Kamis, 16 Juni 2011

Bupati Indramayu "Adakan” Proyek Siluman

Posted by Realita Nusantara 10.24, under |

REALITA NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU
Indramayu, PELITA Indonesia Keberadaan proyek pengerukan tanah di tengah persawahan penduduk Desa Tersana, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, dinilai sebagai proyek siluman. Proyek pengerukan tanah yang diduga untuk Embung, dan tanahnya dikirim ke pabrik-pabrik keramik, ini sama sekali tidak memiliki data dan imformasi yang jelas, karena tidak memiliki papan proyek.
            PELITA Indonesia yang menyambangi lokasi proyek tersebut, melihat sebuah alat berat beko sedang melakukan pengerukan dengan kedalaman kurang lebi 5 meter, dan panjang sekitar 20 meter. Namun, PELITA Indonesia tidak memperoleh informasi secara akurat seputar keberadaan proyek itu.
            Beberapa warga di sekitar proyek yang dimintai keterangannya, semuanya mengaku tidak mengetahui akan keberadaan proyek itu. “Saya tidak tahun ini proyek untuk apa. Tapi, katanya untuk Embung karena ir di sini agak susah,” ujar Hadi, salah seorang warga yang mengaku hanya menonton saja, tapi mengatur teknis kerja di proyek itu.
            Untuk memgetahu kejelasam informasi seputar proyek tersebut. Hadi menyarankan PELITA Indonesia untuk menghubungi Buya Syakur Yasin, yang proyek ini. Karena, Buya Syakur Yasin sangat dekta dengan bupati,” kata Hadi dengan bangganya.
            Sementara itu, salah seorang yang mengaku pencari kerja di proyek itu mengatakan, bahwa proyek tersebut milik Kuwu Tersana. “Bapak kalau mau meliput, tanyakan langsung ke Kuwu Tersana,” ungkapnya. Akan tetapi, ketika PELITA Indonesia menanyakan indentitasnya, orang tersebut marah dan membentak wartawan PELITA Indonesia. “Buat apa nama saya, tanyakan langsung saja ke Kuwu Tersana !,” bentaknya.
            Berbagai kalangan berharap, agar Bupati Indramayu segera mengusut keberadaan proyek siluman tersebut. Pasalnya, selain tidak memiliki keterangan secara jelas, berbagai pihak memanfaatkan kedekatan Bupati dengan pihak pemilik proyek.  (ad)***



Sumber:  SKU PELITA Indonesia; Edisi 338 Thn X 30 Agustus - 5 September 2011;  Hal. 10 PELITA Daerah

BALAI PENYULUHAN PERTANIAN PERTANIAN DIDUGA CATUT BANTUAN PUPUK

Posted by Realita Nusantara 10.14, under |


REALITA NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU
Indramayu, PELITA Indonesia – Seperti yang telah diberitakan pada edisi yang lalu, pembagian bantuan bibit unggul oleh PT. Sang Hyang Seri (SHS) di wilayah Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indrmayu, mendapat berbagai kritikan dari warga sekitar.
Pasalnya, pembagian bantuan bibit unggul oleh perusahaan tersebut dilakukan setelah para petani melakukan penaburan. Kondisi tersebut mengakibatkan bibit unggul yang dibagikan kepada warga tidak bisa dipergunakan petani.
Padahal, di wilayah ini, PT SHS memberikan bantuan bibit padi unggul sebanyak puluhan tonase. Selain mendapat bantuan bibit padi unggul, petani di Kecamatan Pasekan juga mendapat bantuan pupuk, yang dibagikan melalui sejumlah kelompok tani.
Akan tetapi, bantuan pupuk tersebut hingga berita ini diturunkan, belum juga dibagikan kepada para petani, dengan alasan, kalau dibagikan tidak akan mencukupi. Akibatnya, kini timbul kekhawatiran, para petani akan komplain.
Puluhan kelompok tani yang telah mendapatkan bantuan bibit padi unggul maupun pupuk, dari sejumlah kelompok tani tersebut telah mengirimkan pupuk berupa granul (sejenis pupuk alam-red), untuk setiap kelompok sebanyak 2 karung (per karung berisi 80 Kg) ke Kepala Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Pasekan. Semestinya bantuan pupuk tersebut diberikan kepada para petani padi. Satu kelompok untuk satu hektar tanah sawah guna untuk percontohan bagaimana hasil padi yang telah menggunakan pupuk tersebut. Namun sangat disayangkan, bantuan pupuk tersebut diduga dicatut oleh Kepala Balai Penyuluhan Pertanian.
Salah seorang ketua kelompok tani di Kecamatan Pasekan yang tidak mau disebutkan namanya, saat ditemui PELITA Indonesia mengatakan, bahwa telah menerima bantuan pupuk sejumlah 1 tonase berupa pupuk granul.
Namun pupuk tersebut sampai saat ini belum dibagikan kepada petani padi, karena bantuan pupuk tidak mencukupi.
Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Indramayu, melalui Kepala Bidang Pertanian Pangan, Ir H. Takmid ketika dimintai tanggapannya seputar permasalahan tersebut menjelaskan, bahwa bantuan pupuk padi di Kecamatan Pasekan belum turun. “Namun kalau sudah digulirkan, berarti minjam dulu ke para kios terdekat. Kalau bantuan pupuk sudah bisa diturunkan dari pemerintah, tinggal pinjaman pupuk tersebut dikembalikan ke para kios,” jelasnya
Takmid menambahkan, bahwa bantuan pupuk yang telah digulirkan untuk para petani padi tidak dibenarkan dengan cara apapun, untuk kepentingan pribadi. “Apalagi yang minta adalah Ketua Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Pasekan, itu tidak dibenarkan. Itu haknya para petani,” katanya.
Kepala Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Pasekan, Agus saat dihubungi di kantor baru BPP beberapa hari yang lalu mengatakan, bahwa di belakang kantor BPP yang baru, walaupun belum serah terima kantor tersebut, ada lahan sawah mencapai hektaran, pupuknya telah minta ke sejumlah kelompok tani. “Tanah sawah milik pemerintah merupakan percontohan kepada para petani padi,” ungkapnya.   SUWARDI***


Sumber:  SKU PELITA Indonesia; Edisi 338 Thn X 30 Agustus - 5 September 2011;  Hal. 10 PELITA Daerah

Jumat, 10 Juni 2011

LSM DESAK JAKSA PERIKSA KADISDIK INDRAMAYU

Posted by Realita Nusantara 18.42, under |


Pengadaan Buku Rp 6,8 Miliar Diduga Fiktif
LSM DESAK JAKSA PERIKSA KADISDIK INDRAMAYU

REALITA NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU
Indramayu, MIPengadaan buku Perpustakaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun Anggaran 2010 senilai Rp 6,8 miliar pada 60 SD Negeri, wilayah Indramayu Barat ditenggarai fiktif.
Berkaitan dengan dugaan pengadaan fiktif tersebut, LSM Semangat Indramayu, Toto Sasmito mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, H. Kusnin SH, MH, periksa Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kabid Dikdas Drs H. Mas’ud dan PPK Drs Wagiyana Dinas Pendidikan kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Pengadaan Buku Perpustakaan SD Negeri. Paket 4 oleh PT. Barata Sakti Persada nilai kontrak Rp 1.819.980.000 Nomor Kontrak. 425.23.20/Dikdas selesai kontrak pada tanggal 31 Desember 2010. Paket 5 CV Dewi No. Kontrak 425.23.21 nilai kontrak Rp 2.001.120.000. Paket 6  CV Dewi Nomor Kontrak 424.23.22 Nilai Kontrak Rp 2.251.850.000.
Pengiriman buku untuk 60 SD Negeri mulai dari eks wilayah Kawedanaan Losarang, Kandanghaur dan Haurgeulis yang dilakukan kontraktor.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim Inspektorat Pemkab Indramayu sesuai dengan dengan Peraturan Bupati Indramayu, sebelum pembayaran kontrak wajib melakukan pemeriksaan pada setiap kegiatan baik pengadaan barang, maupun proyek konstruksi. Berdasarkan temuan pemeriksa, pengadaan buku hanya 10 persen, sedangkan 90 persen lagi diduga fiktif.
Beberapa Kepala SD Negeri yang dikonfirmasi MI, menjelaskan buku Dana Alokasi Khusus untuk Perpustakaan SD Negeri. Jumlah judul buku yang diterima 970 buku dab jumlah buku 4.454 buku. Pengiriman sampai selesai 4 tahap. Mulai Januari 2011 hingga selesai pada bulan April 2011. Kalau mengenai kontrak dengan perusahaan Kepala SD Negeri manambahkan tidak mengetahui. Silahkan hubungi Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu.
Informasi yang diperoleh MI, pada tanggal 26 Desember 2010, Direktur Perusahaan dan KPA, mengajukan permohonan pembayaran kontrak kepada Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Pemkab Indramayu, tetapi ditolak, karena rekomendasi Inspektorat, buku hanya 10 persen, yang ada di 60 Sekolah Dasar Negeri.
Lalu, pada 29 Desember 2010, Kuasa Pengguna Anggaran Drs H. Mas’ud membuat surat pernyataan tersebut, anggaran pengadaan buku tersebut dicairkan 100%.
Secara terpisah dikonfirmasi MI, Kepala Inspektorat Kabupaten Indramayu Ahmad Bachtiar SH MH, tentang Pengadaan Buku DAK untuk Perpustakaan SD Negeri Kabupaten Indramayu. Tim pemeriksa mengakui hanya sekitar 10 persen yang ada di sekolahan. Kalau anggaran diserap 100 persen oleh KPA itu diluar tanggung jawab Inspektorat. *US/Resto***



Sumber:  Metro Indonesia; Edisi 360 Tahun ke-VII; Senin 06-12 Juni 2011; Hal 1

BIAYA RENOVASI RUANGAN KADIS CIPTA KARYA DIDUGA DIMARK UP

Posted by Realita Nusantara 09.34, under |

Aneh, Biaya Pembelian Cat Rp 9,8 Juta 
BIAYA RENOVASI RUANGAN KADIS CIPTA KARYA DIDUGA DIMARK UP

REALITA NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU
Indramayu, Inti Jaya – Pos biaya untuk belanja bahan bangunan renovasi ruangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya Kabupaten Indramayu diduga kuat di mark up (digelembungkan.red). beberapa pos anggaran untuk pengadaan bahan bangunan dinilai banyak yang janggal, salah satunya untuk pos pembelian pengadaan untuk cat Rp 9,8 juta dan pengadaan triplek Rp 7 juta lebih. Munculnya dokumen baru kontrak kerja “susulan” ini diduga kuat telah terjadi indikasi konspirasi antara pihak pelaksana proyek dan pengguna anggaran dalam hal ini Dinas PU Cipta Karya karena sebelumnya proyek renovasi ini disebut-sebut sebagai proyek swakelola.
Sesuai data yang diterima Inti Jaya dari berbagai sumber menyebutkan, dalam dokumen baru kontrak kerja yang ditanda tangani pihak pelaksana proyek menyebutkan, renovasi ruangan Kadis Cipta Karya ini dibagi menjadi dua sistem yakni proyek Juksung (Penunjukan Langsung) untuk penyediaan bahan bangunan seniali Rp 63 jutayang dikerjakan oleh CV TP. Sedangkan untuk tenaga kerja menggunakan sistem swakelola yang dianggarkan Rp 57 juta. Proyek yang sebelumnya disebut-sebut sebagai proyek swakelola ini dianggarkan sebesar Rp 120 juta dari pos belanja rutin tahunan.
Dari bocoran dokumen kontrak yang diterima Inti Jaya menyebutkan, salah satunya untuk belanja barang cat Rp 9,8 juta dan untuk pengadaan triplek 3 MM sebesar Rp 7 juta lebih. Padahal, sesuai temuan Inti Jaya dilapangan menyebutkan, dalam renovasi ruangan Kadis Cipta Karya ini sama sekali tidak membutuhkan bahan bangunan jenis triplek. Karena renovasi ruangan itu justru mengganti skat ruangan dari triplek dirubah dengan menjadi bangunan tembok.
Yang lebih menggelitik, untuk pos anggaran pengadaan cat dianggarkan Rp 9,8 juta, padahal luas ruangan yang dicat tak lebih dari 8X12 meter persegi. “Yang saya tahu, cat yang sudah digunakansebanyak 5 galon (ember) ukuran 25 kg dan yang ukuran 5 Kg sebanyak 16 kaleng. Yah kira-kira habis 3 juta-an mas kalau dihitung harga per galon Rp 500 ribu dan Rp 100 ribu perkaleng untuk ukuran 5 kg. Kalau triplek, kita tidak pernah gunain, justru kami membongkar skat triplek diganti dengan tembok,” ungkap salah satu pekerja yang namanya tidak mau ditulis saat memberi kesaksian.Menurutnya, dia bekerja sebagai tukang bangunan sudah bekerja selama 21 hari merenovasi salah satu ruangan di Dinas Cipta Karya, yang dikerjakan oleh 4 orang, masing-masing dua orang tukang dan 2 orang lagi sebagai pembantu tukang. Mereka dibayar setiap seminggu sekali dengan perincian untuk bayaran tukang Rp 70 ribu perorang dan Rp 60 ribu untuk pembantu tukang. “Kabarnya kerjaan ini hanya satu bulan, jika dihitung-hitung untuk bayaran tukang dan pembantu tukang sekitar Rp 8 jutaan untuk membayar 4 tenaga kerja,” jelas tukang bangunan tadi.
 Kepala Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Indramayu, Susanto yang dihubungi Inti Jaya lewat ponselnya menjelaskan, bahwa proyek yang dikerjakan sesuai aturan yang ada karena dilengkapi dengan dokumen kontrak kerja. Menurutnya, untuk proyek tersebut dokumennya terpisahkan yakni untuk untuk pengadaan bahan bangunan yang dikerjakan CV TP adalah proyek Juksung dengan anggaran Rp 63 Juta, dan swakelola untuk tenaga kerja. “Pekerjaannya belum selesai semua, jadi masih memungkinkan bisa ditambah dan kurang. Jadi jangan dulu menilai ada yang janggal karena proyek masih belum selesai dikerjakan,” terangnya singkat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya Kabupaten Indrmayu “memaksakan” melakukan renovasi bangunan untuk ruangan Kepala Dinas (Kadis), padahal ruangan tersebut masih layak untuk ditempati. Kabarnya, dalam renovasibangunan ruangan Kadis yang dialokasikan Rp 120 juta itu sengaja disiapkan untuk menata ruang kerja Kadis agar terlihat mewah. Renovasi pembangunan ruangan Kadis itu juga mengundang kontroversi dan tanda tanya besar karena sumber anggarannya tidak jelas.
Selain itu, kontroversi dibangunnya ruangan mewah Kadis Cipta Karya itu lantaran sumber anggaran yang digunakan masih simpang siur. Bahkan proyek pembangunan ruang Kadis Cipta Karya itu diduga kuat rawan penyimpangan karena pekerjaan tersebut dikerjakan tanpa dilengkapi dokumen kontrak kerja bahkan tanpa tender. Namun belakangan muncul, pekerjaan tersebut dilengkapi dokumen kontrak kerja yang baru dibuat susulan. Tak ayal, pekerjaan yang bersumber dari pos belanja pemeliharaan rutin yang sebelumnya diswakelolakan tersebut boleh dikerjakan tidak melalui tender karena dalam keadaan darurat. Pekerjaan ini juga memunculkan masalah barukarena sejumlah Kepala Bidang (Kabid) saling tuding dan tutup mulut terkait pekerjaan ini.
Kabid Pengendalian Bangunan, M Amirudin secara gambling menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak tahu soal renovasi ruang kerja Kadis, apalgi dalam soal itu bukan bidangnya. “Jujur, saya tidak bisa komentar karena sama sekali tidak tahu dan bukan bidang saya. Lagian kami juga sebelumnya tidak pernah diajak bicara pak Kadis soal rencana itu. Silahkan tanya langsung aja ke Pak Kadis tau ke Kabid yang membidanginya,” terang Amirudin.
Begitupun pernyataan Kabid Tata Bangunan, Agus Supriyadi juga tidak mendapatkan keterangan yang jelas. Agus memilih tidak berkomentar karena yang punya hak bicara soal itu adalah Kadis Cipta Karya. “Sebaiknya silahkan tanya langsung aja ke Pak Kadis. Yang kami tahu, renovasi ruangan Kadis Cipta Karya itu adalah Juksung untuk pengadaan bahan bangunan dan swakelola untuk tenaga kerja. Dana ini menggunakan dari pos pemeliharaan rutin gedung sebesar Rp 120 juta untuk sepanjang tahun,” kata Agus. Padahal jika menilik tufoksi yang ada, Kedua Kabid ini punya peran penting dalam semua pekerjaan fisik yang menggunakan dana APBD dan APBN tahun 2011.  (CHO/MS)***


 Sumber: Inti Jaya; Edisi: 2954 Tahun ke 40, 26 April - 02 Mei 2011; Hal 12 Berantas Korupsi

Selasa, 07 Juni 2011

TENDER DI BINA MARGA DIDUGA SUDAH DIKONDISIKAN

Posted by Realita Nusantara 10.18, under |

Pemenang Tender Proyek Banprov Harus Setor 12 Persen
TENDER DI BINA MARGA DIDUGA SUDAH DIKONDISIKAN


REALITA NUSANTARA – ONLINE. INDRAMAYU
Indramayu, Inti Jaya Sejumlah pengusaha dan kontraktor lokal asal Kabupaten Indramayu mengeluh atas dibukanya tender proyek APBD dan Banprov yang dinilai berjalan tidak fair dan kental terjadinya ‘main mata’. Para pengusaha menilai, Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang telah dijalankan untuk sistem tender di Kabupaten Indramayu dianggap tidak efektif dan belum sempurna mengingat masih banyak celah ‘permainan’ yang dilakukan oleh oknum panitia lelang dan oknum birokrasi dinas yang punya Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam menentukan pemenang.
Ivan A, salah satu pengusaha lokal asal Indramayu secara tegas mengkritik kebijakan panitia dan oknum dinas di Bina Marga yang dinilai telah bermain mata dalam pengondisian tender tahun ini baik tender yang menggunakan dana APBD, Banprov maupun APBN. “Kami kecewa, ternyata sebelum tender dibuka, semua proyek yang bakal ditenderkan diduga sudah ada merk-nya alias sudah ada yang punya. Caranya, proyek-proyek yang bakal digelar itu sebelumnya sudah di job, dan ini jelas berbau KKN. Kami beberkan, yang mencolok adalah pengkondisian tender di Dinas Bina Marga yang digelar April 2011 lalu,” tegas bang Ivan
Atas terjadinya indikasi KKN, dirinya bersama sejumlah puluhan kontraktor terpaksa tidak mengajukan penawaran, karena dinilai percuma dan hanya buang-buang waktu jika mengajukan pendaftaran tender karena semua proyek ada merk-nya alias sudah di job dan ada yang punya. Selain itu, dirinya juga tadak akan tinggal diam untuk melakukan investigasi dan protes langsung ke panitia lelang dengan adanya dugaan pengondisian tersebut. “Sistem pertenderan di Indramayu ini kami nilai sudah rusak. Maka kami tidak akan tinggal diam untuk meluruskan demi kebaikan bersama. Siapapun yang bermain mata, kami akan catat dan selanjutnya kami laporkan ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti,” tegas Ivan yang juga anggota Gapensi Kabupaten Indramayu.
Menurut Bang Ivan, jika sistem LPSE tidak berjalan baik dan ada hambatan, sebaiknya untuk sementara waktu digunakan kembali sistem konvensional, agar tender yang bakal digelar bisa secepatnya dibuka. Karena, penggunaan wajib LPSE ini juga diberlakukan untuk tahun 2012. “Jika dipaksakan dengan sistem LPSE dan perangkat pendukungnya belum siap, ini sama saja menghambat pembangunan. Banyak tender yang sudah molor akibat tidak siapnya panitia lelang dan kontraktor atas sistem elektronik ini,” ujar mantan Ketua Dewan Kesenian Indramayu, (DKI), bang Ivan gamblang
Kritikan pedas soal terjadinya indikasi KKN, dilontarkan pengusaha lainnya, Solehudin. Menurutnya, untuk tender proyek Banprov ini diduga kuat telah terjadi pengondisian dan main mata antara panitia lelang, oknum pejabat dinas dan kontraktor yang berani mengeluarkan uang sogokan sebesar 10-12 persen dari nilai tender. “Kami punya bukti-buktinya, dan siapa saja oknum pejabat dinas dan oknum panitia lelang yang bermain dalam pengondisian tender Banprov, nama-namanya sudah kami kantongi. Silahkan teman-teman pers juga ikut menyelidiki, kami melihat peran salah salah seorang pejabatsekelas Kabid (Kepala Bidang) sangat mencolok dan menonjol, terutama yang terjadi di Dinas Bina Marga dan PSDA Tamben,” ungkap Solehudin yang juga menjabat sebagai Ketua HIPSI Kabupaten Indramayu. Menurut Solehudin, atas dugaan ini, sebaiknya pihak yang berwenang, baik unsur dari Kepolisian maupun Kejaksaan jangan tutup mata agar masalah pengondisian proyek Banprov ini bisa segera terbongkar dan terputus jika pelaku yang terlibat bisa diadili.
Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu, H. Soen Soedjarwo kepada Inti Jaya menegaskan bahwa tender yang sudah digelar berjalan sesuai aturan yang ada dan dijamin tidak ada rekayasa, apalagi dikondisikan. Menurutnya, tudingan miring dari rekan-rekan kontraktor dan pengusaha itu dinilai wajar, mengingat itu adalah bentuk kekecewaan yang bisa dipastikan dari ekses kontraktor yang tidak menang dalam tender. “Hal ini biasa terjadi, karena jumlah proyek yang ditenderkanmelebihi dari jumlah pengusaha yang telah daftar mengajukan penawaran. Jadi tidak benar dan sangat keliru jika kami bisa mengondisikan tender karena semua yang daftar melalui LPSE,” tegas H. Soen Soedjarwo.
Salah satu panitia lelang, Suryono menegaskan, jika ada yang janggal dalam sistem tender yang berjalan, pihaknya membuka lebar-lebar bagi semua pengusaha untuk bersama-sama mengecek data dan membuka dokumen yang masuk lewat sistem elektronik, tentunya sesuai keterbatasan dan aturan yang dibolehkan. Selain tiu, sebagai bentuk transparansi panitia juga bersedia untuk menerima masukan dari pemborong, termasuk jika diprotes atas adanya kekeliruan. “Perlu dicatat, dengan sistem LPSE ini, jika dalam ketentuan harus memasukan A sampai K, tapi yang dimasukan hanya dari A sampai J, itu dengan sendirinya pasti batal. Jadi kalau tidak muncul dipenawaran, jangan salahkan kami panitia lelang, karena ini adalah sistem elektronik. Jadi tidak benar kalau kami dituding terlibat pengondisian dan KKN, apalagi jika dikaitkan dengan pengondisian 10 persen untuk tender Banprov,” tegas Suryono yang ditemui Inti Jaya, Kamis (19/5) usai menghadiri rapat kordinasi di Dinas Cipta Karya.  (Cho/MS)***

Sumber: Inti Jaya; Edisi: 2958, Tahun ke 40, 24-30 Mei 2011; Hal 5 Gema Nusantara

KEPALA BBWS CITANDUY MENGHINDAR DIKONFIRMASI

Posted by Realita Nusantara 09.58, under |

REALITA NUSANTARA – ONLINE. CIAMIS
Ciamis, Medikom – Ada apa dengan Kepala BBWS Citanduy Syahrial Ahmad ST MSc. Apakah kemampuannya hanya menghindar dan melemparkan tanggung jawab ke bawahannya? Faktanya, Syahrial Ahmad malah terkesan menghindar saat hendak dikonfirmasi wartawan, baru-baru ini. Malah mencoba melimpahkan untuk ditanggapi bawahannya, yakni Kabid Pelaksana jaringan Pemanfaatan Air, Ir Fathorracham Dipl HE. Diduga dirinya merasa terpojok dan tak siap menanggapi adanya dugaan proyek di lingkungan BBWS Citanduy tahun anggaran 2011 hanya dikuasai kontraktor tertentu. Hal tersebut pernah dimuat Medikom pada edisi 415, dengan judul “Proyek di BBWS Citanduy Diduga Dikuasai Kontraktor tertentu”.
Sikap itu pun mendapat kecaman keras, bukan hanya dari kalangan pers, tapi termasuk tokoh masyarakat dan beberapa rekanan yang biasa mengerjakan proyek di BBWS yang beralamat di Dobo, Kota Banjar, Jawa Barat.
Dugaan mereka menguat, jangan-jangan benar ada permainan dalam proses lelang maupun penunjukkan. “Jangan sampai penyelenggaraan program maupun proyek yang dilaksanakan itu sulit untuk diketahui publik,” ujar Dino, nama singkatan seorang yang biasa mengerjakan proyek dan mengamati kegiatan di BBWS Citanduy.
Sikap tertutupnya menimbulkan curiga besar di publik. Diduga ada ketidakberesan dalam melaksanakan program tahun anggaran 2011. “harusnya selaku pimpinan yang baik, demi tujuan pelayanan yang, haruslah bisa menghargai dan memberikan respons positip pada setiap yang membutuhkan,” sesal Dino.
Tim Medikom yang sebelumnya disuruh menunggu (hingga berjam-jam dengan alasan sedang rapat tertutup dengan pihak pejabat BBWS tertentu). Syahrial Ahmad dengan mudah melemparkan untuk ditanggapi oleh Fathorracham, selaku kabid.
Ir Fathorracham Dipl HE, yang mendapat mandat langsung dari Kepala BBWS guna menjawab pertanyaan tim Medikom, Selasa (3/5), di ruang kerjanya, malah mengajak beradu argumen membedah UU nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Seakan (pura-pura) tidak tahu maksud dan kedatangan wartawan ---meski menggenggam Medikom Edisi 415--- Fathorracham tiba-tiba mengatakan. “Bukannya Anda itu sudah kenal dengan beberapa PPK di lingkup BBWS. Kenapa memuat berita seperti ini?” Dengan perkataan lirih dia menyiratkan jika wartawan itu seharusnya bermitra.
Pada kesempatan itu dia pun berargumen bahwa UU Nomor 14 Tahun 2008 baru sebatas UU, belum ke PP hingga ke peraturan yang terendahnya. Meski sudah jelas dalam UU Nomor 14 tahun 2008 bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok bagi setiap orang serta merupakan ketahanan nasional. Sedang untuk memperoleh informasi merupak hak asasi manusia dan keterbukaan publik salah satu ciri penting negara yang demokratis. “Itu belum ke PP, dan untuk membahasnya harus ada PP-nya, atau aturan yang lebih rendah lagi,” kata Fathorrachman.
Sedang soal anggaran tahun 2011 serta kegiatan apa saja, fathorrachman melah mengatakan, “Kalau anda ingin data, silahkan saja download di internet, melalui situs www.pu.co.id. Semua ada di situ!”
Maka tetap “jauh panggang dari api”. Tetap tidak mau dirinya membahas soal kuatnya dugaan proyek di lingkup BBWS khususnya di Bagian Sungai dan Pantai, yang melalui paket penunjukkan, hanya dikuasai kontraktor tertentu.
Sebagaimana diuraikan dalam pemberitaan, pengadaan barang/jasa di Bagian PPK Sungai dan Pantai melalui penunjukan, diduga hanya dikuasai kontraktor tertentu. Di antara indikasinya ialah adanya ketidakjelasan seputar paket penunjukan. Sehingga satu CV ditemukan mendapat pekerjaan di beberapa titik berbeda. Tentu ini menimbulkan kecemburuan bagi rekanan yang tidak mendapatkan pekerjaan. “Padahal, pengusaha yang biasa bermain di BBWS Citanduy itu cukup banyak,” kata beberapa pengusaha/rekanan.
Fathorrachman pun menyayangkan pernyataan PPK Sungai dan Pantai Ahmad Khomaedi, “Harusnya tidak demikian diucapkan ke pihak pers. Yang mana kepentingannya untuk kepentingan publik. Meski demikian, itu juga tetap merupakan hak dirinya dalam memberikan penjelasan ke pihak pers,” katanya.
Disinggung data pelaksanaan pekejaan guna penjelasan atas ramainya perbincangan di luar kantor BBWS Citanduy (tentang diistimewakannya kontraktor tertentu). Fathorrachman malah mempersilahkan untuk menemui Ahmad Khomaedi selaku PPK Sungai dan Pantai.
Di tempat terpisah, masih di hari yang sama, Ahmad Khomaedi yang akrab disapa Komet, di ruang tamunya, mengakui jika hal ini disebut KKN dalam menentukan pemenang/penggarap proyek penunjukan. Akan tetapi, kata Komet, KKN-nya atas dasar kepercayaan dan pengamatan pihak mereka selama ini, sehingga mengetahui rekanan mana saja yang bisa dipercaya. Jika disebut KKN, kata dia, dalam penjelasan yang seperti itu. “Tidak untuk mencari keuntungan pribadi maupun sesaat, melainkan atas dasar kepercayaan sebelumnya yang biasa mereka kerjakan,” tegasnya.
Saat diminta data yang lebih otentik, Komet keberatan, sebab menjadi tanggung jawabnya selaku PPK Bagian Sungai dan Pantai tahun anggaran 2011. Khomaedi hanya bisa memperlihatkan data lembar pekerjaan swakelola TA 2011 SNVT PJSA Citanduy, dengan syarat tidak diperbolehkan dibawa. Demi keakuratan data serta untuk pemahaman publik, akhirnya wartawan sedapat mungkin menyalinnya.
Di kalangan pengusaha, beberapa tokoh masyarakat dan pemerhati-pemerhati anggaran/proyek pemerintah, mengatakan bahwa apa yang diberitakan Medikom memang begitu adanya. “Sebenarnya. Apa yang diberitakan Medikom itu memang begitu adanya, bahwa pengerjaan proyek di Bagian SP (Sungai dan Pantai) itu, memang sarat pengerjaan proyeknya dikuasai kontraktor tertentu,” kata seorang diantaranya, berinisial Ber.
Bahkan dirinya sempat mengatakan satu CV mengerjakan lebih dari tiga proyek. Entah bagaimana alur mekanisme yang ditempuh dalam penentuan pemenang, dirinya masih belum jelas.
Ber melanjutkan, meski pengadaan barang/jasa pemerintah sebagaimana di aturan Perpres 54 tahun 2010, bahwa pengerjaan dengan nilai kontrak di atas Rp 50 juta – di bawah Rp 100 juta, mekanisme pemilihannya pun tetap pakai sistem lelang (Herz)***





Sumber: Medikom; Edisi 418, Tahun VIII, 23-29 Mei 2011; Hal 8 Daerah

Sabtu, 04 Juni 2011

KADIS PUBM BANYUASIN DIDUGA SUAP DANA Ad Hoc

Posted by Realita Nusantara 10.49, under |

REALITA NUSANTARA – ONLINE. PALEMBANG - SUMATERA SELATAN
Palembang, Cakrawala Kepala Dinas Pekejaan Umum Bina Marga (PUBM) Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Palembang diduga menyuap untuk dapatkan dana Ad Hoc. Dana hibah dari pemerintah pusat yang biasa disebut dana Ad Hoc yang diperoleh Kab. Banyuasin mencapai puluhan miliar diduga didapat dari hasil suap. Ironisnya dugaan suap tersebut dilakukan oleh Kadin PU Bina Marga, Ir Firmansyah Msc.
Hal tersebut diungkapkan langsung Kabid Program PUBM, Ir M Syahrial, menurut Syahrial dana Ad Hoc yang dikucurkan ke Kab. Banyuasin harusnya melalui berbagai tahapan terutama Dinas PUBM yang akan mendapatkan proyek dari dana ad hoc. “Semua program strategis Bupati Banyuasin untuk membangun daerahnya sebagian besar dari dana ad hoc. Wilayah banyuasin yang sebagian besar perairan tentu saja membutuhkan dana yang sangat besar demi pemerataan pembangunan. Oleh sebab itu Bupati Banyuasin membuat surat dan proposal ke Pemerintah Pusat terkait pembangunan yang akan dilakukan untuk mendapatkan tersebut,” tegas Syahrial.
Surat Bupati tersebutlanjutnya, ditindaklanjuti lagi oleh Kadin PUBM dengan loby-loby, kata Syahrial tidak hanya dengan lisan melainkan dengan trik-trik lain seperti dugaan suap agar dana tersebut dikucurkan oleh pemerintah pusat seperti Kementerian PU dan DPR kepada Kabupaten Banyuasin. “Seperti proyek jembatan di Kecamatan Tungkal Ilir dan jalan Prajen Muara itu dari dana Ad Hoc yang didapatkan dengan lobby Kadis PUBM. Itupun pembangunannya belum selesai dan untuk mendapatkan dana lanjutan pembangunan lanjutannya kita harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit untuk agar dana ad hoc kita dapatkan kembali,” ungkap Syahrial.  (HULMAN N-A02)***

Sumber: Cakrawala; Tahun X No.407,  24 Mei – 1 Juni 2011; Hal 6 Daerah

PENYERAPAN ANGGARAN SUDIN PU AIR JAKSEL PANTAS DIPERTANYAKAN

Posted by Realita Nusantara 09.51, under |

REALITA NUSANTARA – ONLINE. JAKARTA
Jakarta, Dialog Penyerapan Anggaran Suku Dinas (Sudin) PU Air Jakarta Selatan (Jaksel) Tahun Anggaran 2010/2011 pantas dipertanyakan. Semisal dalam penggunaan anggaran miliaran rupiah anggaran tak terprediksi pada tahun anggaran 2010/2011, yang peruntukkannya untuk pengendalian banjir, memelihara setiap saluran atau drainase yang tidak berfungsi sehingga mengakibatkan banjir di musim hujan.
Penggunaan dana yang bersumber dari pajak rakyat ini diduga kuat tak jelas rimbanya. Bahkan ketika Dialog berulang kali berusaha untuk konfirmasi mengenai penyerapan anggaran maupun pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan terkait dana tak terprediksi, baik Kasudin PU Air Jaksel Irvan justru melemparkan hal itu untuk dijawab kepala seksi yang bersangkutan dalam hal itu. Namun, Kasi Pemeliharaan Noviar juga tidak mau memberikan jawaban maupun tanggapan dalam konfirmasi secara langsung yang dilakukan Dialog. Selain ingin mengetahui berapa titik lokasi yang dikerjakan guna melakukan sosial kontrol.
Terkait hal itu, anggota Dewan kota (Dekot) Jakarta Selatan Warjoko ketika diminta komentarnya di kantornya Selasa (24/5) mengatakan good governance terpasang di setiap sudut ruangan kerja mengenai sistem pemerintahan yang baik, transparansi dan akuntabilita. Seharusnya Sudin PU Air memberikan jawaban konfirmasi yang transparan dan akuntabilitas mengingat dana yang digunakan berasal dari uang rakyat melalui pajak, karena itu perlu adanya pengawasan yang ketat dari masyarakat. Bukan malah menutup-nutupi.   (hbm)***

Sumber: Surat Kabar DIALOG; Kamis 26 Mei–Rabu 1 Juni 2011/Tahun XII Nomor 606

KADIS PERTAMANAN DAN PEMAKAMAN DKI JAKARTA DISEBUT MENYALAHGUNAKAN WEWENANGNYA

Posted by Realita Nusantara 09.34, under |

REALITA NUSANTARA – ONLINE. JAKARTA
Jakarta, Dialog – Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Ir. Cahtarina Suryowati, Msi, disebut telah menyalahgunakan wewenangnya terkait penyelenggaraan Pameran Flora tahun 2011 yang akan diselenggarakan 24 Juni hingga 25 Juli mendatang.
Menurut sebuah sumber yang layak dipercaya, untuk pelaksana acara pameran Flora di Lapangan Banteng Jakarta Pusat itu, Ir. Cahtarina Suryowati, telah berkolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) karena telah menunjuk langsung putrinya Theresia gayatri K. Sehngga, dinilai telah ber KKN dan mengesampingkan Keppres No.80 tahun 2003.
Untuk itu, karena telah mendapat restu dengan memperoleh penunjukkan langsung, putrinya Theresia Gayatri K, telah menyebarkan informasi agar para penyewa stand wajib menyetorkan pembayaran sewa ke rekeningnya di Bank Mandiri dengan nomor: 006-006-731677. Bahkan, para calon pemakai stand sangat terkejut dengan mahalnya harga sewa. Untuk kejadian yang main tunjuk langsung pelaksana pameran, Wakil Gubernur DKI Jakarta, telah memerintahkan Inspektorat guna melakukan penyelidikan kebenaran KKN tersebut.
Informasi yang diperoleh redaksi berikut bukti-bukti, diupayakan konfirmasi secara tertulis kepada Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, tertanggal 10 Mei 2011. Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak ada tanggapan atau penjelasan. Padahal, surat konfirmasi tertulis diterima langsung oleh salah seorang stafnya.  (tob)***


Sumber: Surat Kabar DIALOG; Kamis 26 Mei–Rabu 1 Juni 2011/Tahun XII Nomor 606

Proyek APBD 2010 Sebesar Rp 48,029 Miliar

Posted by Realita Nusantara 08.36, under |

Proyek APBD 2010 Sebesar Rp 48,029 Miliar
SUDIN KEBERSIHAN JAKUT DIDUGA KKN

REALITA NUSANTARA – ONLINE. JAKARTA
Jakarta, Dialog – Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara disebut telah melakukan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) untuk proyek pengadaan maupun proyek fisik tahun anggaran 2010 yang besaran pagu Rp 48.029.916.266.
Sumber yang juga menyerahkan data anggaran bersumber dari APBD Provinsi DKI Jakarta tahun 2010 menyebutkan KKN karena sudah berlangsung dari tahun ke tahun alias sudah menjadi kebiasaan di kantor dengan alamat di Jln. Alur Laut Plumpang No.1 Jakarta Utara.
Disoroti juga tentang pagu anggaran bahan bakar minyak untuk kendaraan di Sudin Kebersihan Jakarta yang jumlahnya Rp 17,505 miliar
Namun, Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara Djamaludin, M.Si menyebutkan seluruh kendaraan ada 160 unit dan perusahaan pelaksana pelumas adalah PT Herona Harapan sedangkan pengisian bahan bakar minyak di SPBU 34 14311 PT SGS. Satu lagi di Jln. Yus Sudarso tanpa menyebutkan nama perusahaannya.
Baik pengisian BBM maupun pelumas dilaksanakan melalui lelang terbuka sesuai Kepres 80 tahun 2003.
Sumber juga menyebutkan bahwa Sudin Kebersihan Jakarta Utara, untuk anggaran konsumsi rapat sebesar Rp 42 juta dengan 3 kegiatan, serta pemeliharaan peralatan kantor maupun perlengkapan sebesar Rp 80 juta, sepihak karena tidak terbuka. Namun, lagi-lagi Kasudin menyebutkan semuanya dilaksanakan sesuai Kepres No.80 tahun 2003.
Bahkan, sumber menyebutkan, Sudin Kebersihan Jakarta Utara, tidak berani memberikan data dana yang tidak terserap mana saja khususnya berita acara pengembalian serta tanggal berapa.
Kasudin memberikan bukti setoran STS No.02/351.72 pertanggal 30 Desember 2010 (hari Jum’at). Jumlah yang dikembalikan ke Kas Daerah 20,11 persen dan terserap hanya 70,89 persen.   (het/tob/bersambung)***




Sumber: Surat Kabar DIALOG; Kamis 26 Mei–Rabu 1 Juni 2011/Tahun XII Nomor 606

Tags

BLOG ARSIP

BIAYA IKLAN

BIAYA IKLAN
=== Terima Kasih atas partisipasi Anda dalam membangun kemitraan dengan kami ===

INDRAMAYU POST

Blog Archive

PROFIL

REALITA NUSANTARA Email: realitanusantara@yahoo.com

Pengurus SWI

Pengurus SWI
DEWAN PIMPINAN CABANG SERIKAT WARTAWAN INDONESIA (SWI)