REALITA NUSANTARA – ONLINE. JAKARTA
Jakarta, SNP – Unit Pelayanan Perbendaharaan dan Kas; dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (UPPK BPKD) Jakarta Utara yang berhak melayani penagihan sejumlah penyedia barang/jasa yang sudah menyelesaikan pekerjaannya, Selasa (16/11) sangat kecewa dengan sistem pelayanannya. Kepala Kantor yang diharapkan penyedia barang/jasa menandatangani berkas penagihan yang sudah dinyatakan validasi ternyata tidak berada di kantor.
Sejumlah penyedia barang/jasa (rekanan) Kota Administrasi Jakarta Utara mencak-mencak akibat pelayanan yang mengecewakan dilakukan oleh kepala kantor UPPK dan BPKD, h. Achmad Setiadi, S.Sos yang tidak mematuhi jam kerja sehingga mengakibatkan terbengkalainya proses penagihan yang sudah dinyatakan valid dan tinggal tanda tangan kepala kantor, ternyata tidak berada di tempat.
Seperti kontraktor Manurung, misalnya, mengatakan kepada SNP, dari jam 11 hingg 15 saya menunggu Kepala Kantor tidak berada di kantornya, padahal berkas penagihan saya sudah dimejanya. Seharusnya Kepala Kantor harus mengerti tugas pokoknya apa, jangan masih jam kerja sudah tidak berada di kantor sehingga kita sebagai penyedia barang/jasa kecewa. Penagihan inikan menyangkut pekerja kita di lapangan, apalagi besok (17/11) hari raya Idul Adha mereka pada pulang kampung butuh biaya agar bisa bersama keluarga merayakannya. Kalau penagihan tidak bisa hari ini kita berhadapan dengan kekecewaan mereka.
Hal yang sama juga diungkapkan beberapa rekanan lain kepada SNP, bagaimana kita menghadapi para pekerja kita di lapangan yang sudah jauh hari mereka sudah mengingatkan kita bahwa mereka akan bergabung dengan keluarga merayakan bersama hari raya idul adha 1431 H, kalau penagihan tersendat begini, merekakan sangat kecewa kalau tidak bisa merayakan hari raya tersebut.
Dalam hal ini kami berharap kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta supaya meninjau kembali sistem pelayanan UPPK dan BPKD Provinsi DKI Jakarta secara menyeluruh, ujar para penyedia barang/jasa tersebut. RBN***
Sumber: Harian Umum SWARA NASIONAL POS; Edisi 348 Thn X 22-28 November 2010; Hal 4
Dikutip Oleh: Realita Nusantara Online***
Foto-foto: Ist***