Minggu, 13 Maret 2011

KEJADIANNYA DIBULAN RAMADHAN, APA WARGA DESA SUKASARI NGGA ADA YANG PUASA ? SUNGGUH MEMALUKAN! DIMANA PARA ALIM ULAMA ? KEMANA PARA APARAT ?

Posted by Realita Nusantara 10.08, under |


REALITA NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU

Korban amuk massa hingga tewas di Desa Sukasari, Kecamatan Arahan, Indramayu, Senin (30/8) tanpa identitas gara-gara disangka warga mau maling atau penculik bocah, mulai terungkap. Pria naas yang saat kejadian mengenakan celana jeans warna biru dan berbaju kotak-kotak warna biru dengan tinggi badan 160 Cm dan berat 60 Kg itu diduga PNS bergelar insiyur.
Hal itu dibuktikan dengan ditemukannya selembar ID Card yang tercecer di dekat TKP. Kapolsek Arahan, AKP Gustaf, dihubungi pers, Kamis (2/9) membenarkan, berdasarkan hasil olah TKP, petugas menemukan selembar ID Card atas nama Ir. Siregar, karyawan Dinas PU Pengairan Provinsi Jawa Barat. Polisi belum berhasil mengungkap latar belakang keberadan korban di TKP Desa Sukasari Kecamatan Arahan itu dalam rangka apa. “Apakah korban mau ketemu kerabatnya atau sekedar bertandang ke rumah kenalan. Itu yang masih belum jelas” ujar petugas. Hingga saat ini polisi masih terus mengumpulkan bukti-butki dan keterangan para saksi. Pria berusia sekitar 30-an tahun itu tewas dengan luka-luka sangat parah disekujur tubuh dan menghembuskan nafas terakhir ditangan massa. Korban tak hanya dipukul dengan balok kayu tapi juga secara keji dilempari batu bahkan tubuhnya sempat diseret ramai-ramai sampai berjarak ratusan meter. “Kejadiannya mengerikan. Massa terlihat beringas. Ibu-ibu yang melihatnya ada menutup mata karena tak tega melihat kejadian itu,” kata saksi mata. Tragisnya kejadian ini terjadi pd bulan puasa yang seharusnya massa bisa menahaan diri men cari bukti dan saksi terlebih dulu dan menyerahkannya kpd yg berwajib, eh malah main hakim sendiri. dimana pemuka agama desa tsb? Apa sudah ngga ada orang yg berpuasa? pada kemana akal sehat mereka? Semoga kejadian ini tak kan terulang lagi.

Sabtu, 04 September 2010

PEMERINTAH DAERAH DIMINTA TEGAS TANGANI RASKIN

Posted by Realita Nusantara 09.57, under |


REALITA NUSANTAR – ONLINE. INDRAMAYU
Program raskin merupakan subsidi pangan sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan dan memberikan perlindungan pada keluarga miskin melalui pendistribusian diharapkan mampu menjangkau keluarga miskin.
Tujuan program raskin adalah memberikan bantuan dan meningkatkan/membuka akses pangan keluarga miskin dalam rangka memenuhi kebutuhan beras sebagai upaya peningkatan ketahanan pangan di tingkat keluarga melalui penjualan beras kepada keluarga penerima manfaat pada tingkat harga bersubsidi dengan jumlah yang telah ditentukan.
Sasarannya adalah terbantu dan terbukanya akses beras keluarga miskin yang telah terdata dengan kuantum tertentu sesuai dengan hasil musyawarah desa/kelurahan dengan harga bersubsidi di tempat, sehingga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga miskin
Namun di Desa Sukasari, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, penjualan raskin menyimpang dari HPB (Harga Penjualan Beras). Program raskin diduga menjadi ajang bisnis aparat desa dengan mencapai keuntungan jutaan rupiah. Sedangkan dalam juklak/juknis, HPB Raskin per 1 Kg Rp. 1.600,-
“Beras yang saya terima sedikit, hanya 3 Kg. Tetapi harganya mahal Rp 7.000,-; per 1 Kg mencapai Rp 2.000,- lebih.” keluh Salam, warga Desa Sukasari RT.10/03. Salam meminta pemerintah daerah tegas dalam menangani program raskin, agar pendistribusian beras benar-benar tepat sasarandan juga tepat harga.

RASKIN DIRASTAKAN
Supaya warga Desa tidak cemburu dengan tidak kebagian jatah raskin, maka raskin dirastakan. Sebelum Raskin dirastakan, diadakannya musyawarah kesepakatan Raskin menjadi Rasta dengan dibuatkan Berita Acara Kesepakatan. “Dalam Berita Acara Kesepakatan, tiap warga rata mendapat jatah Raskin 3 Kg, dengan harga Rp 2.000,-“, Kata Kuwu Desa Sukasari, Nono Darsono.
Dikatakan Nono, kuota Raskin Desa Sukasari untuk bulan Februari 2011 sebanyak 411 karung. Dalam penjualan beras, beras dijual kepada warga melalui masing-masing RT. Adapun RT menjual beras lebih dari Rp 2.000,- “Silahkan saja, tetapi jangan terlalu besar.”, ujarnya
Disinggung adanya dugaan beras yang belum dibagikan, Nono menjelaskan, masing-masing 10 perangkat Desa Sukasari mendapat bagian 1 karung untuk kesejahteraan perangkat desa, dan menyisakan beras 10 karung untuk kesediaan bilamana ada warga yang kelaparan.
Lanjut Nono, untuk sementara jumlah Kepala Keluarga (KK) Desa Sukasari bulan Februari 2011 ada 1.868 KK. (Dedi/US)

Sumber:     METRO INDONESIA. Edisi 346: Tahun ke-VII, Senin 28 Februari – 06 Maret 2011. Hal 2 Ekonomi & Bisnis

MENDESAK, PERBAIKAN SUNGAI CIMANUK-CISANGGARUNG

Posted by Realita Nusantara 09.00, under |


REALITA NUSANTARA - ONLINE
Mendesak, Perbaikan Sungai Cimanuk-Cisanggarung
Foto: Istimewa
Oleh: Dery Fitriadi Ginanjar
Kamis, 10 Maret 2011 | 20:00 WIB
    REALITA NUSANTARA. BANDUNG, - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mendesak Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung (BBWSCC) segera melakukan perbaikan secara permanen di sepanjang Sungai Cimanuk-Cisanggarung.

    Perbaikan mendesak dilakukan karena banjir yang melanda 5 Kecamatan di wilayah Kabupaten Cirebon pada 6-9 Maret lalu telah menjebol tanggul-tanggul di wilayah tersebut.
    "Kita koordinasi dengan BBWSCC dan meminta mereka segera memperbaiki
    tanggul-tanggul yang jebol. Kita juga meminta tanggul-tanggul itu dinaikkan dan dilakukan pengerukan. Sedimentasi di sepanjang sungai Cimanuk-Cisanggarung sudah sangat tinggi," kata Heryawan saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro No 22 Kota Bandung, Kamis (10/3/2011).
    Menurut Heryawan, usulan pengerukan, perbaikan, dan peninggian tanggul sudah diajukan Pemprov Jabar kepada Pemerintah pusat. Meski begitu, Pemprov Jabar sudah melakukan upaya-upaya perbaikan yang sifatnya darurat, seperti penyediaan karung pasir sebagai tanggul sementara dan pemberian bantuan terhadap masyarakat korban banjir.
    "Kita sudah usulkan kepada pemerintah pusat agar sesegera mungkin ada
    perbaikan di sungai Cisanggarung. Walaupun perawatan dan perbaikan sungai Cisanggarung merupakan kewenangan pusat, Pemprov Jabar tetap
    memperhatikan kondisi sekitar dengan kemampuan yang ada," tuturnya.
    Heryawan akan memberikan ganti rugi kepada para petani yang mengalami kerugian akibat banjir dari Sungai Cisanggarung. Namun secara teknis bentuk bantuan masih dalam pembicaraan. "Kita tetap akan bantu mereka kok. Teknisnya nanti saja," tegasnya.
    Banjir melanda sebagian besar wilayah Kabupaten Cirebon akibat luapan
    Sungai Cimanuk-Cisanggarung pada 7 Maret lalu. Ribuan rumah dan ratusan hektare lahan pertanian milik masyarakat terendam air banjir. Lima kecamatan yang terkena dampak banjir adalah Ciledug, Pabedilan, Pasaleman, Losari, dan Waled. [gin]
    ***

    Sumber: inilah.com, Kamis, 10 Maret 2011
    Sumber:  www.pendopoindramayu.blogspot.com  Jumat 11 Maret 2011
    Posted at: 18:47:00 Filed Under: Bencana Alam

    Sabtu, 12 Maret 2011

    Kacab DPU Cipta Karya Divonis Hukuman Percobaan

    Posted by Realita Nusantara 10.54, under |


    REALITA NUSANTARA - ONLINE. INDRAMAYU
    Waluyo Sumirat (50 tahun), warga Jalan Malabar Blok X BTN Marga Laksana Indah Indramayu, akhrinya dijatuhi vonis lima bulan dengan masa percobaan 10 bulan penjara, di Pengadilan Negeri Indramayu, Rabu (2/3/2011).
    Terdakwa yang menjabat sebagai Kepala PU Cipta Karya Kecamatan Karangampel, oleh Majelis Hakim yang dipimpin Haryanta dinyatakan secara sah dan meyakinkan, terbukti bersalah, telah menyuruh seseorang untuk mencantumkan keterangan palsu di dalam suatu akta otentik, dengan maksud keterangan palsu itu dianggap keterangan yang benar.
    Vonis Ketua Majelis Hakim yang juga didampingi Heru Kuntodewo dan Budiman Sitorus, lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ny. Nurlatifah yang sebelumnya menuntut 6 bulan dengan masa percobaan 1 tahun penjara. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 266 ayat 1 KUHP.
    Terungkap dalam sidang vonisnya, terdakwa mendatangi saksi Aminudin yang menjabat sebagai Kepala Desa Sudimampir, Kecamatan Sliyeg, Indramayu. Kehadiran terdakwa untuk meminta Surat Keterangan Numpang Nikah dengan salah seorang perempuan yang bernama Ek.
    Karena antara terdakwa dan saksi merasa sudah kenal dan akrab, Surat Keterangan Numpang Nikah itu oleh saki Aminudin dibuatkan. Selanjutnya, oleh terdakwa yang sebenarnya sudah mempunyai istri, Surat Numpang Nikah dengan nomor 27, 27, 1, 2002 dibawa ke Wilaya Kodya Bogor untuk persyaratan nikah dengan istri barunya (Ek).
    Singkat cerita, dengan modal Surat Keterangan Numpang Nikah palsau itu terdakwa dengan Ek akhirnya menikah. Namun, di tengah jalan, Ek tiba-tiba minta kepada terdakwa untuk dibuatkan rumah baru. Permintaan itu oleh terdakwa ditolak. Ek merasa kecewa dan marah. Terlebih pujaan baru itu sudah tahu kalau terdakwa sebenarnya sudah memiliki istri.
    Berangkat gagalnya minta dibuatkan rumah itulah, Ek akhirnya melaporkan perbuatan terdakwa ke pimpinan PU Cipta Karya Kabupaten Indramayu, serta pada pihak berwajib tentang surat keterangan palsu. Tak hanya itu, Ek juga memberi bukti surat keterangan palsu tersebut pada istri sah terdakwa yang bernama Sum.
    Akhirnya, terdakwa harus berurusan dengan kepolisian. Selanjutnya, ia dijatuhi vonis oleh Majelis Hakim dengan hukuman percobaan 5 bulan dengan masa percobaan 10 bulan.
    Terhadap vonis hukuman percobaan itu, terdakwa akhirnya menerima.(C-25)***

     Sumber:     www.pendopoindramayu.blogspot.com  Kamis, 3 maret 2011 / 23:21 WIB
    Filed Under: Politik dan Hukum


    MANTAN KEPALA DESA MEMBANTAH KORUPSI

    Posted by Realita Nusantara 10.39, under |


    REALITA NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU
    Mantan Kepala Desa atau Kuwu Panyindangan Wetan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu, Suwarto, membantah telah menggelapkan dana hasil penyewaan tanah “Titi Sara”. Dana sebanyak Rp 10 juta setiap tahun, semenjak ia menjabat sebagai kuwu pada 2005 hingga berakhir pada 2010 selalu dibukukan ke dalam Kas Desa.
    Saat ditemui di kediamannya, senin (28/2/2011), Suwarto menyatakan, penggunaan dana hasil sewa Titi Sara secara periodik ia pertanggungjawabkan melalui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kuwu Panyindangan Wetan setiap tahun.
    “Sebagai salah satu sumber pendapatan, dana Titi Sara dicatat di dalam APBDes dan digunakan untuk belanja operasional pemerintahan desa yang setiap tahun saya laporkan melalui LKPJ kepada lembaga-lembaga desa.”, ujar Suwarto. Oleh karena itu, menurutnya, tudingan sementara kalangan bahwa ia telah menggelapkan dana Titi Sara sama sekali tidak mendasar.
    Kendati demikian, Suwarto mengakui bahwa dana sewa Titi Sara untuk Tahun Anggaran (TA) 2011 telah ia ambil. Hal itu dilakukan untuk menutupi pembiayaan operasional pemerintahan desa pada tahun pertama ia menjabat karena kondisi Kas Desa kosong.
    Dijelaskan, dana Titi Sara pada saat itu telah habis digunakan oleh kuwu sebelumnya. “Bukan hanya Titi Sara, sewa bengkok (lahan carik kuwu, red.) juga sudah dipakai oleh kuwu sebelum saya.”, ungkap Suwarto. Kondisi tersebut diketahui oleh Camat Sindang yang kala itu dijabat oleh Ali Sukma.
    Diakui pula, proses penyewaan tanah Titi Sara berupa 10 petak lahan tambak itu tidak melalui proses pelelangan. Tetapi ia menolak tudingan sejumlah tokoh apabila dinyatakan pemanfaatan Titi Sara tersebut tidak transparan. Pasalnya, kendati tidak dilelang namun proses penyewaan tanah Titi Sara selalu dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan para pengurus desa lembaga desa terlebih dahulu
    Diterangkan, selama beberapa tahun sebelum Suwarto menjabat Kuwu Panyindangan Wetan, penggarapan lahan Titi Sara diserahkan pada satu orang yakni Tasma warga Desa Panyindangan Wetan yang tinggal di blok A. Hal itu menurut Suwarto dikarenakan adanya suatu perjanjian tertentu yang memaksa pihak Kuwu Panyindangan Wetan setiap tahun menunjuk Tasma sebagai penyewa sekaligus penggarap tanah Titi Sara.
    Keterangan Suwarto mananggapi pemberitaan mengenai dugaan penggelapan dana hasil sewa Titi Sara (Sinar Pagi edisi lalu, red). Sebagaimana diberitakan, beberapa tokoh masyarakat Desa Panyindangan Wetan mempertanyakan pemanfaatan tanah Titi Sara. Diduga hasil sewa tanah Kas Desa tersebut telah digelapkan alias dikorupsi.
    Para tokoh juga mempertanyakan proses penyewaan Titi Sara yang dinilai melanggar ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu yang berlaku. “Seharusnya sewa tanah itu dilakukan melalui lelang terbuka dan dana hasil lelang dimanfaatkan untuk kepentingan membangun desa, namun hal itu tak pernah dilakukan.”, ujar mereka
    Keterangan beberapa tokoh diiyakan pula oleh Tasma selaku pihak penyewa sekaligus penggarap tanah Titi Sara. Seperti diakui Tasma kepada sumber Sinar Pagi, Jum’at (11/2/2011), ia menjadi penyewa sekaligus penggarap lahan tambak sebanyak 10 petak tersebut selama bertahun-tahun tanpa melalui lelang.
    Tasma juga menyatakan, uang sewa untuk garapan tahun 2011 sudah diambil mantan Kuwu Suwarto. Pengambilan sepihak tersebut membuat Pejabat (Pj) pelaksana tugas Kuwu Panyindangan Wetan pengganti Suwarto menjadi terbebani oleh tuntutan masyarakat. Dana itu tetap dipertanyakan oleh banyak kalangan termasuk kalangan pemuda.
    Sebagaian dari kalangan itu ditengarai bakal melaporkan kasus kepada pihak-pihak berwenang. Mereka berencana menyampaikan surat pengaduan kepada sejumlah lembaga antara lain Inspektorat Kabupaten Indramayu, dan Kepolisian Resort (Polres) setempat. *Ayad

    Sumber: Harian Umum SINAR PAGI. Edisi 02-08 Maret 2011. Hal 04

    Jumat, 11 Maret 2011

    STIKES BANYUWANGI MAKIN DISOROTI

    Posted by Realita Nusantara 13.55, under |


    REALITA NUSANTARA. BANYUWANGI
    Dugaan pemalsuan data yang dilakukan oleh oknum pejabat tinggi STIKES Banyuwangi dengan embel-embel sejumlah dana yang diklaim sebagai dana kemitraan menimbulkan reaksi tudingan pungli dan upaya pemeriksaan di internal. Sumber di Pemkab Banyuwangi mengatakan, pengawasan yang lemah pada STIKES Banyuwangi beresiko terjadinya perilaku penyalahgunaan wewenang. “STIKES Banyuwangi berdiri awalnya juga dari dana Pemkab Banyuwangi, tak pernah ada laporan akhirnya STIKES Banyuwangi jadi swakelola. Tapi jangan sampai seperti pepatah kacang lupa kulitnya kita harus sadari itu bukan milik perorangan lalu seenaknya”. Katanya (Foto: Logo STIKES Banyuwangi *** Foto-foto: facebook.com)
    Sebelumnya diberitakan Majalah FAKTA edisi lalu bahwa STIKES Banyuwangi meloloskan mahasiswa yang jelas-jelas tidak memenuhi persyaratan yang dicantumkan dalam brosur (maksimal 24 tahun dan belum berkeluarga) namanya Ari Diah kelas A Jurusan D3 Bidan kelas 2 semester 3 dan Ayik yang sudah berusia 29 tahun dan sudah berkeluargalolos setelah diminta dana Rp 50 juta. Namun hal itu diakui Direktur STIKES Banyuwangi merupakan dana kemitraan.
    Buntutnya, kasus dugaan pemalsuan data mahasiswa baru ini disoroti oleh aktivis LSM di Banyuwangi, Suparmin, SH. Menurutnya, jika kasus tersebut berkaitan dengan pemalsuan usia dan status maka identifikasinya manipulasi data yang arahnya masuk kepada ranah pidana. Dan, penarikan uang tanpa aturan maka identifikasinya adalah pungutan liar atau pungli dan ini melanggar ketentuan UU 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korups. “Aparat hukum bisa bergerak melakukan tindakan, dan ingat berdirinya STIKES Banyuwangi juga ada sumbangan dana negara rakyat Banyuwangi”. Katanya
    Penasehat hukum STIKES Banyuwangi, Sugihartoyo, SH, juga mulai angkat bicara. Ditemui di ruangannya sekaligus via telepon, Sugihartoyo yang juga Rektor Untag Banyuwangi ini mengatakan bahwa dirinya akan turun lapangan guna melihat sejauh mana pelanggaran yang dilakukan. Apakah pelanggaran yang dilakukan oknum STIKES Banyuwangi ini merupakan pelanggaran etika atau pelanggaran undang-undang? Jika persoalan etika maka hukum sosial yaitu kepercayaan masyarakat khususnya wali murid dari mahasiswa terhadap STIKES Banyuwangi, sedangkan kalau pelanggarannya undang-undang maka secara rasional ijin pendirian kampus tersebut bisa dicabut oleh yang berwenang. “Kita akan turun lapangan Mas, melihat pelanggarannya,” Ungkap Sugihartoyo.
    Diberitakan sebelumnya bahwa dugaan praktek suap dan pemalsuan data di lingkungan kampus Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Banyuwangi ini ternyata kerap kali terjadi. Untuk memuluskan niatnya belajar di kampus yang menjanjikan pekerjaan di bidang kesehatan tersebut, berbagai cara bakal dilakukan.
    Dalam brosur penerimaan mahasiswa baru di STIKES Banyuwangi ditentukan untuk mahasiswa baru jurusan D3 Kebidanan harus berusia maksimal 24 tahun, begitu juga dengan jurusan S1 Keperawatan. Tetapi, kenyataannya, ada beberapa mahasiwa yang berusia di atas 24 tahun diterima di kampus yang letaknya di jalan Letkol Istiqlal, Kelurahan Penataban, Kecamatan giri, tersebut. Dengan embel-embel sejumlah dana yang diakui sebagai dana kemitraan.
    Praktek pemerasan dan pungli semacam ini kerap kali terjadi di kampus itu dengan membayar uang puluhan juta rupiah kepada oknum kampus meskipun tidak lolos persyaratan langsung bisa diterima. Tetapi, anehnya, tidak ada tindakan tegas dari pihak yayasan terhadap oknum tersebut. (F.512) R.26

    Sumber: Majalah FAKTA No.564 Edisi 1-31 Maret 2011 Hal. 7 Banyuwangi

    LAPORAN KEUANGAN YAYASAN GEMPUR GAKIN INDRAMAYU TAHUN BUKU 2010 DAN 2009

    Posted by Realita Nusantara 12.48, under |


    Sumber: Radar Indramayu. Kamis 10 Maret 2011. Hal 3 Metro Pantura

    KONSTRUKSI TANGGUL ASAL-ASALAN BBWS DIMINTA SERIUS TANGANI CISANGGARUNG

    Posted by Realita Nusantara 09.23, under |


    REALITA NUSANTARA – ONLINE. CILEDUG CIREBON
    Banjir tak hanya menyisakan lumpur yang berserakan, juga merusak insfrastruktur umum maupun milik warga. Kerusakan tersebut diantaranya adalah jebolnya kelep tanggul sungai Cisanggarung yang terletak di Blok Palabuan Kulon Desa Ciledug Wetan Kecamatan Ciledug Kab. Cirebon
    Menurut Kuwu Desa Ciledug Kuswara, jebolnya kelep tanggul sungai Cisanggarung diakibatkan kontruksinya yang cenderung asal-asalan sehingga tidak bisa menahan tekanan air ketika kecepatan dan volume air sungai bertambah.
    “Kelep ini sebenarnya baru diperbaiki satu bulan yang lalu, tapi sekarang rusak lagi. Bahkan kerusakannya lebih parah dari kerusakan akhir tahun lalu”. Paparnya saat melihat kondisi langsung Blok Palabuan dan Cihoe pasca banjir, kemarin (9/3)
    Dikatakan, jika konstruksinya tidak asal-asalan tidak mungkin kerusakannya akan lebih parah. Melihat kondisi demikian, dirinya berinisiatif mengajak Bupati Cirebon Drs. H. Dedi Supardi, MM untuk melihat secara langsung saat mengunjungi berbagai daerah yang diterjang banjir, selasa (8/3) lalu. “Alhamdulillah Bupati melihat langsung kondisi tanggul dan meminta kepada pihak BBWS Cimanuk-Cisanggarung untuk segera memperbaikinya”. Katanya
    Tidak hanya di Blok Palabuan, kondisi tanggul sungai Cijangkelok (anak sungai Cisanggarung) di Blok Cihoe yang dulu pernah longsor kondisinya juga semakin parah. Longsoran tanggul kini semakin melebar. “Kita bisa lihat secara langsung, badan jalan sedikit demi sedikit amblas”. Tuturnya
    Selain rusaknya tanggul, rumah penduduk pun ikut rusak. Seperti rumah milik Darsono warga blok Palabuan Kulon. Tembok samping sebelah barat ambruk dikarenakan tak kuat menahan arus air limpasan yang begitu deras. “Ketika air mulai masuk rumah, kami tidak tahu kalau tembok samping rumah runtuh, tahunya setelah air sudah mulai surut”. Papar Darti, istri Darsono
    Pihaknya berharap agar bajir tidak datang lagi dan bantuan perbaikan rumah yang diberikan Bupati Cirebon segera cair. “Kalau kondisinya demikian, kami takut ketika malam hari, barangkali ada binatang buas yang masuk rumah dan mengganggu istirahat kami sekeluarga”. Harapnya
    Terpisah, aktivis lingkungan asal wilayah Timur Cirebon (WTC) Dedi Madjmoe saat dihubungi mengatakan meluapnya air sungai Cisanggarung diakibatkan pendangkalan dasar sungai dan kritisnya tanggul yang tersebar di berbagai wilayah bantaran sungai. Konversi lahan di wilayah hulu (Kab. Kuningan) menjadikan sungai Cisanggarung dangkal. Untuk itu perlu ada komitmen antar daerah yakni Kab. Kuningan yang berada di wilayah hulu dan Kab. Cirebon yang berada di wilayah hilir. “Kalau ada perjanjian antar daerah tersebut penanganannya akan lebih komprehensif, selain mengandalkan upaya perbaikan dari BBWS Cimanuk – Cisanggarung untuk lebih serius dalam melakukan normalisasi sungai yang membelah dua Provinsi di pulau Jawa ini. Penanggulan dengan menggunakan karung hanyalah upaya instan yang tak bisa menolong masyarakat dan cenderung buang-buang anggaran.
    Tidak hanya itu saja, berdasarkan data yang dihimpun dari UPTD Pendidikan Kec. Pasaleman, banjir Cisanggarung juga merendam beberapa Sekolah Dasar (SD), sehingga para guru terpaksa meliburkan siswanya selama satu hari pasca banjir. Ada 4 SD dan 1 PAUD yang terendam diantaranya: SD Negeri 1 Cilengkrang, SD Negeri 1 Tanjunganom, SD Negeri 2 Tanjunganom, SD Negeri 2 Tonjong dan PAUD Rosalinda Cilengkrang. (Jun)***

    Sumber: Radar Indramayu, Kamis 10 Maret 2011 Hal 5 Kabupaten Cirebon***

    Kamis, 10 Maret 2011

    DENGAN DALIH ONGKOS PENGIRIMAN DIDUGA KUAT TERJADI KORUPSI

    Posted by Realita Nusantara 08.53, under |


    REALITA NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU
    Belum lama ini semua SMK Negeri dan Swasta di Kabupaten Indramayu mendapatkan bantuan berupa Laptop bermerek SMK Zyrex. Laptop tersebut bersumber dari dana APBN yang bernilai milyaran rupiah. Dalam pelaksanaannya dengan cara tender yang dilaksanakan di Jakarta, dalam prakitan seperangkat alat Laptop tersebut dilakukan oleh salah satu SMK, tepatnya SMK Negeri Cikarang. (Foto: Gedung SMK Negeri Lelela. Foto-foto: realitanusantara.blogspot.com ****)
    Dalam pembagian laptop tersebut ke SMK-SMK se-Indonesia, khususnya untuk SMK-SMK di Kabupaten Indramayu dikoordinir/dikoordinatori oleh Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) yang di Ketuai oleh Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Indramayu yakni Drs. H. Edi Romdhon, M.Pd, Dan untuk pengambilan Laptop tersebut dikenakan biaya ongkos pengiriman Laptop sampai ke Kabupaten Indramayu
    Sumber yang tidak mau disebutkan namanya dan bisa dipercaya saat dikonfirmasi Realita Nusantara mengatakan untuk pengambilan Laptop dikenakan biaya sebagai ongkos pengiriman sebesar Rp 150.000,- per laptop. Ujarnya
    Edi Romdhon saat dikonfirmasi (Jum’at 11/02/2011) Realita Nusantara mengatakan memang benar untuk SMK se-Kabupaten Indramayu memperoleh bantuan Komputer dalam bentuk Laptop bermerek SMK Zyrex sejumlah 260 buah, dalam pembagiannya bervariasi masing-masing SMK ada yang memperoleh 6 (enam) buah bahkan sampai 8 (delapan) buah Laptop.
    Ketika disinggung mengenai adanya biaya ongkos pengiriman sebesar Rp 150 ribu per Laptop Edi Romdhon membantah adanya biaya ongkos kirim Laptop sebesar Rp 150 ribu tersebut. “Untuk lebih jelasnya silahkan datang ke SMK Negeri Lelea (sebagai Kepala Sekolah Drs Rakhmat Heriwan) sebagai pengelolanya, yang jelas nilainya tidak segitu”. Ucapnya
    Drs. Rakhmat Heriwan saat dikonfirmasi Realita Nusantara (Senin 28/02/2011) mengatakan atas dasar usulan teman-teman saya dipilih sebagai pengelola Laptop tersebut. Dan berdasarkan kesepakatan akhirnya masing-masing SMK dikenakan biaya ongkos kirim sebesar Rp 85 ribu per laptop. Ujarnya
    Menurut 2 (dua) orang Kepala Sekolah SMK yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan memang benar sekolah kami diminta biaya untuk ongkos kirim barang dari Cikarang ke Indramayu sebesar Rp 85 ribu per Laptop, dengan rincian Rp 50 ribu untuk ongkos pengiriman dan Rp 35 ribu sebagai biaya administrasi. Pungkasnya
    Menurut Jab yang kesehariannya sebagai supir mobil truk mengatakan kepada Realita Nusantara “Lebih baik saya aja yang membawa pengiriman laptop tersebut daripada dengan biaya segitu. Sama saya sih cukup Rp 3 juta saja, biaya segitu sudah bersih semua. Dijamin sampai tempat”. Tandasnya
    Apapun dalihnya dengan melihat perbedaan biaya yang sungguh jauh sekali, yang mana MKKS telah memungut biaya ongkos pengiriman Rp 85 ribu X 260 = Rp 22.100.000,-. Dan untuk biaya administrasi pun diduga tidak jelas, berarti ada indikasi/dugaan kuat yang mana MKKS SMK Kab. Indramayu tersebut telah melakukan Tindak Pidana Korupsi.
    Ironisnya lagi, apakah benar dalam RAB dokumen pelelangan tidak muncul biaya untuk pengiriman Laptop merek Zyrex ke SMK se-Kab. Indramayu???.  (Realita Nusantara)***

    PENDAFTARAN SISWA BARU

    Posted by Realita Nusantara 08.20, under |



      YAYASAN WIDYA UTAMA
    SMK WIDYA UTAMA INDRAMAYU
    TERAKREDITASI BAN S/M JAWA BARAT
    Jl. Pahlawan No. 45 ( Bunderan Kijang ) Telp. (0234) 7031981 Fax. (0234) 274357

    BEKERJA SAMA DENGAN PUSAT PENDIDIKAN TENAGA KESEHATAN (PUSDIKNAKES)
    MENERIMA SISWA BARU
    TAHUN PELAJARAN 2011 / 2012

    KOMPETENSI KEAHLIAN :
    1.     FARMASI
    2.     KEPERAWATAN

    PENDAFTARAN MULAI SEKARANG S/D JUNI 2011

    PERSYARATAN :
    1.    Pas Photo 2x3  5  lembar
    - 3x4 = 5  lembar
    - 4x6 = 5  lembar
    2.    Photo Copy  Ijazah / Surat Keterangan Lulus SMP/MTs /Sederajat
    3.    Mengikuti Seleksi Penerimaan Siswa Baru dari Dinas Kesehatan Pov. Jawa Barat
    4.    Surat Keterangan Sehat dari Dokter
    5.    Berkas persyaratan dimasukkan dalam map warna Hijau


    Tags

    BLOG ARSIP

    BIAYA IKLAN

    BIAYA IKLAN
    === Terima Kasih atas partisipasi Anda dalam membangun kemitraan dengan kami ===

    INDRAMAYU POST

    Blog Archive

    PROFIL

    REALITA NUSANTARA Email: realitanusantara@yahoo.com

    Pengurus SWI

    Pengurus SWI
    DEWAN PIMPINAN CABANG SERIKAT WARTAWAN INDONESIA (SWI)