Selasa, 21 Februari 2012

Rp 70 M APBD Perubahan Dikmen Jakbar Diseminarkan

Posted by Realita Nusantara 19.12, under |

Rp 70 M APBD Perubahan Dikmen Jakbar Diseminarkan

Ø     Abdul Hamid dan Alex Usman Harus Bertanggungjawab



REALITA NUSANTARA – ONLINE. JAKARTA
Jakarta, PELITA Indonesia – Pola-pola penggerogotan uang Negara melalui berbagai cara terus berlangsung, Sudin Dikmen Kota Administrasi Jakarta Barat (Jakbar) misalnya, pada tahun 2010 lalu, APBD Perubahan ang ditaksir berkisar Rp 70 miliar dilelang dengan cara-cara yang tidak lazimdan jelas telah melanggar undang-undang dan aturan yang berlaku.
Kasudin Dikmen Jakbar, Drs. A. Hamid dan Alex Usman sebagai PPK (pejabat pembuat komitmen) merupakan dua pejabat yang memiliki peran vital dalam menggerogoti anggaran tersebut. Kedua pejabat ini jugalah yang mestinya mempertanggungjawabkan segala penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di Suku Dinas Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Barat. Kenapa tidak, sebagai Kasudin, Abdul Hamid adalah penanggungjawab penuh penggunaan anggaran di unit kerja yang dipimpinnya. Sementara Alex Usman sebagai PPK merupakan pejabat resmi yang ditugaskan melakukan hubungan langsung dengan sejumlah rekanan. Yang menjadi persoalan adalah, ketika wewenang yang dipercayakan kepada kedua pejabat tersebut diselewengkan sehingga menimbulkan kerugian keuangan Negara. Maka, sangat patut apabila kedua pejabat tersebut segera diproses dan diperiksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Anggaran Rp 70 miliar yang diseminarkan ala Abdul Hamid dan Alex Usman menjadi bahan bancakan kedua pejabat diatas beserta kroni-kroninya, tempat lelang yang sifatnya eksklusif dan berada di ruangan hotel mewah menunjukkan ada yan didesain Abdul Hamid dan Alex Usman bersama kroni-kroninya, kalau memang prose pemasukkan dan pembukaan Surat Penawaran Harga (SPH) berlangsung terbuka tanpa ada kepentingan para pejabat terkait, maka tempat lelang dan pemasukkan serta pembukaan SPH akan dilakukan di tempat ang patut, misalnya, di gedung milik Pemda DKI Jakarta, apakah di kantor Walikota Jakarta Barat, atau di gedung lain yang tidak mesti mengeluarkan anggaran hanya untuk menyewa tempat.
Indikasi adanya korupsi sangat jelas terlihat, bagaimana panitia lelang membayar sewa ruangan hotel mewah sekelas Hotel Ciputra hanya untuk melakukan pemasukkan SPH, apakah Pemda DKI Jakarta menyiapkan anggaran untuk melakukankegiatan umum di tempat khusus nan mewah seperti yang dipraktekkan Abdul Hamid dan Alex Usman? Padahal, apabila mengacu pada Perpres 95 tahun 2007 dan Pergub DKI No. 37 tahun 2007 tentang tata cara pelaksanaan APBD, sebagaimana pasal 7 disebutkan: bahwa pelaksanaan anggaran belanja daerah didasarkan atas prinsip hemat, tidak mewah, efisien, terarah, transparan, akuntabilitas dan patut/layak.
Terkait pemberitaan tersebut, PELITA Indonesia berusaha melakukan konfirmasi kepada Abdul Hamid, namun yang bersangkutan tidak merespon. Mungkin dengan alasan bahwa dirinya akan dimutasi, Abdul Hamid tidak berkenan bertemu dengan wartawan bahkan tidak menggubris permintaan untuk wawancara. Kini, Drs. Abdul Hamid yang tadinya Kasudin Dikmen Kota Administrasi Jakarta Barat, telah dimutasi menjadi Kasi PLS Dinas Pendidikan DKI Jakarta, jabatan baru yang disandangnya kemungkinan menjadi upaya mengalihkan perhatian wartawan dan LSM yang melakukan konfirmasi terkait berbagai permasalahan di unit kerja yang dipimpinnya beberapa tahun belakangan.
Kasubag TU Sudin Dikmen Kota Administrasi Jakarta Barat, Usman yang ditemui wartawan PELITA Indonesia di ruang kerjanya, mengaku belum mengetahui adanya pemberitaan terkait pelaksanaan lelang di Hotel Ciputra tahun lalu, sebagaimana diberitakan media ini edisi sebelumnya, “Saya belum tahu, saya nggak sempat membaca, masih sibuk banyak kerjaan,” ujarnya kepada wartawan. Ketika diminta bagaimana tanggapan Sudin Dikmen terkait hal tersebut, Usman mengaku tidak tahu-menahu, dan sebaiknya menghubungi Kasudin Abdul Hamid,” tandasnya.
“Cobalah menghubungi beliau,” ujarnya, sembari menyodorkan amplop mencoba menyuap wartawan agar menghentikan pemberitaan terkait lelang di Hotel Ciputra tahun lalu. ‘Udahlah, Bang, kita kan teman, ga usahlah, tulis yang jelek-jelek,” ujarnya, sambil mengomentari pemberitaan lain di PELITA Indonesia, bahwa tidak ada berita yang benar di PELITA Indonesia. Ketika ditanya maksud dan tujuan komentar Usman yang mengatakan bahwa pemberitaan di PELITA Indonesia tidak ada yang benar, Usman buru-buru mengoreksi pernyataannya, “maksud saya bukan begitu, Bang, beritanya menghantam semua,” tandasnya.
Paska mutasi kedinasan kepada Drs. Abdul Hamid yang kini menjadi kasi PLS Dinas Pendidikan DKI Jakarta, yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan segala perbuatannya selama menjalankan tugas sebagai Kasudin Dikmen Jakarta Barat. Kepada pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, diminta untuk mengusut tuntas dugaan adanya penyimpangan dalam menjalankan tugas terkait pelaksanaan pemasukkan dan pembukaan SPH puluhan paket di Dikmen Jakarta melalui APBD perubahan sebesar Rp 70 miliar.
Terkait denga itu, Ketua DPW LSM SISIR DKI Jakarta, Muller S, mengatakan, upaya-upaya yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta mengamankan pejabat-pejabatnya dari jeratan hukum, termasuk memutasi pejabat merupakan tindakan ang tidak dapat ditoleransi. “Mutasi terhadap seorang pejabat merupakan hal lumrah dilakukan, namun apabila pejabat yang bersangkutan dianggap bermasalah, bahkan penegak hukum sudah melakukan pemeriksaan, tentunya harus menuntaskannya dan kalau terbukti melakukan pelanggaran tugas harus diproses dan dicopot dari jabatannya, mutasi terhadap Abdul Hamid sudah benar, tapi yang tidak benar adalah masih diberikannya kepercayaan kepada Abdul Hamid menjadi salah seorang Kepala Seksi di Dinas Pendidikan,” tandas Muller.
Muller juga mengatakan, bahwa tindakan tegas juga harus diberikan kepada Alex Usman, sebagai Kasi Sarpras Dikmen Jakarta Barat yang juga PPK harus diperiksa, konon, pejabat yang merasa dirinya memiliki kedekatan pejabat teras DKI Jakarta ini tidak takut sama siapa pun, baik wartawan dan LSM, baginya semuanya tidak ada apa-apanya. Pandangan Usman tersebut terbukti dengan sulitnya dengan sulitnya dirinya untuk ditemui wartawan. Kalaupun Alex Usman menjawab konfirmasi wartawan, Alex selalu berpenampilan arogan, seolah semua orang dapat dibelinya. Konon, Alex merupakan orang dekat pejabat DKI Jakarta. Kedekatan yang dimiliki Usman tersebut membuat dirinya sering gelap mata dan sesuka hati dalam menjalankan tugas.
Kini, Sudin Dikmen Kota Administrasi Jakarta Barat berada di bawah pimpinan Slamet Widodo, diharapkan pejabat yang kenyang sebagai tenaga pengajar ini dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang diwariskan Abdul Hamid. Masyarakat berharap agar Slamet Widodo mampu menjalankan tugasnya dengan manajerial yang baik, sehingga permasalahan-permasalahan yang mengesampingkan kepentingan masyarakat luas tidak timbul lagi.    sutan***





Sumber: SKU PELITA Indonesia; No.0006 Thn Ke-002/ Selasa, 26 April – 09 Mei 2011; Hal 12***
Foto-Foto: Ist***

Fasum BSD Berubah Fungsi?

Posted by Realita Nusantara 17.24, under |

Fasum BSD Berubah Fungsi?


REALITA NUSANTARA – ONLINE. TANGSEL
Tangsel, PELITA Indonesia – Sudah sejak lama penyalahgunaan fasilitas publik di Perumahan Bumi Serpong Damai (BSD), Kota Tangsel, dikeluhkan warga sekitar. Pasalnya, dibeberapa titik taman perumahan terbesar di Kota Tangsel ini, kini sudah berubah fungsi. Banyak kalangan masyarakat menyaksikan, tempat tersebut kini sering dijadikan tempat berkencan.
Akibatnya, sejumlah warga mengaku tidak nyaman menggunakan fasilitas umum yang diperuntukkan bagi penghuni perumahan tersebut.
Dari hasil pantauan PELITA Indonesia, taman BSD yang merupakan fasilitas rekreasi gratis bagi penghuni perumahan tersebut, beberapa pasangan ABG tampak memadu kasih di beberapa lokasi taman.
Walau tidak melakukan perbuatan diluar batas, tetapi hal itu membuat beberapa pengunjung risih. “Inikan taman yang banyak anak-anak bermain. Tetapi karena banyak yang pacaran, jadinya kami malas bermain di taman ini,” jelas beberapa pengunjung yang tidak bersedia identitasnya dipublikasikan
Para warga ini berharap, agar pengelola perumahan BSD tidak memberikan keleluasaan terhadap para pengunjung ke taman perumahan tersebut. “Kami berharap pengelola perumahan ini tidak memberikan keleluasaan kepada para pengunjung yang hanya datang kesini untuk memadu kasih,” pinta pengunjung
Selain risih terhadap banyaknya ditemukan pengunjung yang memadu kasih, warga juga mengeluhkan ailh fungsi fasilitas umum oleh para kelompok anak muda menggelar aksi kebut-kebutan itu kerap terjadi di sepanjang Jalan Buaran, tepatnya di depan Cluster Green Cove dan juga Jalan Letnan Sutopo tepatnya di depan Pasar Modern BSD.
Aksi pacu kendaraan roda dua dan roda empat pun dilakukan para remaja tanggung ini tanpa menghiraukan kepentingan pengendara lain. Padahal, aksi kebut-kebutan itu mengancam nyawa warga perumahan tersebut.
Namun, untuk mendapatkan keterangan terkait berbagai keluhan masyarakat sekitar tersebut, hingga saat ini pihak pengembang belum berhasil dikonfirmasi PELITA Indonesia.    red***





Sumber: SKU PELITA Indonesia; No.0006 Thn Ke-002/ Selasa, 26 April – 09 Mei 2011; Hal 10***
Foto-Foto: Ist***

SDM SKPD di Tangsel ‘Tidak Bermutu’

Posted by Realita Nusantara 16.32, under |

SDM SKPD di Tangsel ‘Tidak Bermutu’



REALITA NUSANTARA – ONLINE. TANGSEL
Tangsel, PELITA Indonesia – Sumber Daya Manusia (SDM) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), hingga saat ini masih dipertanyakan. Bahkan, kalangan DPRD setempat menilai, bahwa SDM SKPD di Tangsel, tidak bermutu.
Karena itu, untuk terjadinya peningkatan kinerja, kalangan anggota dewan ini meminta Walikota yang baru, Airin Rahmi Diany dan Wakil Walikota Benyamin Davnie, melakukan perombakkan besar-besaran.
Menurut kalangan dewan sendiri, sekitar 50 persen SDM, di tiap SKPD tidak bermutu. Sebagai tolok ukurnya, tidak adanya respon dan tindak lanjut hasil rapat koordinasi antara DPRD dengan seluruh SKPD.
“Karena itu harus ada perombakkan besar-besaran pimpinan SKPD setelah pelantikan walikota dan wakil walikota definitif,” terang anggota Komisi A DPRD Kota Tangsel, Amar, kepada wartawan belum lama ini.
Politisi Parta Hanura ini meminta perombakkan para pejabat dengan menempatkan orangyang memiliki kompetensi pada bidang masing-masing. “Jangan asal menempatkan seorang pejabat, tetapi harus dilihat kemampuan dan kompetensinya,” jelasnya.
Dikatakannya, salah satu penilaian rendahnya mutu SDM di lingkungan SKPD Kota Tangsel, terlihat dalam hal penyelesaian masalah sampah, dan masih maraknya pungutan liar (pungli-red) di beberapa pelayanan publik.
Menurut Amar, apabila setiap pimpinan SKPD memiliki kepekaan, hasil rapat dijalankan pasti menghasilkan perubahan. “Selalu digelar rapat evaluasi triwulan. Khususnya antara legislatif dan eksekutif. Namun hasilnya tidak pernah mecing dan menghasilkan apa pun. Contohnya, sampah, menjadi masalah pelik di Kota ini,” ungkapnya.
Akibat rendahnya mutu SDM yang dimiliki Tangsel selama ini, masyarakat Tangsel tidak mendapatkan pelayanan yang lebih baik bahkan cenderung makin buruk dari yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang saat kota itu di bawah Kabupaten Tangerang.
“Karena itu, sala satu tugas Walikota Tangsel yang baru ini untuk menempatkan pejabat yang tepat di setiap SKPD dengan mempertimbangkan kajian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) maupun Baperjakat. Terutama untuk penempatan para pejabat eselon II, III dan eselon IV terhadap jabatan tertentu,” ungkap Amar.
Sementara itu, Sekretaris Lembaga Pemantau Pembangunan dan Masalah Perkotaan (LP2MP), Anggiat  S, mengatakan, bahwa buruknya kinerja SKPD di Tangsel selama ini harus sesegera mungkin dilakukan perubahan secara mendasar.
“Jangan jadikan jabatan hanya sekedar untuk balas budi. Saya berharap Airin benar-benar melakukan seleksi  terhadap orang-orang yang akan didudukkannya pada satu jabatan tertentu,” jelasnya Anggiat.
Dikatakan Anggiat, sebagai daerah otonom baru, Airin memiliki tugas dan tanggungjawab yang cukup berat, untuk menunjukkan kepada publik, bahwa ditangan pasangan Airin Rahmi-Benyamin Davnie, Tangsel bisa maju dan berkembang. “Kerjaan Airin bukan perkara mudah. Saat ini ditangannya Tangsel harus bisa berubah dan berkembang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Tangsel, Nur Slamet, yang dihubungi PELITA Indonesia terkait penanganan sampah yang menjadi salah satu bahan pembicaraan berbagai kalangan saat ini, mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukanberbagai upaya guna mengatasi permasalahan sampah di Tangsel.
“Kita sudah melakukan beberapa langkah guna mengatasi masalah sampah tersebut, seperti melakukan sosialisasi kepada masyarakat di 12 Kelurahan terkait pengolahan sampah. Dan dalam waktu dekat ini, realisasi pengadaan 15 unit truk sampah segera dilakukan. Selain itu, akhir tahun ini tempat pembuangan akhir (TPA) Cipeucang difungsikan,” kata Nur.
Dikatakannya, pihaknya menyiasati persoalan sampah dengan membangun TPST di setiap lingkungan warga. Termasuk pengadaan bak penampung sampah. “Permasalahan sampah ini terkait psikologis masyarakat. Masyarakat Kota Tangsel masih membuang sampah seenaknya,” ujarnya.    red***






Sumber: SKU PELITA Indonesia; No.0006 Thn Ke-002/ Selasa, 26 April – 09 Mei 2011; Hal 10***
Foto-Foto: Ist***

Senin, 20 Februari 2012

Untuk Pencairan Dak Disdik Kab Sukabumi Diduga Gunakan Dokumen Palsu

Posted by Realita Nusantara 16.06, under |

Untuk Pencairan Dak
Disdik Kab Sukabumi Diduga Gunakan Dokumen Palsu



REALITA NUSANTARA – ONLINE. SUKABUMI
Sukabumi,  PELITA Indonesia – Hasil penyelidikan sementara, pihak Kejaksaan Negeri Cibadak, Kabupaten Sukabumi, menduga adanya indikasi penggunaan dokumen palsu dalam proses pencairan dana pengadaan buku perpustakaan untuk sekolah dasar (SD) di Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.
Dana tersebut disalurkan melalui program dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 13 miliar. Indikasi tersebut terungkap berdasarkan pemeriksaan yang digelar tim penyelidik terhadap Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Dedi Rustandi dan Sekretaris Panitia proyek DAK, Asep Saefudin.
“Seharusnya pemeriksaan ditujukan kepada tiga PNS, namun yang memenuhi panggilan hanya dua orang. Sementara itu, seorang saksi lagi tidak hadir akibat sakit,” kata salah seorang sumber di Kejaksaan Negeri Cibadak.
Sumber tersebut menuturkan, dari hasil penyelidikan sementara menunjukkan adanya indikasi penggunaan dokumen palsu pda proses pencairan DAK. Dugaan ini dilandasi karena seluruh anggaran program DAK untuk pengadaan buku perpustakaan dengan nilai kontrak Rp 12 miliar telah terserap habis. Sementara pelaksanaan proyek hingga melebihi batas waktu belum terpenuhi
“Sampai batas waktu pengerjaan, pihak pelaksana proyek, yakni PT RSK, tidak menyelesaikan tugasnya sesuai kontrak kerja. Namun, anggaran untuk membiayai kegiatan itu telah diserap habis. Indikasinya ada permasalahan dalam proses pencairan anggaran,” ungkap sumber itu.
Sementara itu, Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Dedi Rustandi yang dikonfirmasi wartawan, mengaku, anggaran program DAK sudah terserap habis, karena proses pencairannya telah dilandasi beberapa kelengkapan dokumen pendukung, seperti berita acara penyelesaian pekerjaan dan surat serah terima barang.
“Anggaran bisa dicairkan karena ada dokumen sebagai kelengkapan persyaratan pencairan. Selebihnya saya tidak mengetahui apakah dokumen itu benar atau tidak, sebab itu bukan kewenangan saya,” kata Dedi
Dalam pelaksanaan proyek tahun 2010 ini, PT RSK diduga telah melakukan wanprestasi. Hingga batas waktu pelaksanaan proyek yakni 4 Januari 2011, PT RSK tidak memenuhi kewajibannya dengan cara mengirimkan buku dalam jumlah yang kurang dari nilai kontrak.
Hampir sebagian besar sekolah hanya menerima kurang lebih 3.000-4.000 eksemplar dari jumlah keseluruhan buku yang harus diterima sebanyak 4.450 eksemplar.    red***






Sumber: SKU PELITA Indonesia; No.0006 Thn Ke-002/ Selasa, 26 April – 09 Mei 2011; Hal 9***
Foto-Foto: Ist***

Raskin di Desa Tegal Sembadra Dijual Mahal

Posted by Realita Nusantara 15.47, under |

Raskin di Desa Tegal Sembadra Dijual Mahal



REALITA NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU
Indramayu,  PELITA Indonesia – Pembagian beras miskin (Raskin) yang tidak merata di Desa Tegal Sembadra, Kecamata Balongan, Kabupaten Indramayu, membuat warga kecewa berat. Yang lebih tragis lagi, harga raskin tersebut dijual dengan harga yang sangat tinggi.
Warga sekitar menilai, oknum aparat beserta pihak RT (rukun tetangga-red) Desa Tegal Sembadra tidak berpihak kepada rakyat miskin. Bahkan kuat dugaan, raskin ini juga dijadikan ajang bisnis untuk mencari keuntungan para oknum aparat desa setempat.
Dari keterangan yang diperoleh PELITA Indonesia dari warga sekitar, harga raskin seperti telah ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu sebesar Rp 1600/1 kilogram dan per rumah tangga sasaran (RTS) sebanyak 15 kg, ternyata dijual dengan harga Rp 34.0000/15 kg.
Secara matematis, pihak penjual, yang dalam hal ini aparat desa mengambil keuntungan /15 kg sebesar Rp 10.000. Hal ini sangat memberatkan warga setempat, melihat kemampuan ekonomi masyarakat yang sangat memprihatinkan.
Tindakan aparat desa beserta RT yang tidak terpuji ini membuat warga kecewa. Bahkan perlakuan ini menurut warga mengarah kepada tindakan kriminal. Terkait pembagian Raskin di Kabupaten Indramayu, banyak oknum aparat desa tidak terselamatkan, bahkan sampai masuk penjara.
Suti, Kamin dan Masniah penerima Raskin RT 07/03 Blok Lumpring, warga Desa Tegal Sembadra yang dihubungi PELITA Indonesia secara terpisah, mengatakan, bahwa di RT 07/03 Blok Lumpring mendapat bagian beras miskin per 15 kg dibagi 4 orang, per 15 kg dengan harga Rp 34.000.
“Itupun, kalau tidak cepat-cepat untuk membeli beras itu, sudah tidak bisa dibeli, walaupun ada karcisnya. Pembagian atau penjualan raskin tersebut waktunya cepat, secepat kilat, siapa cepat dia dapat. Kalau warga yang datang tidak membawa uang, jangan harapkan bisa membel raskin,” kata Suti.
Sementara itu, Kamin, mengungkapakan, setelah warga Desa Tegal Sembadra mengetahui harga raskin yang sebenarnya (1 kg Rp 1600-red), membuat warga setempat kecewa berat. “Pembagian raskin juga tidak berata. Raskin ini juga menjadi ajang bisnis bagi aparat desa beserta RT setempat,” katanya
Bupati Indramayu Hj. Annah Sophanah, yang didampingi mantan Bupati, Yance, saat dihubungi beberapa hari yang lalu, mengatakan, beras miskin yang bersubsidi tersebut penjualannya harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan, yakni per 1 kg Rp 1.600.
“Kalau ada oknum aparat desa yang telah menjual beras miskin tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, berarti oknum aparat desa tersebut telah melakukan tindakan kriminal,” jelasnya.
Bupati menambahkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu berusaha untuk menekan tingkat kemiskinan dengancara memberikan bantuan, baik berupa sembako, maupun rumah tidak layak, dana tersebut telah diperoleh dari Pegawai Negeri Sipil (zakat profesi) melalui Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Kabupaten Indramayu.
Untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut, PELITA Indonesia bermaksud melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Tegal Sembadra, M. Ruhyat, namun yang brsangkutan tidak ada di temapt. Menurut aparat desa, Kepala Desa sering tidak masuk kerja.
“Kalau kita hitung-hitung, banyak tidak masuk kerjanya. Pak Kuwu punya bisnis sampingan. Kalau Pak Kuwu ada keperluan, baru ngebel, Hpnya sering tidak aktif,” kata salah seorang aparat desa, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.    suwardi****






Sumber: SKU PELITA Indonesia; No.0006 Thn Ke-002/ Selasa, 26 April – 09 Mei 2011; Hal 9***
Foto-Foto: Ist***

Dinas Perhutani UPTD Nyalindung “Omong Doang”

Posted by Realita Nusantara 14.59, under |

Dinas Perhutani UPTD Nyalindung
“Omong Doang”


REALITA NUSANTARA – ONLINE. SUKABUMI
Sukabumi,  PELITA Indonesia – Masyarakat Desa Margaluyu Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, merasa kesal karena ulah pengemudi truk yang mengangkut pohon pinus, yang selalu merusak jalan jadi hancur bak kubangan kerbau. Penebangan pohon pinus yang kurang lebih sudah berlangsung empat bulan belakangan ini, yang berlokasi di wilayah kampung Malingping, Pasir Erih, Puncak Pari, dan Pasir.
Ipis, penebangan tersebut tidak pernah berkoordinasi dengan pihak lembaga desa, adapun yang disepakati dan dijanjikan oleh pihak Dinas Perhutani melalui petugas LMDH tidak pernah ditepati.
Selain warga kampung tersebut merasa kesal wargapun akan menutup jalan supaya truk-truk tersebut tidak bisa mengangkut lagi pohon pinus. Karena kalau dibiarkan jalan tersebut akan semakin rusak parah
Sementara itu, H. Udung, Kades Margaliyu, ketika ditemui di ruang kerjanya, mengatakan, membenarkan kalau warganya marah. Menurutnya, kemarahan warga disebabkan pihak Perhutani RPH atau Asper selama ini tidak pernah memberikan kontribusi apapun ke masyarakat desa, padahal begitu pentingnya kalau Perhutani memberikan kontribusi, karena buat pemeliharaan jalan. Padahal, jalan tersebut merupakan hasil swadaya masyarakat desa, wajar kalau masyarakat kami kesal, katanya.
Lebih jauh dikatakan H. Udung, mengharapkan kepada Perhutani, agar melakukan koordinasi dengan baik, dengan masyarakat, janganlah daerah kami hanya dijadikan pembuangan limbah saja, tandasnya.     rio***







Sumber: SKU PELITA Indonesia; No.0006 Thn Ke-002/ Selasa, 26 April – 09 Mei 2011; Hal 8***
Foto-Foto: Ist***

Polisi Diminta Bertindak Objektif

Posted by Realita Nusantara 14.40, under |

Oknum Mahasiswa Universitas Lampung Keroyok Wartawan
Polisi Diminta Bertindak Objektif


REALITA NUSANTARA – ONLINE. LAMPUNG
Lampung, PELITA Indonesia – Universitas adalah lembaga tinggi pendidikan yang bertugas mendidik anak-anak bangsa menjadi generasi yang memiliki ilmu yang mumpuni, mendidik anak-anak bangsa agar tetap memiliki pandangan hidup sebagaimana orang intelek. Sekelompok mahasiswa yang mengedepankan emosi dan bertindak arogan, apalagi karena berkelompok untuk mengusili bahkan mengganggu masyarakat yang sedang lewat hingga menantangi  orang lain sampai berantam merupakan cara berpikir anak jalanan, bukan pandangan yang mengatasnamakan dirinya sebagai mahasiswa.
Mahasiswa yang benar, tidak sepatutnya bertindak ala bar-bar, seorang mahasiswa merupakan anak-anak bangsa yang diharapkan menjadi penerus nilai-nilai perjuangan para pejuang bangsa kita terdahulu. Mahasiswa adalah anak-anak bangsa terdidik, jelas lain dengan anak-anak bangsa lain yang tidak memiliki kesempatan untuk mencicipi pendidikan hingga ke perguruan tinggi, kesimpulannya, seorang mahasiswa memiliki nilai-nilai lebih, baik etika, cara berpikir, cara bertindak dan bersosialisasi di tengah-tengah masyarakat luas.
Berbeda dengan sekelompok mahasiswa FKIP Universitas Lampung, sejumlah mahasiswa Universitas Negeri ternama di Provinsi Lampung tersebut, Rabu (20/4) melakukan pengeroyokan kepada seorang wartawan berinisial “HF”, wartawan tersebut menjadi korban kekerasan sejumlah mahasiswa Universitas Lampung, ia dikeroyok oleh sejumlah mahasiswa, pengeroyokan tersebut bermula dari ejekan dua orang mahasiswa ketika korban sedang berjalan kaki lewat di depan mereka. “Mereka bernyanyi dan mengejek, ketika ditanya mereka malah menantang berkelahi, kemudian terjadilah peristiwa pengeroyokan tersebut dengan dibantu teman-teman mereka,” ujar korban.
Berdasarkan pengakuan korban, ada lebih dari tujuh orang yang melakukan pengeroyokan, pada hari itu juga korban langsung melapor ke Polsek Persiapan Rajabasa dan melakukan visum guna memperkuat bukti laporan. Berdasarkan laporan kepolisian nomor: TBL/148/IV/2011/LPG/RESOR Kota Balam/Sekta RJBS yang diterima Ka. SPK, Aiptu Warsito, korban menerangkan kronologis kejadian. Peristiwa berlangsung sangat cepat, saya dipukuli hingga terjatuh, kemudian saya diinjak-injak sambil terus dipukuli. Terdapat luka lebam di mata, robek di bibir, serta benjol di dahi dan kepala.
Tersangka oknum mahasiswa yang diamankan oleh pihak kampus, kemudian dibawa oleh pihak kepolisian guna diproses perkara lebih lanjut. Sampai saat ini kasus masih dalam tahap penyidikan pihak Kepolisian, akan tetapi, sejumlah tersangka telah ditangguhkan penahanannya dengan status wajib lapor yang dijamin oleh pihak kampus, dan orang tua. Penangguhan penahanan dikarenakan mereka mahasiswa dan sedang mengikuti ujian.
Silahkan saja ditangguhkan, akan tetapi harus sesuai prosedur, jika terdapat keganjilan maka kami akan melakukan laporan lanjutan ke Polresta maupun ke Polda Lampung, ujar salah satu anggota keluarga korban. Kami ingin perkara ini diteruskan sampai pengadilan, dikarenakan ini menjadi preseden buruk bagi mahasiswa, mahasiswa itu menimba ilmu di kampus, bukan arogan seperti ini, dan seorang mahasiswa tidak boleh bertindak semaunya saja, ada rambu-rambu etika, rambu-rambu hukum yang harus dipahami, tambahnya.
Terkait dengan pengeroyokan tersebut, masyarakat, menyimpulkan bahwa pihak Universitas Lampung mengalami kegagalan dalam mendidik mahasiswanya, sebagai lembaga pendidikan tingkat tinggi, para dosen, dekan bahkan rektor harus mendidik mahasiswanya, tidak hanya memahami ilmu yang dipelajarinya, tetapi secara umum mahasiswa harus memiliki etika dan menghormati semua pihak tanpa membeda-bedakan strata sosial masyarakat.
Pihak Polsek Persiapan Rajabasa juga diharapkan dapat melakukan tugasnya dengan profesional, tindakan yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa tersebut harus dipertanggungjawabkan secara hukum, berani berbuat harus berani bertanggungjawab. Jangan karena mahasiswa merasa seolah-olah memiliki hak istimewa di negeri ini. Pihak Polisi juga harus berani tegas, mengatakan yang salah salah, dan yang benar adalah benar.    sastra****





Sumber: SKU PELITA Indonesia; No.0006 Thn Ke-002/ Selasa, 26 April – 09 Mei 2011; Hal 8***
Foto-Foto: Ist***

Ubah Plat, Anggota DPRD DKI Terancam Pidana

Posted by Realita Nusantara 14.24, under |

Ubah Plat, Anggota DPRD DKI Terancam Pidana




REALITA NUSANTARA – ONLINE. JAKARTA
Jakarta, PELITA Indonesia – Sejumlah anggota DPRD DKI terancam kena pidana, akibat mengubah plat mobil dinasnya, yang selama ini menggunakan plat merah, menjadi plat hitam.  Pasalnya, selain melakukan pelanggaran yang berkibat hukuman pidana, penggantian plat mobil milik Pemprov DKI ini dinilai merupakan perbuatan yang memalukan.
“Anggota DPRD sekarang ini sepertinya sudah tidak memiliki aturan. Kendaraan yang dipakai sekarang inikan asset Pemprov DKI, bukan milik pribadi, yang bisa dengan sesuka hatinya mengganti plat,” kata Harry K Hutagalung, Ketua Umum Lembaga Pemantau Pembangunan dan Masalah Perkotaan (LP2MP).
Seperti diketahui, saat ini, puluhan kendaraan dinas anggota DPRD DKI telah berubah plat hitam, layaknya kendaraan pribadi. Kendaraan senilai Rp 400 juta per unit itu merupakan asset Pemprov DKI Jakarta yang dipinjamkan kepada 89 anggota dewan.
Beberapa anggota dewan yang berhasil dimintai komentarnya seputar perubahan plat kendaraan dinas tersebut mengungkapkan, bahwa pihaknya merubah plat kendaraan dinas menjadi plat hitam, bertujuan untuk rasa aman ketika berhadapan dengan pengunjuk rasa.
“Sah-sah saja oknum anggota dewan beralasan untuk adanya rasa aman ketika berhadapan dengan pengunjuk rasa. Tapi menurut saya, itu alasan yang tidak memiliki dasar sama sekali. Buktinya, mereka yang masih mempertahankan plat merah mobil dinasnya tidak diamuk massa pengunjuk rasa,” tandas Harry.
Sejatinya, kata Harry, para anggota dewan ini memiliki rasa bangga menjadi Anggota DPRD, bukan malu, apalagi takut. “Saya heran, dulu sebelum anggota dewan, mereka berkoar-koar untuk meminta dukungan agar dipilih. Tetapi sekarang, setelah terpilih, perilakunya seperti bukan anggota dewan,” kata Harry.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Rudin Akbar Lubis yang masih setia menggunakan plat merah kepada wartawan beberapa waktu lalu, mengungkapkan, bahwa plat merah mobil dinasnya merupakan salah satu identitasnya sebagai anggota dewan.
“Itu (plat merah-red) salah satu identitas saya, yang menandakan saya salah satu anggota dewan, wakil rakyat, saya tidak mau menggantinya, kenapa harus malu,” tegasnya
Menurut Rudin, terdapat beberapa plat seri kendaraan dinas yang boleh menggunakan plat hitam, seperti plat dengan kode IR, RFS, dan RFQ. Sementara yang tidak boleh mengganti dari plat merah menjadi plat hitam yakni berkode PQA. “Plat berkode IR, RFS, dan RFQ itu bisa menggunakan plat hitam. Kalau PQA tidak boleh,” katanya.
“Saya sih nggak mau ganti, kenapa harus malu,” ujar dia kepada wartawan, kemarin.
Menurut Politisi asal Partai Golkar itu, banyak kalangan dewan beralasan mengganti plat berwarna hitam untuk kendaraan operasional agar aman ketika berhadapan dengan unjuk rasa. “Padahal kita ini wakil rakyat. Kenapa takut dengan rakyat. Lucu jadinya, saya bangga menggunakan plat merah,” tandas Rudin.
Kalau menggantinya jadi plat hitam justru bisa dianggap sebagai kebohongan publik. “Mengganti plat merah jadi hitam bisa dikenakan pidana, karena mobil negara/daerah tidak boleh seperti mobil pribadi,” imbuhnya.
Harry menambahkan, kalau anggota DPRD DKI malu atau takut menggunakan kendaraan dinas dengan plat merah, sebaiknya mobil dinas tersebut dikembalikan saja kepada Negara. “Kalau malu dan takut menggunakan plat merah, beli sendiri mobil pribadi, jangan pakai kendaraan dinas,” ujarnya.   as***




Sumber: SKU PELITA Indonesia; No.0006 Thn Ke-002/ Selasa, 26 April – 09 Mei 2011; Hal 8***
Foto-Foto: Ist***

Pelayanan Buruk Syahrul Layak Dicopot

Posted by Realita Nusantara 12.44, under |

Pelayanan Buruk
Syahrul Layak Dicopot


REALITA NUSANTARA – ONLINE. JAKARTA
Jakarta, PELITA Indonesia – Penilaian buruk terhadap pelayanan masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel), yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberaa waktu lalu, menunjukkan, bahwa, Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Syahrul Effendi, tidak memiliki kemampuan dalam memimpin wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Atas penilaian tersebut berbagai kalangan meminta, agar Gubernur DKI, Fauzi Bowo, melakukan tindakan tegas, dengan cara menopot Syahrul dari jabatannya sebagai Walikota Jakarta Selatan.
Pandangan tersebut disampaikan dua Ketua LSM, Ketua Umum Lembaga Pemantau dan Masalah Perkotaan (LP2MP), Harry K Hutagalung, dan Ketua Umum LSM DERAS, Maruli Siahaa kepada PELITA Indonesia baru-baru ini di wilayah Jakarta Selatan.
Harry, mengatakan, bahwa, wilayah Jakarta Selatan (Jaksel) sebagai salah satu daerah penyangga ekonomi Jakarta, sudah selayaknya dijadikan sebagai salah satu daerah pecontohan dalam hal pelayanan masyarakat.
“Syahrul Effendi diangkat menjadi Walikota Jakarta Selatan bukan tanpa pertimbangan. Akan tetapi, agar bisa menciptakan wilayah Jaksel sebagai daerah percontohan, karena keberadaan Jaksel sebagai wilayah penyangga ekonomi Jakarta. Namun, penilaian tersebut salah. Syahrul tidak memiliki kemampuan itu,” jelas Harry
Dikatakannya, bahwa penilaian yang dirilis KPK tersebut, merupakan baru, tetapi sudah lapuk. “Itu memang baru dirilis KPK. Akan tetapi, beberapa tahun belakangan ini, puluhan LSM maupun media sudah berulangkali menyuarakan buruknya pelayanan masyarakat di wilayah Jakarta Selatan ii. Akan tetapi, walau memiliki nilai yang sangat buruk, Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo takut untuk mencopotnya,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum LSM DERAS, Maruli Siahaan, mengatakan, bahwa Syahrul Effendi merupakan duri dalam daging, dalam percaturan perpolitikan Fauzi Bowo tahun 2012 nanti.
“Apa yang dicapai Walikota Jakarta Selatan saat ini, merupakan pertanda buruk bagi pencalonan Fauzi Bowo menjadi Gubernur DKI Jakarta untuk yang kedua kalinya. Walikota adalah perpanjangan tangan Gubernur di wilayah. Kalau Walikota gagal, Gubernur juga gagal,” katanya
Ditegaskan Maruli, pembiaran terhadap kegagalan Syahrul dalam memimpin Kota Administrasi Jakarta Selatan, merupakan bentuk perlawanan kepada masyarakat. “Ini bukan arena politk. Akan tetapi lebih kepada perbaikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Maruli
Harry menambahkan, bahwa etos kerja yang pertontonkan oleh para petinggi Kota Administrasi Jakarta Selatan, tidak akan bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. “Bagaimana bisa melayani masyarakat dengan baik, Walikota maupun asisten sibuk mengurus ‘sepeda ontel’ dan bersolek ria bak selebritis,” uangkapnya.
Baik Harry, maupun Maruli, sepakat agar Fauzi Bowo melakukan penyegaran dan evaluasi terhadap kepemimpinan di wilayah Jakarta Selatan. “Inilah pertaruhan buat Fauzi Bowo, apakah memiliki keberanian atau tidak. Kalau ingin selamat, copot Syahrul,” ungkap mereka berdua.
Salah seorang pengamat politik di Jakarta, Ir. Anton Leonard kepada PELITA Indonesia mengatakan, bahwa penilaian buruk yang dirilis KPK terhadap pelayanan masyarakat di wilayah Jakarta Selatan, menjadi bukti kuat, bahwa sudah saatnya Pemprov DKI, dalam hal ini Gubernur melakukan regenerasi dalam kepemimpinan di Jaksel.
“Syahrul sudah jelas gagal, kenapa masih dipertahankan? Ada apa ini. Apakah Fauzi Bowo takut kepada Syahrul?” tanya Anton
Sementara itu, salah seorang pejabat di Jaksel yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada PELITA Indonesia menyebutkan, bahwa, selain tidak memiliki kemampuan dalam memimpin, Syahrul, menurutnya, juga memilki jiwa arogan. “Penilaian yang dibuat KPK tersebut sebenarnya sudah tinggi. Tidak hanya pelayanan masyarakat, yang lain juga tidak ada yang dapat dibanggakan di Jaksel ini. Pembangunan sekolah bobrok, pembangunan jalan juga sama,” katanya
Ketika ditanya seputar arogansi Syahrul, pejabat tersebut mengungkapkan, bahwa, mereka ‘dipaksa’ untuk memberikan proyek kepada sejumlah wartawan (LSM) peliharaan Walikota. “Kita seperti dipaksa untuk memberikan kerjaan kepada segelintir wartawan (LSM), dan ini terjadi hampir di seluruh unit kerja. Ini tidak fair. Sebab, bukan hanya mereka wartawan maupun LSM di wilayah ini,” katanya.    red***




Sumber: SKU PELITA Indonesia; No.0006 Thn Ke-002/ Selasa, 26 April – 09 Mei 2011; Hal 7***
Foto-Foto: Ist***

Hari Sasongko Diminta Evaluasi Jabatan Kasudin P2B Jaktim

Posted by Realita Nusantara 09.26, under |

Bangunan Bermasalah Marak di Kec. Ciracas
Hari Sasongko Diminta Evaluasi Jabatan Kasudin P2B Jaktim



REALITA NUSANTARA – ONLINE. JAKARTA
Jakarta, PELITA Indonesia – Maraknya ditemukan bangunan bermasalah di wilayah Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, menimbulkan berbagai spekulasi di berbagai kalangan. Kuat dugaan, pejabat P2B Jakarta Timur, baik itu Kepala Seksi P2B Kecamatan Ciracas maupun Kasudin P2B Jakarta Timur telah ‘diamakan’ pihak-pihak tertentu.
Pasalnya, banyaknya bangunan bermasalah yang terdapat di Kecamatan Ciracas, seperti yang telah diberitakan media ini sebelumnya, hingga kini tidak memperoleh tindakan dari pihak P2B Jakarta Timur.
Sekretaris Lembaga Pemantau Pembangunan dan Masalah Perkotaan (LP2MP), Anggiat S, mengatakan, bahwa pembiaran yang dilakukan pejabat P2B Jakarta Timur terhadap maraknya bangunan bermasalah di Kecamatan Ciracas perlu dilakukan penyelidikan lebih mendalam. “Bukti nyata telah ada, bangunan bermasalah sangat banyak terdapat di Kecamatan Ciracas, kenapa tidak ditindak?” katanya.
Untuk itu, Anggiat meminta Kepala Dinas P2B DKI Jakarta, Hari Sasongko melakukan evaluasi terhadap jabatan Kasudin P2B Jakarta Timur dan juga Kepala Seksi P2B Kecamatan Ciracas, Timbul Manalu. “Kalau memang tidak bisa melaksanakan tugas dengan baik, Hari Sasongko sebaiknya mengevaluasi jabatan Kasudin P2B Jakarta Timur dan Kepala Seksi Kecamatan Ciracas,” jelas Anggiat.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, sebuah bangunan gudang tanpa izin yang sudah disegel dan dibongkar di Jalan Raya AURI, persisnya samping POM Bensin, RT 004 RW 014, dikerjaka kembali walaupun papan segel terpampang.
Hingga berita ini diturunkan, bangunan gudang tersebut sudah selesai dikerjkan, dan papan segel sudah diturunkan. Apakah izinnya sudah diurus atau ada oknum pejabat P2B Kecamatan Ciracas bermain dengan pemilik bangunan gudang tersebut?
Selain bangunan gudang tersebut, PELITA Indonesia juga menemukan berbagai bangunan bermasalah di Kec. Ciracas ini. Adapun bangunan yang melanggar tersebut antara lain, bangunan rumah tinggal tanpa IMB 2 lapis 8 unit di Jalan Persahabatan RT 010 RW 008, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas; bangunan rumah tinggal tanpa IMB 1 unit 2 lapis di Jalan SMP 147 RT 002 RW 013 Kelurahan Cibubur; bangunan rumah tinggal tanpa izin 3 unit di Jalan Rawa Bola RT 002 RW 07 Kelurahan Kelapa Dua Wetan; bangunan rumah tinggal 10 unit tanpa izin di Jalan  SMP 147 RT 003 RW 013 Kelurahan Cibubur.
Selain itu, juga terdapat bangunan ruko 4 unit 2 lapis tanpa IMB di Jalan Raya Ciracas, samping pemadam kebakaran, bangunan rumah tinggal 10 unit tanpa IMB di Jalan masjid AT-Aufiq RT 011 RW 014, Kelurahan Kelapa Dua Wetan; 1 unit gudang  tanpa IMB di Jalan Raya tanah Merdeka RT 012 RW 02, Kelurahan Rambutan, dan 1 unit gudang tanpa IMB di Jalan Raya Penganten Ali RT 004 RW 06, Kelurahan Ciracas.
Padahal, sesuai Peraturan Daerah (Perda) No.7 tahun 1991, semua bangunan tersebut secara jelas telah menyalahi aturan pembangunan di DKI Jakarta, sebagaimana mestinya.    epi yudin***




Sumber: SKU PELITA Indonesia; No.0006 Thn Ke-002/ Selasa, 26 April – 09 Mei 2011; Hal 6***
Foto-Foto: Ist***

Tags

BLOG ARSIP

BIAYA IKLAN

BIAYA IKLAN
=== Terima Kasih atas partisipasi Anda dalam membangun kemitraan dengan kami ===

INDRAMAYU POST

Blog Archive

PROFIL

REALITA NUSANTARA Email: realitanusantara@yahoo.com

Pengurus SWI

Pengurus SWI
DEWAN PIMPINAN CABANG SERIKAT WARTAWAN INDONESIA (SWI)