Gudang Milik Ameng Dicurigai
Tempat Penyimpanan Barang Ilegal
REALITA NUSANTARA – ONLINE. KARIMUN
Karimun, Sergap – Sebuah gudang yang terletak di Jalan Pantai Pak Imam, diduga tempat penyimpanan barang-barang ilegal yang berasal dari negeri seberang Singapura dan Malaysia. Gudang yang diperkirakan berukuran panjang mencapai lima belas meter dan lebar empat meter dengan model bangunan memiliki empat pintu ini menurut informasi yang ditelusuri Sergap, milik seorang pengusaha bernama Ameng. Dengan model bangunan memiliki empat pintu agar mempermudah untuk memilah-milah dan meletakkan barang ke dalam gudang.
Lokasi gudang yang sangat strategis di bibir pantai dengan menyambung ke belakangnya sebuah pelabuhan tikus sangat mudah dan cepat untuk memasukkan barang-barang ke dalam gudang.
Menurut nara sumber yang tidak ingin namanya disebutkan, mengatakan, “Saya sangat mencurigai barang-barang di dalam gudang ini. Minggu lalu saya memergoki di pelabuhan tikus dekat gudang ini, ada pembongkaran dari kapal ke gudang, barang-barang yang dibongkar berupa beras, gula bahkan ada barang elektronik dan langsung dimasukkan ke dalam gudang, lalu pintu gerbangnya ditutup. Sementara barang-barang seperti elektronik yang jelas tidak boleh masuk ke Karimun.”
Masih dari keterangan nara sumber, bahkan pelabuhan tikus dekat gudang itu, saya pernah melihat dengan mata saya sendiri, beberapa bulan lalu, dijadikan tempat aktifitas pelangsiran pakaian rombeng (balpres) tangkapan bea dan cukai ke pulau-pulau.
Sementara Sekretaris Jendral Front Aktivis Karimun, Darto (37), berharap agar aparat jangan tutup mata dengan masuknya barang-barang ilegal yang selama ini banyak beredar di Karimun. “Aparat terkait harus pro aktif turun ke lapangan, ke gudang-gudang dan pelabuhan tikus tempat dimana dilakukannya pembongkaran barang-barang ilegal dari luar,” imbuh Darto seraya mengingatkan, jangan asal duduk di kantor, terima upeti.
Lanjut Darto, apabila dari pihak yang terkait tidak menindak lanjuti tentang permasalahan ini, maka masuknya barang-barang ilegal akan semakin merajalela di Kabupaten Karimun. “Kalau hal itu terjadi dan tidak ditanggapi dengan serius maka mafia-mafia yang memasuki barang ilegal tersebut akan semakin tertawa dan bertambah kaya,” cetusnya.
Sementara pantauan Sergap di lapangan, masuknya barang-barang ilegal dari Singapura maupun Malaysia pada saat pembongkaran dari pelabuhan tikus ke gudang tidak adanya pengawasan atas barang-barang tersebut dari instansi terkait, sehingga para mafia-mafia penyelundup barang-barang ilegal sangat mudah melakukan aktivitasnya.
Pembongkaran barang-barang ilegal tersebut dilakukan biasanya pada malam hari, hal itu dilakukan untuk mengelabui para petugas yang berwenang. Sementara itu diduga ada oknum petugas terkait yang memback-up barang-barang ilegal tersebut masuk ke wilayah Karimun. (snr/nl)***
Sumber: Surat Kabar Umum SERGAP; Edisi 52 Tahun ke 3 / 31 Mei -15 Juni 2010; hal 1
Foto-foto: Ist***