. H. Mukhlis, MM. Apa perintah itulah yang dilakukan Yana Susilayeni, SE dan Yana menjelaskan dana proposal SKU Kupas Tuntas, betul perintah Pak Sekda sengaja dipending karena berita yang mencuat di Publik, kata Yana kalau diklarifikasi berita Media Tirai. Bersedia Pak Sekda membayar yang 10 juta tersebut, bahkan Yana menyampaikan ke wartawan tolong disampaikan ke SKU Kupas Tuntas, kalau Pak Sekda tidak bayar.
Yana juga menjelaskan bahwasannya proposal Masjid itu belum bisa saya jawab karena yang berhak menjawab itu adalah pimpinan saya yakni Sekda Drs. H. Mukhlis, MM.
Ketika disampaikan kepada pimpinan SKU Kupas Tuntas, hal yang dititipkan Yana tersebut. Sherdin Hia selaku pimpinan SKU Kupas Tuntas tersebut tidak terima hal seperti itu. Sekda dan Bendaharanya sangatlah tidak profesional, menurut Sherdin Hia, tentang berita yang telah mencuat di media lain itu bukan urusan saya, pekerjaan saya itu, kalau mereka mengetahui kode etik wartawan dan apa artinya hak jawab dan bisa mereka hubungin langsung Redaksi Media yang telah memberitakan mereka.
Sherdin Hia membenarkan itu hanya suatu alasan Sekda dan Bendahara Yana Susilayeni, SE supaya menutup-nutupi kesalahan mereka di depan Masyarakat dan kata Sherdin Hia sepandai-pandainya tupai meloncat tetap jatuh dan inilah yang dilakukan Sekda. Sherdin Hia selaku pimpinan SKU Kupas Tuntas dan Toro Laiya selaku Ketua DPD LSM FPPI mengatakan masalah terjadinya indikasi korupsi APBD Bengkalis tahun 2010 melalui dana Bantuan Sosial di Sekretariat Pemda Bengkalis, telah resmi dilaporkan ke aparat hukum setempat yakni Kejari Bengkalis dan Kapolres Bengkalis. Bahkan dalam waktu dekat ini pula kasus korupsi yang dinilai jelas-jelas melibatkan para petinggi Bengkalis ini, akan ditindak lanjuti Kajati Riau agar laporan yang telah disampaikan di meja Kajari Bengkalis dan di meja Kajati Riau serta juga yang telah disampaikan ke Polres Bengkalis, pada minggu lalu supaya diperiksa nama yang ada dilaporan tersebut. Kata Toro Laiya dan segera memanggil orang-orang yang tercantum di dalam laporan serta bukti yang telah ada di tangan Toro lainnya bisa dihadirkan kapan sewaktu-waktu diperlukan dan diberi kesaksian baik di depan publik maupun di depan hukum Pengadilan Negeri dan Di Pengadilan Tinggi. Tutur Toro Laiya  (A. Zalukhu)***

Sumber: Kompass Indonesia, edisi 465/Tahun XIII/13-20 Desember 2010 Hal. 1
Foto: Kompass Indonesia, edisi 465/Tahun XIII/13-20 Desember 2010 Hal. 1 *****

KEMENEG BUMN DIDESAK USUT DUGAAN PENGADAAN ICT DAN ALAT BERAT PELINDO II

Posted by Realita Nusantara 13.11, under |

REALITA NUSANTARA. JAKARTA
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Kemeneg BUMN dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan penyimpangan pada proyek pengadaan layanan teknologi komunikasi informasi (ICT) dan pengadaan alat berat di PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman di Jakarta, selasa mengaku adanya dugaan penyimpangan pada kedua proyek pengadaan tersebut makin mencuat ketika direktur keuangan Pelindo II, Dian M Noer melalui nota dinas No. KU 29/3/7/Ditkeu-10 yang ditujukan kepada Dirut Pelindo II, tanggal 15 November 2010, menolak permintaan Dirit Pelindo II, RJ Lino untuk membayar tagihan PT. Telkom sebagai pelaksana proyek ICT senilai Rp 105 miliar lebih itu. “Pada surat yang sama, Dirkeu Pelindo II juga menolak surat Lino untuk membayar uang muka sebesar 20 persen, alat berat rail-mounted gantry crane (RMGC) kepada perusahaan Cina ‘Wuxi Hua Dong Heavy Machinery (HDHM) senilai 3.3juta dolar AS”, katanya
Dalam nota dinas tersebut, Dirkeu Dian M Noer mengatakan bahwa kedua proyek tersebut tidak memiliki payung hukum karena tidak melalui lelang resmi dan hanya penunjukkandari Dirut Pelindo II RJ Lino ke PT. Telkom. Selain itu terdapat perbedaan nilai kontrak dalam pengembangan layanan ICT dengan anggaran yang ada dan tidak ada surat permintaan pelaksanaan pekerjaan (SP3) seperti lazimnya orang memulai pekerjaan.
Bahkan nota dinas tersebut juga membeberkan bahwa pembayaran yang dilakukan Dirut Pelindo II pada Juli 2010 kepada perusahaan asing HDHM atas pembelian tiga unit alat berat (QCC) Twin Lift masih bermasalah. Nota dinasnya No.PL62/2/1 Ditkeu-10 tanggal 21 Juni 2010 kepada Dirut itu menyatakan terdapat ketidak taatan prosedur dalam proses pelelangan yang dilakukan penunjukkan langsung kepada HDHM.
Saat ini unit pemeriksaan khusus dari BPKP atas permintaan Dewan Komisaris PT. Pelindo II sedang melakukan investigasi atas pengadaan tiga unit QCC di Pelindo II berikut pembayarannya. “Namun anehnya, Dirut RJ Lino seakan tidak peduli dan memerintahkan agar Direktur Keuangan untuk membayar uang muka lainnya RMGC dan membayar tagihan PT. Telkom atas proyek ICT”, katanya
Sementara itu Humas Pelindo II, Edy Hastiadi, saat dihubungi membenarkan ada dua proyek ICT dan RMGC di Pelindo II. Namun dia menolak memberikan keterangan mengenai prosedur pelelangan tersebut. “maaf nanti saya koordinasikan dulu dengan Direksi.” Kata Edy

Sementara kami dari SORAK (Solidaritas Rakyat Anti Korupsi) juga mengapresiasi tentang program CSR yang dalam penerapannya masih tumpang tindih, sehingga tidak tepat sasaran dan dinilai gagal. Karena program UKM yang dilaksanakan Pelindo II sebagai implementasi dari program CSR jelas-jelas tidak berjalan dengan efektif, terbukti dengan kredit macet sebesar 27,25 miliar atau sekitar 49,48% dari total pinjaman yang dikucurkan ke masyarakat. Padahal kita tahu masih banyak yang harus dikontribusikan oleh Pelindo II dalam konteks program CSR untuk masyarakat komunitas lokal, artinya PT. Pelindo II tidak dapat memenej dengan baik anggaran yang ada, itu artinya PT. Pelindo II tidak dapat menjalankan kewajibannya kepada masyarakat komunikasi lokal dalam konteks CSR sebagaiman diatur dalam UU No.25 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT).
Kami juga mengapresiasi amblasnya Jl. RE Martadinata beberapa waktu yang lalu, kami menilai proyek pengembangan perluasan Dermaga Tanjung Priok dengan melakukan pengerukan/pendalaman kali dapat menjadi salah satu faktor terjadinya abrasi tanah di bawah jalan RE Martadinata, sehingga menyebabkan retaknya insfrastruktur jalan hingga amblas.  (Komala)***

Sumber Kompass Indonesia, edisi 465/Tahun XIII/13-20 Desember 2010 Hal 3 Metropolitan
Foto: beritajakarta.com + primaironline.com****

Tags

BLOG ARSIP

BIAYA IKLAN

BIAYA IKLAN
=== Terima Kasih atas partisipasi Anda dalam membangun kemitraan dengan kami ===

INDRAMAYU POST

Blog Archive

PROFIL

REALITA NUSANTARA Email: realitanusantara@yahoo.com

Pengurus SWI

Pengurus SWI
DEWAN PIMPINAN CABANG SERIKAT WARTAWAN INDONESIA (SWI)