Terkait Pembangunan Los Pasar Omben
DPRD Sampang Bantah Dapat Jatah Kios
REALITA NUSANTARA – ONLINE. SAMPANG
Sampang, Sergap – Sebagaimana diberitakan bahwa oknum Dewan terlibat jual beli los (lokasi beratap) Pasar Omben, Muhlis seorang anggota Dewan dari Komisi B DPRD Kabupaten Sampang, membantah kalau dirinya mendapat jatah los sampai 6 buah
Dia mengatakan Sergap, “Semua itu pernyataan orang tak senang terhadap saya, tolong buktikan los sebelah mana dan nomor berapa. Kalau memang ada saudara saya atau kerabat dekat saya yang mulanya tidak memiliki los dan ternyata sekarang memilikinya, tolong tunjukkan nanti, saya akan bertanggung jawab,” tegas Muhlis kepada Sergap.
Ditanya mengenai pungutan terhadap pedagang yang mendapat los, Muhlis menjawab, “Sebenarnya masyarakat salah dalam menanggapinya. Uang itu bukan untuk oknum tapi uang pendaftaran untuk pendataan ulang pedagang yang dilakukan oleh paguyuban Pasar Omben. Paguyuban sendiri dapat jatah dana 50 ribu rupiah per los dari 118 los,”
Tentang pinggiran los yang diperjualbelikan oleh oknum, Muhlis menanggapi kalau itu perintah dari salah seorang tokoh masyarakat setempat yang bernama Ali kepada Paguyuban Pasar Omben.
“Daripada nanti ada pedagang yang tidak kebagian tempat lebih baik dikondisikan di pinggiran los saja,” kata Muhlis menirukan ucapan Ali yang kapasitasnya tidak jelas sebagai apa di instansi Pasar Omben.
Besaran harga pinggiran yang cukup tinggi yakni Rp 2 sampai Rp 3 juta seluas 1,5 kali setengah meter kalau memang pedagang (pembeli pinggiran los) punya kwitansi (tanda bukti pembayaran), kata Muhlis anggota Dewan ini, saya bisa membantu untuk dipertanggungjawabkan.
Salah seorang pedagang yang mendapat jatah pinggiran, bernama Anis mengatakan, “Kami terpaksa membeli pinggiran kepada tokoh masyarakat setempat (oknum preman pasar-red) walaupun harganya cukup tinggi, karena saya tidak punya tempat untuk berjualan.”
Anis tidak mau menjelaskan siapa oknum tersebut karena sudah kesepakatan mereka untuk tidak menyebutkan nama orangnya. “Yang jelas tidak satu orang mas,” imbuhnya.
Anis tidak mau menjelaskan siapa oknum tersebut karena sudah kesepakatan mereka untuk tidak menyebutkan nama orangnya. “Yang jelas tidak satu orang mas,” imbuhnya.
Ketidak puasan juga disampaikan oleh Madderi mengatakan, “Sebagai pedagang kami sangat kecewa. Seharusnya los saya mendapatkan pinggiran, tapi pinggiran ini malah dijual ke orang lain, HSN. Setelah saya tegur, dia berjanji akan mengganti pinggiran di tempat lain.
“Saya juga heran kepada Ali sebagai orang yang patut dihormati supaya tetap dihargai oleh masyarakat karena dia adalah seorang kyai. Tapi mengapa ia dia ikut cawe-cawe masalah pasar. Apa ini pantas?” kesalnya menuturkan kepada Sergap.
Kasus pasar ini ditanggapi oleh Ketua LSM GAIB (Gabungan Anak Indonesia Bersatu) Habib Yusuf Assegap mengatakan. “Masalah pasar Omben ini perlu penanganan serius dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan Dispendalola (Dinas Pendapatan Daerah Pengelola Aset) karena kasus ini bukan rahasia lagi.
Semua pihak telah mengetahui tentang carut marutnya Pasar Omben, berbagai keluhan datang dari masyarakat dan pedangan.
Apalagi pasar ini rencananya akan dibangun dalam 3 (tiga) tahap. Untuk sementara baru tahap pertama yang telah menelan dana 1,6 miliar rupiah. Dua tahap kemudian diperkirakan akan lebih besar lagi dananya jika tidak ada pengawasan yang lebih ketat lagi dikhawatirkan terjadi penyimpangan. (andri/mahrus)
Sumber: Surat Kabar Umum SERGAP; Edisi 52 Tahun ke 3 / 31 Mei -15 Juni 2010; hal 1
Foto-foto: Ist***