KPK Akan Segera Periksa Edi Marlan
REALITA NUSANTARA – ONLINE. JAKARTA
Jakarta, PELITA Indonesia – Kasus dugaan korupsi yang dilakukan Kasudin Perumahan dan Gedung Pemda Kota Administrasi Jakarta Barat, terkait pelaksanaan rehab gedung sekolah di Jakarta Barat dalam kurun waktu dua tahun anggaran, kini semakin menggelinding bak bola panas.
Hasil konfirmasi yang dilakukan PELITA Indonesia dengan salah seorang petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini, membuat lembaga penegak hukum merasa perlu turun tangan melakukan auditoring terhadap pelaksanaan rehab gedung sekolah di Jakarta Barat dalam waktu dekat ini.
Pihak KPK kepada PELITA Indonesia berjanji akan segera melakukan pemeriksaan terkait rehab gedung sekolah dasar di wilayah Jakbar, setelah mempelajari data-data dokumentasi pelaksanaan rehab yang diberikan PELITA Indonesia.
“Kami akan mempelajari seluruh berkas dan dokumentasi pelaksanaan rehab gedung sekolah dasar di wilayah Jakarta Barat. Apabila kami temukan bukti yang mengarah kepada tindakan pelaksanaan korupsi, atau sejenisnya, dalam waktu dekat ini kita akan lakukan pemeriksaan,” kata pejabat KPK tersebut.
Seperti yang telah diberitakan diberitakan media ini, dalam dua edisi terdahulu, pelaksanaan rehab gedung sekolah dasar di Jakarta Barat dua tahun anggaran (2009-2010), semua kegiatan proyek rehab tersebut tidak ada yang terhindar dari permasalahan.
Sudin Perumahan dan gedung Pemda Kota Administrasi Jakarta Barat yang bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan rehab gedung tersebut diduga melakukan persekongkolan dengan pihak rekanan, untuk bersama-sama melakukan penggerogotan terhadap anggaran negara ini.
Padahal, secara ekonomis, pelaksanaan rehab gedung sekolah dasar di wilayah Jakarta Barat ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Namun pada pelaksanaannya, oknum pejabat Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Kota Administrasi Jakarta Barat ini, dengan sengaja ikut menghambat peningkatan mutu pendidikan di Jakarta Barat.
Anehnya, walau telah semakin banyak LSM maupun kalangan media berteriak menyuarakan telah terjadinya dugaan korupsi yang dilakukan oknum Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Kota Administrasi Jakarta Barat, bersama-sama dengan oknum Sudin Dikdas Jakarta dan juga rekanan, tetapi tidak membuat para pengambil keputusan di wilayah Jakarta Barat, dalam hal ini Walikota Jakbar, Burhanuddin melakukan tindakan tegas terhadap anak buahnya. Bahkan terkesan melindungi.
Kuat dugaan, pembiaran yang dilakukan Walikota jakbar terhadap berbagai indikasi korupsi yang terjadi di Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Kota Administrasi Jakarta Barat, akibat yang bersangkutan juga ‘kebagian kue’. Selain itu, kuatnya finansial membuat para penegak hukum di Jakarta Barat menjadi tidak bernyali, karena juga telah ‘dibereskan’.
Kesediaan pihak KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku dugaan korupsi dalam hal pelaksanaan rehab gedung sekolah dasar di wilayah Jakarta Barat ini menimbulkan setitik harapan akan adanya penegak hukum di negeri ini.
Menanggapi adanya kemauan KPK untuk melakukan penyelidikan terhadap permasalahanrehab gedung sekolah di Jakbar ini, Ketua DPW LSM SISIR DKI Jakarta, Muller S Lampar, mengatakan, bahwa peluang Kasudin Perumahan dan Gedung Pemda Kota Administrasi Jakarta Barat, Ir. Edi Marlan Simanjuntak masuk penjara sangat terbuka.
“Selama ini Edi Marlan mungkin masih bisa berkelit dan melakukan berbagai upaya, untuk menyelamatkan diri dari jeratan hukum. Tapi, kesediaan KPK untuk melakukan pemeriksaan akan membuka peluang yang bersangkutan masuk bui,” jelasnya.
Muller menyebutkan, bahwa Edi Marlan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya selama proses pelaksanaan rehabilitasi gedung sekolah itu dihadapan hukum. “Selama dua tahun dia (Edi Marlan-red) bisa berleha-leha menikmati hasil dari pelaksanaan rehab yang amburadul itu, tetapi dalam waktu dekat ini saya yakin dia akan mempertanggungjawabkannya di dalam jeruji besi,” kata Muller.
Lebih jauh dikatakan Muller, “Masyarakat juga harus tetap melakukan pengawasan terhadap pejabat-pejabat yang bermasalah, janganlah sampai ada pejabat yang nyata-nyata melakukan berbagai penyimpangan pada akhirnya diberikan Jabatan baru melalui promosi, sebagaimana kabar yang santer dikalangan pejabat DKI Jakarta., bahwa Ir. Edi Marlan Simanjuntak akan mendapatkan promosi sebagai salah satu Wakil Kepala Dinas bahkan Kepala Dinas di salah satu unit kerja di bawah pemerintahan Fauzi Bowo.” sutan***
Sumber: SKU PELITA Indonesia; No.0006 Thn Ke-002/ Selasa, 26 April – 09 Mei 2011; Hal 1***
Foto-Foto: Ist***