REALITA NUSANTARA. BANTEN SELATAN
Disejumlah kecamatan di Kab. Pandeglang banyak yang tidak terserap pagu raskin pada tahun 2010, hingga masyarakat banyak yang mempertanyakan hal tersebut, karena dengan raskin masyarakat sangatlah terbantu.
Tetapi dengan tidak terserapnya raskin tersebut menguntungkan bagi para oknum, karena pagu yang tidak terserap sangat keras dugaan raskin tersebur diselewengkan.
Seperti di Kecamatan Angsana pada tahun 2010, baru terserap 2 (dua) pagu atau 2 (dua) kali turun ke desa, tetapi kenapa pagu kedua kalinya sudah pagu bulan september? Katanya
Dengan terjadinya hal tersebut akankah ada penegak hukum yang mau melakukan tindakan sesuai dengan tugasnya, atau akan dibiarkan dengan tutup mata dan tutup telinga, ataukah memang banyak para oknum yang terlibat di dalamnya, LSM Tabir Karsita, mengharap adanya tindakan dari penegak hukum yang serius. Tegasnya.
Kini masyarakat miskin sangat mengharapkan ketegasan hukum, seperti beberapa masyarakat pernah mengadukan permasalahan raskin kepada LSM supaya bisa membantu masyarakat untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib, bahkan beberapa media yang mempublikasikan tentang adanya dugaan penyelewengan raskin tetapi sampai sekarang belum ada tindakan yang serius dari penegak hukum. (TIM)***
Source Kompass Indonesia, edisi 465/TahunXIII/13-20 Desember 2010***