Lurah Pluit Patut Dituding Sewakan Halaman Rumah Dinas
REALITA NUSANTARA – ONLINE. JAKARTA
Jakarta, KOPI – Lurah Pluit, Drs Timbo Sugiharjo patut diduga telah menyewakan atau mengontrakkan tanah aset Pemda Jakarta Utara, berupa halaman rumah dinasnya kepada PT. Jacom untuk dibangun menara seluler bersama. Pasalnya, ketika PT. Jacom mulai membangun menara seluler tersebut pihak lurah tidak pernah protes apalagi melarang.
Padahal berdasarkan peraturan yang berlaku, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat jabatan struktural (lurah) itu diwajibkan menjaga serta mengamankan aset-aset pemda, baik itu tanah serta benda-benda inventaris lainnya yng terdapat di wilayah maupun lingkungan kerjanya. Karena itu merupakan tanggungjawab lurah sampai jabatannya berakhir.
Timbo Sugiharjo, saat dikonfirmasi wartawan Koran Pagi terkait dugaan menyewakan atau mengontrakkan halaman rumah dinasnya kepada PT. Jacom, membantah, bahwa ia sama sekali tidak tahu menahu tentang pembangunan menara seluler.
Sebab, bangunan berada di wilayah Pluit yang berkuasa itu PT. Jakarta Propertindo (Jakpro). “Lurah tidak punya kewenangan melarang setiap tindakan yang dilakukan PT. Jakpro”, katanya.
Katanya lagi, jangan hanya menyewakan halaman rumah dinasnya, kantor kelurahan ini saja sampai sekarang belum jelas status kepemilikannya. Sebab, sampai detik ini pihak PT. Jakpro belum menyerahkan secara resmi kepada Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara.
“Dan dia sudah beberapa kali mengirim surat kepada Gubernur DKI dan Walikota Jakarta Utara untuk menanyakan izin PT. Jacom yang membangun menara seluler di halaman rumah dinasnya itu, namun sampai saat ini beluma ada jawaban baik dari gubernur maupun walikota”, ujar Timbo
Sementara itu PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) yang disebut-sebut sebagai pemberi izin dan sekaligus menyewakan kepada PT. Jacom untuk membangun menara seluler bersama di lahan rumah dinas lurah Pluit Kecamatan Penjaringan, sampai berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi. (chaniago)***
Sumber: Koran Pagi (Kopi); Edisi 64/Tahun IV; 10-25 Mei 2010; Hal 1***
Foto-Foto: Ist***