This is featured post 1 title
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com.
This is featured post 2 title
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com.
Senin, 27 Juni 2011
Alat Berat Milik Pemkab Direntalkan
Posted by Realita Nusantara
18.35, under INDRAMAYU JAWA BARAT |
Alat Berat Milik Pemkab Direntalkan
Suku Cadang Hilang Tidak Dilaporkan
REALITA NUSANTARA - ONLINE. INDRAMAYU
Indramayu – SINAR PAGI – Alat-alat berat milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, Jawa Barat, diduga sering kali disewakan kepada pengusaha setempat. Penyewaan alias rental alat berat ini disinyalir pula dijadikan ‘ladang’ bisnis oleh oknum pejabat tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi. Salah satunya terjadi di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Pertambangan dan Energi (PSDA Tamben).
Informasi yang diterima dari sumber layak dipercaya memberitahukan, rental alat berat seperti pesawat cakruk atau eskavator yang dikelola Unit Work Shop Dinas PSDA Tamben menghasilkan ‘pundi-pundi’ mencapai ratusan juta rupiah setiap tahunnya. Tetapi tidak seluruh pendapatan hasil rental ini dilaporkan resmi sebagai pendapatan daerah. Sebagian besar hasil rental diduga dikorupsi oleh oknum pejabat di dinas tersebut.
Keterangan yang diperoleh Sinar Pagi menyebutkan, harga sewa eskavator milik Pemkab Indramayu mencapai kisaran anatar Rp 120-150 ribu per jam. Padahal tarif sesuai Peraturan Daerah (Perda) jauh di bawah itu.
Kepala Dinas PSDA Tamben Kabupaten Indramayu, Firman Muntako, saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini membenarkan adanya praktik penyewaan eskavator. Kendati demikian ia membantah praktik tersebut sebagai bentuk penyimpangan. Menurut hemat dia, seluruh pengelolaan alat berat di Unit Work Shop dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan Perda.
Dijelaskan, penyewaan eskavator kepada pihak ketiga mengacu pada tarif yang diatur Perda. Besarnya tarif juga disesuaikan dengan umur ekonomis eskavator. Sebagai contoh, harga sewa eskavator buatan tahun 2008 sebesar Rp 300ribu per 7 jam atau sekira Rp 43ribu per jam.
Harga sebesar itu, ujar Firman, belum menghitung bea operasional seperti honor operator beserta asistennya dan tenaga mekanik. “Bea operasionalditanggung mutlak oleh pihak peminjam.”, tutur Firman.
Adapun bea operasional ditetapkan sebesar Rp 76ribu per jam. Total dana yang harus disetorkan oleh pihak penyewa eskavator mencapai Rp 119ribu per jam. Oleh karena itu, Firman menilai wajar apabila di lapangan ditemukan harga sewa eskavator yang dikelola dinasnya mencapai kisaran Rp 120-150 ribu per jam.
Keterangan Firman ternyata bertolak belakang dengan informasi dari kalangan pengusaha. Seorang pengusaha yang biasa menyewa eskavator milik Pemkab Indramayu menjelaskan, harga sewa berkisar Rp 120-150 ribu per jam tersebut adalah murni sewa. Berbagai resiko operasional yang timbul selama disewakan tetap ditanggung oleh pihaknya di luar harga itu.
Ia mencontohkan, honor dan ‘uang makan’ operator dibayar Rp 150 ribu setiap hari. Belum lagi pembelian bahan bakar yang juga ditanggung pihaknya. “Tidak benar harga sewa berkisar Rp 120-150 ribu itu berikut menghitung biaya operasional. Nyatanya saya tetap menanggung biaya operasional sekalipun sudah membayar sewa sebanyak itu.”, ujar dia.
Diterangkan pula, selain membayar harga kesepakatan sewa, pihaknya juga dikenakan ongkos ‘pencabutan’ eskavator yang dibayar dimuka. Ongkos yang mencapai Rp 3juta/unit tersebut dibayarkan kepada Kepala Unit Work-Shop untuk mengangkut eskavator ke tempat tujuan.
Diduga oknum Kepala Unit Work-Shop Dinas PSDA Tamben Kabupaten Indramayu berinisial Har menggelembungkan ongkos pengangkutan eskavator. Pasalnya, menurut penjelasan sumber Sinar Pagi, biaya real angkut eskavator di wilayah Indramayu hanya mencapai Rp1,5 juta/unit.
Selain resiko operasional, pihak penyewa juga menanggung resiko kehilangan suku cadang (spare-part). Menurut keterangan beberapa pihak, suku cadang eskavator milik Pemkab Indramayu disinyalir sering kali hilang pada saat digunakan pihak ketiga lantaran dicuri orang.
Anehnya, setiap kali terjadi pencurian tidak pernah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Pihak Dinas melalui Kepala Unit Work-Shop berkeberatan apabila kasus pencurian itu dilaporkan. Alasannya, hanya akan menambah kerepotan dan biaya pengurusan.
Kasus pencurian onderdil atau suku cadang pesawat cakruk milik Pemkab Indramayu yang terkini terjadi Jum’at (1/4) tiga pekan lalu. Onderdil senilai Rp 30-an juta raib dicuri orang pada saat disewa oleh salah seorang pengusaha di Desa Singajaya Indramayu. Adanya kasus ini diiyakan oleh warga setempat, Rojak (50 Thn), yang ditugasi untuk menjaga alat berat tersebut.
Sumber Sinar Pagi menginformasikan, tanpa dilaporkan kepada pihak berwajib, kasus ini menjadi tanggung jawab pihak penyewa. Anehnya, hanya dalam sepekan kemudian, pihak penyewa mendapat informasi mengenai identitas pencuri.
Terjadilah perundingan atau negosiasi antara pihak penyewa dengan pencuri. Pada akhirnya, pihak penyewa bersedia menebus sejumlah jutaan rupiah kepada pencuri agar onderdil yang hilang dikembalikan.
Dipakai Untuk ‘Merusak’ Tanggul
Penggunaan eskavator milik Pemkab Indramayu oleh pihak ketiga ditengarai tanpa mempertimbangkan peruntukkannya. Hal tersebut diketahui dari keterangan berbagai sumber mengenai kasus-kasus pengrusakan tanggul atau bantaran kali dan saluran pengairan menggunakan eskavator tersebut.
Pengrusakan tanggul akibat pengerukan tanah dengan menggunakan eskavator yang dikelola Dinas PSDA Tamben itu untuk memenuhi kepentingan pengusaha pengurugan. Diantaranya untuk pengurugan proyek perumahan pengembang (developer) yang akhir-akhir marak di seputar wilayah Indramayu-kota.
Seperti yang terjadi pada tanggul saluran sekunder di samping bangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Indramayu. Kendati setelah dibertakan Sinar Pagi beberapa pekan lalu, Kepala Dinas PSDA Tamben Kabupaten Indramayu, Firman Muntako, memerintahkan penghentian operasi eskavator, namun kondisi tanggul sudah terlanjur parah.
Bahkan seorang warga setempat melaporkan, penghentian itu hanya sementara saja. Sempat diketahui alat berat milik Pemkab Indramayu kembali beroperasi. Pengoperasian kali itu disinyalir tanpa sepengetahuan Firman.
Seorang pengamat pengairan, Nurrudin, menyayangkan kinerja pihak Dinas PSDA Tamben Kabupaten Indramayu yang dinilai teledor atau alpa terkait pengawasan atas kondisi tanggul saluran pengairan. Pasalnya, pada beberapa titik ditemukan kondisi tanggul kritis. Ironisnya, diantara tanggul kritis terjadi akibat pengrusakan dengan menggunakan alat berat yang dikelola Dinas PSDA Tamben Kabupaten Indramayu.
“Tampaknya Dinas PSDA Tamben kurang mempedulikan kondisi tanggul saluran pengairan.”, tukas Nurrudin, Selasa (19/4).
Oleh karena itu, menurut Nurrudin, tidak aneh jika akhir-akhir ini banyak terjadi tanggul jebol. Seperti pada titik tanggul saluran induk sebelah utara tepatnya di Desa Lohbener Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu, tiga pekan lalu. Begitu pula yang terjadi saluran pembuang di Desa Jambak Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu, Minggu (17/4) malam.
Apabila tidak segera diinventarisir dan direhabilitasi, tidak menutup kemungkinan beberapa titik tanggul lainnya akan menyusul jebol. Jebolnya tanggul membawa dampak kerugian bagi petani, padahal selama ini para petani harus membayar kepada oknum pengamat pengairan Dinas PSDA Tamben guna mendapatkan pelayanan pengairan. Demikian pendapat Nurrudin. *hasyim***
Sumber: Sinar Pagi; Edisi 20-26 April 2011; Hal 09
Dikutip Oleh: Realita Nusantara Online
Minggu, 26 Juni 2011
Siswa Miskin Dibebani Biaya
Posted by Realita Nusantara
11.02, under INDRAMAYU JAWA BARAT |
REALITA NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU
Indramayu – SINAR PAGI – Kebijakan pemerintah membantu bea sekolah anak-anak dari keluarga miskin, khususnya di tingkat lanjutan, pada prakteknya kerap kali terbentur oleh kebijakan pengelola satuan pendidikan. Seperti halnya yang terjadi di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Gabuswetan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Para orang tua dari siswa tergolong miskin mengeluhkan sejumlah biaya yang dirasa sangat memberatkan. Biaya-biaya itu antara lain: pembelian seragam beserta alat kelengkapan sekolah, biaya pengadaan lembar kerja siswa (LKS) dan biaya praktikum komputer. Seluruhnya diwajibkan untuk dibayar oleh pihak pengelola sekolah.
Menurut penuturan beberapa orang tua siswa tersebut, biaya untuk seragam dan kelengkapan sekolah mencapai Rp 527ribu bagi siswa perempuan dan Rp 518ribu bagi siswa laki-laki. Adapun untuk praktikum komputer mereka dibebani Rp 7.000,- per siswa setiap bulan. Sedangkan biaya setiap paket LKS dikenakan Rp 100ribu per siswa untuk semester pertama dan Rp 108ribu untuk semester berikutnya.
Kendati di sekolah tersebut terdapat program Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari pemerintah, namun nyatanya para siswa dari keluarga miskin tetap dikenakan biaya. Tentu saja ini sangat disesalkan oleh para orang tua siswa. “Katanya sekolah digratiskan bagi orang-orang miskin seperti kami, tapi nyatanya pihak sekolah tetap membebani macam-macam.”, tutur salah satu orang tua siswa, saat ditemui di kediamannya di Desa Gabuswetan Kecamatan Gabuswetan kabupaten Indramayu, Minggu (29/5).
Di SMPN 1 Gabuswetan tercatat 74 siswa kelas I (VII) yang didaftarkan sebagai sasaran program BSM untuk tahun anggaran 2010. Hingga kini semua siswa yang terdaftar BSM belum menerima sesenpun bantuan tersebut. Hal tersebut dikemukakan oleh salah seorang siswa belum lama ini.
Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, beberapa minggu lalu, tepatnya Senin (9/5), Kepala SMPN 1 Gabuswetan, Drs. H. Soleh, mengaku perihal adanya pungutan untuk biaya sekolah terhadap siswa miskin. Namun menurutnya seluruh biaya yang telah dibayarkan oleh para siswa miskin akan dikembalikan seusai pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Tetapi janji Kepala Sekolah itu hingga kini belum juga dibuktikan. Selama ini praktik pungutan sekolah terhadap para siswa termasuk siswa miskin di SMPN 1 Gabuswetan dilakukan dengan modus penjualan sarana belajar dan seragam melalui koperasi sekolah. Tidak diperoleh keterangan, bagaimana pelaksanaan subsidi pemerintah lewat jalur Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan BSM yang digunakan di sekolah tersebut.
Ketika ditanyakan, Kepala SMPN 1 Gabuswetan, Drs. H. Soleh, mengelak memberikan jawaban terkait edaran Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) tentang pelaksanaan BOS. Ia berkilah, masalah pelaksanaan BOS di sekolahnya merupakan urusan rumah tangga sekolah sehingga tidak perlu dikemukakan kepada wartawan.
“Anda tidak perlu tahu masalah BOS, yang jelas sudah dimusyawarahkan dengan para orang tua atau wali siswa melalui Komite Sekolah.” Ujar Soleh. Lebih lanjut, ia mempersilahkan Sinar Pagi untuk mencari penjelasan soal BOS ke pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indramayu.
Begitu pula ketika ditanyakan mengenai biaya sebenarnya dari pengadaan LKS. Soleh berkeberatan menyampaikan penjelasan. Alasannya, masalah itu merupakan urusan koperasi sekolah. “Itu kan bagian dari kegiatan koperasi kita.”, tukasnya. Saat Sinar Pagi hendak mengecek harga LKS di toko milik koperasi sekolah, Soleh sontak bersikeras melarang Sinar Pagi.
Pihak Disdik Kabupaten Indramayu belum memberikan tanggapan atas kejadian ini. Kepala Disdik Kabupaten Indramayu, H. Moh. Rakhmat SH MH, belum sempat ditemui Sinar Pagi untuk dimintakan komentarnya. *rastim kenaji/tarma bw***
Sumber: Sinar Pagi; Edisi 8-14 Juni 2011; Hal 6
LSM Pertanyakan Proyek Paving Blok
Posted by Realita Nusantara
10.04, under LEBAK BANTEN |
REALITA NUSANTARA – ONLINE. LEBAK BANTEN
Lebak – SINAR PAGI. – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Multatuli mempertanyakan proyek pembangunan jalan lingkungan paving block di komplek perumahan BTN Bukit Kadu Agung, Mandala, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, hingga kini belum dilaksanakan oleh rekanan.
Padahal, proyek tersebut sudah dilakukan kontrak kerja dari tanggal 21 April 2010 antara CV Sinar Bahagia sebagai pemenang tender dengan Dinas Kimpraswil Banten, selaku kuasa pengguna anggaran dengan biaya pembangunan sebesar Rp 499.800.000,-
Sekjen LSM Multatuli Azis Hakim kepada sinar Pagi mengungkapkan, kegiatan pembuatan paving block di BTN Kadu Agung Mandala tersebut sampai saat ini belum dilaksanakan oleh rekanan. Padahal kontrak kerja yang ditandatangani sudah berjalan hampir dua bulan.
“Kami mempertanyakan kenapa sampai saat ini pekerjaan pembuatan paving block tersebut belum juga dilaksanakan, sedangkan kegiatan yang sama di wilayah yang lain telah dilaksanakan bahkan hampir rampung,” kata Azis.
LSM Mutatuli mengaku akan melayangkan surat kepada Dirjen Cipta Karya untuk segera menindak lanjuti kasus tersebut.
Sementara Arifin, satker Jalan Lingkungan Dinas Kimpraswil Banten saat dikonfirmasi via HP mengatakan proyek itu tidak piktif, hanya saja kegiatan itu belum dilaksanakan oleh pihak kontraktor selaku pemenang tender. Apabila pihak rekanan tidak melaksanakan pekerjaan tersebut maka akan dibeklist.
Bahkan Arifin terkesan menyalahkan pihak rekanan dalam hal ini CV Sinar Bahagia yang hingga saat ini tidak juga melaksanakan pekerjaan, bahkan dirinya mengaku sudah tiga kali melayangkan surat teguran kepada kontraktor dan pihak kontraktor berjanji akan segera memulai pekerjaan, setelah berhasil mendapatkan paving block dari produsen. “Kata siapa piktif, kontrak kerjanya ada jelas semuanya,silahkan tanya langsung ke kontraktornya kenapa belum melaksanakan kegiatan,” tukasnya. *eli sahroni***
Sumber: Sinar Pagi; Edisi 8-14 Juni 2011; Hal 7
Dikutip Oleh: Realita Nusantara - Online; 26 Juni 2011
Dikutip Oleh: Realita Nusantara - Online; 26 Juni 2011
Sabtu, 25 Juni 2011
Diduga Pelaksanaan Pekerjaan Proyek Situ Cikandong “Asal Jadi”
Posted by Realita Nusantara
10.18, under SUBANG JAWA BARAT |
REALITA NUSANTARA – ONLINE. SUBANG
Subang, W J News – Paket kegiatan Pelaksanaan Jaringan sumber Air (PJSA) Satker Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) Balai Besar Wilayah Sungai Citarum yang bersumber dana dari Anggaran Belanja Negara Tahun Anggaran 2011. Nama Paket kegiatan pembangunan peningkatan Situ Cikadongdong Desa Situ Sari Kec. Dawuan Kab. Subang. Kualifikasi kecil Kode 22013. Klasifikasi bidang sub. Bidang Sipil Bendungan, sumber termaasuk penawaran HPS Rp 1.969.700.000,- dalam pengumuman pelelangan umum dengan pasca Kualifikasi tahun Anggaran 2011 yang dikerjakan oleh CV. WIRASANGKA dengan penawaran Rp 1.214.148.000,- dinilai dalam pengerjaannya asal jadi.
Hal tersebut terindikasi adanya penawaran harga oleh pemenang tender CV. WIRASANGKA, jauh dari anggaran maksimal yang dibutuhkan sehingga akan terjadi pengurangan kwalitas mengingat dengan anggaran Rp 1.969.700.000,- sudah diperhitungkan volume dengan kwalitas bangunan tersebut tetapi dengan ditenderkan dengan pemenang penawaran tersebut yang rendah oleh CV. WIRASANGKA Rp 1.214.148.000,- akan mengurangi kwalitas yang telah dikaji oleh pakar-pakar konstruksi, meskipun dalam hal ini sisa pemenang tender Rp 755.552.000,- dikembalikan ke negara, ungkap sumber Koran ini.
Ketika W J News mencoba konfirmasi Direktur CV. WIRASANGKA Darsono (16/06) belum bisa ditemui sampai berita ini diterbitkan. Dan selain itu adanya konflik dari masyarakat setempat tentang pembuangan limbah lumpur yang mengganggu tanah warga, dan warga menuntut minta ganti rugi kepada pengusaha dan sampai saat ini belum ada titik temu.
Lain lagi dengan Proyek Pembangunan Peningkatan Situ Pendey yang terletak di Desa Manyingsal Kec. Cipunagara Kab. Subang Kualifikasi Kecil Kode 22013. Sipil/Bendungan Embun termasuk Penawaran HPS Rp 1.941.200.000,- dimenangkan oleh CV PERNISA UTAMA dengan total penawaran/pemenangan Rp 1.558.434.000,- dengan sisa yang dikembalikan ke Negara Rp 782.776.000,- sehingga muncul dugaan daam pelaksanaan pekerjaanpun tidak akan maksimal salah satunya pembuatan adukan meterial bahan bahan pengecoran dikerjakan manual yang harusnya memakai mesin Molen untuk mengadukkannya serta campuran semen yang diduga jauh daribestek yang ada.
Diharapkan kepada Pihak BBWS Citarum Bandung agar mengawasi semua proyek yang sedang berjalan khususnya di kab. Subang, agar pelaksanaannya lebih baik sesuai dengan mekanisme/bestek yang ditentukan pihak BBWSC agar kwalitas baik dan hasil pembangunan bisa dinikmati oleh masyarakat serta tidak ada kesan uang Negara terhambur percuma, ungkapnya. (*KND/Pens)***
Sumber: Warta Jabar News; Tahun II; Edisi 24; Tgl 20 Juni – 5 Juli 2011; Hal 4 Hukum &Kriminal
Sejumlah SPBU Terancam Tutup
Posted by Realita Nusantara
09.22, under CIREBON JAWA BARAT |
REALITA NUSANTARA – ONLINE. CIREBON KEDAWUNG
CIREBON KEDAWUNG, (KC) – Sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umu (SPBU) di wilayah Cirebon terancam tutup. Kelangkaan pasokan bahan bakar premium yang terjadi belakangan ini merupakan sebuah penyebab tidak bisa beroperasinya sejumlah SPBU di wilayah ini.
Dari informasi yang dihimpun “KC”, Rabu (1/12/), diketahui, sejumlah SPBU yang melakukan penutupan pada umumnya yang menjual bahan bakar jenis premium. “Sedikitnya ada tiga SPBU yang saat tutup, yakni SPBU Kapetakan, SPBU Montoya Kab. Cirebon, dan SPBU Kedawung Kab. Cirebon,” ungkap sebuah sumber di kantor Hiswana Migas Cirebon kemarin.
Dia mengatakan, sekarang ini pasokan ke sejumlah SPBU diakuinya banyak dibatasi PT. Pertamina. “Kalau bulan-bulan sebelumnya jatah pasokan premium ke tiap-tiap SPBU tak dibatasi. Jadi kalau setiap SPBU mendapat jatah 16-20 ton per bulannya dan bisa habis hanya dalam 1-2 minggu, jelas mereka tak bakalan mendapatka jatah tambahan kembali. Karena perhitungan jatah pengiriman hanya dilakukan dalam satu bulan sekali,” jelas sumber itu.
Dengan keterbatasan pasokan premium, lanjut dia, tidak sedikit dari SPBU yang terancam tutup. “Berdasarkan laporan yang kami terima memang baru tiga SPBU yang informasinya tak bisa lagi beroperasi sepenuhnya. Karena tiga SPBU itu hanya menjual dua jenis bahan bakar yakni solar dan premium saja,” katanya.
Ketua Hiswanamigas Wilayah Cirebon, Lutfi mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak melihat kondisi seretnya pasokan premium ke sejumlah SPBU saat ini. “Kami sebagai pelaksana hanya menjalankan segala kebijakan dari Pertamina. Kalau sekarang ini ada kebijakan Pertamina untuk mengurangi jatah premium ke setiap SPBU itu, ya harus kita terima,” jelasnya.
Sementara itu, kelangkaan bahan bakar premium kembali terjadi di Kota dan Kab. Cirebon. Pantauan “KC’, Rabu (1/12), menyebutkan, persediaan premium pada sejumlah SPBU ini masih ada. Namun, kini stoknya sudah habis,” kata Ajay, Operator SPBU 34-45108 di Kedawung. (C-11)***
Sumber: Kabar Cirebon, Kamis 2 Desember 2010, Nomor 208 Tahun I; Hal 2
Selasa, 21 Juni 2011
Pengaspalan Jalan Wono Sari Asal Jadi
Posted by Realita Nusantara
09.36, under KARIMUN RIAU |
Pengaspalan Jalan Wono Sari Asal Jadi
REALITA NUSANTARA – ONLINE. KARIMUN
KARIMUN, INTI JAYA – Tak dapat dipungkiri, geliat pembangunan di kabupaten Karimun dapat dirasakan masyarakat hingga ke seluruh pelosok pedesaan. Pembangunan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Karimun ini diantaranya adalah, dengan adanya pembangunan terhadap infrastruktur jalan, mulai dari pengaspalan, semenisasi terhadap jalan-jalan kecil ataupun pada setiap gang, membuat masyarakat lebih nyaman
Namun yang sangat disesalkan masih banyak lagi pembangunan tersebut tidak sesuai dengan bestek, seperti pantauan Inti Jaya di lapangan pada awal Januari 2011 yang lalu, salah satunya pada pembangunan pengaspalan jalan yang berada di Wonosari Kampung Baru Meral Kab Karimun, tampak pembangunan pengaspalan jalan yang menelan anggaran dana 1,4 M tersebut dan baru beberapa bulan berjalan banyak yang sudah pada retak dan telah ditambal sulam.
Warga yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan jalan tersebut mengatakan, pemadatan jalan oleh kendaraan alat berat penggiling hanya sekedar. “Jalan dasar belum lagi betul-betul padat, sudah langsung diaspal,” terang para warga.
Warga yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan jalan tersebut mengatakan, pemadatan jalan oleh kendaraan alat berat penggiling hanya sekedar. “Jalan dasar belum lagi betul-betul padat, sudah langsung diaspal,” terang para warga.
Di tempat berbeda, Ir Mahyudin, Kepala Bagian (Kabag) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kabupaten daerah Kab Karimun mengaku bahwa dirinya tak mengetahui hal itu. ‘Tak mungkin semuanya saya ketahui, nanti kalau saya bicara, takut salah pula”, katanya sambil mengarahkan kepada Kepala Bidang (Kabid) yang pada saat itu tidak ada di tempat.
‘Apakah mereka sengaja buang badan, ataukah mereka tidak peduli dengan tugas dan tanggung jawab mereka, atau mungkin juga mereka sudah ambil bagian untuk memperkaya diri,” ucap salah satu LSM yang ikut nimbrung kepada Wartawan setelah keluar dari ruangan pejabat itu. (Lumban)***
Sumber: Inti jaya; Edisi 2943 Tahun Ke XL; 19-25 Januari 2011; Hal 1
Kamis, 16 Juni 2011
Bupati Indramayu "Adakan” Proyek Siluman
Posted by Realita Nusantara
10.24, under INDRAMAYU JAWA BARAT |
REALITA NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU
Indramayu, PELITA Indonesia – Keberadaan proyek pengerukan tanah di tengah persawahan penduduk Desa Tersana, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, dinilai sebagai proyek siluman. Proyek pengerukan tanah yang diduga untuk Embung, dan tanahnya dikirim ke pabrik-pabrik keramik, ini sama sekali tidak memiliki data dan imformasi yang jelas, karena tidak memiliki papan proyek.
PELITA Indonesia yang menyambangi lokasi proyek tersebut, melihat sebuah alat berat beko sedang melakukan pengerukan dengan kedalaman kurang lebi 5 meter, dan panjang sekitar 20 meter. Namun, PELITA Indonesia tidak memperoleh informasi secara akurat seputar keberadaan proyek itu.
Beberapa warga di sekitar proyek yang dimintai keterangannya, semuanya mengaku tidak mengetahui akan keberadaan proyek itu. “Saya tidak tahun ini proyek untuk apa. Tapi, katanya untuk Embung karena ir di sini agak susah,” ujar Hadi, salah seorang warga yang mengaku hanya menonton saja, tapi mengatur teknis kerja di proyek itu.
Untuk memgetahu kejelasam informasi seputar proyek tersebut. Hadi menyarankan PELITA Indonesia untuk menghubungi Buya Syakur Yasin, yang proyek ini. Karena, Buya Syakur Yasin sangat dekta dengan bupati,” kata Hadi dengan bangganya.
Sementara itu, salah seorang yang mengaku pencari kerja di proyek itu mengatakan, bahwa proyek tersebut milik Kuwu Tersana. “Bapak kalau mau meliput, tanyakan langsung ke Kuwu Tersana,” ungkapnya. Akan tetapi, ketika PELITA Indonesia menanyakan indentitasnya, orang tersebut marah dan membentak wartawan PELITA Indonesia. “Buat apa nama saya, tanyakan langsung saja ke Kuwu Tersana !,” bentaknya.
Berbagai kalangan berharap, agar Bupati Indramayu segera mengusut keberadaan proyek siluman tersebut. Pasalnya, selain tidak memiliki keterangan secara jelas, berbagai pihak memanfaatkan kedekatan Bupati dengan pihak pemilik proyek. (ad)***
Sumber: SKU PELITA Indonesia; Edisi 338 Thn X 30 Agustus - 5 September 2011; Hal. 10 PELITA Daerah
BALAI PENYULUHAN PERTANIAN PERTANIAN DIDUGA CATUT BANTUAN PUPUK
Posted by Realita Nusantara
10.14, under INDRAMAYU JAWA BARAT |
REALITA NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU
Indramayu, PELITA Indonesia – Seperti yang telah diberitakan pada edisi yang lalu, pembagian bantuan bibit unggul oleh PT. Sang Hyang Seri (SHS) di wilayah Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indrmayu, mendapat berbagai kritikan dari warga sekitar.
Pasalnya, pembagian bantuan bibit unggul oleh perusahaan tersebut dilakukan setelah para petani melakukan penaburan. Kondisi tersebut mengakibatkan bibit unggul yang dibagikan kepada warga tidak bisa dipergunakan petani.
Padahal, di wilayah ini, PT SHS memberikan bantuan bibit padi unggul sebanyak puluhan tonase. Selain mendapat bantuan bibit padi unggul, petani di Kecamatan Pasekan juga mendapat bantuan pupuk, yang dibagikan melalui sejumlah kelompok tani.
Akan tetapi, bantuan pupuk tersebut hingga berita ini diturunkan, belum juga dibagikan kepada para petani, dengan alasan, kalau dibagikan tidak akan mencukupi. Akibatnya, kini timbul kekhawatiran, para petani akan komplain.
Puluhan kelompok tani yang telah mendapatkan bantuan bibit padi unggul maupun pupuk, dari sejumlah kelompok tani tersebut telah mengirimkan pupuk berupa granul (sejenis pupuk alam-red), untuk setiap kelompok sebanyak 2 karung (per karung berisi 80 Kg) ke Kepala Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Pasekan. Semestinya bantuan pupuk tersebut diberikan kepada para petani padi. Satu kelompok untuk satu hektar tanah sawah guna untuk percontohan bagaimana hasil padi yang telah menggunakan pupuk tersebut. Namun sangat disayangkan, bantuan pupuk tersebut diduga dicatut oleh Kepala Balai Penyuluhan Pertanian.
Salah seorang ketua kelompok tani di Kecamatan Pasekan yang tidak mau disebutkan namanya, saat ditemui PELITA Indonesia mengatakan, bahwa telah menerima bantuan pupuk sejumlah 1 tonase berupa pupuk granul.
Namun pupuk tersebut sampai saat ini belum dibagikan kepada petani padi, karena bantuan pupuk tidak mencukupi.
Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Indramayu, melalui Kepala Bidang Pertanian Pangan, Ir H. Takmid ketika dimintai tanggapannya seputar permasalahan tersebut menjelaskan, bahwa bantuan pupuk padi di Kecamatan Pasekan belum turun. “Namun kalau sudah digulirkan, berarti minjam dulu ke para kios terdekat. Kalau bantuan pupuk sudah bisa diturunkan dari pemerintah, tinggal pinjaman pupuk tersebut dikembalikan ke para kios,” jelasnya
Takmid menambahkan, bahwa bantuan pupuk yang telah digulirkan untuk para petani padi tidak dibenarkan dengan cara apapun, untuk kepentingan pribadi. “Apalagi yang minta adalah Ketua Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Pasekan, itu tidak dibenarkan. Itu haknya para petani,” katanya.
Kepala Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Pasekan, Agus saat dihubungi di kantor baru BPP beberapa hari yang lalu mengatakan, bahwa di belakang kantor BPP yang baru, walaupun belum serah terima kantor tersebut, ada lahan sawah mencapai hektaran, pupuknya telah minta ke sejumlah kelompok tani. “Tanah sawah milik pemerintah merupakan percontohan kepada para petani padi,” ungkapnya. SUWARDI***
Sumber: SKU PELITA Indonesia; Edisi 338 Thn X 30 Agustus - 5 September 2011; Hal. 10 PELITA Daerah
Jumat, 10 Juni 2011
LSM DESAK JAKSA PERIKSA KADISDIK INDRAMAYU
Posted by Realita Nusantara
18.42, under INDRAMAYU JAWA BARAT |
Pengadaan Buku Rp 6,8 Miliar Diduga Fiktif
LSM DESAK JAKSA PERIKSA KADISDIK INDRAMAYU
Indramayu, MI – Pengadaan buku Perpustakaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun Anggaran 2010 senilai Rp 6,8 miliar pada 60 SD Negeri, wilayah Indramayu Barat ditenggarai fiktif.
Berkaitan dengan dugaan pengadaan fiktif tersebut, LSM Semangat Indramayu, Toto Sasmito mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, H. Kusnin SH, MH, periksa Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kabid Dikdas Drs H. Mas’ud dan PPK Drs Wagiyana Dinas Pendidikan kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Pengadaan Buku Perpustakaan SD Negeri. Paket 4 oleh PT. Barata Sakti Persada nilai kontrak Rp 1.819.980.000 Nomor Kontrak. 425.23.20/Dikdas selesai kontrak pada tanggal 31 Desember 2010. Paket 5 CV Dewi No. Kontrak 425.23.21 nilai kontrak Rp 2.001.120.000. Paket 6 CV Dewi Nomor Kontrak 424.23.22 Nilai Kontrak Rp 2.251.850.000.
Pengiriman buku untuk 60 SD Negeri mulai dari eks wilayah Kawedanaan Losarang, Kandanghaur dan Haurgeulis yang dilakukan kontraktor.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim Inspektorat Pemkab Indramayu sesuai dengan dengan Peraturan Bupati Indramayu, sebelum pembayaran kontrak wajib melakukan pemeriksaan pada setiap kegiatan baik pengadaan barang, maupun proyek konstruksi. Berdasarkan temuan pemeriksa, pengadaan buku hanya 10 persen, sedangkan 90 persen lagi diduga fiktif.
Beberapa Kepala SD Negeri yang dikonfirmasi MI, menjelaskan buku Dana Alokasi Khusus untuk Perpustakaan SD Negeri. Jumlah judul buku yang diterima 970 buku dab jumlah buku 4.454 buku. Pengiriman sampai selesai 4 tahap. Mulai Januari 2011 hingga selesai pada bulan April 2011. Kalau mengenai kontrak dengan perusahaan Kepala SD Negeri manambahkan tidak mengetahui. Silahkan hubungi Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu.
Informasi yang diperoleh MI, pada tanggal 26 Desember 2010, Direktur Perusahaan dan KPA, mengajukan permohonan pembayaran kontrak kepada Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Pemkab Indramayu, tetapi ditolak, karena rekomendasi Inspektorat, buku hanya 10 persen, yang ada di 60 Sekolah Dasar Negeri.
Lalu, pada 29 Desember 2010, Kuasa Pengguna Anggaran Drs H. Mas’ud membuat surat pernyataan tersebut, anggaran pengadaan buku tersebut dicairkan 100%.
Secara terpisah dikonfirmasi MI, Kepala Inspektorat Kabupaten Indramayu Ahmad Bachtiar SH MH, tentang Pengadaan Buku DAK untuk Perpustakaan SD Negeri Kabupaten Indramayu. Tim pemeriksa mengakui hanya sekitar 10 persen yang ada di sekolahan. Kalau anggaran diserap 100 persen oleh KPA itu diluar tanggung jawab Inspektorat. *US/Resto***
Sumber: Metro Indonesia; Edisi 360 Tahun ke-VII; Senin 06-12 Juni 2011; Hal 1
BIAYA RENOVASI RUANGAN KADIS CIPTA KARYA DIDUGA DIMARK UP
Posted by Realita Nusantara
09.34, under INDRAMAYU JAWA BARAT |
Aneh, Biaya Pembelian Cat Rp 9,8 Juta
BIAYA RENOVASI RUANGAN KADIS CIPTA KARYA DIDUGA DIMARK UP
BIAYA RENOVASI RUANGAN KADIS CIPTA KARYA DIDUGA DIMARK UP
REALITA NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU
Indramayu, Inti Jaya – Pos biaya untuk belanja bahan bangunan renovasi ruangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya Kabupaten Indramayu diduga kuat di mark up (digelembungkan.red). beberapa pos anggaran untuk pengadaan bahan bangunan dinilai banyak yang janggal, salah satunya untuk pos pembelian pengadaan untuk cat Rp 9,8 juta dan pengadaan triplek Rp 7 juta lebih. Munculnya dokumen baru kontrak kerja “susulan” ini diduga kuat telah terjadi indikasi konspirasi antara pihak pelaksana proyek dan pengguna anggaran dalam hal ini Dinas PU Cipta Karya karena sebelumnya proyek renovasi ini disebut-sebut sebagai proyek swakelola.
Sesuai data yang diterima Inti Jaya dari berbagai sumber menyebutkan, dalam dokumen baru kontrak kerja yang ditanda tangani pihak pelaksana proyek menyebutkan, renovasi ruangan Kadis Cipta Karya ini dibagi menjadi dua sistem yakni proyek Juksung (Penunjukan Langsung) untuk penyediaan bahan bangunan seniali Rp 63 jutayang dikerjakan oleh CV TP. Sedangkan untuk tenaga kerja menggunakan sistem swakelola yang dianggarkan Rp 57 juta. Proyek yang sebelumnya disebut-sebut sebagai proyek swakelola ini dianggarkan sebesar Rp 120 juta dari pos belanja rutin tahunan.
Dari bocoran dokumen kontrak yang diterima Inti Jaya menyebutkan, salah satunya untuk belanja barang cat Rp 9,8 juta dan untuk pengadaan triplek 3 MM sebesar Rp 7 juta lebih. Padahal, sesuai temuan Inti Jaya dilapangan menyebutkan, dalam renovasi ruangan Kadis Cipta Karya ini sama sekali tidak membutuhkan bahan bangunan jenis triplek. Karena renovasi ruangan itu justru mengganti skat ruangan dari triplek dirubah dengan menjadi bangunan tembok.
Yang lebih menggelitik, untuk pos anggaran pengadaan cat dianggarkan Rp 9,8 juta, padahal luas ruangan yang dicat tak lebih dari 8X12 meter persegi. “Yang saya tahu, cat yang sudah digunakansebanyak 5 galon (ember) ukuran 25 kg dan yang ukuran 5 Kg sebanyak 16 kaleng. Yah kira-kira habis 3 juta-an mas kalau dihitung harga per galon Rp 500 ribu dan Rp 100 ribu perkaleng untuk ukuran 5 kg. Kalau triplek, kita tidak pernah gunain, justru kami membongkar skat triplek diganti dengan tembok,” ungkap salah satu pekerja yang namanya tidak mau ditulis saat memberi kesaksian.Menurutnya, dia bekerja sebagai tukang bangunan sudah bekerja selama 21 hari merenovasi salah satu ruangan di Dinas Cipta Karya, yang dikerjakan oleh 4 orang, masing-masing dua orang tukang dan 2 orang lagi sebagai pembantu tukang. Mereka dibayar setiap seminggu sekali dengan perincian untuk bayaran tukang Rp 70 ribu perorang dan Rp 60 ribu untuk pembantu tukang. “Kabarnya kerjaan ini hanya satu bulan, jika dihitung-hitung untuk bayaran tukang dan pembantu tukang sekitar Rp 8 jutaan untuk membayar 4 tenaga kerja,” jelas tukang bangunan tadi.
Kepala Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Indramayu, Susanto yang dihubungi Inti Jaya lewat ponselnya menjelaskan, bahwa proyek yang dikerjakan sesuai aturan yang ada karena dilengkapi dengan dokumen kontrak kerja. Menurutnya, untuk proyek tersebut dokumennya terpisahkan yakni untuk untuk pengadaan bahan bangunan yang dikerjakan CV TP adalah proyek Juksung dengan anggaran Rp 63 Juta, dan swakelola untuk tenaga kerja. “Pekerjaannya belum selesai semua, jadi masih memungkinkan bisa ditambah dan kurang. Jadi jangan dulu menilai ada yang janggal karena proyek masih belum selesai dikerjakan,” terangnya singkat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya Kabupaten Indrmayu “memaksakan” melakukan renovasi bangunan untuk ruangan Kepala Dinas (Kadis), padahal ruangan tersebut masih layak untuk ditempati. Kabarnya, dalam renovasibangunan ruangan Kadis yang dialokasikan Rp 120 juta itu sengaja disiapkan untuk menata ruang kerja Kadis agar terlihat mewah. Renovasi pembangunan ruangan Kadis itu juga mengundang kontroversi dan tanda tanya besar karena sumber anggarannya tidak jelas.
Kepala Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Indramayu, Susanto yang dihubungi Inti Jaya lewat ponselnya menjelaskan, bahwa proyek yang dikerjakan sesuai aturan yang ada karena dilengkapi dengan dokumen kontrak kerja. Menurutnya, untuk proyek tersebut dokumennya terpisahkan yakni untuk untuk pengadaan bahan bangunan yang dikerjakan CV TP adalah proyek Juksung dengan anggaran Rp 63 Juta, dan swakelola untuk tenaga kerja. “Pekerjaannya belum selesai semua, jadi masih memungkinkan bisa ditambah dan kurang. Jadi jangan dulu menilai ada yang janggal karena proyek masih belum selesai dikerjakan,” terangnya singkat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya Kabupaten Indrmayu “memaksakan” melakukan renovasi bangunan untuk ruangan Kepala Dinas (Kadis), padahal ruangan tersebut masih layak untuk ditempati. Kabarnya, dalam renovasibangunan ruangan Kadis yang dialokasikan Rp 120 juta itu sengaja disiapkan untuk menata ruang kerja Kadis agar terlihat mewah. Renovasi pembangunan ruangan Kadis itu juga mengundang kontroversi dan tanda tanya besar karena sumber anggarannya tidak jelas.
Selain itu, kontroversi dibangunnya ruangan mewah Kadis Cipta Karya itu lantaran sumber anggaran yang digunakan masih simpang siur. Bahkan proyek pembangunan ruang Kadis Cipta Karya itu diduga kuat rawan penyimpangan karena pekerjaan tersebut dikerjakan tanpa dilengkapi dokumen kontrak kerja bahkan tanpa tender. Namun belakangan muncul, pekerjaan tersebut dilengkapi dokumen kontrak kerja yang baru dibuat susulan. Tak ayal, pekerjaan yang bersumber dari pos belanja pemeliharaan rutin yang sebelumnya diswakelolakan tersebut boleh dikerjakan tidak melalui tender karena dalam keadaan darurat. Pekerjaan ini juga memunculkan masalah barukarena sejumlah Kepala Bidang (Kabid) saling tuding dan tutup mulut terkait pekerjaan ini.
Kabid Pengendalian Bangunan, M Amirudin secara gambling menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak tahu soal renovasi ruang kerja Kadis, apalgi dalam soal itu bukan bidangnya. “Jujur, saya tidak bisa komentar karena sama sekali tidak tahu dan bukan bidang saya. Lagian kami juga sebelumnya tidak pernah diajak bicara pak Kadis soal rencana itu. Silahkan tanya langsung aja ke Pak Kadis tau ke Kabid yang membidanginya,” terang Amirudin.
Begitupun pernyataan Kabid Tata Bangunan, Agus Supriyadi juga tidak mendapatkan keterangan yang jelas. Agus memilih tidak berkomentar karena yang punya hak bicara soal itu adalah Kadis Cipta Karya. “Sebaiknya silahkan tanya langsung aja ke Pak Kadis. Yang kami tahu, renovasi ruangan Kadis Cipta Karya itu adalah Juksung untuk pengadaan bahan bangunan dan swakelola untuk tenaga kerja. Dana ini menggunakan dari pos pemeliharaan rutin gedung sebesar Rp 120 juta untuk sepanjang tahun,” kata Agus. Padahal jika menilik tufoksi yang ada, Kedua Kabid ini punya peran penting dalam semua pekerjaan fisik yang menggunakan dana APBD dan APBN tahun 2011. (CHO/MS)***
Sumber: Inti Jaya; Edisi: 2954 Tahun ke 40, 26 April - 02 Mei 2011; Hal 12 Berantas Korupsi
Selasa, 07 Juni 2011
TENDER DI BINA MARGA DIDUGA SUDAH DIKONDISIKAN
Posted by Realita Nusantara
10.18, under INDRAMAYU JAWA BARAT |
Pemenang Tender Proyek Banprov Harus Setor 12 Persen
TENDER DI BINA MARGA DIDUGA SUDAH DIKONDISIKAN
REALITA NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU
Indramayu, Inti Jaya – Sejumlah pengusaha dan kontraktor lokal asal Kabupaten Indramayu mengeluh atas dibukanya tender proyek APBD dan Banprov yang dinilai berjalan tidak fair dan kental terjadinya ‘main mata’. Para pengusaha menilai, Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang telah dijalankan untuk sistem tender di Kabupaten Indramayu dianggap tidak efektif dan belum sempurna mengingat masih banyak celah ‘permainan’ yang dilakukan oleh oknum panitia lelang dan oknum birokrasi dinas yang punya Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam menentukan pemenang.
Ivan A, salah satu pengusaha lokal asal Indramayu secara tegas mengkritik kebijakan panitia dan oknum dinas di Bina Marga yang dinilai telah bermain mata dalam pengondisian tender tahun ini baik tender yang menggunakan dana APBD, Banprov maupun APBN. “Kami kecewa, ternyata sebelum tender dibuka, semua proyek yang bakal ditenderkan diduga sudah ada merk-nya alias sudah ada yang punya. Caranya, proyek-proyek yang bakal digelar itu sebelumnya sudah di job, dan ini jelas berbau KKN. Kami beberkan, yang mencolok adalah pengkondisian tender di Dinas Bina Marga yang digelar April 2011 lalu,” tegas bang Ivan
Atas terjadinya indikasi KKN, dirinya bersama sejumlah puluhan kontraktor terpaksa tidak mengajukan penawaran, karena dinilai percuma dan hanya buang-buang waktu jika mengajukan pendaftaran tender karena semua proyek ada merk-nya alias sudah di job dan ada yang punya. Selain itu, dirinya juga tadak akan tinggal diam untuk melakukan investigasi dan protes langsung ke panitia lelang dengan adanya dugaan pengondisian tersebut. “Sistem pertenderan di Indramayu ini kami nilai sudah rusak. Maka kami tidak akan tinggal diam untuk meluruskan demi kebaikan bersama. Siapapun yang bermain mata, kami akan catat dan selanjutnya kami laporkan ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti,” tegas Ivan yang juga anggota Gapensi Kabupaten Indramayu.
Menurut Bang Ivan, jika sistem LPSE tidak berjalan baik dan ada hambatan, sebaiknya untuk sementara waktu digunakan kembali sistem konvensional, agar tender yang bakal digelar bisa secepatnya dibuka. Karena, penggunaan wajib LPSE ini juga diberlakukan untuk tahun 2012. “Jika dipaksakan dengan sistem LPSE dan perangkat pendukungnya belum siap, ini sama saja menghambat pembangunan. Banyak tender yang sudah molor akibat tidak siapnya panitia lelang dan kontraktor atas sistem elektronik ini,” ujar mantan Ketua Dewan Kesenian Indramayu, (DKI), bang Ivan gamblang
Kritikan pedas soal terjadinya indikasi KKN, dilontarkan pengusaha lainnya, Solehudin. Menurutnya, untuk tender proyek Banprov ini diduga kuat telah terjadi pengondisian dan main mata antara panitia lelang, oknum pejabat dinas dan kontraktor yang berani mengeluarkan uang sogokan sebesar 10-12 persen dari nilai tender. “Kami punya bukti-buktinya, dan siapa saja oknum pejabat dinas dan oknum panitia lelang yang bermain dalam pengondisian tender Banprov, nama-namanya sudah kami kantongi. Silahkan teman-teman pers juga ikut menyelidiki, kami melihat peran salah salah seorang pejabatsekelas Kabid (Kepala Bidang) sangat mencolok dan menonjol, terutama yang terjadi di Dinas Bina Marga dan PSDA Tamben,” ungkap Solehudin yang juga menjabat sebagai Ketua HIPSI Kabupaten Indramayu. Menurut Solehudin, atas dugaan ini, sebaiknya pihak yang berwenang, baik unsur dari Kepolisian maupun Kejaksaan jangan tutup mata agar masalah pengondisian proyek Banprov ini bisa segera terbongkar dan terputus jika pelaku yang terlibat bisa diadili.
Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu, H. Soen Soedjarwo kepada Inti Jaya menegaskan bahwa tender yang sudah digelar berjalan sesuai aturan yang ada dan dijamin tidak ada rekayasa, apalagi dikondisikan. Menurutnya, tudingan miring dari rekan-rekan kontraktor dan pengusaha itu dinilai wajar, mengingat itu adalah bentuk kekecewaan yang bisa dipastikan dari ekses kontraktor yang tidak menang dalam tender. “Hal ini biasa terjadi, karena jumlah proyek yang ditenderkanmelebihi dari jumlah pengusaha yang telah daftar mengajukan penawaran. Jadi tidak benar dan sangat keliru jika kami bisa mengondisikan tender karena semua yang daftar melalui LPSE,” tegas H. Soen Soedjarwo.
Salah satu panitia lelang, Suryono menegaskan, jika ada yang janggal dalam sistem tender yang berjalan, pihaknya membuka lebar-lebar bagi semua pengusaha untuk bersama-sama mengecek data dan membuka dokumen yang masuk lewat sistem elektronik, tentunya sesuai keterbatasan dan aturan yang dibolehkan. Selain tiu, sebagai bentuk transparansi panitia juga bersedia untuk menerima masukan dari pemborong, termasuk jika diprotes atas adanya kekeliruan. “Perlu dicatat, dengan sistem LPSE ini, jika dalam ketentuan harus memasukan A sampai K, tapi yang dimasukan hanya dari A sampai J, itu dengan sendirinya pasti batal. Jadi kalau tidak muncul dipenawaran, jangan salahkan kami panitia lelang, karena ini adalah sistem elektronik. Jadi tidak benar kalau kami dituding terlibat pengondisian dan KKN, apalagi jika dikaitkan dengan pengondisian 10 persen untuk tender Banprov,” tegas Suryono yang ditemui Inti Jaya, Kamis (19/5) usai menghadiri rapat kordinasi di Dinas Cipta Karya. (Cho/MS)***
Sumber: Inti Jaya; Edisi: 2958, Tahun ke 40, 24-30 Mei 2011; Hal 5 Gema Nusantara
KEPALA BBWS CITANDUY MENGHINDAR DIKONFIRMASI
Posted by Realita Nusantara
09.58, under CIAMIS JAWA BARAT |
REALITA NUSANTARA – ONLINE. CIAMIS
Ciamis, Medikom – Ada apa dengan Kepala BBWS Citanduy Syahrial Ahmad ST MSc. Apakah kemampuannya hanya menghindar dan melemparkan tanggung jawab ke bawahannya? Faktanya, Syahrial Ahmad malah terkesan menghindar saat hendak dikonfirmasi wartawan, baru-baru ini. Malah mencoba melimpahkan untuk ditanggapi bawahannya, yakni Kabid Pelaksana jaringan Pemanfaatan Air, Ir Fathorracham Dipl HE. Diduga dirinya merasa terpojok dan tak siap menanggapi adanya dugaan proyek di lingkungan BBWS Citanduy tahun anggaran 2011 hanya dikuasai kontraktor tertentu. Hal tersebut pernah dimuat Medikom pada edisi 415, dengan judul “Proyek di BBWS Citanduy Diduga Dikuasai Kontraktor tertentu”.
Sikap itu pun mendapat kecaman keras, bukan hanya dari kalangan pers, tapi termasuk tokoh masyarakat dan beberapa rekanan yang biasa mengerjakan proyek di BBWS yang beralamat di Dobo, Kota Banjar, Jawa Barat.
Dugaan mereka menguat, jangan-jangan benar ada permainan dalam proses lelang maupun penunjukkan. “Jangan sampai penyelenggaraan program maupun proyek yang dilaksanakan itu sulit untuk diketahui publik,” ujar Dino, nama singkatan seorang yang biasa mengerjakan proyek dan mengamati kegiatan di BBWS Citanduy.
Sikap tertutupnya menimbulkan curiga besar di publik. Diduga ada ketidakberesan dalam melaksanakan program tahun anggaran 2011. “harusnya selaku pimpinan yang baik, demi tujuan pelayanan yang, haruslah bisa menghargai dan memberikan respons positip pada setiap yang membutuhkan,” sesal Dino.
Tim Medikom yang sebelumnya disuruh menunggu (hingga berjam-jam dengan alasan sedang rapat tertutup dengan pihak pejabat BBWS tertentu). Syahrial Ahmad dengan mudah melemparkan untuk ditanggapi oleh Fathorracham, selaku kabid.
Ir Fathorracham Dipl HE, yang mendapat mandat langsung dari Kepala BBWS guna menjawab pertanyaan tim Medikom, Selasa (3/5), di ruang kerjanya, malah mengajak beradu argumen membedah UU nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Seakan (pura-pura) tidak tahu maksud dan kedatangan wartawan ---meski menggenggam Medikom Edisi 415--- Fathorracham tiba-tiba mengatakan. “Bukannya Anda itu sudah kenal dengan beberapa PPK di lingkup BBWS. Kenapa memuat berita seperti ini?” Dengan perkataan lirih dia menyiratkan jika wartawan itu seharusnya bermitra.
Pada kesempatan itu dia pun berargumen bahwa UU Nomor 14 Tahun 2008 baru sebatas UU, belum ke PP hingga ke peraturan yang terendahnya. Meski sudah jelas dalam UU Nomor 14 tahun 2008 bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok bagi setiap orang serta merupakan ketahanan nasional. Sedang untuk memperoleh informasi merupak hak asasi manusia dan keterbukaan publik salah satu ciri penting negara yang demokratis. “Itu belum ke PP, dan untuk membahasnya harus ada PP-nya, atau aturan yang lebih rendah lagi,” kata Fathorrachman.
Sedang soal anggaran tahun 2011 serta kegiatan apa saja, fathorrachman melah mengatakan, “Kalau anda ingin data, silahkan saja download di internet, melalui situs www.pu.co.id. Semua ada di situ!”
Maka tetap “jauh panggang dari api”. Tetap tidak mau dirinya membahas soal kuatnya dugaan proyek di lingkup BBWS khususnya di Bagian Sungai dan Pantai, yang melalui paket penunjukkan, hanya dikuasai kontraktor tertentu.
Sebagaimana diuraikan dalam pemberitaan, pengadaan barang/jasa di Bagian PPK Sungai dan Pantai melalui penunjukan, diduga hanya dikuasai kontraktor tertentu. Di antara indikasinya ialah adanya ketidakjelasan seputar paket penunjukan. Sehingga satu CV ditemukan mendapat pekerjaan di beberapa titik berbeda. Tentu ini menimbulkan kecemburuan bagi rekanan yang tidak mendapatkan pekerjaan. “Padahal, pengusaha yang biasa bermain di BBWS Citanduy itu cukup banyak,” kata beberapa pengusaha/rekanan.
Fathorrachman pun menyayangkan pernyataan PPK Sungai dan Pantai Ahmad Khomaedi, “Harusnya tidak demikian diucapkan ke pihak pers. Yang mana kepentingannya untuk kepentingan publik. Meski demikian, itu juga tetap merupakan hak dirinya dalam memberikan penjelasan ke pihak pers,” katanya.
Disinggung data pelaksanaan pekejaan guna penjelasan atas ramainya perbincangan di luar kantor BBWS Citanduy (tentang diistimewakannya kontraktor tertentu). Fathorrachman malah mempersilahkan untuk menemui Ahmad Khomaedi selaku PPK Sungai dan Pantai.
Di tempat terpisah, masih di hari yang sama, Ahmad Khomaedi yang akrab disapa Komet, di ruang tamunya, mengakui jika hal ini disebut KKN dalam menentukan pemenang/penggarap proyek penunjukan. Akan tetapi, kata Komet, KKN-nya atas dasar kepercayaan dan pengamatan pihak mereka selama ini, sehingga mengetahui rekanan mana saja yang bisa dipercaya. Jika disebut KKN, kata dia, dalam penjelasan yang seperti itu. “Tidak untuk mencari keuntungan pribadi maupun sesaat, melainkan atas dasar kepercayaan sebelumnya yang biasa mereka kerjakan,” tegasnya.
Saat diminta data yang lebih otentik, Komet keberatan, sebab menjadi tanggung jawabnya selaku PPK Bagian Sungai dan Pantai tahun anggaran 2011. Khomaedi hanya bisa memperlihatkan data lembar pekerjaan swakelola TA 2011 SNVT PJSA Citanduy, dengan syarat tidak diperbolehkan dibawa. Demi keakuratan data serta untuk pemahaman publik, akhirnya wartawan sedapat mungkin menyalinnya.
Di kalangan pengusaha, beberapa tokoh masyarakat dan pemerhati-pemerhati anggaran/proyek pemerintah, mengatakan bahwa apa yang diberitakan Medikom memang begitu adanya. “Sebenarnya. Apa yang diberitakan Medikom itu memang begitu adanya, bahwa pengerjaan proyek di Bagian SP (Sungai dan Pantai) itu, memang sarat pengerjaan proyeknya dikuasai kontraktor tertentu,” kata seorang diantaranya, berinisial Ber.
Bahkan dirinya sempat mengatakan satu CV mengerjakan lebih dari tiga proyek. Entah bagaimana alur mekanisme yang ditempuh dalam penentuan pemenang, dirinya masih belum jelas.
Ber melanjutkan, meski pengadaan barang/jasa pemerintah sebagaimana di aturan Perpres 54 tahun 2010, bahwa pengerjaan dengan nilai kontrak di atas Rp 50 juta – di bawah Rp 100 juta, mekanisme pemilihannya pun tetap pakai sistem lelang (Herz)***