REALITA NUSANTARA – ONLINE. TANGERANG
Proyek PNPM reflikasi sebesar Rp 270,2 juta oleh BKM Kampung Kelor diduga sarat manipulasi. Salah satunya sesuai pengakuan Ketua KSM Mulia, Hendra, yang mengatakan bahwa terkait pengadaan komputer dan printer sebesar Rp 40 juta dirinya tidak pernah dilibatkan, dimana semuanya ditangani oleh KSM Ichsan yang diketuai oleh Suhaemi (EMI).
Selain itu, pengadaan tenda oleh KSM Ichsan Kampung Kelor RT 02/02 sebesar Rp 40 juta dianulir oleh warga karena pengadaan tenda tersebut dinilai tidak ada manfaatnya. BKM Kampung Kelor juga telah menyalahi prosedur, karena Ketua KSM Ichsan yaitu Suhaemi, berdomisili di wilayah Balaraja.
Dari berbagai sumber di lapangan dan pengamatan MI, warga Kampung Kelor serta aparat desa sudah geram dengan kelakuan Emi Ketua KSM Ichsan. Besar dugaan bahwa uang yang digunakan untuk membayar gadaian mobil Honda Stream B 128 JG warna hitam milik Madin warga Kali Baru adalah merupakan uang PNPM. Dan hal ini sudah menjadi pembicaraan warga Kampung Kelor.
Selain itu menurut keterangan seorang aparat berinisial Sy, bahwa proyek pengadaan keset oleh KSM Mandiri Bersama sebesar Rp 35 juta tidak jelas keberadaannya. Aparat desa beserta masyarakat meminta segera menganulir BKM Makmun dan mengganti kepengurusan BKM dengan yang baru. Namun menurut Sy, pihak BKM Makmun tidak akan memberikan hasil kegiatan BKM yang lama seperti, keset, tenda, mesin jahit, dan komputer serta printer kepada BKM baru yang kelak akan dibentuk. Sebab menurut Ketua BKM, barang-barang tersebut sudah dihibahkan kepadanya dan menjadi miliknya.
Dugaan pemerasaan yang dilontarkan Emi kepada Tg juga tidak benar. Menurut pengakuan Tg, dirinya menerima uang sebesar Rp 10 juta merupakan uang tutup mulut. Uang tersebut yang diduga digunakan untuk membayar gadai mobil. Ketika akan dikonfirmasi mengenai permasalahan ini, Ketua BKM Suhaemi. *Diana***
Sumber: Harian METRO INDONESIA. Edisi 346; Tahun ke-VII; Senin 28 Februari – 06 Maret 2011; Hal 5 Megapolitan