REALITA NUSANTARA – ONLINE. LEBAK BANTEN
Lebak – SINAR PAGI. – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Multatuli mempertanyakan proyek pembangunan jalan lingkungan paving block di komplek perumahan BTN Bukit Kadu Agung, Mandala, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, hingga kini belum dilaksanakan oleh rekanan.
Padahal, proyek tersebut sudah dilakukan kontrak kerja dari tanggal 21 April 2010 antara CV Sinar Bahagia sebagai pemenang tender dengan Dinas Kimpraswil Banten, selaku kuasa pengguna anggaran dengan biaya pembangunan sebesar Rp 499.800.000,-
Sekjen LSM Multatuli Azis Hakim kepada sinar Pagi mengungkapkan, kegiatan pembuatan paving block di BTN Kadu Agung Mandala tersebut sampai saat ini belum dilaksanakan oleh rekanan. Padahal kontrak kerja yang ditandatangani sudah berjalan hampir dua bulan.
“Kami mempertanyakan kenapa sampai saat ini pekerjaan pembuatan paving block tersebut belum juga dilaksanakan, sedangkan kegiatan yang sama di wilayah yang lain telah dilaksanakan bahkan hampir rampung,” kata Azis.
LSM Mutatuli mengaku akan melayangkan surat kepada Dirjen Cipta Karya untuk segera menindak lanjuti kasus tersebut.
Sementara Arifin, satker Jalan Lingkungan Dinas Kimpraswil Banten saat dikonfirmasi via HP mengatakan proyek itu tidak piktif, hanya saja kegiatan itu belum dilaksanakan oleh pihak kontraktor selaku pemenang tender. Apabila pihak rekanan tidak melaksanakan pekerjaan tersebut maka akan dibeklist.
Bahkan Arifin terkesan menyalahkan pihak rekanan dalam hal ini CV Sinar Bahagia yang hingga saat ini tidak juga melaksanakan pekerjaan, bahkan dirinya mengaku sudah tiga kali melayangkan surat teguran kepada kontraktor dan pihak kontraktor berjanji akan segera memulai pekerjaan, setelah berhasil mendapatkan paving block dari produsen. “Kata siapa piktif, kontrak kerjanya ada jelas semuanya,silahkan tanya langsung ke kontraktornya kenapa belum melaksanakan kegiatan,” tukasnya. *eli sahroni***
Sumber: Sinar Pagi; Edisi 8-14 Juni 2011; Hal 7
Dikutip Oleh: Realita Nusantara - Online; 26 Juni 2011
Dikutip Oleh: Realita Nusantara - Online; 26 Juni 2011