Senin, 20 Februari 2012

Raskin di Desa Tegal Sembadra Dijual Mahal

Posted by Realita Nusantara 15.47, under |

Raskin di Desa Tegal Sembadra Dijual Mahal



REALITA NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU
Indramayu,  PELITA Indonesia – Pembagian beras miskin (Raskin) yang tidak merata di Desa Tegal Sembadra, Kecamata Balongan, Kabupaten Indramayu, membuat warga kecewa berat. Yang lebih tragis lagi, harga raskin tersebut dijual dengan harga yang sangat tinggi.
Warga sekitar menilai, oknum aparat beserta pihak RT (rukun tetangga-red) Desa Tegal Sembadra tidak berpihak kepada rakyat miskin. Bahkan kuat dugaan, raskin ini juga dijadikan ajang bisnis untuk mencari keuntungan para oknum aparat desa setempat.
Dari keterangan yang diperoleh PELITA Indonesia dari warga sekitar, harga raskin seperti telah ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu sebesar Rp 1600/1 kilogram dan per rumah tangga sasaran (RTS) sebanyak 15 kg, ternyata dijual dengan harga Rp 34.0000/15 kg.
Secara matematis, pihak penjual, yang dalam hal ini aparat desa mengambil keuntungan /15 kg sebesar Rp 10.000. Hal ini sangat memberatkan warga setempat, melihat kemampuan ekonomi masyarakat yang sangat memprihatinkan.
Tindakan aparat desa beserta RT yang tidak terpuji ini membuat warga kecewa. Bahkan perlakuan ini menurut warga mengarah kepada tindakan kriminal. Terkait pembagian Raskin di Kabupaten Indramayu, banyak oknum aparat desa tidak terselamatkan, bahkan sampai masuk penjara.
Suti, Kamin dan Masniah penerima Raskin RT 07/03 Blok Lumpring, warga Desa Tegal Sembadra yang dihubungi PELITA Indonesia secara terpisah, mengatakan, bahwa di RT 07/03 Blok Lumpring mendapat bagian beras miskin per 15 kg dibagi 4 orang, per 15 kg dengan harga Rp 34.000.
“Itupun, kalau tidak cepat-cepat untuk membeli beras itu, sudah tidak bisa dibeli, walaupun ada karcisnya. Pembagian atau penjualan raskin tersebut waktunya cepat, secepat kilat, siapa cepat dia dapat. Kalau warga yang datang tidak membawa uang, jangan harapkan bisa membel raskin,” kata Suti.
Sementara itu, Kamin, mengungkapakan, setelah warga Desa Tegal Sembadra mengetahui harga raskin yang sebenarnya (1 kg Rp 1600-red), membuat warga setempat kecewa berat. “Pembagian raskin juga tidak berata. Raskin ini juga menjadi ajang bisnis bagi aparat desa beserta RT setempat,” katanya
Bupati Indramayu Hj. Annah Sophanah, yang didampingi mantan Bupati, Yance, saat dihubungi beberapa hari yang lalu, mengatakan, beras miskin yang bersubsidi tersebut penjualannya harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan, yakni per 1 kg Rp 1.600.
“Kalau ada oknum aparat desa yang telah menjual beras miskin tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, berarti oknum aparat desa tersebut telah melakukan tindakan kriminal,” jelasnya.
Bupati menambahkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu berusaha untuk menekan tingkat kemiskinan dengancara memberikan bantuan, baik berupa sembako, maupun rumah tidak layak, dana tersebut telah diperoleh dari Pegawai Negeri Sipil (zakat profesi) melalui Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Kabupaten Indramayu.
Untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut, PELITA Indonesia bermaksud melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Tegal Sembadra, M. Ruhyat, namun yang brsangkutan tidak ada di temapt. Menurut aparat desa, Kepala Desa sering tidak masuk kerja.
“Kalau kita hitung-hitung, banyak tidak masuk kerjanya. Pak Kuwu punya bisnis sampingan. Kalau Pak Kuwu ada keperluan, baru ngebel, Hpnya sering tidak aktif,” kata salah seorang aparat desa, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.    suwardi****






Sumber: SKU PELITA Indonesia; No.0006 Thn Ke-002/ Selasa, 26 April – 09 Mei 2011; Hal 9***
Foto-Foto: Ist***

Tags

BLOG ARSIP

BIAYA IKLAN

BIAYA IKLAN
=== Terima Kasih atas partisipasi Anda dalam membangun kemitraan dengan kami ===

INDRAMAYU POST

Blog Archive

PROFIL

REALITA NUSANTARA Email: realitanusantara@yahoo.com

Pengurus SWI

Pengurus SWI
DEWAN PIMPINAN CABANG SERIKAT WARTAWAN INDONESIA (SWI)