REALITA NUSANTARA – ONLINE. CIAMIS
Ciamis, Sergap – Warga merasa tertipu atas ulah prilaku oknum wartawan, dimana kebebasan pers kini disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu. Dan nampaknya, perekrutan wartawan tidak lagi mempertimbangkan standarisasi profesi bahkan tidak memahami jurnalistik, dan bahkan menganggap dirinya kebal hukum.
Seperti halnya yang menimpa Titin, Warga Kampung Kiarapayung, Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis, yang ‘dikadali’ oknum wartawan. Menurut pengakuan Titin, ia telah terkecoh atas ulah oknum wartawan menawarkan kendaraan roda dua dengan dalih untuk digadai. Semula Titin menghendaki atas tawaran yang diberikan oknum wartawan tersebut. Kendaraan/motor yang telah digadaikan dengan harga Rp 2.300.000 ketika ditanyakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), oleh oknum wartawan menyanggupinya asalkan ditambah uang sebesar Rp 300.000. “Janji yang diberikan oknum wartawan selalu mancla-mencle sampai detik ini oknum wartawan tidak bisa membuktikan STNK,” ujarnya.
Permasalahan ini, kata Titin sudah berjalan satu tahun. Ia merasa kesulitan untuk memecahkan persoalan ini, dan takut bila suatu ketika nanti akan timbul permasalahan yang menyangkut dirinya masuk ranah hukum, karena kendaraan tersebut tidak memiliki surat yang lengkap.
Ketika Sergap akan memfasilitasi persoalan yang menimpa warga (Titin-red) untuk segera diselesaikan secara kekeluargaan kepada oknum wartawan itu lewat SMS mempertanyakan pertanggungjawaban tentang hal itu. Namun, oknum wartawan membalas dengan SMS bahwa siap permasalahan ini untuk dilanjut secara hukum. Sedangkan balasan SMS yang kedua, seolah-olah oknum wartawan itu menantang persoalan ini masuk ke ranah hukum.
Wartawan Sergap didampingi Titin berharap kepada penegak hukum untuk segera menindaklanjuti keluhan Titin itu. Semoga! (ags)***
Sumber: Surat Kabar Umum SERGAP; Edisi 52 Tahun ke 3 / 31 Mei -15 Juni 2010; hal 1
Foto-foto: Ist***